MARHAENIST – Sukarno dan Tan Malaka memang terpaut dekat. Mereka hanya selisih 4 tahun. Nama Tan Malaka menjulang tinggi di sepanjang 1919-1922. Sementara, dalam rentang masa yang sama, Sukarno masih berhimpun di Jong Java. Ketika Sukarno mulai membangun gerakan politiknya, Tan Malaka sudah dibuang keluar Hindia-Belanda.
Namun, siapa sangka, Tan Malaka di pembuangan masih memercikkan pengaruh pada Sukarno. Ya, lewat karya besar Tan Malaka: Massa Actie (1926). Diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi: Aksi Massa.
Dalam karyanya itu, Tan Malaka menekan esensi “massa actie” dalam mendorong revolusi. Menurutnya, hanya aksi massa dari orang-orang yang sadar, teroganisir, dan terpimpin, yang bisa mencapai kemenangan revolusi. Di sini, Tan Malaka membedakan “Massa Aksi” dengan Tukang Putch (anarkis) dan petualang (advonturir).
Sukarno sendiri mulai mengadopsi istilah “massa aksi” di dalam tulisan-tulisannya di tahun 1929. Sukarno kerap membedakan “massa actie” dengan “massale actie”. Massa aksi mengacu pada aksi orang-orang yang sadar, terorganisir, dan punya tujuan yang jelas. Sedangkan aksi massal merujuk pada aksi yang melibatkan banyak orang, tetapi tidak terorganisir dan tidak punya orientasi yang jelas.
Pada September 1945, Sukarno sempat bertatap muka dengan Tan Malaka di rumah dr. Soeharto, dokter pribadi Sukarno. Ini merupakan tatap muka langsung pertama di antara keduanya.
Dalam pertemuan itu, Sukarno sempat bertanya tentang buku “Aksi Massa”-nya Tan Malaka. Berikut isi dari “Aksi Massa” judul tulisan asli yang ditulis oleh Tan Malaka tahun 1926.
PENGANTAR PENULIS
Alles was besteht ist wert,
dass es zu Gruende geht.
(Mephistopheles)
dass es zu Gruende geht.
(Mephistopheles)
Asia sudah bangun!
Lambat laun bangsa-bangsa Asia yang terkungkung itu tentu akan memperoleh kebebasan dan kemerdekaan. Tetapi tidak ada seorang pun yang dapat mengatakan bilamana dan dimana bendera kemerdekaan yang pertama akan berkibar. Siapa yang menyelidiki sedalam-dalamnya perekonomian Timur, politik dan sosiologi akan dapat menunjukkan halkah rantai yang selemah-lemahnya dalam rentengan rantai panjang yang mengikat perbudakan Timur. Indonesialah halkah rantai yang lemah itu. Di Indonesia benteng imperialisme Barat yang pertama dapat ditempur dengan berhasil.
Imperialisme Belanda lebih tua dan lebih kuno dari pada imperialisme Inggris dan Amerika, dipisahkan oleh satu lembah yang tak dapat diseberangi dari jajahannya. Negeri Belanda, karena tidak mempunyai bahan-bahan untuk industrinya, dari dahulu hanya mengusahakan pertanian dan perdagangan.
Penjabaran kapitalnya dari permulaan abad ini ke seluruh Indonesia sangat luasnya.
Pusat industri Belanda sekarang terletak di Indonesia, sedang pusat perdagangan dan keuangannya ada di negeri Belanda. Bankir, industrialis dan saudagar tinggal di negeri Belanda, sedang buruh dan tani di Indonesia. Jika kita perhatikan kedua lautan yang memisahkan Belanda dengan Indonesia itu, serta tidak pula kita lupakan perbedaan bangsa, agama, bahasa, adat-istiadat antara penjajah dan si terjajah, antara pemeras dan si terperas, tampaklah kepada kita satu perbandingan dari pergaulan yang luar biasa di dunia imperialisme waktu sekarang. Luar biasa, sebab kaum modal bumiputra tak ada. Jadi, titian antara negeri Belanda dengan Indonesia putus sama sekali.
Ketiadaan kaum modal bumiputra yang sifatnya hampir bersamaan dengan imperialisme Belanda (samasama mau menggencet buruh dan tani) menyebabkan imperialisme Belanda sukar sekali membereskan krisis ekonomi di Indonesia. Dimanakah ada di Indonesia tuan-tuan tanah bumiputra seperti di Mesir, India dan Filipina yang dapat menunjang kaum imperialisme untuk membela kepentingan-kepentingan ekonomi mereka? Dan dimanakah ada kaum modal bumiputra yang kuat, yang meminta-minta kekuasaan dalam politik perekonomian‑nya seperti di India?
Tuan-tuan tanah Indonesia yang sedikit berarti telah lama menjadi gembala, kuli atau kuli tinta! Bangsa-bangsa Eropa, Tionghoa dan dan Arab menguasai semua perdagangan besar, menengah ataupun kecil! Bangsa Indonesia yang menengah atau yang kecil telah lenyap dari Pulau Jawa sejak beberapa tahun yang silam oleh pemasukan barang-barang pabrik dari Eropa.
Soal perguruan dengan sengaja dilengahkan oleh Belanda, kaum intelektual jadi kurang. Sebab itu, kendatipun kaum saudagar bumiputra seperti India, mau menyokong mereka mendirikan industri, toh tidak akan berhasil.
Sebab ketiadaan kaum modal tuan tanah bumiputra itu, maka setiap aksi parlementer dari partai nasional mana pun tidak berguna.
Bagaimanakah “bapak gula” dan “nenek minyak” di negeri Belanda akan dapat memberikan hak pemilihan umum kepada bangsa Indonesia? Atau dengan lain arti: mempercayakan kekuasaan politik kepada wakil-wakil tani dan buruh yang miskin? Jika sekiranya di belakang kaum intelektual, berdiri tuan-tuan tanah dan kaum modal bumiputra yang akan mereka wakili di parlemen, tentulah akan berlainan keadaan itu. Dan cakap angin tentang “perubahan dalam pemerintahan di Indonesia” ada juga artinya sedikit. Imperialis Belanda berangsur-angsur, lambat laun dapat menyerahkan pemerintahan itu kepada bangsa Indonesia yang cakap dan jujur. Bukankah melindungi modal bumiputra, sebagian juga berarti melindungi modal bangsa asing? Di dalam nisbah sekarang ini nyatalah bahwa flap pemerintahan bangsa Indonesia haruslah tunduk kepada kemauan modal asing yang besar-besar. Dan pemerintahan seperti itu tak akan diakui sebagai berasal dari rakyat dan oleh rakyat!
Pendeknya, Indonesia tak mempunyai faktor-faktor ekonomi, sosial ataupun intelektual buat melepaskan diri dari perbudakan ekonomi dan politik di dalam lingkungan imperialisme Belanda. Bersamaan dengan itu, kans untuk mencapai kemerdekaan dalam arti yang seluas-luasnya dengan jalan menguasai setengah, tiga perempat, hingga tujuh per delapan parlemen lenyap buat selamanya. Impian seorang makhluk seperti Notosuroto yang mengangan-angankan Nederlandia Raja akan tetap jadi lamunan orang yang fasik.
Indonesia dapat menaikkan ekonominya jika kekuasaan politik ada di tangan rakyat. Dan Indonesia akan mendapat kekuasaan politik tidak dengan jalan apa pun, kecuali dengan aksi politik yang revolusioner lagi teratur, dan yang tidak mau tunduk.
Dewan Rakyat kadang-kadang boleh dimasuki! Tetapi bukan dipergunakan sebagai senjata yang sah untuk memperoleh pemerintahan nasional yang bertanggung jawab penuh dengan perantaraan Dewan Rakyat bekerja sama dengan imperialis Belanda. Tetapi guna mengembangkan usaha revolusioner hingga ke dalam kamar-kamar diperoleh dengan perantaraan aksi-aksi parlementer samalah dengan seseorang di Gurun Sahara yang membum fatamorgana. Tetapi siapa yang mempergunakan sekalian pengetahuannya untuk aksi massa yang teratur, niscaya memperoleh kemenangan itu seumpama “ayam pulang ke kandangnya”.
Soal kemerdekaan Indonesia bukanlah satu soal yang terbatas di Indonesia saja, yang dapat dipecahkan dengan perantaraan kongres dan putusan-putusan yang lembek di Dewan Rakyat, jangan dikata lagi dengan perantaraan kelakar-kelakar ekonomi dan kebudayaan di warung kopi. Soal itu mempunyai hubungan yang sangat rapat dengan kekuasaan Barat terhadap bangsa berwarna di benua Timur.
Salah satu sebab — dan ini bukan sebab yang terkecil — mengapa Amerika tidak juga memberikan kemerdekaan yang seluas-luasnya kepada orang Indonesia Utara (Filipina) yang menurut perkataan kawan ataupun lawannya telah lama matang (seperti kata surat-surat kabar imperialisme Amerika di Manila) adalah bahwa kemerdekaan Filipina berarti satu pemberontakan dan penyembelihan di Asia melawan kekuasaan kulit putih (a general revolt in Asiatic countries against white authority, uprising being attended by slaughter). Kelepasan Indonesia (pusat arti ilmu bumi dan peperangan Asia, penduduk lima kali lebih besar dari Filipina dan dengan perdagangan internasional) mustahil tidak berarti sebagai satu pistol yang ditujukan kepada kekuasaan Barat terutama Inggris di Asia.
Belum lama ini bekas putra mahkota Wilhelm menerangkan kepada seorang wakil dari United Press di Locarno yang diumumkan oleh radio ke seluruh dunia, bahwa bila manusia yang berjuta-juta di Asia pada satu hari bergerak memukul Anglosakson (Inggris, Prancis dan Belanda) niscaya bangsa Melayulah yang pertama kali akan menyebabkan kesusahan. Pengharapan imperialistis dan sindiran macam apakah yang dimaksud putra mahkota yang senewen itu, bagi kita tetap nyata: bahwa Indonesia sekarang bukan Indonesia pada beberapa tahun yang lalu. Indonesia telah mengambil tempat yang penting dalam barisan berjuta-juta manusia di Asia.
Karena itu, kemenangan yang diperoleh dengan jalan damai dan parlementer sama sekali tak boleh dipikirkan. Bukankah hal serupa itu tepat mengganggu ketentraman kapitalis di Timur? Bila suatu hari Indonesia terlepas dan mempertahankan kemerdekaannya dari musuh-musuh dalam dan luar negeri, tentulah hal tersebut ditentukan oleh kodrat revolusioner, yakni yang disebabkan oleh aksi massa: dari massa dan untuk massa.
Kalau penjajahan Belanda selama 300 tahun itu tidak berupa perampokan (membunuh habis industri bumiputra) niscaya derajat kaum intelektual kita jauh berbeda dari keadaan sekarang! Dan kita tentulah mempunyai semangat kecerdasan (inteligensia) yang menurut asal, didikan dan perasaan menjadi pemuka dari tuan-tuan tanah, industri, saudagar dan pegawai bumiputra. Pun juga akan timbul pergerakan demokrasi dan kemerdekaan nasional yang bersifat kerja sama (kompromis) dengan bangsa Belanda atas pertolongan buruh dan tani seperti di India, Mesir dan Filipina lebih kurang.
Atas ketiadaan kaum modal bumiputra, intelegensia kita tak kuat berdiri. Ia melayang-layang di antara rakyat dengan pemerintah. Ia tidak mempunyai perasaan ingin mengorbankan diri seperti yang ditunjukkan nasionalis di negeri-negeri lain. Ia tidak mempunyai alat-alat perasaan, pemikiran yang mendekatkan dirinya kepada massa (rakyat murba). Disebabkan imperialis, kaum intelektual kita jauh dari massa.
Mereka tidak mempunyai satu kesaktian yang dapat mempengaruhi dan menarik hati rakyat. Kaum intelektual kita tidak beroleh kepercayaan dan simpati massa untuk menggerakkan mereka, membuat aksi-aksi serta memimpin mereka. Tambahan lagi, sebab jumlah kaum terpelajar yang tidak seberapa, mereka masih tinggal di dalam kelas mereka dan belum menjadi buruh terpelajar.
Untuk sementara waktu, dapatlah mereka menonton dari jauh. Lain halnya kalau jumlah mereka banyak, tentulah mereka akan luntang-lantung dan merasakan kemelaratan sebagai buruh industri dengan penuh “kegembiraan” dalam medan perjuangan.
Kecepatan timbulnya kelas intelektual, kekecewaan terhadap Budi Utomo (B.U.) dan National Indische Party (N.I.P.) serta kekejaman reaksi, mencakar pemandangan mereka ke jurusan yang lain. Sungguhpun masih sangat lambat dan masih berdiri beberapa pal (1 pal = 1.5 kilometer) jauhnya dari massa serta dalam keaktifan dan politik terjejer sangat jauh di belakang dibandingkan dengan kelas mereka di lain koloni, tetapi mereka telah mulai bangun dari tidur. “Jubah malaikat” dari Notosoeroto telah dilemparkan mereka, dan mulai bersetuju kepada aksi-aksi revolusioner. Sekarang dari beberapa universitas di negeri Belanda yang jauh itu berdengung-dengung suara mereka hingga kedengaran oleh kaum intelektual yang ada di Indonesia.
Tetapi harapan buruh dan tani di Indonesia tidak cuma persetujuan hati saja dari intelektual itu. Mereka menghendaki perbuatan atau bukti-bukti.
Selama kaum terpelajar kita melihat bahwa perjuangan kemerdekaan sebagai masalah akademi saja, selama itulah perbuatan-perbuatan yang diharapkan itu kosong belaka. Biarlah mereka melangkah keluar dari kamar belajar menyeburkan diri ke dalam politik revolusioner yang aktif.
Gelombang pemogokan, pemboikotan dan demonstrasi yang beralun-alun setiap hari bertambah besar, melalui rapat nasional menuju ke Federasi Republik Indonesia, inilah jalan mereka, tidak lain!
Tan Malaka
I
REVOLUSI
REVOLUSI
Revolusi itu bukan sebuah ide yang luar biasa, dan istimewa, serta bukan lahir atas perintah seorang manusia yang luar biasa. Kecakapan dan sifat luar biasa dari seseorang dalam membangun revolusi, melaksanakan atau memimpinnya menuju kemenangan, tak dapat diciptakan dengan otaknya sendiri. Sebuah revolusi disebabkan oleh pergaulan hidup, suatu akibat tertentu dari tindakan-tindakan masyarakat. Atau dalam kata-kata yang dinamis, dia adalah akibat tertentu dan tak terhindarkan yang timbul dari pertentangan kelas yang kian hari kian tajam. Ketajaman pertentangan yang menimbulkan pertempuran itu ditentukan oleh pelbagai macam faktor: ekonomi, sosial, politik, dan psikologis. Semakin besar kekayaan pada satu pihak semakin beratlah kesengsaraan dan perbudakan di lain pihak. Pendeknya semakin besar jurang antara kelas yang memerintah dengan kelas yang diperintah semakin besarlah hantu revolusi. Tujuan sebuah revolusi ialah menentukan kelas mana yang akan memegang kekuasaan negeri, politik dan ekonomi, dan revolusi itu dijalankan dengan “kekerasan”.
Di atas bangkai yang lama berdirilah satu kekuasaan baru yang menang. Demikianlah, masyarakat feodal didorong oleh masyarakat kapitalistis dan yang disebut lebih akhir ini sekarang berjuang mati-matian dengan masyarakat buruh yang bertujuan mencapai “satu masyarakat komunis yang tidak mempunyai kelas”, lain halnya jika semua manusia yang ada sekarang musnah sama sekali tentulah terjadi proses : werden undvergehen, yakni perjuangan kelas terus-menerus hingga tercapai pergaulan hidup yang tidak mengenal kelas (menurut paham Karl Marx).
Di zaman purba waktu ilmu (wetenschap) masih muda, semua perjuangan dalam kegelapan (kelas-kelas) diterangi (dibereskan) oleh agama yang bermacam-macam; perjuangan golongan menyerupai keagamaan, umpamanya pertentangan Brahmanisme dan Budhisme, Ahriman, Zoroastria dengan Ormus (terang dengan gelap), Mosaisme dengan Israilisme, kemudian Katholisme dengan Protestanisme. Akan tetapi, pada hakikatnya semuanya itu adalah perjuangan kelas untuk kekuasaan ekonomi dan politik.
Kemudian sesudah ilmu dan percobaan menjadi lebih sempurna, sesudah manusia melemparkan sebagian atau semua “kepicikan otak” (dogma), setelah manusia menjadi cerdas dan dapat memikirkan soal pergaulan hidup, pertentangan kelas disendikan kepada pengetahuan yang nyata. Dalam perjuangan untuk keadilan dan politik, manusia tidak membutuhkan atau mencari-cari Tuhan lagi, atau ayat-ayat kitab agama, tetapi langsung menuju sebab musabab nyata yang merusakkan atau memperbaiki kehidupannya. Di seputar ini sajalah pikiran orang berkutat dan ia dinamakan cita-cita pemerintahan negeri. Kepada masalah itulah segenap keaktifan politik ditujukan.
Tatkala kehidupan masih sangat sederhana dan terutama tergantung kepada pekerjaan tangan dan pertanian, pendeknya di zaman feodal, seorang yang mempunyai darah raja-raja, biarpun bodohnya seperti kerbau, “boleh menaiki singgasana dengan pertolongan pendeta dan bangsawan”, menguasai nasib berjuta-juta manusia.
Cara pemerintahan serupa itu menjadi sangat sempit tatkala teknik lebih maju dan feodalisme yang sudah bobrok itu pun merintangi kemajuan industri. Kelas baru, yaitu “borjuasi” yang menguasai cara penghasilan model baru (kapitalisme), merasa tak senang sebab ketiadaan hak-hak politik. Mereka meminta supaya pemerintahan diserahkan kepada mereka yang lebih cakap dan pemerintah boleh “diangkat” atau “diturunkan” oleh rakyat. Cita-cita politik borjuasi adalah demokrasi dan parlementarisme. Ia menuntut penghapusan sekalian hak-hak feodal dan juga menuntut penetapan sistem penghasilan dan pembagian (distribusi yang kapitalistis).
Tatkala raja dan para pendetanya tetap mempertahankan hak-haknya hancurlah mereka dalam nyala revolusi. “Revolusi borjuasi” tahun 1789 sebagai buah pertentangan yang tak mengenal lelah antara feodalisme dengan kapitalisme menjadikan negeri Prancis sebagai pelopor sekian banyak revolusi yang kemudian berturut-turut pecah di seluruh Eropa.
Nasib raja Prancis (yang digulingkan) diderita juga oleh raja Rusia yang mencoba-coba mengungkung borjuasi dan buruh dengan perantaraan kesaktian takhayul dan kekerasan di dalam sekapan feodalisme yang lapuk itu.
Cita-cita revolusioner berjalan terus tanpa mengindahkan adanya pukulan, peluru dan siksaan yang tak terlukiskan walaupun dengan pena pujangga Dostoyevsky. Di dalam gua-gua yang gelap, di dalam tambang-tambang di Siberia, di dalam penjara yang mesum, dingin dan sempit itu, angan-angan dan kemauan revolusioner memperoleh pelajaran yang tak ternilai. Kerajaan, gereja dan Duma (parlemen di Rusia) dalam waktu yang singkat habis disapu oleh gelombang revolusioner yang tak terbendung. Dalam revolusi buruh bulan November 1917 kelihatan bahwa kelas buruh mempunyai kekuatan dan kemauan yang melebihi borjuasi.
Raja Inggris, George III, yang tak mengindahkan riwayat negerinya sendiri menyangka bahwa armada yang kuat dan kebesaran kekayaannya dapat merintangi tumbuhnya kesosialan. Bangsa Amerika Utara dengan tak mengindahkan jumlahnya yang kecil, kurangnya pengalaman dalam soal penerangan, uang dan lain-lain alat material, dapat mencapai kemerdekaannya sesudah mengadakan perlawanan habis-habisan yang tak kenal lelah itu.
Baru setelah kungkungan ekonomi dan politik berhasil diputuskan dari imperialisme Inggris, dapatlah Amerika Utara melangkah menuju kekayaan kekuasaan dan kebudayaan yang sungguh tiada dua dalam riwayatnya.
Seandainya ia belum dua kali menceburkan diri kedalam revolusi (pada tahun 1860), Amerika Utara tak akan dikenal dunia selain sebagai Australia dan Kanada.
Revolusi sosial bukanlah semata-mata terbatas di Eropa saja, tetapi merupakan kejadian umum yang tidak bergantung kepada negeri dan bangsa. Tidakkah Jepang 60 tahun yang lalu (1868) menghancurkan sekalian hak-hak feodal dengan perantaraan revolusi? Sesudah kejadian itu, lenyaplah Kerajaan Matahari Terbit.
Pendeknya dengan jalan revolusi dan perang kemerdekaan nasionallah (yang dapat dimasukkan dalam revolusi sosial!), maka sekalian negeri besar dan modern tanpa kecuali, melepaskan diri dari kungkungan kelas dan penjajahan.
Revolusi bukan saja menghukum sekalian perbuatan ganas, menentang kecurangan dan kelaliman, tetapi juga mencapai segenap perbaikan dari kecelaan.
Di dalam masa revolusilah tercapai puncak kekuatan moral, terlahir kecerdasan pikiran dan teraih segenap kemampuan untuk mendirikan masyarakat baru.
Satu kelas dari suatu bangsa yang tidak mampu mengenyahkan peraturan-peraturan kolot serta perbudakan melalui revolusi, niscaya musnah atau terkutuk menjadi budak abadi.
Revolusi adalah mencipta!
II
IKHTISAR TENTANG RIWAYAT INDONESIA
1. Pengaruh Luar Negeri
Riwayat Indonesia tak mudah dibaca, apalagi dituliskan. Riwayat negeri kita penuh dengan kesaktian, dongengan-dongengan, karangan-karangan dan pertentangan. Tak ada seorang jua ahli riwayat dari Kerajaan Majapahit atau Mataram yang mempunyai persamaan dengan ahli riwayat bangsa Roma kira-kira di zaman 1400 tahun yang silam, seperti Tacitus dan Caesar. Kita terpaksa mengakui bahwa kita tak pernah mengenal ahli riwayat yang jujur.
Paling banter kita cuma mempunyai tukang-tukang dongeng, penjilat-penjilat raja yang menceritakan pelbagai macam keindahan dan kegemilangan supaya tertarik hati si pendengar.
Tetapi meskipun demikian ada jugalah batas dari karangan-karangan dan putar-memutar kejadian yang sesungguhnya. Tak usah terlampau jauh kita langkahi batas itu, niscaya berjumpalah dengan intisari yang sebenarnya. Demikian jugalah dengan riwayat-riwayat negeri kita. Di antara kekusutan-kekusutan dalam karangan itu, terbayanglah kebenaran, tampaklah Kepulauan Indonesia, kerajaan-kerajaan dan kota-kotanya yang berdiri dan kemudian runtuh, laskar yang berderap-derap, berperang, kalah dan menang, kekayaan, kesentosaan, dan pasang-surut kebudayaan dan seterusnya. Tak dapat dipungkiri bahwa di Malaka, Sumatera dan Jawa berdiri negeri-negeri yang besar. Di Borneo Tengah pun ada satu kerajaan yang agaknya tak seberapa kurangnya dari Kerajaan Majapahit. Di sana berdiri kota-kota yang besar penuh dengan gedung dan perhiasan yang indah-indah, sebagaimana yang dibuktikan oleh barang-barang yang dijumpai di dalam tanah hingga waktu sekarang.
Dapat pula dipastikan, bahwa Indonesia belum pernah melangkah keluar dari masyarakat feodalisme, dan bahwa ia jauh tercecer dari feodalisme di Eropa. Bangsa Yunani jauh lebih tinggi dari bangsa Indonesia — dalam hal ini Majapahit bila kerajaan ini dianggap sebagai tingkatan yang setinggi-tingginya — dalam hal pemerintahan negeri, politik, ilmu hukum dan kebudayaan. Ya, rakyat Majapahit sebenarnya tak pernah mengenal cita-cita pemerintahan negeri. Berabad-abad pemerintahan itu bukan untuk dan milik rakyat. Perkataan: “Bagi Tuankulah, ya, Junjunganku, kemerdekaan, kepunyaan dan nyawa patik,” pernah dan berulang-ulang diucapkan rakyat Indonesia terhadap raja-rajanya!! Di sana tak ada Orachus, Magna Charta dan tak ada pengetahuan yang diselidiki dengan betul-betul seperti yang dipergunakan Aristoteles, Pythagoras dan Photomeus. Pengetahuan mendirikan gedung-gedung dan ilmu obat-obatan kita masih dalam tingkatan percobaan. Keajaiban Borobudur kita tak seajaib segitiga Pythagoras, sebab yang pertama berarti jalan mati, sedang yang kedua menuntun manusia menuju pelbagai macam pengetahuan. Di manapun tak ada jejak (bekas-bekas) pengetahuan serta puncak kecerdasan pikiran!
Biarlah, tak usah kita ceritakan ilmu kebatinan Timur! Hal ini ada di luar batas pikiran; tambahan lagi bangsa Barat di Zaman Kegelapan (Abad Pertengahan) pun sudah mengenal itu. Lagi pula, kebatinan tidaklah bersandarkan kepada kebenaran sedikit jua, bahwa masyarakat kita senantiasa memperoleh dari luar dan tak pernah mempunyai cita-cita sendiri. Agama Hindu, Budha dan Islam adalah barang-barang impor, bukan keluaran negeri sendiri.
Selain itu, cita-cita ini tak begitu subur tumbuhnya seperti ke-Kristen-an di Eropa Barat. Mesin penggerak segenap pemasukan agama Hindu, Budha dan Islam sampai kepada masa kedatangan kapitalisme Belanda, serta semua perang saudara di waktu itu adalah berada di luar negeri. Indonesia adalah wayangnya senantiasa, dan luar negeri dalangnya.
2. Bangsa Indonesia yang Asli
Di zaman dahulu, tatkala bangsa Indonesia asli didesak oleh bangsa Tionghoa dan Hindu ke luar negerinya — Hindia-Belakang — dan melarikan diri ke Nusantara Indonesia, mereka telah mempunyai suatu peradaban. Pak tani di zaman itu menjelma menjadi bajak laut yang sangat buas dan ditakuti orang. Dengan Vintas (semacam perahu) kecilnya, mereka mengarungi seluruh kepulauan antara dua lautan besar, antara Amerika dan Afrika. Penduduk asli dari India dan Oceania ditaklukannya. Rimba raya hingga puncak gunung dijadikannya huma. Rumah yang bagus-bagus didirikannya, permainan dan pengetahuan dimajukannya. Tatkala bangsa Barat dan Timur menyembah kepada pedang Jengis Khan dan Timurleng serta lari ketakutan, waktu itu mereka bukan saja menentang, tetapi dapat pula mengundurkan laskar Mongolia. Bajak laut bernama Pakodato dari Kerajaan Singapura di Semenanjung Tanah Melayu pada tahun 500 dapat menggeletarkan Kerajaan Tiongkok dan Hindustan dengan angkatan armada serta pedangnya.
3. Pengaruh Hindu
Agaknya hawa tropika di lingkungan katulistiwalah, yang terutama menyebabkan teknik kita tak maju. Hawa yang subur dan melemahkan itu, serta sedikitnya penduduk, menjadikan kaum tani yang senang hidupnya itu, tinggal diam dan menerima, sedangkan kepulauan yang sangat banyak itu menarik hati penduduk di pantai-pantai, kepada perantauan dan pengalaman. Menurut riwayat dapat diketahui bahwa, sesudah dibawa pengaruh Hindu, kebudayaan mereka bertambah naik dan mereka mulai berkenalan dengan perampas. Kejadian itu berlangsung sesudah bangsa kita bercampur darah dengan penjajah-penjajah bangsa Hindu. Kini terbayanglah dalam benak kita kejadian-kejadian yang dapat digambarkan oleh kejadian-kejadian itu, yang membangkitkan tenaga terpendam itu jadi dinamis. Bukan oleh percaturan hidup kita sendiri (melawan atau antara kelas-kelas) maka penguraian kita perihal teknik kebudayaan feodalistis seperti tersebut di atas, tetapi disebabkan pengaruh yang datang dari luar.
Biarlah kita tinggalkan di sini perihal peraturan matriarchaat (pusaka turun kepada kemenakan) di Minangkabau yang berhubungan dengan keadaan alam dan kedudukannya yang terpencil. Dengan mendirikan demokrasi satu-satunya di Indonesia, kita tinggalkan pula riwayat Sriwijaya dan kerajaan lain-lain di Pulau Jawa, dengan menunjukkan garis-garis yang besar saja. Agama bangsa Indonesia, animisme, didesak oleh agama Hindu dan Budha, demikianlah kata orang kepada kita. Bangsa yang lebih pintar itu mengajarkan pemerintahan negeri, teknik kebudayaan yang lebih sempurna. Penduduk Pulau Jawa yang suka damai itu belum mempunyai pertentangan kelas dalam anti yang seluas-luasnya. Mereka tidak memberi kesempatan kepada pengikut-pengikut agama Hindu untuk mempertaruhkan kepercayaan mereka dalam sebuah pertentangan, yakni Hinduisme yang aristokratis dan Budhisme yang lebih demokratis. Ketajaman pertentangan agama, oleh masyarakat Jawa yang tidak mengenal kelas itu, dapat diredam. Sedikit atau banyak, semua filsafat Hindu diterima oleh penduduk Pulau Jawa yang asli. Siwa, Wisnu, dan dewa-dewa agama Budha yang di negeri asalnya satu dan lainnya bermusuhan serta berpisah-pisah, hidup bersama di Pulau Jawa dengan damainya.
Dalam hal yang seperti itu, Islam pun datang dan akhirnya mengambil kedudukan Hindu dan Budha.
Penduduk Jawa sekarang adalah “kristalisasi” dari bermacam-macam agama ketuhanan dan agama dewa-dewa (animisme). Ia bukan seorang animis, bukan seorang Hindu, bukan seorang Budha, bukan seorang Kristen dan bukan seorang Islam yang sejati. Indonesia menurut alam, tetapi Hindu-Arab dalam pikirannya.
4. Kegundahan (Pesimisme) Empu Sedah
Di kerajaan Daha yang kokoh lagi termashur yang diperintah oleh Raja Jayabaya, seorang yang cerdik dan pandai, lagi bijaksana, ada seorang ahli nujum yang bernama Empu Sedah, yang selalu gundah karena sangat curiga terhadap pengaruh luar negeri yang makin lama semakin besar. Dalam tulisannya disebutkan: “Sebuah revolusi di Pulau Jawa akan timbul, dipimpin oleh orang yang berkulit kuning dan akan memperoleh kemenangan buat beberapa lama”. Dalam perkataan sindirannya tertulis “akan memerintah seumur jagung”.
Tidakkah ramalan itu kemudian terbukti dengan kemenangan seorang Tionghoa Jawa bernama Mas Garendi yang dalam waktu yang singkat menggenggam kota Kartasura?
Di masa Empu Sedah, pengaruh bangsa Tionghoa makin lama bertambah besar.
Sudah pada tempatnya bangsa Tionghoa itu sedapat mungkin mempergunakan bangsawan Jawa sebagai alat untuk memenuhi kepentingan ekonomi mereka!
Bila maksud ini tak berhasil dengan pengaruhnya itu, adakalanya dengan jalan revolusi mereka mencoba-coba merebut pemerintahan negeri. Tetapi, supaya mereka dapat tetap memperoleh kemenangan mestilah mereka lebih kuat atau mendirikan satu kelas. Mereka haruslah menjadi anak negeri atau bercampur darah dengan bumiputra. Barulah mereka dapat menaklukkan raja dengan perantaraan kaum tani yang tidak senang itu. Karena bangsa Tionghoa dalam hal sosial tetap tinggal dalam ke Tionghoaannya dan tak memperoleh bantuan militer dari tanah air mereka, maka tak lamalah mereka sanggup mempertahankan kemenangan atas raja-raja Jawa itu.
Rupanya Empu Sedah mengerti betapa kebencian rakyat dan revolusi yang akan pecah. Sedang kekuatan nasional tak cukup kuat menahan revolusi sosial tersebut. Itulah yang menimbulkan kegundahannya.
Di Kerajaan Majapahit berdiri beberapa perusahaan batik, genteng dan kapal dengan kapital yang cukup besar. Dalam beberapa perusahaan bekerja ribuan kaum buruh. Nahkoda-nahkodanya telah ada yang dengan kapal‑kapalnya berlayar sampai ke Persia dan Tiongkok. Boleh jadi sungguh besar modalnya, malah modal orang asing. Saudagar-saudagar yang kaya di bandar-bandar seperti Ngampel, Gresik, Tuban, Lasem, Demak dan Cirebon agaknya adalah bangsa asing atau yang sudah bercampur darah dengan orang-orang Jawa. Nahkoda Dampu-Awang, menurut ceritanya yang berlebih-lebihan, mempunyai kapal yang layarnya setinggi Gunung Bonang dan kekayaannya kerapkali dijadikan ibarat, rasanya seorang Tionghoa-Jawa. Satu statistik di zaman itu tak ada pada kita! Tetapi banyak bangsa yang diam di Pulau Jawa dapat dibuktikan dengan perkataan seorang pujangga Majapahit, bernama Prapanca, “Tidak henti-hentinya manusia datang berduyun-duyun dari bermacam-macam negeri. Dari Hindia-Muka, Kamboja, Tiongkok, Annam, Campa, Karnataka, Guda dan Siam dengan kapal disertai tidak sedikit saudagar ahli-ahli agama, ulama dan pendeta Brahma yang ternama, siap datang dijamu dan suka tinggal.”
Sudah tentu, penduduk bandar-bandar yang makin lama makin maju itu merasa memperoleh rintangan dari kaum bangsawan di ibukota. Sebagaimana terjadi di negeri Eropa, penduduk bandar meminta hak politik dan ekonomi lebih banyak. Dari pertentangan antara pesisir dengan darat, perdagangan dengan pertanian, penduduk dengan pemerintah, timbullah satu revolusi yang membawa Pulau Jawa ke puncak ekonomi dan pemerintahan.
Bila bandarnya mempunyai industri dan perdagangan nasional yang kuat, niscaya Jawa akan mengalami satu revolusi sosial yang dibangkitkan, dipecahkan dan dipimpin satu revolusi sosial yang dibangkitkan, dipecahkan dan dipimpin oleh tenaga-tenaga nasional seperti terjadi di Eropa Barat, jadi revolusi borjuis terhadap feodalis.
Tetapi Jawa sesungguhnya dikungkung oleh ramalan Empu Sedah : “orang asing akan memimpin”.
Seorang keturunan Hindu bernama Malik Ibrahim pada tahun 1419, dengan membawa agama yang belum dikenal orang di Pulau Jawa, datang di Gresik yang ketika itu penduduknya kebanyakan orang asing. Dengan cepat ia memperoleh pengikut. Jadi boleh dikatakan, dengan kedatangannya yang membawa agama Islam ketika itu, bumiputra bagaikan memperoleh “durian runtuh”, karena ketika itu sedang berapi-api pertentangan antara penduduk pesisir dengan ibukota.
Keadaan bertambah kusut, dan pada akhirnya sampai ke puncaknya, yaitu penyerangan terhadap raja-raja yang dipimpin oleh seorang Tionghoa-Jawa, bernama Raden Patah. Dengan perbuatannya, Raden Patah menghancurkan kerajaan yang ada. Hal itu menunjukkan lagi bahwa seorang asing, dengan membawa paham baru (agama Islam) dan untuk mempertahankan kedudukan saudagar-saudagar asing di pesisir itu, berhasil menjatuhkan kerajaan bangsawan setengah Hindu. Kerajaan Demak berdiri dengan kemashurannya! Tetapi akhirnya terpecah belah oleh perang saudagar yang dinyala-nyalakan oleh orang asing yang cerdik-jahat.
Jipang bermusuhan dengan Pajang, Demak dengan Mataram. Semua perang saudara ini, besar atau kecil, untuk kepentingan bangsa asing, dalam waktu singkat berakhir dengan kemenangan seorang Tionghoa-Jawa bernama Mas Garendi.
5. Tarunajaya
Sebagaimana di Kerajaan Roma dan Tiongkok, gundukan pengendali pemerintahan yang tidak mencocoki kebenaran di ibukota disapu oleh kekuatan baru dari daerah; demikianlah, darah Kerajaan Mataram akan dibersihkan dan dikuatkan oleh Tarunajaya serta kawan-kawannya.
Seorang putera Indonesia datang dari Makasar yang mengetahui jiwa (psikologi) rakyat Jawa mendapat pengikut yang besar, serta berhasil mengalahkan Raja Mataram yang keluar dari garis kebenaran itu. Pulau Jawa khususnya dan Indonesia umumnya akan mempunyai riwayat lain bila tidak datang satu kekuasaan baru di Pulau Jawa. Ramalam Empu Sedah yang lain sekarang seakan-akan terbukti, “Pemerintahan bangsa asing, yaitu kerbau putih yang bermata seperti mata kucing” (kebo bule siwer matane).
Dengan datangnya kekuasaan Belanda lenyaplah segala sesuatu yang menyerupai kemerdekaan. Pengaruh bangsa asing dan percampuran darah dengan bangsa Asia lain-lain menyebabkan gencetan yang sebuas-buasnya. Sekalian hak-hak ekonomi dan politik “ditelan” bangsa itu (Belanda) dengan kekerasan dan kecurangan, seperti yang belum pernah dikenal oleh bangsa Indonesia! Pemerasan yang serendah-rendahnya (kebiadaban) serta kelaliman menjadi kebiasaan setiap hari!
Tarunajaya tak dapat melawan kekuasaan Belanda yang memakai senjata asing (Barat). Maka kucing melihat keadaan ini dan untuk pertama kali dipergunakanlah jalan politik devide et impera, memecah-belah dan menguasai, yang mashur itu. Sesudah Raja Mataram berjanji kepada Kompeni Hindia Timur untuk memberikan kekuasaan dan tanah, mulailah setan-setan itu bekerja.
Panembahan di Madura, seorang kawan dari Tarunajaya, disumbat oleh Kompeni Hindia Timur dengan mas intan dan perkataan yang manis-manis hingga mereka dapat bergandengan. Sekarang Tarunajaya berdiri di antara “tiga api”: Belanda, raja dan kawan lamanya. Inilah yang menyebabkan kalahnya Tarunajaya dengan disaksikan oleh Kompeni Hindia Timur sendiri!
Kerajaan Mataram yang tak semanggah itu mendapat “kemenangan” atas sokongan yang tak langsung dari Kompeni, namun suatu hal yang tak semanggah itu lambat laun akan menjadi kenyataan juga seperti yang terbukti pada akhirnya.
6. Diponegoro
Jalan raya dari Anyer ke Banyuwangi yang mesti mempertalikan daerah-daerah yang dirampok itu dibangun oleh Gubernur Jenderal Daendels dengan cucuran peluh dan taruhan nyawa orang Jawa. Dengan adanya jalan itu, proses penanaman kapital jadi teratur. Tetapi proses itu tidak secara sukarela diterima oleh bangsa Indonesia. Ia adalah satu proses paksaan dan tidak menurut undang-undang alam. Saudagar di bandar-bandar didesak. Pelayaran dimonopoli oleh Belanda, bumiputra dilarangnya mempunyai hak milik. Pemasukan katun dari Barat yang murah harganya menghancurkan industri dan perdagangan, baik yang kecil maupun yang sedang. Borjuasi Jawa atau setengah Jawa dapat meneruskan langkahnya, yakni perjalanan antara feodalisme menuju kapitalisme. Akan tetapi, ia diperas sampai kering, oleh kapital Barat dan perangkatnya; begitulah feodalisme Mataram yang hampir tenggelam itu.
Seorang anak jantan dengan kemauannya yang keras seperti baja, berpengaruh laksana besi berani, yakni seorang laki-laki yang di dalam dadanya tersimpan sifat-sifat putera Indonesia sejati, tak berdaya mengubah nasib yang malang itu. Jika Diponegoro dilahirkan di Barat dan menempatkan dirinya di muka satu revolusi dengan sanubarinya yang suci itu, boleh jadi ia akan dapat menyamai sepak terjang Cromwell atau Garibaldi. Tetapi ia “menolong perahu yang bocor”, kelas yang akan lenyap. Perbuatan-perbuatannya, meskipun penuh dengan kesatriaan, dalam pandangan ekonomi adalah kontra-revolusioner. Dan sangat susah dipastikan, macam apakah Diponegoro dalam pandangan politik, sebab tak dapat disangkal lagi bahwa cita-citanya adalah “Singgasana Kerajaan Mataram”. Satu kekuasaan yang mudah berubah menjadi kelaliman.
Diponegoro menunjang kesuburan modal serta perluasan jalan. Karena itu, ia menghalang-halangi kenaikan penghasilan atau secara ekonomi, kontrarevolusioner. Tak pernah kita baca bahwa ia menentang kapital-imperialistis dengan menghidupkan kapital nasional. Pendeknya, ia tidak mempunyai program politik atau ekonomi. Ia merasa didesak oleh kekuasaan baru dan setelah dia lihat bahwa kekuasaan baru itu mempergunakan kekuasaan Mataram yang bobrok itu sebagai alat, maka kedua musuh itu pun diterjangnya.
Sekiranya Pulau Jawa mempunyai borjuasi nasional yang revolusioner, Diponegoro dalam perjuangannya melawan Mataram dan Kompeni pastilah berdiri di sisi borjuasi itu. Dengan begitu niscaya dapatlah tercipta suatu perbuatan yang mulia dan pasti. Tetapi itu tak ada, borjuasi yang berbau keislaman dalam lapangan ekonomi dihancurkan oleh kapital Belanda sama sekali. Dalam kekecewaan yang hebat terhadap Mataram dan Kompeni, dapatlah ia mempersatukan diri di bawah pimpinan Kyai Mojo, seorang ahli agama Islam yang fanatik dan bersemboyan “Perang Sabilullah”, bukan kebangsaan.
Menarik satu kesimpulan terhadap pemberontakan Diponegoro bukanlah satu pekerjaan yang mudah. Karena hal ini sesungguhnya perjuangan kaum borjuasi Islam Jawa menentang kapital Barat yang disokong oleh satu kerajaan yang hampir tenggelam (Mataram).
Akibatnya sungguh jelas. Tak ada seorang pun mampu, bagaimanapun pintarnya, menolong satu kelas yang lemah, baik teknik maupun ekonomis melawan satu kelas yang makin lama makin kuat.
Satu kelas baru mesti didirikan di Indonesia untuk melawan imperialisme Barat yang modern.
Apakah kesimpulan dari riwayat-riwayat yang tersebut di atas?
Pertama, bahwa riwayat kita ialah riwayat Hindu atau setengah Hindu; kedua bahwa perasaan sebagai kemegahan nasional jauh dari tempatnya; dan yang penghabisan, bahwa setiap pikiran yang mencitakan pembangunan (renaissance) samalah artinya dengan menggali aristokratisme dan penjajahan bangsa Hindu dan setengah Hindu yang sudah terkubur itu.
Bangsa Indonesia yang sejati dari dulu hingga sekarang masih tetap menjadi budak belian yang penurut, bulan-bulanan dari perampok-perampok asing.
Kebangsaan Indonesia yang sejati tidak ada kecuali ada niat membebaskan bangsa Indonesia yang belum pernah merdeka itu.
Bangsa Indonesia yang sejati belum mempunyai riwayat sendiri selain perbudakan.
Riwayat bangsa Indonesia baru dimulai jika mereka terlepas dari tindasan kaum imperialis.
III
BEBERAPA MACAM IMPERIALISME
1. Berbagai Cara Pemerasan dan Penindasan
“Tuhan menciptakan dunia menurut gambaran-Nya sendiri”.
Orang asing yang menjajah Asia selama 300 tahun adalah untuk memenuhi kebutuhan mereka masing-masing dan mereka memerintah negeri-negeri taklukannya dengan berbagai cara. Adapun secara ekonomis, dari dulu sampai sekarang dapat dibagi sebagai berikut.
a. Perampokan terang-terangan, dahulu dilakukan oleh Portugis dan Spanyol.
b. Monopoli, yang dalam praktiknya sama dengan perampokan, masih terus dilakukan oleh Belanda di Indonesia sampai sekarang (± tahun 1926, peny.).
c. Setengah monopoli, mulai dilakukan oleh Inggris di India.
d. Persaingan bebas, mulai dilakukan oleh Amerika di Filipina.
Cara-cara imperialis lain hampir dapat disamakan dengan cara yang tersebut di atas.
Adapun cara penindasan dalam politik adalah seperti di bawah ini.
a. Imperialisme biadab, yakni menghancurkan sekalian kekuasaan politik bumiputra dan menjalankan pemerintahan yang sewenang-wenang, misalnya adalah Spanyol di Filipina.
b. Imperialisme autokratis, yakni yang hampir tak berbeda dengan yang tersebut pasal a seperti Belanda.
c. Imperialisme setengah liberal, yakni imperialisme yang memberikan kekuasaan yang sangat terbatas kepada bumiputra yang berkuasa (raja-raja atau kepala negara yang turun-temurun seperti Inggris di India).
d. Imperialisme liberal, yakni imperialisme yang memberikan kemerdekaan sepenuhnya kepada tuan tanah yang besar serta kepada borjuasi bumiputra yang mulai naik, misalnya adalah imperialisme Amerika di Filipina.
2. Sebab-Sebab Perbedaan
Perbedaan dalam cara pemerasan dan penindasan terhadap si terjajah disebabkan bukan oleh perbedaan tabiat manusia di negeri-negeri imperialis tersebut. Tetapi karena kedudukan kapital dari masing-masing negeri waktu mereka sampai di Asia, dan juga cara menjalankan kapital tersebut.
Waktu Spanyol dan Portugis kira-kira tahun 1500 datang di Asia, mereka belum terlepas sama sekali dari feodalisme. Portugis dan Spanyol adalah negeri pertanian, pekerjaan tangan, kaum bangsawan dan kaum agama (jadi belum ada industri).
Barang-barang industri yang dapat dijual di pasar-pasar tanah jajahan belum ada. Mereka datang ke koloni-koloni untuk merampok hasil-hasil di sana lalu dijual dipasar Eropa dengan harga tinggi. Karena mereka sangat keras memeluk agama Katholik yang baru saja mengusir Islam dari Spanyol, maka bangsa Indonesia yang memeluk agama animis di Filipina itu dipaksa menjadi orang Kristen. Siapa yang tidak suka mengikut paksaan itu dipancung dengan pedang.
Waktu Belanda mengikuti Spanyol dan Portugis sampai ke Indonesia kira-kira tahun 1600, sebagian besar dari feodalisme Belanda telah didesak oleh borjuasinya. Mereka telah melepaskan diri dari tindasan feodalisme serta Katholikisme dan mengambil jalan menuju perdagangan merdeka, liberalisme dan Protestanisme. Negeri Belanda ada di dalam zaman kapitalisme muda.
Inggris yang pada tahun 1750 dapat berdiri tetap di India, sebenarnya telah 100 tahun lamanya menyelami revolusi borjuasi di bawah pimpinan Cromwell.
Setelah itu kapitalisme Inggris semakin maju dengan sangat cepatnya, disertai dengan paham-paham perdagangan bebas, liberalisme, konstituationalisme dan kepercayaan merdeka.
Amerika sampai di Filipina pada tahun 1898 setelah mengalami dua revolusi borjuasi (1775 dan 1860). Ia kokoh memegang paham Monroe, demokrasi dan politik pintu terbuka.
3. Akibat dari Berbagai Macam Cara Pemerasan dan Penindasan
Sebagai buah dari cara perampokan itu, maka Portugis dan Spanyol akhirnya dihalau dari tanah jajahannya (Siapakah yang akan dihalaukan sekarang).
Sekalipun semangat revolusioner di Indonesia sudah matang dan menyala-nyala tetapi persediaan belum cukup, maka imperialisme Belanda masih berdiri.
Dengan jalan memberikan konsesi-konsesi yang besar, kalau terpaksa, serta politik kompromis kepada segolongan orang India, maka imperialisme Inggris masih berdiri di sana.
Dengan berkedok untuk mengasuh, menolong dan mengasihi manusia serta memberikan otonomi-ekonomi, politik ekonomi yang besar kepada bumiputra di Filipina maka, imperialisme Amerika masih dapat membuat kekacauan di sana.
a. India
Meskipun Waren Hasting dan Lord Clive membunuh dan merampok, perbuatan mereka tidak boleh disamakan dengan perbuatan Daendels, van den Bosch serta lain-lain, sebab sistem kolonial Inggris dari segi “material dan riwayat” jauh lebih mendingan daripada sistem Belanda (tentu saja kita tak menghendaki imperialisme macam apa pun). Nafsu membunuh dan merampok dari imperialisme Inggris tak dapat menghancurkan kemauan bangsa India.
Kemauan itu memperlihatkan dirinya terutama dengan barang-barang hasil India yang belum dirampok oleh Inggris. Setelah mengalami beberapa perjuangan politik dan ekonomi, dapatlah bangsa India mendirikan industri, pertanian besar, dan perdagangan besar nasional. Selain itu, imperialisme Inggris mengadakan sekolah dari tingkatan terendah sampai sekolah-sekolah tinggi (lebih dari lima universitas) dan semenjak beberapa lama telah mengadakan sistem pemerintahan sampai kepada “dominion” atau lebih jauh lagi. India telah mempunyai seorang Tilak, Mahatma Gandhi, Das, Tagore, Dr. C. Bose dan Dr. Naye yang termashur ke seluruh dunia. Sekalian kaum terpelajar ini dilahirkan dalam pengakuan imperialisme Inggris.
Karena Inggris di negerinya sendiri mempunyai bahan-bahan untuk industri (arang dan besi), dengan sendirinya ia menjadi bengkel dunia. Sebab ia tak mempunyai kapas pada permulaannya, dijadikanlah India sebagai kebun kapas. Selain itu, sebagai negeri industri yang mempunyai penghasilan yang amat besar, Inggris membutuhkan pasar-pasar. Karena itulah, tanah Inggris (negeri industri semata itu) terpaksa bekerja bersama-sama dengan India, meskipun pada permulaannya secara tak langsung. Bukankah firma-firma dan maskapai-maskapai, baik impor atau ekspor dalam perdagangan yang sedemikian besarnya antara Inggris dan India, membutuhkan kaum saudagar pertengahan bangsa India sebagai perantaraan? Dan lagi bukankah tak selamanya “bayonet” dapat memaksa suatu bangsa untuk membeli barang-barang? Mau tak mau ia mesti menaikkan taraf hidup, jika ia ingin memperoleh pembelian yang tetap. Inilah yang memaksa imperialisme Inggris memberikan pendidikan Barat kepada segolongan bangsa India. Sekolah Tinggi pertama di Benggala yang sekarang sudah berusia 100 tahun, yang pada mulanya hanya boleh dimasuki oleh anak orang kaya dan aristokrasi, kemudian dibenarkan juga buat anak orang biasa.
Dalam waktu yang singkat, sekolah-sekolah tinggi itu pun menghasilkan sekian banyak kaum terpelajar, hingga birokrasi Inggris tak dapat menerima mereka sama sekali. Timbullah di sana kelas yang terdidik secara Barat dan yang merasa tak senang, yaitu kaum buruh halus. Dari kelas inilah kemudian lahir beberapa orang pemimpin pergerakan kemerdekaan yang terkenal sebagai ekstrimis, yakni kaum kiri. Demikianlah, imperialisme Inggris melahirkan musuhnya serta menggali kuburnya sendiri.
Dengan pimpinan Tilak yang termashur itu, timbullah aksi boikot pada tahun 1900-1905. Maksudnya supaya industri dan perdagangan nasional hidup, yaitu dengan jalan memboikot barang-barang pabrik Inggris yang diimpor ke India (kapas ditanam di India, sesudah itu dikirimkan ke negeri Inggris, dengan harga yang berlipat ganda dijual pula kepada pembeli bangsa India).
Dengan mempergunakan barang-barang yang belum dirampok “sebagai senjata”, kaum terpelajar memperoleh kemenangan. Tuan tanah yang besar-besar dan saudagar-saudagar memberikan pertolongan berupa kapital, semangat dan alat untuk memenuhi program kaum ekstrimis. Meskipun penuh dengan rintangan-rintangan politik, ekonomi, keuangan dan alat yang luar biasa dapat jugalah Tilak dan kawan-kawannya meraih kemenangan. Berbagai industri, termasuk industri tenun — industri nasional waktu sekarang — adalah buah tangan yang terpenting dari Tilak dan kawan-kawannya. Pun industri itu sudah mempunyai lapangan internasional. Sebagian besar kemenangan itu juga tergantung pada pertolongan buruh dan tani bangsa India.
Berdiri di atas kemenangan Tilak, dapatlah Mr. Gandhi meraih kemenangan dalam pergerakan noncooperation atau gerakan boikot. Hampir semua pabrik tenun di Bombay (lebih kurang 200 jumlahnya) sekarang dimiliki dan dikelola oleh otak dan tenaga India. Kapas Inggris terpukul dalam persaingan yang hebat, bukan saja di India tetapi juga di Afrika, Melayu, Tiongkok dan lama-kelamaan juga di Eropa.
Undang-undang perdagangan India belakangan ini melindungi kapas keluaran India. Tidak sedikit kebun-kebun firma dan bank sekarang bekerja dengan kapital India dan dipimpin oleh bangsa India. Industri-industri seperti arang dan besi; serta industri logam yang modern sekarang dipegang oleh bangsa India. Jika waktu perang dunia Inggris membeli gerobak kereta api dari “Tata Coy”, sekarang (semenjak lebih kurang 2 tahun) ia membuat perjanjian akan membeli juga mesin-mesin kereta api. Pendeknya, tanpa kekerasan imperialisme Inggris, kapital nasional India berdiri — yang berakibat perjuangan yang tak mau kalah, yang kadang-kadang menimbulkan pertumpahan darah. India sekarang ada di zaman industri besar yang modern. Negeri Inggris bukan lagi jadi pusat bengkel di dunia meskipun di dalam kerajaannya sendiri; dan India bukan lagi kebun kapas bagi Britania.
Setelah Inggris takluk dalam percaturan ekonomi, terpaksalah ia mengakui kemenangan India dalam politik. Di sana sekarang berdiri industri nasional yang kepentingan materialnya dalam beberapa hal bersamaan dengan kepentingan penjajah. Tinggal lagi bagi Inggris memberikan konsesi-konsesi politik kepada wakil-wakil tuan tanah yang besar dan borjuasi modern.
Memang inilah artinya kerja islah pemerintahan negeri yang telah bertahun-tahun dilakukan — MontageuChelmsfordsplan. Daerah besar-besar yang berpenduduk 50,000,000 seperti Benggala dan Daerah Tengah setelah diadakan islah (hervorming) dengan perantara majelis-majelis daerah, hampir jatuh ke tangan bangsa India sepenuhnya. Pemilihan dewan yang tertinggi (Duma bangsa India), dipengaruhi oleh kaum Swaray, militer, perguruan, dan pengadilan, dalam beberapa tahun ini disediakan – ditempati oleh putera-putera India yang cakap dan setia.
Meskipun demikian, belumlah ada satu perwakilan rakyat (parlemen) dan kabinet yang bertanggung jawab. Sungguhpun islah pemerintahan India jauh lebih sempuma dari Dewan Rakyat ala Belanda, tetapi belum sampai seperti Dominion Canada, konstitusi Filipina atau Mesir. Tetapi sejumlah pemimpin dan kaum ekstremis dapat ditarik hatinya oleh islah itu. Karena itu pergerakan kaum revolusioner untuk sementara waktu “terkandas” hingga imperialisme Inggris memperoleh kesempatan untuk menarik napas.
b. Filipina
Keadaan di Filipina berlainan sedikit dengan di India. Bangsa Amerika datang, pada tahun 1898, waktu bangsa Filipina telah “tiga perempat berhasil” melemparkan kekuasaan Spanyol. Awalnya Amerika berlaku sebagai kawan, tetapi setelah kokoh pendiriannya dia tinggal terus dalam negeri itu. Perang Filipina -Amerika yang 33 tahun lamanya (1898-1901) tak berhasil menghalau pencuri itu. Sebelum kedatangan Amerika, bangsa Filipina sudah dapat menunjukkan beberapa nasionalis besar seperti Dr. Rizal (yang ditembak orang Spanyol dari belakang); seorang organisator, Bonifacio, seorang diplomat Mahbini dan panglima perang Luna serta Aquinaldo.
Karena itu perlulah dipakai suatu tipu daya yang sangat fisik untuk mengelabui mata sebuah bangsa yang gagah lagi cerdik, seperti rakyat Filipina itu.
Disebabkan oleh kebesaran dan kekayaan Amerika dan oleh salah satu paham anti-imperialisme di antara bangsa Amerika yang berpengaruh, dengan segera kaum imperialis mengerjakan islah. Politik dalam negeri, dengan perantara “Senat” dan “House of Representative“, sekarang boleh dikatakan ada di dalam tangan bumiputra. Semua wakil dari kedua dewan itu — kecuali dari beberapa daerah Islam — dipilih dengan hak memilih yang sepenuh-penuhnya dan semuanya adalah orang Filipina. Sebagian besar gubernur dari daerah-daerah adalah juga orang Filipina. Hanya beberapa kepala departemen saja orang Amerika. Di dalam satu konstitusi, Amerika mesti berjanji akan memberikan “kemerdekaan” yang seluas-luasnya “kepada bangsa Filipina setelah mereka dapat menunjukkan kecakapan mendirikan pemerintahan yang tetap”.
Sekolah rendah diperhatikan dengan sungguh-sungguh dan mementingkan pertanian.
Perusahaan yang menjadi pokok dari ekonomi Filipina sekarang dipegang oleh bumiputra sepenuhnya. Beberapa pabrik, rumah-rumah perdagangan dan maskapai-maskapai kapal adalah kepunyaan atau dipimpin oleh orang Filipina. Empat buah Universitas dan beberapa sekolah tinggi setiap tahun meluluskan putera dan puteri Filipina dalam jumlah besar untuk mempertahankan bangsa yang 12,000,000 jiwa itu dari tipu daya dan kecurangan Amerika.
Hanya sedikit sekali penduduk yang buta huruf. Boleh dikatakan semua anak-anak masuk sekolah. Hingga sampai ke sudut-sudut yang jauh, selain dari bahasa sendiri, pemuda-pemudanya mengerti bahasa Inggris.
Biarpun perguruan di sana tak menyenangkan hati seorang Belanda yang terpelajar seperti Dr. Nieuwenshuis – yang tentu sekali akan selamanya menjilat-jilat kudis pemerintahannya sendiri, sambil menghinakan perbuatan orang lain, tetapi karena ketinggian intelek Filipina, orang-orang Amerika yang hebat dan kaya-kaya itu tak dapat berbuat sesuka hatinya sendiri.
Sebab Amerika pada tahun 1925 mesti membayar harga karet f 540,000,000 lebih banyak daripada tahun 1924 kepada Inggris, timbullah pikiran orang Amerika untuk membuka kebun di Filipina Selatan yang tanahnya bagus buat karet.
Tetapi pemimpin-pemimpin Filipina bekerja keras untuk menghindari terkaman “serigala-karet” bangsa Amerika. Sebelum mereka bertindak lebih jauh buat memperoleh tanah yang luas untuk kebun karet, dalam konsesi — berkat usaha pemimpin-pemimpin Filipina, anggota Senat dan House dengan hukum tanah (landwet) nya yang lama ditentukan bahwa “tidak lebih dari 2500 acres (satu acre 4840 yard persegi) yang boleh disewakan kepada orang asing. Belum berapa lama berselang serigala karet itu, dengan perantaraan Firestone datang meminta konsesi untuk kebun karet itu. Mereka disambut dengan perkataan bahwa hukum tanah Filipina “tidak memberi izin”.
Pemimpin-pemimpin Filipina berpendapat bahwa apabila Amerika menanam kapitalnya di Filipina, selain rakyat segera akan menjadi sengsara (seperti di Jawa) juga Amerika akan mendapat satu alasan untuk merintangi kemerdekaan Filipina. Imperialisme Amerika yang tidak kurang cerdiknya dari imperialisme Anglosakson bukankah kelak dapat mengatakan, bahwa satu kegoncangan boleh jadi akan muncul karena kepergian Amerika yang belum pada waktunya? Kepentingan-kepentingan Amerika membahayakan di Filipina.
Inilah sebabnya maka pemimpin-pemimpin Filipina dengan tergesa-gesa mengeluarkan hukum tanah tersebut dari kitab undang-undang dan membeberkannya kepada seluruh rakyat… Layaknya sebuah kampung kedatangan seekor macan.
Sebuah bangsa yang sudah terbuka matanya seperti Filipina, tambahan pula diberi wawasan oleh surat-surat kabar bumiputra (disebabkan sekolah tinggi yang dikutuki Dr. Nieuwenshuis yang terpelajar itu!), dapat melihat dan melaksanakan kebenaran dari pemimpin-pemimpinnya. Dengan diiringi oleh seluruh rakyat, dapatlah pemimpin-pemimpin Filipina setiap waktu memanah serigala karet imperialisme Amerika dengan panah hukum tanah yang liat itu.
Tidak seorang pun yang mencela sistem perguruan yang tidak nasional itu selain dari pemimpin-pemimpin Filipina sendiri. Selain itu pun ada kesulitan-kesulitan untuk mengambil peran perdagangan dari bangsa asing. Tetapi semuanya mereka sekata (semufakat) bahwa sistem perguruan yang sehat dan perubahan ekonomi yang sebaik-baiknya hanya dapat dilakukan dengan sempurna setelah tercapai kemerdekaan bangsa. Dan di sudut dunia manakah hal itu dipandang secara berlainan? Adanya Gubernur Jendral yang mempunyai hak mencegah (recht van veto) menjadi rintangan bagi islah ekonomi yang semata-mata bagi bangsa Filipina. Itulah sebabnya, saudara-saudara kita di sebelah utara sana masih terus berjuang semata-mata untuk kemerdekaan yang seluas-luasnya.
Konsesi yang besar-besar, yang dengan terpaksa diberikan oleh Amerika mulai 25 tahun yang silam tak dapat mendinginkan sanubari bangsa Filipina untuk merampas hak kelahiran dan kemerdekaannya.
Seandainya yang dipertuan bangsa Filipina bukan Amerika (satu negeri yang terkuat dan terkaya di atas dunia), tetapi “perampok di tepi Laut Utara (Belanda) yang termashur itu”, niscaya telah lama yang dipertuan itu dihalau mereka masuk ke dalam neraka.
Inggris menguasai karet lebih dari dua pertiga dan Amerika memakai 72 % dari hasil dunia. Disebabkan masih berlakunya “Stevenson Rubber Restriction’s policy“, tuan-tuan kebun dan mereka yang mempunyai monopoli, bangsa Inggris sajalah yang menguasai karet sedunia ini — verslag kamer van koophandel Amerika yang diumumkan dalam Manila Tribune, 26 Juli ’25.
c. Indonesia
Keadaan India dan Filipina yang saya kemukakan di atas, saya maksudkan untuk menambah pengetahuan kita tentang imperialisme.
Perihal Indonesia, sekarang dan nanti, akan kita uraikan di belakang dengan panjang lebar. Setelah memperhatikan semua yang diuraikan di atas, niscaya tak sudah bagi pembaca untuk mengartikan perampokan, pembakaran, dan pembunuhan yang dilakukan orang Belanda. Karena itu, kita tidak akan berlama-lama menggambarkan hongi-hongi (merica di Ambon), kebun kopi yang sekarang dipanggil penanam merdeka. Semuanya telah terkenal dan dikutuki oleh setiap manusia yang berotak.
Jauh dari maksud kita mengatakan bahwa sekalian kejadian itu adalah semata-mata perbuatan “manusia” Belanda. Kita sendiri telah cukup mengenal pekerti dan tabiat bangsa Belanda. Tetapi lagak dan lagu imperialisme Belanda menjadikan seorang bangsa Belanda seperti yang kita kenal dulu dan sekarang — jahat dan bengis.
Tatkala Belanda mengarahkan kapal pembajaknya ke Indonesia, waktu itu negeri mereka hanyalah negeri tani dan tukang warung kopi yang kecil-kecil.
Juga sekarang negeri itu masih tetap tinggal sebagai negeri tani dan saudagar. Dan ia tidak akan menjadi lain, karena ia tak mempunyai bahan dasar untuk industri besar, yakni arang, besi dan kapas. Sekiranya negeri Belanda tidak mempunyai tanah jajahan niscaya ia tak dapat menyamai Belgia atau Swedia.
Setinggi-tingginya ia hanya satu negeri tani dan saudagar-saudagar kecil yang sunyi seperti Denmark.
Dengan keberanian dan kemauan seorang bajak laut serta ketamakan seorang tukang warung kopi yang kecil, habislah sekalian hasil negeri Indonesia dirampasnya. Tak ada sebutir batu pun untuk perumahan ekonomi bumiputra yang ketinggalan. Bagaimana mungkin kita harapkan pemerintahan bijaksana dari bajak laut, tukang warung kecil ini ! (Hoe kan men okk vooruitziensheid en staatsmanschap van een piraat – kruidenier verwachten!).
Sebelum datang Kompeni Hindia-Timur, orang Tionghoa, Hindu-Arab (lama-kelamaan) menjadi orang Jawa atau setidak-tidak terus tinggal di negeri ini, tetapi bangsa Belanda datang ke Indonesia dan balik ke negerinya dengan karung yang penuh berisi. Di sana dihambur-hamburkan uang Indonesia dan di sanalah mereka menyedot dana pensiunnya dari peti uang Indonesia. Akibatnya, bocor dan keringlah ekonomi Indonesia!
Sekiranya negeri Belanda adalah sebuah negeri industri yang maju niscaya lambat laun terpaksalah ia seperti Inggris dan Amerika, memakai politik yang lain.
Ia tentu akan memakai politik liberal terhadap orang Jawa atau Indo-Jawa serta bangsawan Jawa. Dengan demikian, kemajuan politik dan ekonomi sebagai sekarang terjadi di Filipina dan India, boleh juga terjadi di Indonesia. Biarpun Belanda semenjak 20 tahun belakangan ini mulai mengindustrialisasi Indonesia, tetapi tujuannya tetap monopoli. Kapitalnya tetap kapital luar negeri.
Jurang antara penjajah dan si terjajah sekarang masih tetap sebagai di zaman Daendels dan van den Bosch. Hanya suara revolusi yang gemuruh sajalah yang dapat menimbun jurang yang dalam itu.
Tetapi agaknya oleh karena hal inilah maka Indonesia dan negeri-negeri Asia yang lain kelak memberi selamat kepada imperialisme yang dipertahankan Belanda itu. Sebab dari pertentangan sosial yang tajam di Indonesia itu, satu masa niscaya akan timbul kodrat baru yang dapat melepaskan Indonesia dan seluruh Asia dari tindakan Barat untuk selama-lamanya.
IV
KAPITALISME INDONESIA
Kapitalisme di Indonesia adalah cangkokan dari Eropa yang dalam beberapa hal tak sama dengan kapitalisme yang tumbuh dan dibesarkan dalam negerinya sendiri, yakni Eropa dan Amerika Utara.
1. Kapitalisme yang Masih Muda
Karena kapitalisme di Indonesia masih muda, produksi dan pemusatannya belumlah mencapai tingkat yang semestinya. Kira-kira seperempat abad belakangan baru dimulai industrialisasi di Indonesia. Baru pada waktu itulah dipergunakan mesin yang modern dalam perusahaan-perusahaan gula, karet, teh, minyak, arang dan timah.
Industri Indonesia, terutama industri pertanian, masih tetap terbatas di Jawa dan di beberapa tempat di Sumatera. Tanah yang luas, yang biasanya sangat subur dan mengandung barang-barang logam yang tak ternilai harganya, seperti Sumatera, Borneo, Sulawesi dan pulau-pulau yang lain masih menunggu-nunggu tangan manusia. Meskipun Pulau Jawa dalam hal perkebunan dan alat-alat angkutan sudah mencapai tingkatan yang tinggi, tetapi umumnya pulau luar Jawa, kecuali Sumatera, masih rimba raya.
Industri modern yang sebenarnya tidak akan diadakan di Pulau Jawa. Ia akan tetap tinggal menjadi tempat industri pertanian. Sebab logam-logam seperti besi, arang, minyak tanah, emas dan lainnya, tidak atau hanya sedikit sekali didapat di sana. Sumateralah yang menjadi tempat industri modern yang sebenarnya. Hal ini sekarang sebagian kecil telah terbukti. Arang, minyak tanah, emas dan timah hasil Sumatera (kelak juga besi) besar artinya, baik di kalangan nasional maupun internasional.
Inggris, negeri industri yang tertua di dunia, pada pertengahan abad yang lalu mengadakan perubahan yang tepat dalam perindustriannya. Negeri-negeri Eropa yang lain dan Amerika Utara mengikuti pula berangsur-angsur. Teknik dan peraturan bekerja di sana sekarang telah sampai pada tingkat yang setinggi-tingginya seperti yang belum pernah dikenal oleh riwayat dunia. Tenaga produksi dan distribusi jauh melewati batas keperluan nasional. Eropa dan Amerika Utara telah menjadi negeri kapitalis yang matang.
Kapital memisahkan kota dengan desa. Kota menghasilkan produksi industri dan produksi pertanian. Makin maju kapitalisme, semakin banyak penduduk yang tadinya di desa-desa ditarik ke kota-kota. Bukankah di kota sewaktu keadaan politik dan ekonomi baik, kita peroleh lebih banyak pekerjaan, lebih banyak rumah-rumah pendidikan dan lebih banyak kesenangan daripada di desa-desa? Pada tahun 1790 di kota-kota berdiam 3.4% dan di desa-desa 96.6% penduduk dari seluruh penduduk, dan pada tahun 1920 menjadi 51 % dan 49%. Di tahun 1870 angka-angka itu jadi 21% dan 79% dan di tahun 1910 jadi 51 % dan 49%. Jadi, jumlah penduduk di desa-desa pada tahun 1920 lebih kecil dari penduduk kota. Angka-angka ini membuktikan secara nyata pada kita perihal kemajuan kota-kota Amerika, sebagai akibat dari kemajuan industrialisasi. Di negeri Inggris proses pembagian itu (perihal kota dan desa) sama teratur dan sama cukupnya. Pada tahun 1850 di kota-kota berdiam 49% penduduk dari seluruh penduduk. Pada tahun 1900 perbandingan ini menjadi 77% dan 23%, (The relation Governement to industry, M.L. Regua).
Menurut foods No. 73 tahun ini, jumlah penduduk dan kota-kota yang mempunyai lebih 10,000 jiwa di Jawa dan Madura baru 60% dari seluruh penduduk.
Jika kita pakai perbandingan antara penduduk kota dan desa sebagai ukuran kemajuan industri satu-satu negeri, niscaya industri Indonesia masih di dalam keadaan bayi.
Jika kita ambil pula jumlah panjangnya jalan kereta api untuk menggambarkan kemajuan industri selaku penjelasan uraian kita yang di atas, nyatalah kepada kita bahwa negeri Jerman, dengan 177,000 mil persegi luasnya dan penduduknya yang lebih sedikit dari Indonesia, pada tahun 1913 mempunyai 38,809 mil jalan kereta api, sedang Indonesia yang luasnya 735,000 mil persegi, pada tahun 1919 hanya ada mempunyai 3,914 mil.
Perihal jumlah perdagangan (impor-ekspor) di Indonesia 1924 (sesudah perang dunia) ada f 2,208,800 (menurut International Ocean, no. 526, Negeri Jerman pada tahun 1913 [sebelum perang] ada f 13,375,000.000). Angka-angka ini menunjukkan kemunduran kita. Tetapi jika dibandingkan dengan negeri seperti Inggris, India, dan Filipina, kelihatannya Indonesia belum berapa mundur. Dan bila dibandingkan dengan Turki, Siam, dan Tiongkok, Indonesia jauh lebih baik. Dengan membuat perbandingan itu sebagaimana yang sudah kita lakukan, sebetulnya ini telah melebihi dari kemestian. Maksud kita tak lain ialah untuk menerangkan betapa mudanya kapitalisme di Indonesia.
2. Tumbuh Tidak dengan Semestinya
Kapitalisme di Indonesia tidak dilahirkan oleh cara-cara produksi bumiputra yang menurut kemauan alam. Ia adalah perkakas asing yang dipergunakan untuk kepentingan asing yang dengan kekerasan mendesak sistem produksi bumiputra.
Bila kita perhatikan perkembangan kapitalisme di Eropa dan Amerika, nyatalah pada kita bahwa cara produksi yang tua berturut-turut digantikan oleh yang muda. Biasanya kejadian itu tidak tampak jelas, tetapi adakalanya cepat sehingga cukup jelas. Kejadian yang belakangan ini ialah oleh adanya pendapatan-pendapatan baru. Biar bagaimanapun keadaan saat itu, ia adalah kemajuan menurut alam, sebab tenaga yang mendorongkan pada kemajuan itu ada di dalam genggaman masyarakat di Eropa dan Amerika sendiri.
Sebagaimana yang telah kita tunjukkan, kemajuan industri di setiap negeri sejajar dengan timbulnya kota-kota yang mengeluarkan terutama barang-barang industri seperti barang-barang besi, perkakas pertanian, obat-obatan dan lain-lain. Desa-desa mengeluarkan beras, sayur-mayur, binatang ternak, susu dan lain-lain. Barang-barang kota yang berlebih — yakni barang itu dipandang penduduk kota sebagai keperluan hidupnya ditukarkan dengan barang-barang desa yang berlebih itu.
Di Amerika pada waktu yang biasa seperti pada tahun 1913, selagi negeri ini terpencil dan kurang imperialistis, seperti sekarang ini, boleh dikatakan sama besarnya perbandingan antara barang-barang industri dengan pertanian (harga pasar antara kedua barang itu hampir sama). Jadi dalam pemandangan ekonomi kota memenuhi keperluan desa, desa memenuhi keperluan kota.
Di Indonesia sebagai akibat kemajuan ekonomi yang tidak teratur sebagaimana mestinya, tidak seperti di atas keadaannya. Kota-kota kita tak dapat dianggap sebagai konsentrasi dari teknik, industri, dan penduduk. Ia tak menghasilkan barang-barang baik untuk desa maupun untuk perdagangan luar negeri, dari kapitalis-kapitalis bumiputra. Mesin-mesin pertanian, keperluan rumah tangga, bahan-bahan untuk pakaian dan lain-lain tidak dibuat di Indonesia, tetapi didatangkan dari luar negeri oleh badan-badan perdagangan imperialistis. Desa-desa kita tak menghasilkan barang kebutuhan untuk kota-kota, karena untuk mereka sendiri pun tak mencukupi. Beras misalnya, makanan rakyat yang terutama mesti didatangkan dari luar, di tahun 1921 seharga f 114,160,000, meskipun bangsa kita umumnya sangat pandai mengerjakan tanahnya dan semua syarat untuk menghasilkan beras bagi keperluan sendiri bahkan dapat pula mengeluarkan berasnya yang berlebih. Desa-desa kita mengeluarkan gula, karet, teh, dan lain-lain barang perdagangan yang mengayakan saudagar asing, tetapi memiskinkan dan memelaratkan kaum tarsi; kota-kota kita bukanlah menjadi pusat ekonomi bangsa Indonesia, tetapi terus-terusan menjadi sumber ekonomi yang mengalirkan keuntungan untuk setan-setan uang luar negeri.
Bahan yang menyebabkan kapitalisme bukanlah Indonesia — mengingat riwayat negeri kita yang tersebut di atas — teranglah bagi kita.
Sudah kita lihat bahwa politik perampok bangsa Belanda, memusnahkan sekalian benih-benih industri bumiputra yang modern. Hongi-hongi cultuur stelsel, monopoli stelsel dan gencetan pajak yang tak ada ampunnya. Dan pemasukan saudagar-saudagar Tionghoa yang teratur di zaman Kompeni Timur Jauh (VOC) menghancurluluhkan sekalian alat-alat sosial ekonomi dan teknik nasional yang kuat.
Jika sekiranya bangsa Indonesia tidak dirampok, dan mempunyai kepandaian teknik, serta dipengaruhi oleh orang asing, tentulah orang Indonesia ada kesempatan untuk memenuhi kemauan alam.
Boleh jadi dengan secara damai (seperti di Jepang) atau dengan perantara pemboikotan nasional (seperti di India) kaum menengah Indonesia atau Indo dengan jalan mengumpulkan kapital nasional mendirikan industri untuk memenuhi kebutuhan nasional seperti tenun besi.
Demikianlah, kapital Indonesia timbul dengan teratur pula antara lapisan-lapisan sosial Indonesia dan mempunyai perhubungan yang teratur. Saudagar Indonesia yang dulu kecil sekarang sudah menjadi bankir atau mengepalai perusahaan yang besar-besar. Penempa besi, tukang tukang gula, saudagar batik yang dulu kecil menjadi pemimpin industri logam, gula atau tenun. Tetapi imperialisme Belanda dalam 300 tahun tak meningkatkan apa pun untuk bangsa Indonesia, semua habis diangkut ke negerinya. Ia memuntahkan kapitalisme kolonial Belanda yang tidak ada duanya di dunia.
Maju ke dalam perjuangaan ekonomi melawan raksasa asing, dengan maksud meningkatkan industri nasional sama dengan “menjaring angin”.
3. Kapital Indonesia Itu Internasional
Imperialisme Inggris dengan industri nasionalnya yang nomor wahid dan armada yang luar biasa, semenjak semula merasa perlu mengadakan kompromi dengan raja-raja, dan tuan-tuan tanah bangsa India, untuk mempertahankan diri terhadap borjuasi bumiputra yang baru timbul. Tetapi tatkala yang tersebut belakangan ini keluar dari medan perjuangan dengan kemenangan (di tahun 1900-1905 dan 1919-1922), Inggris mengulurkan tangannya.
Bersama dengan raja-raja, tuan-tuan tanah dan borjuasi India yang baru itu, dia pergi memperkuda punggung rakyat yang menggerutu itu. Bagaimanapun sulitnya imperialisme Inggris, ia masih mempunyai tujuan di dalam kerajaan sendiri.
Imperialisme Belanda memukul dan menendang “kerbau” yang sabar itu, sekian lamanya, hingga sekarang kerbau itu mempergunakan tanduknya.
Belanda kecil yang di waktu dulu menelan segalanya untuk dirinya sendiri, sekarang terpaksa membagi-bagikan itu dengan negeri-negeri yang lebih kuat.
Adapun kekurangan kapital dan industri, adalah sebab yang terpenting dari tindakan Belanda itu, maka semenjak beberapa tahun, kapital Inggris memegang peranan besar di Indonesia. Raffles yang bijaksana itu sudah lama melihat hal ini dan tidak puas sebelum ia dapat mengelabui mata Belanda-tani itu. Setelah perang dengan Napoleon berhenti, Inggris mengembalikan sekalian koloni Belanda. Perbuatan ini seakan-akan sangat bertentangan dengan politik yang waktu itu dipakai Inggris, tetapi setelah dicermati perbuatan itu adalah politik Inggris yang selicin-licinnya dan semurah-murahnya dalam memakai Belanda sebagai opas untuk kapital yang ditanamnya di Indonesia. Apakah pengambilalihan seluruh administrasi yang ada di Indonesia memberi tanggung jawab dan kesusahan kepada Inggris? Kapital Inggris yang beberapa tahun belakangan ini makin hari makin besar, bagi Belanda — kecil sangat mengkhawatirkan, dan bangsa Indonesia sekarang tak sabar lagi, hingga Belanda sekarang berniat memakai “politik pintu terbuka”. Istilah yang sebenarnya diambil dari kamus Amerika ini sungguh cocok dengan politik Belanda di Timur. Dalam kata-kata biasa, ia berbunyi: “Dan terhadap kapital Inggris serta bangsa Indonesia yang telah terjaga dari tidurnya, semestinya Belanda lebih kuat bila mempunyai Amerika yang demokratis. Tetapi negeri ini mesti ditarik ke Indonesia. Kapitalnya ditanam di Indonesia dengan segala daya upaya dan, jika perlu, diberikan hak-hak yang luar biasa. Jika tiba masanya, kelak Amerika bergandeng tangan dengan Belanda”.
Uang dan susah payah tak diperhitungkan demi kapital Amerika. Seorang menteri pernah berkata terus terang di dalam kamer, bahwa: Kedatangan kapital Amerika sangat mudah karena undang-undang di Indonesia sekarang. Kunjungan Fock ke Manila pada tahun 1923, dan kedatangan beberapa kapal perang ke Filipina, mendudukkan seorang konsul jendral di New York yang kerjanya selain hilir mudik dengan perundingan dan perjanjian juga menghambur-hamburkan uang buat reklame, pamflet dan majalah yang selama bertahun-tahun memuat perihal Jawa sang negeri ajaib (Java the Wonderland). Semuanya itu adalah untuk memikat pelancong-pelancong dan kapitalis Amerika supaya datang berduyun-duyun ke Indonesia.
Berapa besar kapital Belanda itu dapat kita lihat pada angka-angka di bawah ini.
Dalam buku Handbook voor cultuur en handsondernemingen in Ned. India ditulis oleh Agulvant, kapital yang ditanam di Indonesia ditaksir sejumlah f 3.270.000.000. Di antaranya f 1.27,000,000 di dalam kebun-kebun, minyak f 900,000,000. Dalam bank dan perdagangan f 750,000,000.
Perusahaan kapal, kereta api dan tram masing-masingnya f 250.000.000, f 220.000.000 dan f 200,000,000. Tambang-tambang f 70,000,000 dan maskapai-maskapai asuransi f 60,000,000.
Kapital yang ditanam di Sumatera Timur pada tahun 1924 sejumlah f 439,000,000. Di antaranya 55.3% kepunyaan Belanda dan 44.7% kepunyaan bangsa asing. Kapital bangsa asing yang ditanam dalam industri pertanian sejumlah f 200,000,000. Di antaranya f 147,500,000 adalah kapital Inggris, f 300,000,000 milik Prancis dan Belgia, f 15.700.000 milik Jepang dan f 4.000.000 milik Jerman (International Ocean. No. 6, 1926).
Luas kebun karet pada tahun 1924 sebesar 241,357 bau [note 1]. Di antaranya 42.2% kepunyaan bangsa asing dan 32.4% kepunyaan Inggris. Berhubung dengan monopoli Inggris, kapital karet Amerika beberapa tahun belakangan ini sangat cepat meningkatnya di Sumatera. Luas kebun teh di Jawa 116,664 bau. Kepunyaan bangsa asing 23.8% dan Inggris 17.8%.
Dari tujuh macam hasil utama yang dikirimkan ke pasar-pasar di seluruh dunia, ekspor gula di tahun 1924, f 491,100,000 atau 32.1 % dari jumlah ekspor. Karet f 202,600,000, atau 13.2% dari ekspor. Minyak tanah f 158,300,000, tembakau f 123,600,000, kopra f 97,400,000, teh f 93,600,000 dan kopi f 56,600,000 yakni masing-masing 10.3%; 8.1%; 6.4%; 6.1%; dan 4.3% dari jumlah ekspor semuanya.
Pada tahun 1924 ekspor ke tanah Inggris dan di jajahannya 42.55% dari semua ekspor dan ke negeri Belanda hanya 19.7%, sedang 40.4% dari Inggris dan tanah jajahannya.
Jadi teranglah, bahwa perdagangan Inggris di Indonesia lebih besar dari semua negeri asing, sedangkan di dalam perusahaan minyak dan kebun-kebun yang terpenting, kapital Inggris memegang peranan yang terbesar di antara kapital bukan Belanda. Jadi tidaklah mengherankan mengapa orang Belanda tergesa-gesa memikat kapital Amerika.
Betul beberapa tahun belakangan ini, karena iri hati melihat Inggris menjalankan politik karet dengan cara monopoli, Amerika mulai menanam kapitalnya di kebun karet di Sumatera Timur. Akan tetapi, hal itu belum menjadi satu kepastian, apakah Amerika hendak menanamkan kapitalnya di Sumatera dan Jawa saja, sebab di Mindanau (Filipina Selatan) dan Liberia ada tanah yang subur untuk kebun karet.
Mengakui dan melindungi industri bumiputra yang modern seperti di India menurut pandangan ekonomi baru tidak akan ada sama sekali, sebab industri bumiputra modern memang tidak ada. Rakyat hanya diperas, diinjak-injak dan ditipu. Pemecatan kaum buruh bukanlah satu keanehan, dan cengkraman pajak makin lama makin erat. Ekonomi rakyat tak perlu disebut-sebut sebab negeri Belanda terutama bergantung pada kapital luar negeri.
[note 1] 1 bau = 500 tombak persegi atau 7096 m2.
V
KEADAAN RAKYAT INDONESIA
1. Kemelaratan
Berapa ribu, bahkan berapa ratus ribu rakyat Indonesia yang meringkuk dengan perut kosong di atas balai-balai setiap hari saat melepas lelahnya, tak terjelaskan dengan tepat. Pemerintah punya catatan angka-angka yang lengkap tentang kebun-kebun dan perusahaan yang menguntungkan, terutama nama-nama orang yang wajib membayar pajak, tetapi lupa memberi kepastian tentang penghidupan rakyat seluruhnya. Betul kadang-kadang dibentuk oleh pemerintah suatu panitia, tapi badan itu tak mewakili rakyat, dan tentu saja panitia itu tidak pernah mendakwa kapital besar, meskipun mencela saja. Pemeriksaan “teratur” dan “merdeka” sebagai bukti maksud-maksud yang suci, belum pernah kedengaran.
Jika kita mau tahu berapa jumlah buruh industri, kebun-kebun dan pengangkutan, tentulah dengan jalan itu kita ketahui berapa banyaknya “budak belian kolonial” yang kelaparan di Indonesia sebab sebagian besar dari buruh industri itu miskin, sebab kepada perusahaan besar-besar itu, mereka harus menjual atau menyewakan tanahnya, hingga akhirnya kehilangan tanah dan mata pencaharian.
Hal itu tidak mungkin disebabkan oleh ketakpedulian dan kelalaian pemerintah. Meskipun kita bekerja dengan angka-angka yang tak cukup, ini belum berarti bahwa keadaan rakyat Indonesia adalah buku yang tertutup bagi kita; bahkan sebaliknya tak dapat diduga bahwa dua sampai tiga juta budak yang tertindas menerima upah yang hanya cukup bertahan agar mati kelaparan. Bagian yang terbesar dari mereka berorganisasi. Mereka itu misalnya buruh kereta api, tukang sapu, kuli barang dan tukang rem, yang mulai bekerja dengan gaji f 15 — dengan satu sampai dua rupiah kenaikan setiap tahun — dan mencapai maksimum f 30 sampai f 40 sebulan apabila mereka sudah beruban. Sungguh gaji itu terlalu sedikit di zaman kapitalisme, dan hal ini sangat menyedihkan, mengingat kepada kecermatan dan tanggung jawab sekumpulan buruh itu bergantung hidup beribu-ribu manusia.
Jika beratus ribu buruh gula yang karena tak berorganisasi tidak berani meminta tambah gajinya; Jika kaum tani yang kehilangan tanah hanya bekerja beberapa bulan dalam setahun dengan gaji 30 atau 40 sen sehari, yakni di waktu memotong tebu; jika 250 sampai 300 ribu kuli kontrak — yang dinamakan “kuli merdeka” di Sumatera Timur — mendapat upah 30 sampai 40 sen sehari, siapakah yang berani mengatakan bahwa di masa ini seseorang (meskipun ia seorang inlander!), dengan anak bininya, dapat hidup sebagai manusia dengan upah 12 sampai dengan 25 rupiah sebulan? Jika ada orang yang berkata seperti itu, ia adalah seekor keledai atau lebih hina lagi adalah seorang “pengkhianat”.
Tukang-tukang besi segolongan buruh yang besar gajinya di negeri-negeri lain, di Surabaya sangat rendah gajinya, tinggal seperti di kandang anjing, makanan, pakaian dan keperluan hidup lain-lain tak cukup, hingga kekallah mereka jadi mangsa lintah darat Tionghoa dan Arab. Kita masih mendengar gaji mereka antara 30 sampai 40 rupiah. Di Surabaya yang dikenal sebagai kota dagang, gaji itu berarti sekadar penghalang agar jangan sampai mati.
Siapakah nama gubernur jendral yang pada suatu hari dengan malu-malu menceritakan bahwa beribu-ribu kuli di pelabuhan Jakarta, sebab upah mereka tidak cukup untuk menyewa gubuk yang sangat dicintai oleh orang-orang Jawa? Sudah begitu memalukan dan tak menentunya nasib kaum buruh yang nota bene masih kerja itu, bagaimanakah halnya kaum penganggur yang makin lama makin banyak itu?
Dalam Verslag van de Suiker Enquete Commissie (hlm. 99) kita baca kalimat yang sangat berarti: “Agaknya setengah dari keluarga rakyat di Pulau Jawa termasuk orang yang mempunyai tanah, dan selebihnya hidup dari perusahaan dan perdagangan bumiputra ataupun bukan. Di sana tentulah beratus ribu manusia yang tak punya apa‑apa, yang kadang-kadang bekerja pada salah seorang peladang dan dengan tidak pada tempatnya menamakan dirinya petani”. Selain itu, di kota-kota tidak sedikit orang yang bergelandangan di sepanjang jalan, makan sesuap kala pagi dan sesuap kala petang. Kita tidak mempunyai statistik yang lengkap, benar dan sah tentang berapa jumlahnya.
Tetapi siapapun yang pernah tinggal di kota gula seperti Banyumas, Solo, Kediri dan Surabaya, serta ia sungguh memperhatikan kehidupan rakyat, ia akan tercengang dengan “kesabaran” dan “kebetahan” rakyat menanggung kesusahannya, bahwa pajak jauh melewati kesanggupan penduduk, tidak asing lagi bagi orang-orang pemerintah.
Semua dan setiap yang bernyawa (meskipun dia tidak berpencaharian) mesti membayar pajak. Kutipan-kutipan dari segala pihak dapat kita cantumkan, tetapi, karena kita anggap tidak berfaedah, tak perlu kita tambahkan di sini.
(Sepintas lalu kita katakan bahwa industri besar-besar dan kongsi-kongsi perdagangan juga membayar pajak. Akan tetapi, hal itu adalah perkara perjanjian belaka, karena dengan berbagai cara, pajak itu dapat ditimpakan di atas kepala rakyat Indonesia yang melarat dan tak punya hak lagi itu).
Padoux, penasihat pemerintah Tiongkok dalam “Memorandum for the National Commission for Study of Financial Problem”, menentukan bahwa setiap kepala di Filipina, Indo-Cina, Prancis, Siam, Indonesia, dan Tiongkok masing-masing membayar pajak $7.50, 8.50, 9.50, 15.50, dan 1,20.
Jadi, pajak yang tertinggi di Indonesia! yaitu dua kali Filipina, hampir dua kali Indo-Cina, Prancis, dan dua belas kali Tiongkok. Perhitungan itu diambil menurut perbandingan sebelum tahun 1923. Waktu itu masih ada “Inlandsch Verponding” — satu perbuatan hina yang tidak tahu malu — sebagaimana yang belum pernah dilakukan oleh seorang raja yang selalim-lalimnya di Jawa.
Mr. Yeekes menerangkan dalam “de Opbouw” (tahun 1923) bahwa pendapatan rakyat Indonesia pukul rata f 196 setahun. Dari pendapatan itu banyak yang harus dikeluarkan sebagai pembayar pajak, dan di luar Jawa untuk rodi pula, hingga pendapatan sebulan tinggal f 13. Satu angka yang jauh di bawah minimum. Perhitungan Mr. Yeekes ini adalah untuk seluruh Indonesia, jadi penda-patan rakyat di Jawa Tengah tentu lebih sedikit lagi.
Kita di zaman modern ini sedih dan heran melihat orang Jawa yang tinggal di pondok-pondok rombeng atau tak bertempat tinggal sama sekali, kelaparan dan berpakaian kotor compang-camping, hidup dalam iklim yang sangat membahayakan sebagai di Indonesia, kurang terawat kesehatannya, disebabkan wabah malaria, cacing tam-\bang, kolera dan sampar; “hanya” ratusan ribu yang mati di waktu penyakit itu merajalela.
Suatu keuletan yang patut dipuji!
2. Kegelapan
Masih saja “pemerintah tani dan tukang warung” Belanda takut kepada Universitas dan Sekolah Tinggi seperti kepada hantu. Masih saja belum terlepas ia dari gangguan momok “buruh intelektual”. Ia sudah berbuat keliru dalam pandangan politik pengajaran Inggris dan mengambil kesimpulan yang salah. Ia terlalu bodoh untuk memikirkan bahwa berhubung dengan wawasan dan kecakapan imperialisme Inggrislah, maka dulu sudah ada kaum terpelajar di India yang pada masa sulit kerapkali membantu pemerintah Inggris, dan juga berkat adanya kelas intelektual, termasuk juga kaum ekstrimis, maka Tilak dan Mahatma Gandhi beroleh kemenangan ekonomi dengan gerakan boikotnya yang luas. Dan pula karena Inggris bekerja sama dengan borjuasi bumiputra modern, di lapangan politik dan ekonomi, maka Inggris dapat memerintah terus di India walaupun digempur oleh gerakan noncooperation baru-baru ini.
Pemerintah Belanda di dalam perdebatan selalu mengemukakan pelbagai keberatan terhadap pendirian universitas di Indonesia, yaitu keberatan yang hanya dapat diterima oleh anak-anak kecil. Semua dalilnya hanya terpakai di zaman timbulnya penjajahan dan dapat disimpulkan dalam alasan-alasan di bawah ini.
1. Bahwa pemerintah ini, sesudah menyesal, seharusnya sekarang menjadikan dirinya pendidik rakyat Indonesia dengan belanja rakyat sendiri dan sepatutnya memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada anak-anak Indonesia, jika ia tidak doyan omong kosong.
2. Bahwa bangsa Indonesia baik otak maupun kebangsaan tidak lebih tinggi, juga sebaliknya tidak lebih rendah dari bangsa mana saja, dan bahwa mereka itu sungguh matang untuk menerima pengajaran yang macam mana sekalipun.
3. Bahwa universitas Indonesia yang pertama tak perlu cangkokan atau tiruan dari Eropa,tetapi dengan memperhatikan perguruan tinggi di Eropa berdasarkan pada kecerdasan rohani dan keadaan masyarakat Indonesia sendiri pada masa ini.
Filipina — yang 12 juta penduduknya — sudah mempunyai empat universitas dan beberapa sekolah tinggi, tapi Indonesia dengan penduduknya yang lima kali lebih banyak belum mempunyai sebuah juga.
Sekejap pun tak kita lupakan, bahwa bila “orang Belanda” mendirikan universitas di Indonesia, pengajarannya niscaya dan pasti lebih tinggi daripada di koloni lain sebagaimana, katanya, universitas Belanda jauh lebih tinggi daripada universitas di mana pun. Tanpa mempedulikan tabiat menurutkan kata hati sendiri itu, kita hanya ingin mengatakan kepada Belanda, “Cobalah dulu tunjukkan kecakapanmu itu di Indonesia!”
“Perbuatan itulah yang sebenarnya harus kamu buktikan!”
Tetapi, selain duit yang bagi seorang Belanda lebih berat timbangannya daripada cita-cita dan alasan politik, ada pula pandangan politik lain yang tak dapat kita harapkan dari si Belanda tani dusun yang dungu itu.
Belum selang berapa lama Tuan Hardeman, Kepala Departemen Pengajaran, menerangkan dalam sidang Dewan Rakyat bahwa mendirikan suatu perguruan tinggi belum tentu melahirkan buruh terpelajar, karena kebutuhan akan buruh pelajar itu untuk sementara waktu ini berkurang, disebabkan kesukaran ekonomi yang nanti tentu akan pulih. Dengan ini lenyaplah “momok” seperti yang dibuat oleh Java Bode, tanggal 30 Juni.
Akibat politik pengajaran Belanda di sana-sini kelak akan kita ulas lagi. Di sini kita ingin memastikan, dengan angka-angka, bahwa perguruan rendah, menengah dan tinggi, semenjak dulu tidak cukup untuk rakyat yang berjumlah 55 juta. Hal itu harus diakui tanpa mengindahkan alasan kosong dari yang menyebut dirinya “pemerintah”.
Kita lewati sepintas lalu sekolah-sekolah tinggi yang sudah beberapa tahun, katanya, mengeluarkan berpuluh-puluh dokter, mister, dan insinyur. Kita tujukan pembicaraan sebentar kepada soal sekolah rendah. Jumlah anakanak yang harus masuk sekolah pada tahun 1919 adalah sebagai berikut: H.I.S. 1%, Sekolah Rakyat 5%, Sekolah Desa 8% sampai 14%. Lebih kurang 86% anak-anak yang seharusnya bersekolah tak mendapat tempat (menurut laporan kongres N.I.O.G. tahun 1923 yang diumumkan dalam Indische Courant). Mereka yang bisa membaca dan menulis sekarang ditaksir 5% sampai 6%, mungkin juga 2% sampai 3%.
Jumlah belanja perguruan di tahun 1919 menurut kabar yang sah adalah f 20,000,000 dan f 75,000,000 untuk 150,000 orang anak-anak Eropa dan f 12,500,000 untuk anak-anak dari 55,000,000 tukang bayar pajak rakyat Indonesia. Pada tahun 1923 belanja perguruan itu f 34.452.000. Jadi, untuk seorang anak bumiputra pada waktu itu dikeluarkan 30 sen, sama artinya 1/7 dari yang dikeluarkan untuk anak Filipina.
Untuk badan-badan lain, yang memperlihatkan contoh yang baik kepada rakyat yang tak senang, seperti polisi, militer dan armada, pada tahun itu dikeluarkan belanja sebesar f 156,274,000. Tambahan pula seperti yang sudah dimufakati antara dia sama dia, di lain tahun akan dibelanjakan f 300,000,000. Satu beban yang berat sekali di atas bahu si Kromo yang merana itu.
Kita, kaum revolusioner, pada tahun 1921 bermaksud untuk memperbaiki keteledoran pemerintah dalam pendidikan itu dengan mendirikan sekolah-sekolah sendiri. Dengan menempuh pelbagai macam kesusahan, seperti kesulitan teknis, kepegawaian, keuangan, politik dan polisi, akhirnya dapat kita dirikan di seluruh Jawa 52 buah sekolah dengan kira-kira 50,000 orang murid dan jumlah itu bertambah banyak. Akan tetapi, sekolah itu digencet dengan kekerasan. Dengan alasan yang tak cukup setiap waktu guru-guru di sekolah itu dilarang mengajar, dan orangtua murid-murid ditakut-takuti. Pukulan penghabisan dijatuhkan Serikat Hijau (sebuah kumpulan penyamun yang dikerahkan, diupah dan dipimpin oleh pemerintah dan orang-orangnya). Penyamun upahan ini disuruh membakar sekolah, menakut-nakuti dan menganiaya orang, murid dan guru-gurunya. Dan perintah dijalankan oleh mereka dengan sungguh-sungguh.
Sebuah pergerakan rakyat yang sehat menuju ke pemberantasan buta huruf yang dipimpin dengan gembira dan tak memandang susah payah oleh kaum revolusioner di Priangan pada tahun 1922 ditimpa nasib yang seburuk itu pula.
Politik pemerintah ini dalam soal pengajaran boleh disimpulkan dengan perkataan: “bangsa Indonesia, harus tetap bodoh supaya ketenteraman dan keamanan umum ter pelihara” .
3. Kelaliman dan Perbudakan
Meski sudah 300 tahun Indonesia berkenalan dengan peradaban Barat, masih saja rakyat kita hidup di dalam keadaan yang tak mengenal atau mempunyai hak. Pak tani tak pernah sehari juga mendapat kepastian tentang kepemilikan, kemerdekaan bahkan nyawanya sekalipun. Setiap tahun skrup pajak rakyat semakin keras putarannya. Kaum buruh tidak boleh mengadakan perhimpunan atau mengemukakan keberatannya. Permohonan rakyat yang pantas tidak didengarkan. Pendidikan dan pemimpin rakyat yang dipercayai rakyat dicap dan diperlakukan seperti penghasut dan bandit, dan karena itu, dengan tidak diperiksa terlebih dahulu, dimasukkan ke dalam penjara, disekap di kamar tikus, dihalau keluar negeri atau diketok kepalanya sampai mati. Permintaan dan protes yang beralasan dimusnahkan oleh birokrasi yang rupanya lebih suka tenggelam dalam kebusukannya sendiri.
Sekarang marilah kita persilakan Prof. Van Vollenhoyen yang termashur itu berbicara dan mencela sikap pemerintah Belanda, seperti yang tertulis dalam buku beliau Indonesier en zijn Grond. Indonesia boleh jadi mempunyai tidak kurang dari 70% penduduk yang hidup dari pertanian; dan karena itulah, maka penting bagi seorang terpelajar — yang kehormatan dan kedudukannya belum pernah dicurangi orang — supaya mendengar apakah yang sudah diperbuat terhadap si tani dalam beberapa tahun oleh sebuah kekuasaan yang mengaku dirinya sebagai “pengasuh rakyat” serta merasa berbuat serupa itu.
Kita bukan hendak mengorek-orek yang sudah terjadi maka lebih dulu diperbincangkan kejadian-kejadian semenjak 60 tahun dari abad yang silam. Siapa saja tentu tahu dan membenarkan perkataan bahwa di tahun-tahun itu “orang Jawa dianiaya”. Akan tetapi tidak semua orang dengan lekas melihat macam apa dan sampai ke mana batas penggencetan atas milik kaum tani itu. Untuk mengetahui hal ini, tak usah kita baca buku-buku kelaliman pemerintah Belanda ini sebagai “kaum penghasut dan penyebar kebencian”, tetapi kita ambil saja perslahannya sendiri.
Kesewenang-wenangan Daendels, biar bagaimana busuknya, masih dapat dianggap luar biasa. la mempunyai kekuasaan sendiri atas sawah dan ladang rakyat untuk menggaji pegawai bumiputra (hlm. 12 dan dll).
Seterusnya van Vollenhoven berkata: “dibandingkan dengan peratusan raja-raja Jawa yang hampir sama busuk dengan kebiasaan kita, “masih terbatas” dalam kerajaannya saja, Kedu, Yogyakarta dan Surakarta, tetapi kita meluaskannya sampai meliputi seluruh pulau itu” (hlm. 16).
Pegawai-pegawai desa mengambil suatu kepunyaan rakyat yang baik untuknya dan diberikannya yang buruk kepada rakyat yang bodoh. Semua itu perbuatan sewenang-wenang (hlm. 17).
“Apakah yang kita harapkan sekarang?” tanya van Vollenhoven seterusnya. Apakah kita berangsur-angsur akan menghentikan kerewelan perkara sawah ladang karma pajak tanah (ini sudah terjadi). Apakah kita berang,sur-angsur tidak lagi akan mengambil sawah ladang dan kebun paksaan rakyat (ini sudah terjadi). Apakah kita akan mengurangi dan menghapuskan akibat yang merugikan dari kerja paksa atas tanah-tanah kepunyaan rakyat (ini sudah terjadi). Dan selanjutnya kita belajar mendiamkan tangan kita yang gatal itu. Yang belakangan ini belum terjadi (hlm. 20).
Bila pada tahun 1919 seorang Jawa yang haknya atas tanahnya dirugikan f 1,000 datang mengadukan halnya kepada kontrolir, ia akan dihukum delapan hari kerja paksa. Bila ia menghadap Presiden Pengadilan Negeri, ia akan dijawab, “Tidak ada waktu!” dan bila orang itu pergi minta perlindungan Wali Negeri, “Sri Paduka Tuan Besar tidak berkenan menjawab”. Dalam bahasa Belanda yang agak halus disebut hal itu “godsgeklaagd” (hlm. 26).
Seringkali terjadi di tengah-tengah sebidang tanah yang akan diberikan pemerintah kepada tuan-tuan besar kebun ada sawah atau ladang bumiputra. Menurut undang-undang, tanah itu tidak boleh diambil kecuali jika untuk keperluan pemerintah sendiri. Akan tetapi dalam praktiknya orang berikhtiar membujuk si inlander supaya mau menukar haknya dengan uang (hlm. 26).
Berikut ini adalah kesimpulan dari Prof. van. Vollenhoven yang tak dapat dicela kebenaran dan kenyataannya itu.
“Tetapi rupanya inilah yang sepenting-pentingnya orang Indonesia yang punya tanah sendiri, sungguh sangat susah akan mempunyai perasaan selain dari pelanggaran terus menerus; dusta dan penipuan atas hak tanahnya yang sah di atas kertas, sebagai daya upaya yang tak habis-habisnya untuk merampasi haknya tadi atau berdaya upaya supaya ia jangan dapat mempergunakannya” (hlm. 28).
Kita masih dapat mengutip beberapa gugatan dan kesimpulan van Vollenhoven yang berkenaan dengan penipuan atas tanah dengan jalan mengubah kalimat undang-undang, dengan merusak dan melanggar undang-undang itu sendiri dan tentang sebab-sebab pemberontakan di Sumatera, Borneo, yakni pencurian tanah. Akan tetapi, kutipan tersebut di atas sudah memadai.
Dan tidakkah semua kenaikan pajak sekarang itu adalah suatu kesewenang-wenangan yang kasar jika kita menggunakan perkataan Prof. van Vallenhoven itu sendiri? Adakah rakyat kita diberitahu waktu pemerintah mengambil suatu keputusan dan memperbincangkan kepemilikan, pekerjaan dan kemerdekaan kita?
Tidak pernah! Persis sebagaimana pemerintah tidak pernah bertanya kepada kita, “Apakah kita menyukainya atau tidak?”
Bangsa Indonesia yang 55 juta itu tidak mempunyai wakil seorang jua pun dalam pemerintahan ini yang boleh memperdengarkan suara atau nasihat, protes atau celaan. Gerombolan militeris dan birokrasi yang menghisap darah dan menguasai nasib kita, tak pernah kita sukai dan kita pilih. Mereka tak dapat kita hentikan sebab kita tak punya kekuasaan politik. Mereka ini mesti kita terjang bila kita tidak suka kepada mereka, lain tidak! Kesimpulannya, sekalian dan peraturan yang menguasai kita di Indonesia dibuat sesuka hati mereka sendiri dan pembayaran pajak dalam teori atau praktik, semuanya adalah “pencurian”.
Marilah kita perhatikan nasib 300.000 kuli kontrak, yang “katanya” dilindungi oleh pemerintah ini. Upah yang kurang lebih f 12 sebulan sungguh hampir tak cukup untuk membeli pakaian yang biasanya koyak-koyak, sebab setiap hari dipakai kerja di kebun. Sehari bekerja 14 sampai 18 jam, sebab kebun-kebun tembakau biasanya jauh letaknya dari pondokan kuli, lebih tepat kandang kuli, meskipun di dalam kontrak hanya tertulis 10 jam.
Perlakuan pengawas-pengawas kebun bangsa Eropa lebih tepat digambarkan sebagai penikaman, pembacokan; penganiayaan dan pembunuhan atas asisten-asisten kebun dan “kehalusan yang diusik-usik hingga menjad kekejaman!” Di sinilah terjadi pergaulan sosial yang diracuni oleh judi, candu dan persundalan yang merendahkan tabiat kuli-kuli dan menyebabkan mereka banyak berutang kepada majikannya, hingga kontrak mereka terpaksa selamanya diperbaharui.
Syarat-syarat kerja seperti itu — langsung atau tidak — dipikulkan di atas kaum tani yang kebanyakan buta huruf dan dungu; mereka ditekan dalam satu “kontrak” yang diakui oleh pemerintah. Dalam kontrak itu disebutkan mereka “tak boleh berorganisasi dan mogok” — yang dengan jalan itu mereka dapat menagih upah dan syarat-syarat kerja yang sedikit mendingan seperti di negeri-negeri lain. Hal itu diakui oleh pemerintah. Sungguh hal itu hanya dapat dipertahankan oleh “saudagar budak” di zaman biadab.
Marilah kita ingat kejahatan-kejahatan yang dilakukan di Deli. Marilah kita ingat penganiayaan baru-baru ini yang dilakukan oleh orang-orang Eropa di Lampung dan Sumatera Selatan, yaitu kejahatan yang dianggap sebagai dongeng saja di abad. Bahkan lebih dari dongeng, yaitu ringannya hukuman yang dijatuhkan oleh pemerintah atas “bajingan-bajingan” Eropa itu.
Kaum buruh industri, perkebunan dan pengangkutan yang beratus ribu atau beberapa juta di Jawa dan lainnya, yang diperbudak tidak dengan kontrak, yang katanya “buruh merdeka”, bernasib tak lebih baik daripada budak kontrak asli. Satu per satu kakinya diikat dengan rantai aturan, hingga tak dapat berorganisasi dan berjuang melawan kapitalis yang sewenang-wenang. Di dalam Dewan Rakyat, Majelis Tinggi dan Rendah, dan surat-surat kabar yang berlain-lainan tujuan itu, telah berulang-ulang diperbincangkan hak organisasi dan hak mogok dari kaum buruh Indonesia! Tak perlu kita ulang lagi di sini, atau kita uraikan hukum-hukum paksa itu. Sekali lagi dikatakan undang-undang itu bukanlah menurut perasaan modern, tetapi aturan paksa yang dihadapkan oleh segerombolan kaum birokrat kepada buruh Indonesia, buat pengikat segala daya upaya mereka menuju perbaikan nasib.
Semua undang-undang yang dijalankan itu menyebabkan kita teringat kepada zaman biadab dan perbudakan yang gelap. Begitu banyak undang-undang paksa terhadap politik gerakan sehingga tak dapat kita terus-terang mengatakan atau menulis sesuatu mengenai si penjajah atau yang dapat membukakan mata rakyat yang terbelenggu ini.
Rakyat Indonesia mesti menutup mulutnya jika terjadi penganiayaan atas diri pemimpin-pemimpin yang mereka percayai dan kasihi, juga apabila dengan sengaja para pemimpin dirampas beberapa bulan kemerdekaannya atau tanpa diperiksa lebih dulu terus dibuang sebab dianggap berbahaya atau secara khianat ditikam, dibacok, diketok kepalanya sampai mati, atau dicabut nyawanya dengan peluru.
Bila diceritakan kepada rakyat bahwa seorang pemimpin yang dicintai, seperti Haji Misbach yang katanya mati “disebabkan demam hitam” pada satu pembuangan yang ditentukan oleh pemerintah, mau tidak mau, mereka mesti percaya saja.
Bilamana rakyat mendengar bahwa seorang pemuda yang terpelajar dan sopan, seperti Soegono kita, pemimpin V.S.T.G yang katanya “membunuh diri” dalam penjara, sedangkan pada kepala dan tangannya terdapat bekas-bekas penganiayaan dan sebuah jarinya hancur sama sekali, rakyat “tak dapat mendakwa”, juga tidak boleh mengajukan protes sama sekali.
Dan pemerintah yang “katanya” jadi pengasuh dan pelindung rakyat kita, tidak mengadakan pemeriksaan saksama tentang sebab-sebab kematian yang sekonyong-konyong dari pemimpin rakyat yang cakap berjuang dengan dada terbuka dan pendek kata dicintai dan dipercayai rakyat. Dia tidak mempedulikan atau tak punya keberanian moral akan mengakui dan membetulkan kesalahannya dan menghukum yang bersalah menurut undang-undang Fiat justitiaruate cellum.
(Jalankanlah keadilan meskipun langit akan runtuh!)
Keadilan di Indonesia hanya bagi segolongan kecil yaitu si penjajah kulit putih. Bagi bangsa Indonesia yang berhak atas negeri itu, tak ada keadilan dan pengadilan.
VI
KEADAAN SOSIAL
Kecurangan tukang waning Belanda yang sudah tiga ratus tahun dalam dunia imperialistis yang disebut kolonisator menciptakan pertentangan sosial dan kebangsaan yang satu-satunya di seluruh Asia. Di satu pihak tampak kapital yang beranak pinak dalam pertanian yang sangat modern, dengan produksi yang sangat tinggi dan dengan jalinan hubungan internasional yang bersatu dalam sejumlah sindikat dan trust yang memberi untung yang berlipat ganda. Di lain pihak, tampak kaum tani, pedagang-pedagang kecil dijadikan buruh. Mereka berjubel-jubel sebagai buruh industri di kota-kota dan buruh tani di kebun-kebun. Semua ini melahirkan kesengsaraan, perbudakan dan kegelisahan.
Jika pertentangan kelas yang sebenarnya menyerupai satu jurang yang tak dapat ditimbun, yang di negeri-negeri Barat dan Jepang menimbulkan sosialisme, anarkisme dan bolsyevisme, di Indonesia jurang itu diperdalam lagi oleh pertentangan bangsa Belanda kontra Indonesia. Pertentangan ini, meskipun bukan satu sebab yang terpenting, tetapi mungkin sekali dapat memancing perang-perang kemerdekaan. “Pertentangan” Belanda kapitalist dengan buruh Indonesia, itulah nisbah sosial kita yang berbeda dengan negeri-negeri lain. Pertentangan ini lahir dalam bentuk yang setajam-tajamnya. Ketajaman itu bukan saja disebabkan oleh ketiadaan kapital modern dar bangsa Indonesia, melainkan juga oleh perbedaan agama, bangsa, bahasa, adat istiadat antara penjajah dan si terjajah.
Di negeri-negeri kapitalis yang maju, pertentangan sosial terbagi atas dua kelas: kelas kaum kapitalis dengar para pengikutnya dan kelas buruh. Kaum kapitalis ialah yang mempunyai tanah, pabrik, kereta api, kapal dan bank, dan menambah kekayaan dalam keadaan biasa dengan jerih payah kaum buruh yang tidak dibayar, yang dilukiskan oleh Marx “met de zijn kapitaal geaccumuleenk meerwaarde“. Kaum buruh ialah mereka yang kepunyaan dan tanahnya dirampas oleh kapitalis. Mereka yang dulunya adalah petani dan pedagang kecil, tetapi waktu ini segala miliknya punah sama sekali kecuali tenaga, badan dan nyawa. Harga tenaga ini “tunduk” kepada turun naiknya harga di pasar tenaga. Kaum kapitalis hidup dari pemerasan dan kaum buruh dari upah kerjanya. Upah ini disebabkan oleh “undang-undang besi” dalam “tawar-menawar” di pasar tenaga — tidak dapat menutup harga kerja yang dilakukan (karena persaingan hebat di pasar tenaga dan kecemasan akan mati kelaparan, terpaksa buruh itu menerima upah yang serendah-rendahnya).
Supaya dapat mengadakan pemerasan atas kelas buruh yang jumlahnya lebih besar, kelas kapitalis yang jumlahnya kecil, mempergunakan “senjata gaib”, seperti sekolah, gereja atau masjid, dan surat kabar, juga perkakas kelas seperti polisi, tentara, penjara, dan justisi. Parlemen, masjid, gereja, sekolah dan surat-surat kabar berdaya upaya menidurkan dan melemahkan hati buruh dengan pendidikan yang banyak mengandung racun. Bila mereka tak dapat berlaku seperti itu, dipergunakanlah penjara, polisi dan militer.
Persaingan ekonomi sesama kaum kapitalis menyebabkan timbulnya kongsi. Mereka dapat melawan musuh-musuhnya yang terpencil. Kalau kongsi dalam persaingan “mati-matian” tak dapat menaklukkan lawannya, ia mencoba mengadakan kompromi. Kedua kongsi yang dulunya bermusuhan, sekarang menjadi satu sindikat. Demikianlah mereka dapat menaikkan harga barangbarangnya dengan sesuka hati, sehingga merugikan si pembëli (buruh dan tani miskin).
Jadi, sindikat itu adalah gabungan dari beberapa kongsi. Akan tetapi kongsi bekerja itu menurut caranya sendiri dan merdeka seperti biasa. Supaya kekuatannya bertambah besar dan terpusat ke satu pimpinan untuk perjuangan ekonomi, dibentuklah satu trust. Jadi, sindikat mempunyai banyak ketua, sedangkan trust seorang saja, dan begitu juga cara kerjanya, sebuah trust dapat secara lebih sempurna menguasai pasar dunia daripada sindikat.
Di pasar negeri-negeri Barat, terutama Amerika, kita lihat sejumlah tambang arang, industri besi, pabrik-pabrik minyak dan maskapai kapal yang dulunya terpecah-pecah sekarang bersatu dalam trust yang besar, dikepalai oleh raja-raja trust. Kita dengar nama-nama seperti Morgan Raja Bank, Rockefeiler Raja Minyak, Carnagie Raja Baja dan Ford Raja Mobil.
Di Jerman kita lihat bagaimana trust yang banyak itu diikat menjadi satu “gabungan trust“. Pabrik-pabrik besi, arang dan kertas, maskapai kapal dan kereta api semuanya tunduk di bawah pimpinan Stinnes yang baru meninggal dunia. Demikianlah, Stinnes dapat menguasai harga bahan-bahan mentah dan barang-barang pabrik, selanjutnya ongkos pengangkutan dan advertensi dari barang-barang pabrik itu. Pembentukan trust seperti ini ditiru pula oleh bank-bank yang menyatukan diri dari maskapai menjadi sindikat, dari sindikat ke trust dan dari trust ke gabungan trust.
Bank meminjamkan uang kepada industri dan perkebunan; bank itu senantiasa bertambah kaya oleh bunga uang yang tinggi, yang dibayar oleh si peminjam. Akan tetapi, bunga uang yang tinggi itu ditarik si peminjam dari buruh mereka, dan si buruh menarik hanya dari keringat dan tenaganya. Kepada negara, bank juga meminjamkan uang yang mesti dibayar dengan bunga yang tidak rendah. Bank negara pada gilirannya menarik pajak yang banyak sekali dari kaum buruh (sebab merekalah yang terbanyak jumlahnya) untuk membayar utang itu beserta bunganya. Ke negeri-negeri asing, bank memimjamkan uangnya dengan bunga yang serupa. Bank, “benteng kapitalisme”, jadi penguasa industri, pertanian dan pemerintahan suatu negeri, dan dengan penanaman modal di negeri asing itu, ia juga menguasai negeri-negeri itu.
Supaya tetap memperoleh bunga, maka ia jugalah yang mengangkat dan memberhentikan kepala-kepala industri, ahli negara dan ahli politik, dan langsung atau tidak menggaji atau menyuap mereka. Dengan adanya trust maka ditaruhnya pimpinan perusahaan bank ke tangan beberapa bankir. Jadi, bangkirlah pada hakikatnya yang jadi pemimpin industri, pengangkutan, pertanian perdagangan, negara dan politik, pendeknya masyarakat kapitalis modern.
Dengan memperhatikan hal tersebut di atas, tampaklah kepada kita bahwa makin maju kapitalisme, makin sedikit orang yang berharta dan jumlah kaum buruh miskin menjadi lebih besar. Di negeri-negeri kapitalistis yang cerdas seperti Inggris, Jerman dan Amerika, jumlah buruh yang pandai dan yang tidak kurang lebih 75% dari penduduk. Jumlahnya pemangku tangan, tetapi berkapital dan produksi makin lama makin sedikit. Kekuasaan dan kekayaan mereka semakin besar. Jumlah buruh, tapi tak mempunyai apa-apa, makin lama makin banyak, dan organisasi mereka demikian pula. Pertentangan kaum pemangku tangan dengan buruh miskin makin lama semakin tajam dan akhirnya menimbulkan revolusi sosial.
Di Indonesia proses kapitalisasi itu hampir tidak berbeda dengan garis-garis besar yang diuraikan di atas. Saudagar-saudagar Indonesia dan perusahaan yang kecil-kecil sudah lama lenyap dari masyarakat.
Beberapa juta jiwa sekarang hidup dalam keadaan “pagi makan, petang tidak”. Mereka tidak bertanah dan beralat lagi, tidak berpengharapan di belakang hari. Kekuasaan atas tanah pabrik, alat-alat pengangkutan dan badan perdagangan, kini semuanya dipesatkan dalam tangan beberapa sindikat seperti Avros, Suikersyndikaat, Handeslvereeniging Amsterdam dan lain-lain. Pimpinan sindikat-sindikat besar itu tergantung di tangan beberapa orang kapitalis.
Pertentangan sosial antara kapitalis dan buruh di Indonesia — berhubungan dengan satu dan lain hal — lebih tajam daripada apa yang kelihatan oleh mata. Keuntungan besar dari gula, minyak, karet, kopi, teh dan lain-lain sebagian besar mengalir ke Eropa, ke kantong bangsa Belanda, dan sebagian kecil ada juga kembali ke Indonesia, tetapi bukan sebagai kenaikan gaji buruh, melainkan sebagai penambah “kapital” yang sudah ada, buat jadi “alat penghisap” yang baru pula. Sebagian besar keuntungan itu ada di negeri Belanda sebagai gaji uang verlof atau pensiun pegawai-pegawai Belanda.
Kemalangan nasib buruh Indonesia hanya dapat diperbaiki dengan jalan menaikkan gaji mereka yang sepadan (dengan memperhatikan) harga barang keperluan sehari-hari. Dengan pembukaan beberapa kebun besar, memang ada kaum buruh atau penganggur yang mendapat pekerjaan, tetapi sebaliknya tanah mereka disewakan dan dijual hingga banyak petani yang kehilangan miliknya. Tambahan lagi, karena perluasan kapitalisasi itu, barang keperluan sehari-hari bertambah tinggi harganya. Sungguh tak dapat dipungkiri bahwa kenaikan harga barang dalam sepuluh tahun belakangan ini tidak sejalan dengan kenaikan gaji buruh.
Demikianlah rakyat Indonesia tambah lama tambah miskin sebab gaji mereka tetap seperti biasa (malahan kerapkali diturunkan), sementara barang-barang makanan semakin mahal. Dan oleh persaingan yang makin lama makin hebat, karena cacah jiwa cepat sekali bertambahnya dan kuat, berkuranglah kepastian akan mendapat pekerjaan.
Jika kaum kapitalis itu bangsa Indonesia, tentulah kemiskinan dan kemelaratan tak akan sepedih itu sebab sisa keuntungan yang sangat banyak itu mungkin dilemparkan pada rakyat. Gaji buruh boleh jadi dinaikkan; pengajaran, koperasi rakyat, industrialisasi dan kesehatan mungkin diperhatikan dan diperbaiki. Sekarang tak semua itu terjadi, sebab untung yang berlipat ganda terus menerus diangkut dari Indonesia keluar negeri.
Selain dari proses pengeringan ini, pertentangan sosial dipertajam oleh perbedaan bangsa dan apa saja yang bersangkutan dengan hal itu. Kaum kapitalis berbahasa lain dari rakyat dan pemerintah bukan pemerintah rakyat. Kaum kapitalis dan pemerintah memeluk agama lain, mempunyai kesusilaan dan kebiasaan lain, serta ideologinya berbeda dengan rakyat. Dalam pergaulan sehari-hari antara kapitalis dan buruh, antara pemerintah dan rakyat, yang tersebut tadi penting sekali. Kapitalis Belanda tidak mengenal buruhnya, pemerintah Belanda mengenal rakyatnya. Bukan dia tak ingin mengenal rakyat.
Meskipun dia sekiranya mau berbuat serupa itu, tidaklah mudah bagi Belanda akan menyelami batin penghuni khatulistiwa ini sebab mereka tidak menyiapkan faktor-faktor yang perlu, seperti pendidikan, bahasa pergaulan sosial dan kepercayaan rakyat. Oleh karena itulah, Belanda yang katanya “sopan” kerapkali mengeluarkan kata-kata yang kotor terhadap bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia tidak akan menyukai pemerintah Belanda. Sebagaimana Filipina yang tak langsung merasakan kekuasaan Gubernur Jenderal Amerika dan boleh dikatakan tidak mendapat kesusahan dari pembesar-pembesar Amerika, masih saja terus mereka menuntut kemerdekaannya, demikian jugalah bangsa Indonesia-selatan akan tetap menagih kemerdekaan yang mutlak dan seluas-luasnya. Sebagaimana seorang manusia tak suka diganggu dan dikuasai oleh orang lain, demikian pula rakyat. Mereka lama-kelamaan tak akan membiarkan dirinya dijajah atau dikuasai oleh bangsa lain.
Terserah kepada kita memperhatikan, apakah pertentangan Belanda kapitalis dan Indonesia buruh akan tetap selama-lamanya atau sementara waktu saja!
Pertentangan ini lambat laun berkurang bila pemerintah sekarang, bukan nanti, mengadakan perubahan besar, perbaikan ekonomi, politik dan sosial yang memperbaiki keadaan seluruh rakyat Indonesia.
Hak ini hanya terjadi dengan mendirikan industri baru (kapas, karet, pabrik-pabrik mesin, perkapalan, tambang dan lain-lain), membuka pertanian besar-besar dan memperbanyak jalan-jalan raya, mendirikan koperasi rakyat dengan bunga yang rendah, memberi bantuan pikiran dan bahan kepada kaum tani, tanah kepada bekas-bekas petani yang miskin, menaikan gaji buruh dan mengurangkan jam bekerja, meringankan atau menghapuskan pajak dan membesarkan pajak perkebunan atau kebun-kebun besar, dan industri dijadikan hak bersama, yaitu pemerintah, memberikan hak dalam pemilihan umum yang seluas-luasnya kepada bumiputra, mendirikan perwakilan rakyat yang “sejati” yang daripadanya dipilih satu badan yang bertanggung jawab sepenuh-penuhnya kepada rakyat Indonesia, menghapuskan segala badan birokrasi yang tak berfaedah, seperti Raad van Indie, de Alt gemeene Secretaris dan lain lain.
Tentu tak akan terjadi!
Setengah dari itu pun tak akan terjadi. Taruhlah secara tiba-tiba imperialis Belanda melemparkan “politik warung kecilnya” dan mempergunakan politik kolonial sesungguhnya, itu sudah terlambat! Sekali lagi terlambat! Imperialisme Belanda tak punya cita-cita, keberanian dan alat-alat untuk mengadakan perubahan yang berarti sedikit. Ia terlalu “daif” (lemah) untuk melakukannya dan tidak ada pula borjuasi bumiputra modern dapat membantunya.
Adapun “kapital luar negeri” yang bertitik-titik beberapa dollar dari wallstreet hanya seumpama beberapa butir kerikil yang dilemparkan untuk menimbuni jurang yang sangat dalam antara imperialisme Belanda dan rakyat Indonesia.
Perbaikan radikal seperti di Filipina dapat dan mau Amerika jalankan, bila ia menerima kekuasaan politik di Indonesia dari Belanda si tukang warung itu. Jika terjadi yang seperti ini, Amerika dalam waktu yang singkat niscaya akan datang di Indonesia dengan beberapa ribu juta rupiah. Tetapi mustahil! Sebab bertentangan dengan kepentingan dan “kehormatan” Belanda. Sebab kapital Amerika yang besar di Indonesia akan mendesak kapital Belanda ke sisi! Dan kalau keuangan terikat, kapital Belanda tak berarti (dan tukang warung Belanda terpaksa jadi boneka-boneka Paman Sam).
Tentu saja “Meneerge” tidak mau! Tambahan lagi yang tak kurang pentingnya, ini berarti kekuasaan ekonomi dan politik Amerika akan bertambah besar di bagian yang strategis dan penting sekali di Pasifik. Hal itu tentulah dengan sekuat-kuatnya akan ditentang oleh Inggris dan Jepang yang dengki, dan mungkin akan menimbulkan perang dunia yang lama dan dahsyat.
Oleh sebab itu, bagi Belanda cilik yang enggan musnah, lebih baik ia berbuat sesukanya sambil menunggu keruntuhannya. Lagi pula, penjajah lain (Inggris, Amerika dan Jepang) lebih baik membiarkan Belanda bergumul dengan jajahannya yang mulai durhaka.
VII
KEADAAN POLITIK
1. Tinjauan ke Belakang
“Politik” di Indonesia belum pernah jadi “a common good“, kepunyaan umum rakyat. Paham kenegaraan tak pernah melewati segerombolan kecil penjajah Hindu atau setengah Hindu.
Sebagaimana dalam kebanyakan negeri feodalistis di Indonesia, pemerintahan negeri dipegang oleh seorang raja dan komplotannya. Seorang raja sesudah berhasil menjalankan peran “jagoan”, lalu mengangkat dirinya jadi raja yang bertuan. Anaknya yang bodohnya lebih dari seekor kerbau atau seorang tukang pelesir, di belakang hari, menggantikan ayahnya sebagai yang dipertuan di dalam negeri. Peraturan turun-temurun ini “lenyap” apabila seorang “jagoan” baru datang menjatuhkan yang lama, dari mengangkat dirinya pula jadi raja.
Konstitusi tidak ada yang menentukan penobatan atau pemaksulan seorang raja dengan menteri-menterinya, serta menetapkan dengan saksama. Semua kekuasaan dan cakupan pengaruhnya bersandarkan pada kekerasan dan kemauan raja, juga kepercayaan dan perhambaan masa. Pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, rakyat sebagai yang dikatakan Lincoln tak pernah dikenal di Indonesia.
Kadang-kadang ada seorang rajalela yang “agak adil” di panggung politik. Akan tetapi, hal ini adalah suatu perkecualian, kebetulan dan keluarbiasaan. Tidak ada yang dapat dilakukan rakyat jika tiada raja yang begitu selain berontak. Indonesia hanya mengenal pemerintahan beberapa orang dan tak pernah mengenal hukum-hukum yang tertulis.
Keadaan di Minangkabau sedikit berlainan. Pemerintahan oleh adat diserahkan kepada wakil-wakil rakyat para penghulu, yakni datuk-datuk. Mereka mesti memerintah menurut undang-undang tertentu. Kekuasaan tertinggi bernama “mufakat” yang diperoleh dari perundangan dalam satu rapat.
Tiap-tiap rapat mesti terbuka seluas-luasnya dan menurut kebiasaan yang pasti. Laki-laki dan perempuan dalam rapat mempunyai hak bicara sepenuh-penuhnya yang dengan cara bagaimanapun tak boleh dikurangi. Baik terhadap perkara daerah atau nasional, “undang-undanglah” yang berkuasa setinggi-tingginya.
Akan tetapi, keadaan seperti itu terdapat di Minangkabau saja, yaitu daerah kecil terpencil di Kepulauan Indonesia. Oleh sebab itulah, orang di sana tidak seberapa terpengaruh oleh Hindu dan Arab, pendeknya, dalam hal politik.
Meskipun orang Belanda, andaikata ingin memperlakukan rakyat Indonesia dengan hormat seperti terhadap sesamanya, misalnya seperti di bagian lain-lain dari Indonesia, dalam merancang dan menjalankan undang-undang dan dalam membentuk dan memaksulkan pemerintah, “rakyat tidak boleh campur tangan”.
a. Pokok Undang-Undang Minangkabau
“Anak kemenakan beraja kepada penghulu,
Penghulu beraja kepada mufakat.
Mufakat beraja kepada alur dan patut”.
Demikian pula halnya di Kerajaan Poko-Dato, Sriwijaya, Majapahit dan Mataram.
Karena rakyat tidak campur tangan dalam pemerintahan negeri, dapatlah Kompeni Hindia-Timur menaklukkan atau berkompromi dengan raja-raja Indonesia, dan mendapat kekuasaan sedikit ke sedikit, dan akhirnya seluruh Indonesia jatuh ke tangannya.
b. Perwakilan Rakyat atau Soviet
Selama penjajahan Belanda, terlahir nisbah sosial yang lambat laun meminta pemecahan atas soal susunan negara tetapi pemerintahannya belum tentu secara parlemen atau Soviet.
Parlementarisme di negeri-negeri Barat dilahirkan oleh kaum borjuis sewaktu kekuasaan sewenang-wenang merajalela di sana dan kaum borjuis dengan perniagaan dan industrinya yang semakin maju merasa digencet dalam memperbesar perusahaannya, oleh raja-raja feodal: yang merintangi dengan pelbagai cukai dan pajak yang tinggi-tinggi, sementara borjuasi tidak mempunyai hak politik. Dalam keadaan begitulah lahir Magna Charta, Cromwellisme, dan Revolusi Prancis. Selanjutnya Voltaire, pemimpin borjuasi yang hebat habis-habisan menggempur agama Katholik dan pendeta-pendetanya, lalu ia mengajarkan paham “atheis” (memungkiri Tuhan).
Rousseau menentang autokrasi dengan demokrasi dan untuk menentang pemerintahan turun-temurun, diajarkannya “kontrak sosial”, yakni satu pemerintahan yang mengadakan kontrak dengan rakyat. Menurut ajaran Rousseau, seorang raja hanya boleh memerintah selama ia berbuat sesuai perjanjian; rakyat harus menentangnya bila perjanjian itu dilanggar.
Karena borjuasi Prancis merasa kurang kuat melawan kekuasaan raja, bangsawan dan pendeta, bersatulah mereka dengan massa revolusioner, yaitu kaum buruh dan tani. Akan tetapi, massa ini tidak boleh berkuasa. Mereka semua hanya dipakai sebagai umpan meriam dalam revolusi borjuasi, sedang kekuasaan dipegang oleh kaum borjuis. Dengan semboyan “Liberte, Egalite, dan Fraternite” yang sekarang jadi demokrasi, liberalisme dan parlementarisme, mereka dapat merobohkan pemerintah feodalistis.
Sesudah memperoleh kekuasaan politik, “demokrasi borjuasi” menunjukkan dirinya. Biarpun dalam negara parlementer, seperti Inggris, Prancis dan Amerika, tiap rakyat diberi hak dalam pemilihan, tetapi kaum buruh dan si miskin di sana (orang yang terbesar jumlahnya) senantiasa tidak dapat mempertahankan calon-calonnya dalam pemilihan parlemen sebab mereka terkurung di dalam pengaruh pikiran borjuis yang dikembangkan di sekolah-sekolah, gereja, surat-surat kabar, dan terlebih lagi, karena mereka kekurangan alat-alat propaganda (ruangan rapat, koran dan brosur yang semuanya mahal).
Borjuis dengan profesor, jurnalis, pendeta dan kaum diplomatnya yang bergaji besar, dapat memperoleh kemenangan waktu pemilihan parlemen.
Karena anggota-anggota parlemen memegang jabatannya selama tiga atau empat tahun, hubungan antara si pemilih dengan yang dipilih sangat renggang. Mereka berhadapan dengan rakyat di waktu pemilihan saja, dan itulah yang menyebabkan wakil tadi menjadi birokrat sejati. Oleh karena perceraian Majelis Rendah dan Majelis Tinggi (badan yang membuat undang-undang) dengan kabinet (badan yang menjalankan undang-undang) jatuhlah kekuasaan yang sesungguhnya ke tangan kantor-kantor yang selalu berhubungan rapat dengan bank-bank. Begitulah akhirnya, asas demokrasi dan aturan parlementer ditelan oleh tuan-tuan besar bank (Morgan di Amerika, Locheur di Prancis, dulu Stinnes di jerman), itulah “demokrasi resmi”: terbentuk karena dana.
Begitulah, demokrasi yang sebenarnya di masa ini menjadi diktator dari borjuasi (Cromwellisme, Napoleonisme dan sekarang berupa Pascisme) yang bersembunyi di belakang pers, sekolah, gereja dan bertopeng parlemen dalam ketenangan masa kecerdasan kapitalisme Dan kekuasaan politik yang sebenar-benarnya, seperti ekonomi, selamanya di tangan borjuasi.
Sovietisme dan parlementarisme sudah saya uraikan dalam brosur “Parlemen atau Soviet” (dicetak tahun 1911) Oleh sebab itu, di sini hanya pokok-pokoknya yang saya uraikan.
Di zaman pergerakan proletar dan revolusi ini, kaum buruh yang tak mau damai itu mengemukakan segala pertentangan dan pendiriannya terhadap kekuasaan kaum. borjuis, seperti borjuasi merobohkan kaum feodalis dalam perjuangan rohani dan jasmani selama 100 tahun (1740-1848).
Peraturan ekonomi komunis dipertentangkan dengan kapitalis, diktator buruh dengan diktator borjuis, Sovietisme dengan Parlementarisme.
Sebagaimana parlemen adalah ciptaan borjuasi, Soviet adalah ciptaan diktator buruh yang dengan pertolongan kaum tani menguasai borjuasi. Jadi Soviet adalah alat politik di tangan kaum buruh yang diadakan sebelum atau selama revolusi. Soviet itu merupakan keadaan politik yang membelokkan masyarakat kapitalisme ke arah komunisme dengan jalan nasionalisasi segala alat-alati produksi serta mengurus sekalian produksi dan distribusi secara komunistis.
Badan-badan ekonomi, politik dan pendidikan yang dibentuk selama pemerintahan diktator itu, dipakai bukan saja untuk melemahkan dan menghancurkan borjuasi di gelanggang politik, ekonomi, dan ideologi, melainkan juga untuk mencerdaskan semua tenaga masyarakat ke arah komunisme.
Sementara buruh mengadakan diktator terhadap borjuis, di dalam kelasnya sendiri sudah ada demokrasi yang sesungguhnya. Ia berkekuasaan politik yang sebenarnya sebab ia menguasai semua alat produksi dan distribusi. Tambahan lagi, ia akan mempunyai semua alat penyebar semangat, seperti sekolah, surat kabar dengan secukupnya.
Soviet berikhtiar menghancurkan “birokrasi” yang biasa terdapat dalam susunan parlementer. Supaya tercapai maksud ini dijalankan tindakan-tindakan berikut ini.
(1) Waktu pemilihan dipersingkat.
(2) Hubungan si pemilih dengan yang dipilih didekatkan dan si penyusun undang-undang dengan si pelaksana disatukan dan dibentuk satu badan yang sama-sama membuat dan menjalankan undang-undang.
(3) Wakil-wakil itu kapan saja boleh diangkat dan diberhentikan.
(4) Ke dalam pemerintahan sedapat mungkin dimasukkan kaum buruh.
Kaum buruh yang berkesadaran tinggi, yang seharusnya memegang pemerintahan negeri karena kaum borjuis akan selalu berdaya upaya menuntut kekalahannya yang dulu dirampas oleh buruh, dan hal ini tentulah dijalankan mereka dengan kontrarevolusi. Mereka ini disusun dalam partai komunis.
Menurut keadaan itu, nanti kekuasaan politik diperas sampai kepada buruh-buruh berorganisasi dan serikat sekerja dan akhirnya ke seluruh kaum buruh.
Semestinya, tiap-tiap kelas yang revolusioner hendaknya merampas dan mempertahankan semua kekuatan politik. Karena kalau ketentaraman politik di tiap negeri sudah kokoh, dapatlah usaha-usaha ekonomi dijalankan dan, bersama dengan itu, hiduplah demokrasi ang sesungguhnya.
Indonesia belum pernah mengenal “demokrasi”. Dan arena borjuasi bumiputra yang kuat tak ada, buat sementara waktu, Indonesia tidak akan berkenalan dengan demokrasi itu. Semua daya upaya untuk memperolehya tidak akan berhasil, dan boleh dikatakan bahwa semua cita-cita seperti itu — diktator — demokrasi borjuis – adalah tidak mungkin. Hanya kelas buruh Indonesia aja yang dapat memegang diktator (bila ia tetap insaf dan bekerja). Ia menguasai kehidupan ekonomi.
Dan di waktu sekarang, buruh merupakan salah satu kelas yang mempunyai organisasi yang terkuat di Indonesia. Kita tak usah menyesal bila kita langkahi zaman “demokrasi tipuan” itu!
Kekokohan politik Republik Indonesia dapat dipertahankan oleh diktator buruh yang kekuasaan semangatnya terkandung dalam satu partai revolusioner yang “kuat”. Lama-kelamaan kekuasaan politik dapat diperluas kepada tiap-tiap buruh Indonesia.
2. Dewan “Rakyat” Kita!
Perbuatan birokrasi yang buruk dan kemunafikan besar! Sungguh hanya pada bangsa Filistin dahulukah kita dapati kekerasan dan kecurangan seperti sekarang ini?
Di manakah rakyat yang berdiri di belakang Dewan Rakyat itu? Dan apakah yang sudah diperbuat Dewan Rakyat yang mahal itu untuk rakyat? Di antara 48 orang anggota, 20 orang adalah bangsa Indonesia dan 28 orang asing yang mewakili kapital asing. Dengan keadaan demikian sia-sialah semua ikhtiar anggota akan mendapat kemenangan suara.
Andaipun dewan itu adalah dewan yang sesungguhnya, sebenarnyalah dewan itu tak dapat berbuat sesuatupun sebab semua nasihatnya boleh dibuang ke dalam keranjang sampah oleh orang yang berkuasa (Dewan Rakyat bukanlah badan pembuat undang-undang, melainkan badan penasihat).
Jumlah anggota bangsa Indonesia terlalu kecil dan, oleh sebab itu, mereka tak dapat menyatakan kehendak rakyat. Jika kita ingat negara Belanda yang jumlah penduduknya 7,000,000 mempunyai 100 orang anggota Tweede Kamer (anggota Eeste Kamer tidak masuk), niscaya Indonesia yang jumlah penduduknya 55,000,000 sepatutnya secara parlemen mempunyai sekurang-kurangnya 600 orang anggota.
Di antara 20 orang anggota Indonesia yang ada di dalam dewan itu tak seorangpun yang betul-betul wakil rakyat atau dipilih rakyat, apalagi untuk rakyat. Delapan orang diangkat oleh Gubernur Jenderal dan kebanyakan dari mereka ini pemburu pangkat, seperti wakil Sumatera, Demang Loetan, dan dari Jawa, Dawidjosewojo. Atau mereka itu seperti anak bengal politik seperti contoh yang sebaik-baiknya, ditunjukkan oleh yang dipertuan Tuan Soetadi. Anggota lain-lainnya dipilih oleh rapat-rapat gementee (PEB), bukti ini cukup terang! Tak ada faedahnya dalam buku ini kita tuliskan semua kebusukan birokrasi Belanda. Pun tak ada faedahnya bagi kita, kaum revolusioner, mengeritik dengan sungguh-sungguh semua usul-usul yang diperbincangkan atau yang telah diterima oleh dewan itu. Jika kita tak mau diperdaya oleh nama-nama yang bagus dan janji yang manis-manis dari pemerintah ini, dapatlah kita menyimpulkan semua politik kolonial Belanda sebagai berikut.
1. Bangsa Indonesia yang 55,000,000 itu tak mempunyai hak bersuara tentang politik.
2. Kapitalis besar memerintah dengan perantaraan kaum birokrat yang tak punya hati dan militeris yang picik.
3. Dewan Rakyat itu “seekor lintah” yang melekat di punggung rakyat Indonesia.
3. Harapan kepada Badan Perwakilan Rakyat.
Adakah harapan bagi Indonesia kelak akan memperoleh semacam Badan Perwakilan Rakyat? Jawab yang pasti: “tidak”. Mendirikan Badan Perwakilan Rakyat selama pertentangan sosial dan kebangsaan seperti sekarang, berarti matinya imperialisme Belanda atau” hancur” mesin politiknya.
Hal ini harus diketahui oleh tiap-tiap bangsa Indonesia!
Ini bukan soal “matang” atau “mentahnya” bangsa Indonesia melainkan, seperti yang sudah berulang-ulang kita uraikan di bagian lain dalam buku ini, disebabkan oleh ketiadaan borjuasi bumiputra modern, yang kepentingan ekonominya sedikit banyak sama dengan borjuasi imperialistis-kapitalistis.
Kalau di masa sekarang wakil-wakil dari seluruh atau sebagian rakyat Indonesia dipilih oleh orang Indonesia dengan pemilihan yang sebebas-bebasnya niscaya dengan segera akan menghadapi masalah kelas. Jika mereka tak suka menipu si pemilih, wakil-wakil mereka seharusnya mengangkut masalah perbaikan ekonomi, sosial dan politik untuk melawan kapital besar. Hal ini bukanlah perbaikan kecil-kecilan yang dijalankan perlahan-lahan oleh kaum birokrat, melainkan perubahan radikal yang dikerjakan dengan cepat dan praktis di bawah pimpinan dan pengawasan wakil-wakil rakyat.
Sebagai misal pencuri-pencuri seperti pada Perusahaan Beras di Selat Jaran dan perusahaan pemerintah yang lain semestinya tidak dihukum dengan pemecatan yang “tidak terhormat” seperti yang biasanya dilakukan pada pencuri kecil-kecil. Tuan-tuan yang berbuat begitu yang digaji oleh rakyat tapi merusakkan perusahaan rakyat, semuanya harus digantung “dengan hormat”.
Jika kelak wakil-wakil rakyat dapat mengadakan islah yang nyata, rakyat akan merasa, bahwa material dan moral mereka sungguh bertambah maju, dan soal “bendera” (terjajah atau terlepas dari Belanda) akan dilupakan sementara waktu. Bukan karena soal itu tidak penting melainkan karena kesukaran yang besar-besar dapat disingkirkan dan cita-cita politik sebagian besarnya dapat diwujudkan.
Kita tidak akan memperbincangkan hal bentuk pemerintahan yang akan diadakan seperti yang digambarkan di atas. Soal itu adalah soal angan-angan dan susunan pemerintahan negeri yang disandarkan kepada “pertimbangan teoretis” belaka.
Pati soal itu, apakah imperialisme Belanda akan sanggup kelak mengadakan islah-islah yang nyata? Jika sekali lagi kita ingat jurang pertentangan Belanda-kapitalis dengan buruh Indonesia, ketiadaan borjuasi bumiputra, kelemahan dalam hal keuangan dan kepicikan politik imperialis Belanda, pertanyaan itu tanpa menanggung risiko besar dapat kita jawab dengan “mustahil!”
Kesimpulannya, segala kerewelan tentang perubahan pemerintahan negeri di Indonesia yang sekarang sedang ramai diperbincangkan oleh orang-orang pintar dan birokrasi Belanda itu membuang-buang waktu percuma. Jika rakyat Indonesia satu waktu memperoleh Badan Perwakilan Rakyat, niscaya ini bukan “karunia dari atas” melainkan disebabkan “desakan kuat” dari bawah.
VIII
REVOLUSI DI INDONESIA
1. Kemungkinan Besar Akan Timbulnya Revolusi
Masalah politik, ekonomi dan sosial yang mungkin menimbulkan revolusi di Indonesia rasanya tak perlu kita kupas lagi, karena sudah beberapa kali kita terangkan di atas. Cukuplah dikemukakan kesimpulan yang di bawah ini.
1. Kekayaan dan kekuasaan sudah tertumpuk ke dalam genggaman beberapa orang kapitalis.
2. Rakyat Indonesia semuanya makin lama semakin miskin, melarat, tertindas dan terkungkung.
3. Pertentangan kelas dan kebangsaan makin lama semakin tajam.
4. Pemerintah Belanda makin lama semakin reaksioner.
5. Bangsa Indonesia dari hari ke hari semakin bertambah kerevolusionerannya dan tak “mengenal damai”.
Karena dugaan bahwa imperialis Belanda dengan tiba-tiba menjadi cerdas, cerdik dan sanggup mengadakan islah-islah yang merugikan kapitalis besar dapat dipandang sebagai khayal dalam “Cerita Seribu Satu Malam” maka proses revolusi yang berlangsung sekarang tidak akan tertahan. Sebaliknya, perjalanan makin lama semakin pesat dan tiap-tiap waktu pecahnya revolusi boleh diharapkan.
Apalagi sebagian dari revolusi itu sudah terbukti. Beberapa pemberontakan yang pecah dengan sendirinya di Jawa dan Sumatera selama 300 tahun dalam “keberkahan” imperialisme Belanda adalah akibat perbenturan kelas dan kebangsaan yang pada mulanya berupa pemberontakan agama. Juga kekacauan politik semenjak 15 tahun, ini berupa berbagai hasutan dan aksi dan yang lebih jelas berupa niatan dan perbuatan anarkis di Jawa dan pembunuhan atas pegawai-pegawai Pamong Praja di Sumatera Barat yang melunturkan kepercayaan terhadap kekebalan imperialisme Belanda, semuanya tergolong akibat perbenturan kelas dan kebangsaan.
Akan tetapi, perbenturan besar antara kelas dan kebangsaan yang dahsyat, pecah semata-mata karena pertentangan itu sendiri dan bersifat modern, yaitu berupa “revolusi”, belum terjadi di Indonesia!
Kelak ia pasti melanda seluruh kepulauan ini dan meletus-letus dengan sendirinya.
2. Sifat Revolusi Indonesia yang Akan Timbul
Bagaimana rupa revolusi itu? Apakah sifat-sifatnya yang ditunjukkan bila ia meletus besok atau lusa? Inilah yang harus kita, sebagai revolusioner, tanyakan kepada diri sendiri dan menjawabnya sekali, jika kita mau menjauhi politik “terombang-ambing” seperti Douwes Dekker dan Tjokroaminoto. Menurut jawaban atas pertanyaan itu, kita tempa alat-alat revolusi, yaitu program organisasi dan taktik kita.
Pengupasan yang cocok betul atas masyarakat Indonesia merupakan syarat terutama untuk mendapat perkakas revolusi. Hal itu pulalah yang menjadi syarat pertama yang mendatangkan kemenangan revolusi kita.
Jika pengupasan itu tidak sempurna atau kita keliru dengan ramalan dan kesimpulan kita, kemenangan itu tidak akan pasti atau sebentar saja. Kita tak mempunyai horoskop yang dapat melihat peristiwa yang bakal terjadi layaknya ahli nujum meramalkan kehidupan seseorang di kemudian hari. Akan tetapi, dengan Marx dan Lenin sebagai penunjuk jalan dapatlah kita tentukan sedikit garis-garis besar dari revolusi di Indonesia (melihat tingkat kecerdasan kapitalisme pada waktu ini).
Tentulah revolusi itu akan berbeda dengan “Pemberontakan Maroko”. Hal ini benar sekali sebab Indonesia tenaga produksinya lebih tinggi (industri, pertanian, pengangkutan dan keuangan yang besar kuat) daripada negeri tani kecil dan gembala domba seperti Maroko. Juga Indonesia, terutama Jawa, tidak berpegunungan yang dapat didiami dan gurun pasir luas tempat kaum revolusioner menyembunyikan diri bertahun-tahun untuk kemudian setiap saat dapat meneruskan perang gerilya.
Dan lagi, ia tak akan berupa revolusi proletar sejati seperti di Jerman, Inggris dan Amerika (yang penduduknya sebagian besar terdiri dari kaum buruh) karena kapital Indonesia masih terlalu muda, belum subur dan masih lemah. Oleh karena itu, kaum buruh kita kalau dibandingkan dengan kaum buruh di negeri Barat, jauh ketinggalan, baik kuantitas maupun kualitasnya. Tambahan pula, keadaan kaum yang bukan buruh yang juga akan turut mengadakan revolusi masih ada di dalam zaman revolusi borjuasi dan revolusi nasional.
Revolusi kita juga tidak akan menyamai revolusi borjuasi seperti di Prancis tahun 1789 karena borjuasi kita masih terlampau lemah dan feodalisme sebagian besar sudah dimusnahkan oleh imperialisme Belanda. Juga ia tidak akan menyamai Revolusi Prancis tahun 1870 karena kita agaknya mempunyai tenaga-tenaga produksi lebih cerdas, tambahan lagi nisbah sosial sangat berlebihan.
Akan berlainan pula ia dengan Revolusi Rusia yang feodalismenya boleh dikatakan lemah dan borjuasinya muda yang oleh perang bertahun-tahun menjadi sangat mundur, sedangkan kaum buruhnya muda, gembira dan dididik menurut aturan Lenin. Kita harus berjuang melawan imperialisme Barat meskipun kecil, ia tak boleh diabaikan sebab ia mempunyai tipu kelicinan dan suka menjadi “pelayan” imperialisme Inggris yang besar itu.
Ia akhirnya tidak akan menjadi revolusi politik semata-mata seperti yang biasa akan terjadi di India, Mesir dan Filipina, yaitu borjuasi bumiputra merebut kekuasaan politik saja (kekuasaan parlemen) karena kapitalis nasionalnya kuat dan kaum intelektualnya sudah lebih banyak daripada di Indonesia.
Revolusi Indonesia sebagian kecil menentang sisa-sisa feodalisme dan sebagian yang terbesar menentang imperialisme Barat yang lalim. Ia juga didorong oleh kebencian bangsa Timur terhadap bangsa Barat yang menindas dan menghina mereka.
Pati revolusi (sekurang-kurangnya di Jawa) harus dibentuk oleh kaum buruh industri modern, perusahaan dan pertanian (buruh mesin dan tani). Benteng-benteng politik, terutama ekonomi imperialisme Belanda, hanya dapat dipukul oleh kaum buruh. Di sekitar kaum bumi itu berbaris kaum borjuasi kecil yang mundur maju tak pungguh hala (Kaum borjuis akan menurut bila mereka tahu akan memperoleh kemenangan; itu pun di belakang sekali. Pun kalau mereka sungguh suka turut. Lebih dari itu “tidak” dan jangan diharap).
Revolusi Indonesia yang memperoleh kemenangan akan mendatangkan perubahan yang tepat dalam perekonomian, politik dan sosial pada waktu kecerdasan kapitalistis menghadapi krisis. Bila kaum buruh kita tetap giat, dapatlah mereka memegang peran yang terpenting.
IX
PERKAKAS REVOLUSI KITA
Dengan pelbagai ragam suara, dalam keadaan yang berbeda-beda dan oleh berbagai golongan rakyat, tujuan politik kita sudah dinyatakan yaitu kemerdekaan nasional. Tentang tujuan akhir ini, orang di seluruh Indonesia telah bulat sepakat. Hanya tentang jalan yang akan ditempuh serta alat-alat yang akan dipakai, berlain-lainan pendapat orang.
Pertukaran susunan negara feodalistis ke kapitalistis yang cepat dan tidak sesuai dengan kemauan alam menyebabkan bangsa Indonesia berubah cepat cara berpikirnya. Tetapi, perubahan cara berpikir ini biasanya tertinggal dari perubahan ekonomi. Umumnya bangsa kita secara lahiriah tampak modern sesuai dengan zaman kapitalis tetapi cara berpikirnya masih kuno, masih tinggal di zaman dahulu, seperti masih menganut Mahabarata, Islam, dan berbagai macam takhayul dan kepercayaan kepada hantu, jin, kesaktian gaib, batu keramat dan lain-lain. Mereka masih terus seperti anak-anak dan berpikiran fantastis.
Kekalahan dalam persaingan ekonomi dengan kapital Barat yang lebih kuat itu menyebabkan terbitnya pikiran tidak betul dan anarkistis (melanggar peraturan) tidak melihat sesuatu dalam sifatnya yang sebenarnya. Ini terjadi terutama di kalangan penduduk dusun-dusun kecil yang baru dikalahkan dan digencet dan sebagian dari kaum buruh industri dan pertanian yang masih muda yakni mereka yang baru dirampas miliknya.
Sebagaimana perbedaan tingkat dalam industrialisasi demikian pulalah perbedaan pikiran penduduk di berbagai daerah di Indonesia. Kita tunjukkan saja perbedaan kemajuan pikiran antara penduduk Jawa dan saudara-saudara kita di Halmahera, atau antara saudara-saudara yang ada di Surabaya dan Semarang yang telah sadar itu dengan penduduk desa yang tidak berindustri. Di mana kapitalisme tumbuh, serta berurat-berakar, di sana mulai hiduplah rasionalisme dan pikiran yang sehat serta lenyaplah dengan perlahan-lahan kepercayaan kepada segala takhayul. Jadi, psikologi dan ideologi jiwa dan akal rakyat bangsa Indonesia sejalan dengan kecerdasan kapitalisme yang senantiasa berubah-ubah. Yang lama lenyap dan yang baru menjadi cerdas.
Sukar sekali membawa sekalian perbedaan pikiran yang sedang dalam transformasi itu kepada satu cita-cita yang sama membangun dan tak berubah. Karena itu pekerjaan yang berat sekali bagi kaum revolusioner akan membawa seluruh rakyat Indonesia kepada garis-garis yang sesuai dan selaras dengan aksi-aksi marxistis. Ia mudah tergelincir menjadi tindakan cari untung, anarki, dan mempercayai jimat-jimat.
Sampai waktu ini belum ada satu partai yang pandai menarik satu garis yang cocok dengan keadaan-keadaan yang ada di Indonesia dan memimpin rakyat kita di sepanjang garis itu. Beberapa partai berturut-turut tersesat di jalan yang tidak membawa ke tujuan.
Mempercayai jalan parlementer yang tenteram, yakni meretas jalan kemerdekaan Indonesia dengan cara berebut kursi dalam Dewan Rakyat dan meminta-minta supaya diberikan kekuasaan politik, kita namai “percobaan untung-untungan” yang menyesatkan. Percobaan ini hanya dapat dipikirkan secara teoretis dan praktis di dalam negeri jajahan yang mempunyai borjuasi bumiputra. Kerja bersama yang jujur dengan golongan penjajah Belanda di luar atau di dalam Dewan Rakyat adalah pengkhianatan terhadap rakyat Indonesia.
Tidak dimaksudkan bahwa kita selamanya membelakangi Dewan Rakyat. Sebaliknya, bila besok atau lusa kita mendapat kesempatan melalui jalan pemilihan yang langsung untuk menduduki Dewan Rakyat, kewajiban kitalah memasukinya. Sungguh kita berbuat keliru dan penakut bila tidak bertindak begitu. Tetapi, belum semenit juga kita bermaksud bekerja bersama di dalam Dewan Rakyat dengan perampok gula, pencuri minyak dan penyamun getah, kita terpaksa memasukinya, menentang, melakukan aksi oposisi dengan penuh keberanian, dan memecahkan topeng mereka. Kita pergunakan Dewan Rakyat sebagai “Pengadilan Rakyat” dan kita rintangi tindakan pemerintah dari dalam. Dengan berbuat demikian, dapatlah kita sekadarnya mendidik rakyat yang tak boleh menulis dan bicara politik di luar Dewan Rakyat itu.
Mempergunakan cara yang sangat bertentangan dengan yang tersebut di atas, kita anggap suatu kebodohan pula karena lebih banyak merugikan usaha kemerdekaan seperti yang dipikir-pikirkan oleh kebanyakan bangsa kita. Selama seorang percaya bahwa kemerdekaan akan tercapai dengan jalan “putch” atau anarkisme, hal itu hanyalah impian seorang yang lagi demam. Dan pengembangan keyakinan itu di antara rakyat merupakan satu perbuatan yang menyesatkan, sengaja atau tidak.
“Putch” itu adalah satu aksi segerombolan kecil yang bergerak diam-diam dan tak berhubungan dengan rakyat banyak. Gerombolan itu bisanya hanya membuat rancangan menurut kemauan dan kecakapan sendiri tanpa memedulikan perasaan dan kesanggupan massa. Ia sekonyong-konyong keluar dari guanya tanpa memperhitungkan lebih dulu apakah saat untuk aksi massa sudah matang atau belum. Dia menyangka bahwa semua lamunannya tentang massa adalah benar sepenuhnya. Dia lupa atau tak mau tahu bahwa massa hanya dengar berturut-turut dapat ditarik ke aksi politik yang keras (secara modern!) dan pada waktu sengsara serta penuh reaksi yang membabi buta. “Tukang-tukang putch” lupa bahwa pada saat revolusi ini kapan aksi massa berubah menjadi pemberontakan bersenjata tak dapat ditentukan berbulan-bulan lebih dulu, sebagaimana yang dapat dilakukan oleh seorang “tukang-tenung”. “Revolusi timbul dengan sendirinya sebagai hasil dari berbagai macam keadaan”. Bila tukang-tukang “putch” pada waktu yang telah ditentukan oleh mereka sendiri, keluar tiba-tiba (seperti Herr Kapp tukang “putch” yang termasyhur itu), massa tidak akan memberikan pertolongan kepada mereka. Bukan karena massa bodoh atau tidak memperhatikan, melainkan karena “massa hanya berjuang” untuk kebutuhan yang terdekat dan sesuai dengan kepentingan ekonomi.
Tiada satu kemenangan politik pun, hingga sekarang, yang diperoleh massa (bukan oleh segerombolan militer!) jika tidak dengan aksi ekonomi atau politik! Kerapkali pada awalnya orang melalui jalan yang sah. Akan tetapi, karena tukang-tukang putch keluar dari jalan yang sah, yaitu tiba-tiba memakai kekerasan senjata penggempur pemerintah maka 99 dari 100 kejadian, mereka ditinggalkan oleh massa sebab mereka dari mula sudah memencilkan diri dari massa. Demikian juga, 99 dari 100 kejadian, “komplot” putch dapat diketahui musuh. Rancangan putch selamanya bocor karena setengah anggotanya tidak sabar dan mereka ceramah atau karena pengkhianatan anggota yang ketakutan. Atau gerakan mereka dapat dicium mata-mata yang mondar-mandir di mana-mana.
Membuat putch di negeri, seperti Indonesia (terutama di Jawa), di tempat kapital dipusatkan dengan rapinya dan dilindungi oleh militer dan mata-mata ala Barat yang modern – sebaliknya, rakyat masih mempercayai yang gaib-gaib, takhayul dan dongeng – samalah artinya dengan “bermain api”: tangan sendiri yang akan hangus. Kaum anarkis yang biasanya berkata bahwa kekuasaan Barat yang kokoh ini dapat dirobohkan dengan beberapa butir telur “yang meletup” tidak lebih cerdik daripada seorang yang menembak batu dengan kepalanya.
Hanya “satu aksi massa”, yakni satu aksi massa yang terencana yang akan memperoleh kemenangan, di satu negeri yang berindustri seperti Indonesia!
Aksi-Massa tidak mengenal fantasi kosong seorang tukang putch atau seorang anarkis atau tindakan berani dari seorang pahlawan. Aksi-massa berasal dari orang banyak untuk memenuhi kehendak ekonomi dan politik mereka. Ia disebabkan oleh kemelaratan yang besar (krisis ekonomi dan politik) dan siap, bilamana mungkin, berubah menjadi kekerasan. Sebuah partai yang berdasarkan aksi massa yang tersusun pasti mampu membawa aksi massa yang memecah pelabuhan yang tenang dan aman.
Sebagian dari aksi massa menunjukkan dirinya dengan “pemogokan atau pemboikotan”. Bila buruh yang berjuta-juta meletakkan pekerjaannya dengan maksud tertentu (menuntut keuntungan ekonomi dan politik) niscaya kerugian dan kekalutan ekonomi akibat aksi mereka dapat melemahkan kaum penjajah yang keras itu.
Menurut kekuatan dan kemenangan kita pada waktu itu, dapatlah kita memperoleh hak-hak politik dan ekonomi. Di India pemboikotan itu ternyata adalah pisau bermata dua. Di satu pihak ia sangat merugikan importir Inggris, di lain pihak ia memajukan perdagangan bumiputra. Di Indonesia ketiadaan kapital besar bumiputra yang penting itu memberatkan pemboikotan terhadap perdagangan asing.
Bukan saja kekuasaan besar itu disebabkan oleh ikhtiar mengumpulkan kapital yang diperlukan, tapi juga meneruskan pemboikotan itu. Kita mudah memperkirakan bahwa pemboikotan nasional Indonesia yang hebat dan keras sangat dibenci dan dimusuhi oleh imperialis Belanda yang buas, seperti dia membenci pemogokan umum.
Akan tetapi, pemboikotan di Indonesia bukanlah pekerjaan mustahil. Di Pulau Jawa dan di luarnya bukankah banyak kapital bumiputra kecil-kecil yang kalau dikumpulkan ke dalam koperasi nasional dapat melahirkan kapital yang sangat besar. Tapi ikhtiar yang serupa itu terlalu banyak meminta kesadaran, keaktifan dari seluruh lapisan penduduk Indonesia.
Pemboikotan pajak yang dianggap menjadi aksi itu di India tidak pernah dilakukan karena kekuatiran borjuasi terhadap akibat revolusioner. Di Indonesia pemboikotan pajak adalah sebuah senjata ekonomi politik yang sangat sakti.
Tetapi, perbuatan seperti itu berarti “melanggar undang-undang” dan hanya terjadi dalam keadaan-keadaan revolusioner di bawah pimpinan satu partai revolusioner yang kuat betul.
Bagian politik dari aksi massa menunjukkan diri dengan demonstrasi dan di India dengan keengganan kerja bersama mengandung maksud politik dan ekonomi, menagih pemerintahan sendiri (home rule) dari imperialisme Inggris. Bagian politiknya berupa tindakan meninggalkan hal-hal sebagai berikut:
1. badan-badan pemerintahan;
2. pengadilan pemerintahan;
3. sekolah-sekolah pemerintahan; dan
4. polisi dan tentara.
Tindakan yang keempat, karena takut kepada pemberontakan, tidak pernah dijalankan. Yang pertama sampai yang ketiga tidak cukup lama dilakukan dan tak cukup memberi hasil. Apakah di Indonesia dapat lebih lama dijalankan dan lebih berhasil daripada di India? Pertanyaan ini akan kita jawab kelak dalam satu pembicaraan yang khusus.
Demonstrasi politik ditunjukkan dengan massa yang berbaris di sepanjang jalan raya dan di gedung rapat, dengan maksud mengajukan protes dan memperkuat tuntutan politik dan ekonomi dan menunjukkan kepada musuh berapa besarnya kekuatan kita. “Bila semboyan dan tuntutan” sungguh diteriakkan oleh massa, demonstrasi politik dapat jadi gelombang hebat, yang makin lama semakin deras, kuat sehingga meruntuhkan benteng-benteng ekonomi dan politik dari kelas yang berkuasa.
Di negeri yang berindustri seperti Indonesia, “aksi-massa”, yakni boikot, mogok dan demonstrasi, boleh dipergunakan lebih sempurna sebagai senjata yang lebih tajam (di India tidak terjadi sebab bumiputra yang berkapital takut pada pemogokan umum dan kekuasaan politik dari kaum buruh, ketakutan yang tak berbeda dengan borjuasi Inggris!).
Bila sebuah partai revolusioner berhasil mengerahkan kaum buruh yang berjuta-juta agar meninggalkan pekerjaannya dan yang bukan buruh agar tak mau bekerja sama serta seluruh rakyat berdemonstrasi untuk menuntut hak ekonomi dan politik tanpa melempar sebutir kerikil pun kepada pegawai pemerintah, niscaya akibat politik moral dari aksi itu sangat besar artinya. Ia akan mendatangkan keuntungan dalam perjuangan politik dan ekonomi lebih besar daripada seratus Pemberontakan Jambi atau huru-hara, pembunuhan yang aneh-aneh dan dikerjakan oleh anggota-anggota “bagian B” dan tukang-tukang putch yang gagah. Kita tidak boleh melupakan bahwa aksi yang akan kita lakukan itu sekarang dilarang oleh undang-undang tetapi, tidak ada alasan bagi kita untuk meninggalkan jalan satu-satunya itu.
Tambahan pula, menjadi pertanyaan besar, apakah pemerintah dapat mempertahankan larangan itu, sekurang-kurangnya jika tidak lekas patah arang oleh kekalahan kecil seperti yang sudah-sudah. Hak-hak manusia yang asli seperti mogok (menolak penjualan tenaga sendiri), boikot (menolak kerja bersama, membeli atau menjual barang-barang) dan hak berdemonstrasi (mengumumkan cita-cita) akan lenyap selama-lamanya dari bangsa Indonesia kalau di belakang tiap-tiap orang Indonesia berdiri seorang serdadu imperialis yang bersenjata.
Kelebihan aksi massa daripada putch, ialah bahwa dengan aksi massa perjuangan kita dapat dijaga, sedangkan dengan putch, kita memperlihatkan iri kepada musuh. Di dalam aksi massa, pemimpin boleh berjalan sekian jauh menurut kepatutan yang perlu di waktu ini. Ia selamanya dapat menentukan berapa jauh ia boleh mengadakan tuntutan politik dan ekonomi tanpa tidak menanggung kerugian besar (pengorbanan mesti ada dalam tiap-tiap aksi massa). Dan ia tidak kehilangan hubungan dengan massa. Demikian pun, hubungan antara massa itu sendiri tidak putus. Dengan serangan sekonyong-konyong, yaitu tindakan keras tukang-tukang putch yang disengaja terhadap musuh, mereka dari awalnya gampang diserang musuh. Pemimpin aksi massa dengan memegang “peta perjuangan” di tangannya dapat mempermainkan musuh dengan jalan maju selangkah-selangkah dan kemudian sekali menggempur habis-habisan.
Aksi massa membutuhkan pemimpin yang revolusioner, cerdas, tangkas, sabar dan cepat menghitung kejadian yang akan datang, waspada politik. Ia harus juga bekerja dengan kekuatan nasional yang sudah ada dan tidak mengharapkan kekuatan yang sekadar lamunan. Selanjutnya, ia harus mengetahui tabiat massa yang dipimpinnya (mengetahui waktu dan cara bagaimana reaksi rakyat terhadap kejadian-kejadian politik dan ekonomi).
Ia harus pandai pula bersemboyan yang menyemangatkan rakyat sehingga mengubah “kemauan massa” menjadi “tindakan massa”. Selain itu, kedudukan politik dan ekonomi mesti diketahuinya betul-betul dan ia harus pula pandai mempergunakannya tanpa ragu-ragu. Disebabkan kelas yang berkuasa (pemerintah) mempunyai laskar yang lengkap dan senantiasa siap siaga maka kecakapan dan ketangkasan pemimpin gerakan modern aksi massa mesti mempunyai pengetahuan yang praktis tentang politik dan ekonomi dari negeri serta psikologi rakyat dan kemudian pandai memperhitungkan kejadian kejadian politik yang akan terjadi. Terlebih lagi, pemimpin itu harus dapat mempergunakan “waktu” dengan cepat dan benar, juga mempergunakan sekalian pertentangan di dalam masyarakat kapitalistis (juga di dalam laskar) yang dapat mendatangkan keuntungan.
Jadi, kalau “tenaga bodoh” (seperti di zaman feodal) dapat mengadakan putch, seorang pemimpin pergerakan massa yang modern haruslah seorang manusia cerdas dan bijaksana.
1. Partai dan Sifat-Sifatnya
Apakah yang dinamakan partai? Jika kita mau mengumpulkan dan memusatkan kekuatan-kekuatan revolusioner di Indonesia dengan jalan aksi massa yang terencana buat meretas jalan kemerdekaan nasional, tentulah kita mesti mempunyai satu partai yang revolusioner. Adapun, hingga kini Indonesia belum mempunyai partai revolusioner, yang ada hanya perhimpunan-perhimpunan dari orang-orang yang “berlain-lainan” pandangan dan tindakan politiknya. Satu partai revolusioner ialah gabungan orang-orang yang sama pandangan dan tindakannya dalam revolusi. Dan sebaik-baiknya perbuatan revolusioner adalah tiap-tiap anggota bersama, satu dengan lainnya, dipusatkan.
Untuk menghilangkan suatu perasaan yang kurang baik dari tiap-tiap anggota partai, mestilah tiap-tiap orang diberi hak bersuara, mengemukakan dan mempertahankan keyakinannya dengan seluas-luasnya. Dan sesuatu keputusan partai mestilah dianggap sebagai hasil permusyawarahan dan pertimbangan bersama-sama yang matang dari seluruh anggota. Tiap-tiap permusyawarahan hendaknya dijalankan dengan secara demokratis yang sesungguhnya. Tiap-tiap tanda yang berbau birokrasi dan aristokrasi mesti dicabut hingga ke akar-akarnya. Tetapi, birokrasi dan otokratisme dalam partai tak dapat dihapuskan dengan “maki-makian” atau dengan menggebrak meja tetapi dengan membiasakan bertukar pikiran secara merdeka dan kerja sama dari semua anggota. Tiap-tiap keputusan partai mesti diambil menurut suara yang terbanyak. Jika satu keputusan sudah diterima oleh suara yang terbanyak, mestilah suara yang terkecil, meskipun bertentangan dengan keyakinannya, ” tunduk” kepada putusan dan dengan jujur menjalankan keputusan itu. Jika tidak begitu, niscaya tak akan pernah sebuah partai mencapai tenaga yang revolusioner. Keputusan yang “setengah betul” tetapi dengan gembira dikerjakan oleh seluruh barisan lebih baik daripada keputusan yang ” bagus sekali” tetapi dikhianati oleh setengah anggota.
Partai mesti mempunyai “peraturan besi”. Selanjutnya, barulah ia mampu memusatkan tindakan partai. Partai mesti mempunyai alat-alat revolusioner untuk memeriksa dan memperbaiki segenap perbuatan anggota. Belumlah mencukupi bila seorang “mengakui setuju” dengan suatu keputusan atau peraturan partai. Ia mesti membuktikan dengan perbuatan bahwa ia menjalankan keputusan itu dengan betul dan setia terhadap partai. Perbuatan itu biasanya adalah, misalnya, mencari kawan dalam surat-surat kabar partai, kursus, serikat sekerja dan mengerjakan administrasi dan organisasi partai. Jika ia tak memenuhi hal-hal tersebut atau “terbukti”, bahwa ia tidak setia kepada partai, mestilah dijalankan pendisiplinan. Lebih baik ia keluar dari partai daripada ia merusak partai atau memberikan teladan busuk sebagai seorang revolusioner pemalas kepada anggota-anggota yang lain.
2. Program Nasional Kita
Tujuan politik, ekonomi dan sosial yang revolusioner dari satu partai untuk negeri tertentu dan jalan yang akan dituntut bersama, diterangkan dengan “program nasional” yang revolusioner. Program itu ialah penunjuk jalan bagi partai dan harus diakui, dipahamkan, dipertahankan dan dikembangkan oleh tiap-tiap anggota. Perihal program nasional kita dan sifat-sifatnya yang umum sudah cukup jelas saya uraikan di dalam brosur Naar de republik Indonesia dan Semangat Muda (yang masing-masing dikeluarkan bulan April 1925 dan Januari 1926). Di sini masalah itu tidak akan diuraikan lagi dan silakan pembaca membaca buku-buku kecil tersebut. Tetapi, demi memudahkan pembaca, saya lampirkan juga program nasional itu (tidak dengan keterangan) di belakang buku ini.
3. Tugas dan Organisasi Partai
Partai itu menjalankan tujuan dan pelopor (avantgarde) pergerakan di segala tingkatan revolusi. Pandangannya lebih jauh dan senantiasa berjuang di barisan depan sekali dan, karena itu, ia menjadi “kepala dan jantung” massa yang revolusioner.
Di dalam “revolusi borjuasi” Prancis (1789), avantgarde terdiri dari borjuasi yang revolusioner dan kaum buruh terpelajar yang borjuis.
Merekalah yang mengepalai dan memikirkan revolusi itu, sedangkan kaum buruh industri yang masih lemah dipergunakan sebagai “tenaga budak”, sebagai kuda-kuda. Kejadian seperti ini mungkin juga terjadi di negeri jajahan yang borjuasi bumiputranya kuat tapi tidak diberi kekuasaan politik oleh si penjajah sehingga mereka terpaksa menjadi revolusioner. Di Mesir dan India, pengemudi gerakan kemerdekaan sampai sekarang boleh dikatakan di tangan kaum intelektual yang borjuis.
Adapun yang berjuang di negeri-negeri kolonial itu terutama sekali kaum buruh dan tani revolusioner. Di Indonesia borjuasi bumiputra tak dapat memimpin, moril dan materiel.
Karena kondisi sosial dan ekonomi terlalu lemah, kaum buruh mesti mendirikan cita-cita dan menyusun laskarnya sendiri. Jika kaum borjuis, besar atau kecil, di Indonesia mau memasuki massa, mereka jangan berjuang dengan kapital nasional dan parlementarisme tapi mereka mesti berdiri di atas asas-asas buruh, nasionalisasi dan pemerintahan buruh dan tani. Mereka mesti_ menjadi kaum buruh terpelajar dan berjuang dengan kaum buruh untuk cita-cita buruh dan dengan logika.
Jika kaum terpelajar borjuis mau diakui oleh massa sebagai teman, mereka mestilah berbuat lebih dari kawan-kawannya segolongan yang ada di Mesir, India dan Tiongkok. Sebagai kelas, tentulah mereka tak dapat berbuat begitu sebab dirintangi oleh keturunan, pendidikan dan lingkungan mereka sendiri.
Kelas buruh di Indonesia tak bisa mengharapkan sekalian buruh terpelajar pada borjuis kita, besok atau lusa, akan menerjunkan diri ke dalam massa yang sedang berjuang itu. Tetapi beberapa orang dari mereka (tidak sebagai kelas) “boleh jadi” masuk ke dalam barisan baru sebagai laskar sukarela. Kaum terpelajar borjuis yang revolusioner jika dengan mentah-mentah dimasukkan dalam partai buruh yang revolusioner, itu berarti memborjuiskan kaum buruh kita. Di Indonesia, terutama, hal itu sama artinya dengan “mengebiri”, merampas perasaan revolusioner dan cita-cita yang lanjut dari kaum buruh. Tak kan mungkin keluar tenaga dari kaum buruh yang seperti itu. Partai seperti itu, “bukan ikan dan bukan daging”, bukan borjuis revolusioner proletar.
Malahan jika borjuasi Indonesia lebih kuat dan lebih revolusioner dari sekarang ini, ia tak kan mau dan sanggup berjalan lebih jauh dari “kemerdekaan politik”, yakni merampas kekuasaan politik dari imperialisme Belanda.
Pemecahan-pemecahan masalah ekonomi dan politik yang radikal (dimisalkan ada borjuasi Indonesia yang revolusioner dan kuat) hanya dapat dijalankan dengan merugikan kapital bumiputra itu sendiri. Terhadap pemecahan itu, borjuasi yang dimisalkan itu niscaya tidak menyetujuinya . Di tiap-tiap negeri yang terjajah, borjuasi bumiputra yang revolusioner (terhadap imperialisme) itu dengan segera berubah menjadi reaksioner buruh pada saat imperialisme dirobohkan. Tujuan akhir dari tiap-tiap borjuasi bumiputra yang revolusioner adalah “politik” semata-mata. Di India, Tiongkok, Mesir dan Filipina hal itu sudah berbukti. Begitu pulalah segerombolan kaum borjuis kecil Indonesia. Di dalam perjuangan politik mereka terhadap imperialisme Belanda, tersembunyi cita-cita kepada harta dan kekuasan yang lebih besar. Mereka ingin menjadi tuan-tuan tanah, saudagar kaya raya, bankir dan juga ingin menjadi gubernur, menteri dan lain-lain. Pendeknya mereka ingin menjadi borjuis besar, seperti di lain-lain negeri. Nisbah antara kapital dan tenaga, antara kapitalis dan buruh serta sistem politik, ketiga-tiganya mereka kehendaki supaya tetap kapitalistis. Dengan menggulingkan imperialisme Belanda, kaum borjuis kecil Indonesia ingin kelak dapat menjalankan sekalian kekuasaan politik dan ekonomi terhadap kaum buruh.
Tujuan buruh melewati batas “anti-imperialisme”. Mereka berniat, terang atau kabur, merobohkan kaum kapitalis sama sekali. Kaum buruh Indonesia menghendaki pemecahan yang radikal di dalam perekonomian, sosial, politik dan ideologi, sekarang atau nanti. Bila sekiranya kelak sesudah imperialis Belanda ditentang dan dimusnahkan hingga ke akar-akarnya, meskipun tak mungkin dalam arti kemenangan nasional semata-mata, niscaya kaum buruh akan dan mesti memperkuat barisannya melawan borjuasi.
Jadi, borjuasi Indonesia yang kecil, apalagi yang besar hanya anti-imperialisme saja, sedangkan kaum buruh anti kedua-duanya: imperialisme dan kapitalisme.
Jadi, buruh Indonesia jika dibandingkan dengan borjuasi revolusioner menghadapi perjalanan yang jauh lebih panjang sebelum sampai kemerdekaan sejati. Jadi, semestinyalah mereka lebih giat dan radikal dalam perjuangan dan sekarang pun sudah begitu, seperti di negeri lain-lain.
“Soal organisasi” berhubungan rapat sekali dengan cita-cita sosial, ekonomi dan politik, serta tingkatan revolusioner dari kelas-kelas yang revolusioner. Menurut cita-cita dan “liatnya” sekalian kelas yang revolusioner, bolehlah kita bagi laskar nasional kita dalam: (1) barisan pelopor, yaitu terdiri dari kaum buruh industri yang seinsaf-insafnya dan kaum buruh terpelajar; (2) cadangan yaitu terdiri dari kaum buruh yang kurang insaf dan bukan kaum buruh yang revolusioner yang di masa revolusi berjuang di bawah pimpinan dan berdiri di sisi barisan pelopor.
Seringkali hubungan itu ditimbulkan oleh pemusatan kerja. Pekerjaan partai sehari-hari ialah merapatkan anggota dengan anggota, partai dengan organisasi “sepupunya”, mengurus pembacaan anggota partai, antara partai dan rakyat seluruhnya. Kadang-kadang hubungan itu didatangkan pula oleh agitasi yang cocok dan benar.
Agitasi itu mesti didasarkan kepada kehidupan massa yang sebenarnya. Tak cukup dengan meneriakkan kemerdekaan saja. Kita harus menunjukkan kemerdekaan dengan alasan yang sebenarnya. Kita harus menerangkan semua penderitaan rakyat sehari-hari seperti gaji, pajak, kerja berat, kediaman bobrok, perlakuan orang atas yang menghina dan kejam. Seorang agitator yang cakap setiap waktu harus siap sedia memecahkan sekalian soal yang bersangkutan dengan kehidupan materiel Pak Kromo dengan benar dan revolusioner. Ia juga harus senantiasa bersedia menarik dan memimpin Pak Kromo-Pak Kromo itu kepada aksi politik dan ekonomi yang memperbaiki kebutuhan materiel mereka. Tak boleh kita harapkan bahwa massa akan masuk ke dalam perjuangan karena didorong cita-cita saja!
Massa (di Timur atau di Barat) hanya berjuang karena kebutuhan materiel yang terpenting. Dengan perjuangan ekonomi, seperti pemogokan atau pemboikotan serta ditunjang oleh demonstrasi politik, kita akan dibawa kepada tujuan yang penghabisan!
Segala agitasi mestilah cocok dengan keadaan tiap-tiap daerah. Penerangan terhadap seorang buruh industri tak boleh disamakan dengan seorang tani sebab keduanya mempunyai kebutuhan materiel yang lain-lain. Seorang tani di Jawa pun tak boleh disamakan dengan seorang tani di Sumatera sebab keduanya mempunyai soal-soal tanah dan ekonomi yang berlainan.
Jika agitasi itu benar nyata dan mengenal segala kebutuhan rakyat yang tergencet pada tiap-tiap daerah di Indonesia, bilamana program tuntutan dan semboyan-semboyan kita “sungguh” dipahamkan dan dirasai oleh seluruh lapisan penduduk, jika pemimpin partai liat, tangkas dan cerdas mempergunakan sekalian pertentangan yang ada di dalam masyarakat Indonesia, niscaya hubungan yang perlu “dengan” — pengaruh yang diinginkan “atas” dan akhirnya kepercayaan yang dibutuhkan ” dari” — massa dapat diperoleh partai.
Pasal ini sudah lebih panjang daripada maksud kita yang semula, apalagi bila ditambah pula dengan pembicaraan perihal “teknik” aksi massa. Pun hal ini mestilah kita serahkan kepada pembicaraan yang praktis karena kita tidak “menelanjangi” diri di hadapan musuh dengan membukakan rahasia pun teknik perjuangan kita. Tetapi, di sini mesti kita peringatkan bahwa soal “persenjataan” — meskipun hal itu penting sekali serta sangat kuat menarik perhatian kaum revolusioner! — bagi kita bukanlah soal hidup mati. Ia tunduk kepada soal politik dan organisasi yang revolusioner. Dengan kata lain bahwa massa yang gembira dalam pimpinan partai revolusioner yang berdisiplin baja, berkelahi dengan tangan serta suara nyanyian yang revolusioner, akan merobohkan laskar imperialis sampai ke urat akarnya.
Sebagai penutup pasal ini, boleh kita tambahkan bahwa bagi kemenangan revolusioner, perlu dua faktor berikut ini.
1. Faktor “objektif”, yaitu sebuah tingkatan dari tangan produksi dan kemelaratan massa. Tingkatan itu terutama di Jawa dan di beberapa tempat di Sumatera dalam pandangan kita dianggap cukup.
2. Faktor “subjektif”, yaitu kesediaan bangsa Indonesia yang mesti diwujudkan dalam suatu partai revolusioner yang “sempurna” (teratur dan matang betul) dan keadaan-keadaan revolusioner yang baik.
Untuk mencapainya, partai mesti mempunyai disiplin; massa yang tidak senang itu harus di bawah pemimpinnya. Kemudian dipecah-belah musuh-musuh dalam dan luar negeri. Lihat seterusnya Menuju Republik Indonesia pasal “pukulan strategis”.
Andaipun partai yang revolusioner tidak dapat diperoleh dengan pembicaraan-pembicaraan akademis di dalam partai ataupun tak ada kesempatan bagi bangsa kita yang sengsara dan dihina-hinakan, senantiasa kita dapat mendorong partai itu ke dalam perjuangan ekonomi dan politik yang besar ataupun yang menciptakan “disiplin” yang diinginkan yang memberi pengaruh yang tak dapat ditinggalkan atas massa dan kepercayaan yang dibutuhkan dari massa serta, selain itu keliatan, kecerdasan dalam perjuangan. Itulah syarat-syarat yang akan membawa kita pada kemenangan.
Barisan penduduk yang terdiri dari kelas menengah dan borjuasi yang lemah hanya akan turut berjuang bila terpaksa.
Akan terlampau panjang bila diperbincangkan di sini dengan panjang lebar perihal satu-dua partai. Maksud kita dengan itu ialah apakah kaum buruh dan kaum borjuis yang kecil-kecil mesti dihimpunkan dalam “satu” organisasi nasional dengan “satu” pusat pemimpin atau dipecah dalam “dua” organisasi dengan dua pemimpin tetapi bekerja bersama-sama (Pada waktu ini kaum buruh — sebab sistem yang pasti belum dipakai — boleh dikatakan belum tersusun dalam Partai Komunis Indonesia (P.K.I.) dan bukan-buruh dalam serikat rakyat. Keduanya mempunyai satu pengurus besar.).
Bagaimanapun wujud organisasi itu di dalam satu koloni seperti Indonesia, kaum buruhlah yang paling aktif dan radikal. Organisasi tidak boleh menghalang-halangi keaktifan itu. Sebaliknya, ia mesti tahu mempergunakannya dan dapat menghidup-hidupkannya. Organisasi itu semestinya menjadi gabungan dan pemusatan segala keaktifan kaum buruh.
Semestinya diikhtiarkan supaya kaum buruh sebanyak-banyaknya duduk di dalam partai dan memegang pimpinan. Partai revolusioner kita akan berkembang hidup sebesar-besarnya dan sesehat-sehatnya bilamana benih-benih partai ditanam pada tiap-tiap pusat industri.
Demikianlah jadinya, kedudukan P.K.I. terbatas di dalam kota-kota, pusat-pusat ekonomi, pengangkutan; dan Serikat Rakyat (S.R.) harus menjadi partai yang bukan buruh. Selain di kota-kota, di desa-desa pun mestinya didirikan. Dengan jalan seperti itu, dimasukkanlah api revolusioner ke dalam P.K.I. dan S.R., kaum buruh yang setengah insaf dan belum insaf sama sekali tak boleh tinggal di luar organisasi. Mereka mesti diajak masuk ke dalam perjuangan ekonomi yang setiap waktu berubah menjadi perjuangan; mereka dihimpun dalam serikat-serikat kerja sebagai barisan cadangan yang berdiri langsung di bawah pimpinan P.K.I.
Kaum bukan-buruh yang setengah insaf dan yang belum insaf sama sekali dalam politik dan ekonomi, juga tergencet mesti dihimpun ke dalam koperasi rakyat yang juga merupakan barisan pembantu yang berdiri langsung di bawah pimpinan P.K.I. dan S.R.
Demikianlah, P.K.I. mesti mempunyai beberapa organisasi serikat kerja, koperasi dan serikat rakyat yang tiap-tiap beraksi-massa langsung berada di bawah pimpinan P.K.I. Organisasi itu — yang semangatnya dipengaruhi surat-surat kabar partai dan serikat kerja — merupakan laskar revolusi nasional dalam perjuangan menentang imperialisme dan kapitalisme Barat.[1]
Jika satu partai revolusioner benar-benar ingin menjadi pemimpin massa di Indonesia, terlebih dulu partai itu sendiri harus dipimpin sebaik-baiknya. Organisasi partai ialah kesimpulan dari beberapa susunan partai. Dengan kata lain, menjadi “tali nyawa” dari partai, menjadi yang “terpenting”, misalnya seperti penyusunan, pelatihan, pendidikan bagi pemimpin dan anggota-anggotanya. Tambahan pula, partai mesti berhubungan rapat dengan massa, terutama pada saat yang penting, dengan segala golongan rakyat dari seluruh Kepulauan Indonesia. Dengan tidak berhubungan seperti itu, tak kan ada pimpinan yang revolusioner.
[1] Seorang anggota P.K.I. sedapat mungkin adalah seorang buruh atau buruh terpelajar (bukan borjuis). Ia harus mengetahui dan pandai menerangkan komunisme dalam teori dan praktik, taktik nasional dan internasional. Di atas segalanya, ia harus lebih banyak dan lebih canggih untuk melakukan pekerjaan revolusioner, yaitu pekerjaan menyusun dan menggalang pertemanan. Seorang anggota S.R. biasanya adalah bukan buruh, tani, saudagar atau pelajar (mahasiswa). Ia tak usah melakukan pekerjaan revolusioner sebanyak yang dikerjakan anggota P.K.I cukuplah jika ideologinya anti-imperialis dan menghendaki kemerdekaan nasional. Bila dipakai sistem satu partai, kaum buruh dan bukan buruh dihimpun dalam sebuah organisasi yang revolusioner. Dalam partai itu, golongan yang lebih “sadar” dan buruh terpelajar merupakan sayap kiri. Sayap kiri inilah motor pergerakan Indonesia.
X
SEKILAS TENTANG GERAKAN KEMERDEKAAN DI INDONESIA
1. Kegagalan Partai Borjuis
Sesungguhnya bukan kualitas pimpinan itu sendiri yang menyebabkan partai-partai borjuis Indonesia “beriring-iringan patah di tengah”. Para penganjur, seperti Dr. A. Rivai dan Dr. Tjipto, niscaya akan memegang peranan yang jauh berlainan sekali di dalam gerakan kemerdekaan Indonesia jika di sini ada kapital besar milik bumiputra. Lambat laun, dengan sendirinya, mereka akan sampai pada program nasional borjuis yang dengan perantaraan satu organisasi dan taktik yang cocok, sebagian atau seluruhnya, dapat diwujudkan.
Karena kapital besar bumiputra tidak ada, program nasional dan organisasi mereka sebagai partai borjuis tak tahan hidup. Mereka dibesarkan oleh pendidikan borjuis secara Barat sehingga tidak tercerabut massa Indonesia dan tidak berperasaan akan mencari logika untuk mendapat program nasional yang proletaris. Partai borjuis yang didirikan dengan perlahan-lahan, lenyap sama sekali, “hidup enggan mati tak mau” atau tinggal namanya saja yang hidup.
a. Budi Utomo
Budi Utomo — didirikan pada tahun 1908 — adalah sebuah partai yang semalas-malasnya di antara segenap partai-partai borjuis di Indonesia. Seperti seekor binatang pemalas, ia merana sombong karena umurnya panjang. Karena ia tak mendapat cara-cara aksi borjuis yang radikal dan tidak berani mendekati dan menggerakkan rakyat maka dari dulu sampai sekarang, kaum Budi Utomo menghabiskan waktu dengan memanggil-manggil arwah yang telah lama meninggal dunia. Borobudur yang kolot, wayang dan gamelan yang merana, semua basil “kebudayaan perbudakan” ditambah dan digembar-gemborkan oleh mereka siang malam. Di dalam “lingkungan sendin” kerapkali dukun-dukun politik itu menyuruh Hayam Wuruk — Raja Hindu atau setengah Hindu itu — dengan laskarnya yang kuat berbaris di muka mereka. Di luar hal-hal gaib itu, paling banter hanya dibicarakan soal-soal yang tak berbahaya. Di dalam Kongres Budi Utomo berkali-kali (sampai menjemukan) kebudayaan dan seni Jawa (?) dibicarakan. Soal yang penting, yaitu mengenai kehidupan rakyat di Jawa — jangan dikata lagi di seluruh Indonesia — tak pernah disentuh, apalagi diperbincangkan mereka. Belum pernah, barangkali, diadakan suatu aksi untuk memperbaiki nasib Pak Kromo yang tidak hidup di zaman Keemasan Majapahit, tetapi di dunia kapitalistis yang tak memandang bulu. Panjangnya umur Budi Utomo sebagian besar diperolehnya dari “mantera-mantera” pemimpinnya, dari hasil “main mata” dengan pemerintah dan dari hasil kelemahan teman seperjuangannya. Sebuah semangat kosong seperti Budi Utomo dapat diterima oleh pemerintah seperti Belanda.
Selain itu, Budi Utomo tidak menumbuhkan cita-cita “kebangsaan Indonesia”. Fantasi “Jawa-Raya”, yakni bayangan penjajahan Hindu atau setengah Hindu terhadap bangsa Indonesia sejati, langsung atau tidak, menyebabkan timbulnya keinginan akan Sumatera Raya, Pasundan Raya atau Ambon Raya dan lain-lain.
Budi Utomo yang mengangkat kembali senjata-senjata Hindu-Jawa yang berkarat dan sudah lama dilupakan itu, sungguh tidak taktis dan jauh dari pendirian nasionalis umum. Perbuatan itu menimbulkan kecurigaan golongan lain yang mencita-citakan persaudaraan dan kerja sama antara penduduk di seluruh Indonesia (bukan antara penjajah satu terhadap Iainnya). Dengan jalan sedemikian, Budi Utomo menimbulkan gerakan ke daerah yang bila perlu (misalnya Budi Utomo kuat), dengan mudah dapat dipergunakan imperialisme Belanda. Dengan keadaan seperti ini, keinginan “luhur” yang satu dapat diadu dengan yang lain, yang akibatnya sangat memilukan, Indonesia tetap jadi negeri budak.
b. National Indische Party
Dengan pikiran pincang dan ragu-ragu tidak dapat juga N.I.P. yang didirikan pada tahun 1912 “mencium” kebangsaan Indonesia. Pohon-pohonan yang terapung-apung — indo-indo Eropa itu — berdiri dengan sebelah kakinya di sisi jurang imperialisme dan sebelah lagi di sisi jurang kebangsaan Indonesia. Yang terutama tidak mempunyai cita-cita nasional yaitu borjuasi Indonesia; masa bercerai-berai. Karena itulah, satu program nasional yang konstruktif dan konsekuen tak dapat diwujudkannya. Rumpun “Indonesisme” ala Douwes Dekker ialah cita-cita dari Belanda Indo yang tidak kurang imperialisisnya daripada Belanda totok, mereka merasa dikesampingkan oleh yang tersebut belakangan dan itulah semangat yang dikembangkannya. Mereka meminta “persamaan” dengan totok dan kadang-kadang dibisikkannya perkataan kemerdekaan. Maksud mereka yang sesungguhnya mau membagi kekuasaan, satu orang separo diantara mereka berdua. Karena si totok kerapkali terlalu banyak mengambil bagian untuknya sendiri, si Indo mengancam “bekerja sama dengan Inlander”. Cap yang lebih dalam tak dapat kita tempelkan kepada kebangsaan Belanda Indo itu. Mereka tidak berbeda coraknya dengan bangsa Hindu dan Muslim di zaman perang saudara dulu.
Tatkala Si Jenaka Van Limburg Stirum “pelayan liberal dari kapital besar” memberikan pekerjaan yang menguntungkan Teeuwen dan Co waktu itu, program N.I.P. mencapai tujuannya tanpa menumpahkan darah.
Douwes Dekker berjalan terus; untuk mencapai itu, dia menganggap perlu memakai kekuatan bumiputra. Dengan perkataannya yang kabur tentang hak dan kemerdekaan, tertariklah Dr. Tjipto, Soewardi dan Co ke dalam N.I.P. Kejadian ini memberi jiwa kepada pohon kebangsaan Indonesia yang tidak dikenal di seluruh pergerakan Indonesia.
Satu cita-cita modern tentang kebangsaan yang jauh lebih sehat dan lebih luas daripada fantasi Jawa Raya (cita-cita penjajahan Hindu dan kasta-kasta) boleh dikatakan lahir di seluruh Kepulauan Indonesia. Tetapi, sesudah Dr. Tjipto, Soewardi dan Co duduk di dalam N.I.P., orang betul-betul memperhatikannya; di sana dapat dilihat satu pertentangan antara anggota-anggota perkumpulan itu. Di satu pihak berdiri Indo-Borjuis yang dididik secara imperialistis, sombong dan penuh curiga, di pihak lain berdiri bumiputra yang ekonomi dan politiknya tergencet, diperas dan diinjak-injak.
Sebuah asimilasi baik sosial ataupun ideologi belum pernah tercapai. Seorang anggota N.I.P. merasa sangat senang mendapat pembagian kerja 50 banding 50 dengan si totok yang sangat dibenci itu.
Pengangkatan Teeuwen menjadi aggota Dewan Rakyat, kemudian menjadi pegawai tinggi, sesungguhnya menjadi obat yang mujarab buat penyakit politik N.I.P.
Jangankan aksi revolusioner, mogok saja jauh dari keinginan Indo anggota N.I.P. Apalagi revolusi meminta hubungan yang rapat serta asimilasi sejati dengan bangsa Indonesia, bukan dengan priyayi-priyayi yang bersih saja, melainkan juga dengan Pak Kromo. Dan yang lebih utama, pembagian kekuasaan politik dengan si Inlanders yang terbesar jumlahnya.
Dan pemogokan yang mungkin berubah menjadi revolusi meski sekecil apa pun, tentulah takkan pernah cekcok dengan kepentingan dan ideologi tuan tanah dan pegawai-pegawai Belanda-Indo.
Selama perkataan “hak dan kemerdekaan” tetap tinggal gelap, selama itulah Belanda-Indo dapat bergandengan tangan dengan priyayi-priyayi Jawa. Tetapi, pertentangan kelas yang beberapa tahun belakangan ini terbukti dalam pemogokan maka keluarlah nasionalis-imperialis (nasionalis menurut sebutan dan imperialis menurut perbuatan) dari “nasional” Indische Party.
Apa yang diidamkan oleh Indo anggota N.I.P. sekarang dibukakan oleh I.E.V.: hak tanah dan fasisme. Anggota N.I.P. bumiputra umumnya lebih radikal dari Belanda Indo.
Akan tetapi, mereka terkungkung dalam “kebangsaan Douwes Dekker” (satu teori yang menggembirakan perihal “darah Timur dan perasaan Timur”) yang bagian ekonominya ditutup dengan wardisme yang kacau itu. Sekiranya N.I.P. mempunyai seorang pemimpin yang sanggup mempertalikan kebangsaan Indonesia dengan program proletaris dan sanggup menarik kaum buruh ke dalam partai itu, niscaya N.I.P., meskipun ditinggalkan oleh Belanda-Indo yang fasistis itu, dapatlah hidup terus dan boleh jadi lebih kuat dari yang sudah-sudah.
Tetapi sekali lagi, sebab tak ada borjuasi bumiputra yang modern maka semangat yang begitu sehat dan revolusioner seperti Dr. Tjipto tak mendapat tempat dalam pergerakan revolusioner yang borjuis. Sebaliknya, daripada mendekati massa berulang-ulang, mereka lebih suka merintang-rintang waktu dengan kerja yang tak layak baginya, yaitu memanggil-manggil arwah kebesaran (Hindu dan Islam) yang telah meninggal dunia.
Satu nasionalistis “maya” yang sejati.
c. Sarekat Islam (S.I.)
Sarekat Islam pada tahun 1913 tampil ke muka disertai suaranya yang gemuruh. Perhimpunan ini adalah penyambung aksi massa Timur setengah feodal yang sudah berabad-abad mengalami penindasan. Tetapi, ia bukanlah suatu aksi massa yang teratur, tetapi manifestasi dari perasaan massa yang kurang senang di bawah pimpinan saudagar-saudagar kecil.
Dengan melibat-libatkan agama, dikumpulkannya si Kromo ke dalam satu organisasi yang sangat picik. Dan pada permulaannya ditujukan untuk menentang saudagar-saudagar Tionghoa.
Di dalam perjuangan ekonomi antara saudagar bumiputra dan Tionghoa tampak betul kelemahan yang disebut duluan. Kecurangan pemimpin S.I. menyebabkan dan menimbulkan datangnya kekalahan ekonomi. Dengan berhentinya gerakan, terhenti pulalah kegiatan saudagar-saudagar kecil di dalam S.I. Jika kita mau menamakan paham campur aduk antara Islam, kebangsaan reformisme dan demagogi dari pemimpin-pemimpin S.I. itu “politik”, maka sekarang kita pandang S.I. sudah menginjak tingkatan “politik”. Pada tingkatan politik ini, berkat pengaruh kaum revolusioner di Semarang, dapatlah mereka mengadakan aksi-aksi ekonomi pemogokan “liar”.
Massa yang kurang senang yang bersatu dalam S.I. tak dapat menjadi sendi aksi massa yang teratur. Untuk itu, pemimpin S.I. tak mempunyai pengetahuan sedikit pun perihal pertentangan kelas, taktik revolusioner dan kepemimpinan. Tambahan pula program revolusioner yang konstruktif dan konsekuen, kecakapan organisatoris dan kejujuran administrasi tak ada. Pergerakan S.I. yang permulaannya demikian hebat dan menarik perhatian umum — hingga kerapkali disamakan dengan gerakan Charterisme — tampaknya menang hanya karena beroleh adat menjongkok-jongkok.
Disebabkan kebimbangan dan kelemahan aksi S.I. itu, pergilah mereka yang kecewa dan yang lebih radikal-islamistis borjuis mengambil jalan yang salah. Segala alat-alat feodal seperti mistik, jimat-jimat dan mantera yang sudah lama terkubur diambil mereka dan dipergunakannya untuk menentang imperialisme, dan tentulah mereka jadi hancur luluh.
Meski Afd. B. dari S.I. berhasil kiranya merangkak-rangkak di bawah tanah lebih lama dan pada waktu yang diperkirakan tepat lalu menyerbukan diri ke dalam perjuangan, ia tidak akan mendapat hasil selain dari pemberontakan dan huru-hara agama seperti yang sudah berulang-ulang terjadi di Indonesia.
Organisasi S.I. mati ketika kaum revolusioner Semarang di tahun 1921 membuang disiplin partai (trade mark Haji A. Salim). Apa yang terjadi sesudah itu tak lain dari perpecahan anggota S.I., yang paling aktif pergi masuk S.R. dan P.K.I. Golongan Muhammadiyah dengan segala kejujurannya menerima subsidi dari tangan pemerintah “kafir” untuk sekolah Islam. Kedua Haji yang termashur itu — Agus dan Tjokro — tak dapat lagi meniup gelembung sabun Islam dengan patgulipat syariat yang lama dan yang baru dipikir-pikirkannya.
2. Bagaimana Sekarang?
Di dalam perjuangan yang luar biasa beratnya selama beberapa tahun yang lalu, berhasillah P.K.I. dan S.R. menghimpun kaum buruh dan revolusioner dari B.U., N.I.P., dan S.I. untuk bernaung di bawah panji-panjinya. Tak ada partai lain yang sudah memberikan korbannya seperti P.K.I. dan S.R. Beribu-ribu anggota yang sudah tertangkap, berpuluh-puluh yang sudah dibuang, dipukul atau dibunuh. Sungguhpun begitu, masih diakui BENDERA-nya di seluruh pulau, bukit, gunung, kota dan desa (Indonesia). Ia dipakai menjadi lambang kemerdekaan yang sekian lama diidam-idamkan.
Dalam beberapa aksi daerah untuk tujuan yang kecil-kecil, P.K.I. dan S.R. sudah menunjukkan kekuatan dan kecakapannya. Akan tetapi, untuk mengadakan satu aksi nasional umum (apalagi di lapangan internasional), mereka betul-betul belum kuasa. Hal ini, atas nama kemerdekaan 55 juta manusia, tak boleh didiamkan. Kalau mereka berbuat seperti itu pula, niscaya akan berarti menjatuhkan diri ke dalam kesalahan seperti yang terus-menerus dilakukan oleh partai-partai borjuis (terutama partai Tjokro & Co). Tatkala muncul Larangan Berkumpul pada penghabisan tahun yang lalu, kita tidak menunjukkan perasaan tak senang. Kini sesudah lebih delapan bulan masih saja belum ada sesuatu yang terjadi. Manakah rakyat yang beratus ribu atau berjuta-juta di jawa, Sumatera, Sulawesi yang langsung berdiri di bawah pimpinan atau tunduk ke bawah pengaruh kita? Kemanakah perginya, dalam waktu delapan bulan itu, kaum revolusioner yang setia terhimpun di dalam V.S.T.P, S.P.P.L., S.B.G., S.B.B. dan lain-lain, serta beberapa juta yang tidak diorganisasi tetapi yang bersimpati kepada kita? Adakah kita dengan segera mengerahkan dan menarik rakyat untuk membalas dendam atas kelahiran Larangan Berkumpul, masa penangkapan dan pembuangan serta kematian saudara Soegono, Misbach dan lain-lain dengan satu aksi massa yang sepadan, tetapi dijalankan dengan gembira.
Tidak, kita sekali-kali tak menangkis serangan lawan sehingga timbul sekarang pertikaian yang tak dapat dihalang-halangi dalam barisan revolusioner, dan anggota yang berdarah anarkis mengambil jalan sendiri serta menarik kawan-kawannya.
Selain seksi-seksi kita yang baik, yang sangat diharapkan, seperti Sumatera Barat, Medan, Semarang, Surabaya, (semuanya mana yang tidak?) menderita keputusan dan kelemahan organisasi yang tak mudah ditolong lagi.
Bila kita membalas Ultimatum Desember dari imperialis Belanda dengan sepak terjang komunistis yang sempurna, niscaya kekalahan kita tidak seperti sekarang. Sebusuk-busuknya pengorbanan materiel (penangkapan, pembuangan, pembunuhan), tak akan lebih besar dari sekarang, tetapi kemenangan politik dan moral niscaya tinggal tetap. Dan siapakah yang dapat mengatakan apa yang bakal kita peroleh dalam keadaan yang sebaik-baiknya?
Bagaimana larangan berkumpul tidak kita jawab secara komunistis dan selama delapan bulan itu kita terpaksa kerja di bawah tanah. Pada waktu itu, kita kehilangan kawan yang sebaik-baiknya dengan percuma, selain itu, saat-saat yang sangat bahagia, terutama psikologi yang susah kembali dan masih banyak.
Di sini bukan tempatnya memperbincangkan hal itu lebih lanjut, pun bukan tempat untuk memeriksa kepada siapa patutnya dipikulkan kesalahan itu: pada seksi-seksi, pada pimpinan atau pada lain hal?
Biarlah kita serahkan hal ini kepada “riwayat” dan kepada organisasi yang kelak menyelidiki, mengapa kesempatan yang sebaik-baiknya itu kita biarkan saja lenyap. Di sini pun bukan tempatnya untuk mengumumkan kekuatan laskar kita saat ini, serta pengaruh kita terhadap massa dalam keadaan yang sulit ini; demikian pun, maksud-rnaksud kita dan taktik kita pada yang akan datang, juga karena kita sekarang terpaksa bekerja di bawah tanah (ilegal). Jadi, untuk kepentingan pergerakan, sangat banyak yang mesti dirahasiakan, yang di belakang hari akan kita ceritakan kepada kawan-kawan seperjuangan dan kepada mereka yang menyetujui kita (Harap diperhatikan sungguh-sungguh! Maksud kita aksi massa dan bukan putch!).
Harap dicamkan sekali lagi bab IX. Semestinya kita dengan segera mengorganisasi dan memimpin pemogokan dengan tuntutan yang cocok dan semboyan-semboyan yang jitu untuk menentang dan menjawab larangan berkumpul itu.
Sekiranya dari aksi seperti itu pecah revolusi, kita mesti terima. Berpikir dan berbuat lain dari yang seperti itu tidaklah komunistis!
Pekerjaan “ilegal” penuh dengan bahaya. Sambil lalu hal itu patut dan mesti juga kita uraikan di sini. Pekerjaan legal dan hanyalah pekerjaan legal yang melahirkan organisasi, pembicara, organisator dan pemimpin. Majalah, partai dan pidato-pidato yang legal dapat mendidik bangsa kita yang tercecer itu melalui cara yang berfaedah sekali untuk jadi ahli politik dan menghidupkan pikiran umum revolusioner yang penting itu. Sebaliknya, di dalam satu negeri yang sedang dalam transformasi seperti Indonesia, pekerjaan ilegal mudah sekali terperosok ke dalam anarkisme, huru-hara atau kepercayaan akan jimat yang sangat merugikan itu. Segala macam yang bersangkutan dengan organisasi dan ideologi yang sudah lama kita peroleh akan lenyap kembali disebabkan ilegalitas yang “tidak pada waktunya”. Provokasi lawan mudah menjatuhkan pemimpin-pemimpin kita yang kurang berpengalaman dan juga menghancurkan organisasi sama sekali.
Organisasi legal “harus bersedia” untuk menciptakan suatu organisasi ilegal pada waktu revolusi. Hubungan rahasia, rapat rahasia, percetakan rahasia, dan markas mencetak rahasia. Apabila larangan berkumpul dan berorganisasi sekonyong-konyong dikeluarkan, organisasi itu harus bekerja terus dengan teratur. Organisasi ilegal mesti selamanya berhubungan dengan massa dan tak boleh sekali-kali memisahkan diri darinya. Ia mesti senantiasa mengetahui perasaan dan keinginan massa. Karena itu, is mesti mempunyai badan-badan yang cukup dan orang-orang yang bekerja pada badan partai “bona fido“, yaitu perkumpulan-perkumpulan yang masih diizinkan oleh pemerintah. Kalau tidak berhubungan dengan massa dan keadaan yang sesungguhnya, sama halnya dengan sebuah kapal. selam yang tidak mempunyai kaleidoskop.
Dengan bekerja legal atau ilegal, kita tak boleh sekalikali melupakan senjata revolusioner kita, yakni aksi massa yang teratur. Larangan berkumpul dan bersidang harus kita patahkan dengan aksi massa kita yang teratur, supaya “atas” pemandangan yang dalam dan tenaga yang besar dapat diteruskan barisan kita menuju kemerdekaan yang sepenuhnya.
Apakah kita memang bekerja di bawah tanah? Pertanyaan seperti itu berulang-ulang timbul kepada kita. Ini berhubungan dengan soal pernahkah kita mempunyai tenaga yang cukup di dalam partai, yang tidak menghiraukan segala rintangan, setia menjalankan aksi massa yang teratur. Seterusnya, apakah pendidikan Marxistis benar dan cukup lama dijalankan sehingga kaum buruh kita sudah mempunyai kemantapan Marxistis, kelenturan Leninistis? Bila hal ini tidak dan belum terjadi, niscaya satu ilegalitas yang dipaksa akan menimbulkan kakacauan dalam seluruh gerakan revolusioner di Indonesia. Kaum yang bukan buruh akan memegang komoditi dan menuntun partai kepada putch atau anarkisisme sehingga akhirnya hancur sama sekali. Bahaya ini akan semakin besar karena pemimpin revolusioner yang ulung dan berpengaruh atas massa sebentar-sebentar dibuang dari Indonesia, sedangkan reaksi tambah lama tambah sengit.
Karena itu, kita berhadapan dengan satu krisis revolusioner yang tak mudah dipahami oleh orang luar.
Kini kebutuhan bukan pada keberanian semata-mata melainkan terlebih lagi, “pengetahuan revolusioner dan kecakapan mengambil sikap revolusioner”.
Imperialisme Belanda berniat betul-betul menghancurkan organisasi revolusioner: Delenda est Chartago (Chartago mesti dihancurkan). Dan jawablah sekarang atau nanti (selama-lamanya) segala daya upaya musuh untuk menghancurkan kita; dengan jalan aksi massa yang teratur, pastilah kita menuju kepada kemenangan!
3. De Indonesische Studieclub
Sampai saat ini saya belum beruntung untuk mengetahui apakah yang sebenarnya yang diinginkan oleh Indonesische Studieclub dan alat apakah yang akan dipakainya untuk melaksanakan maksudnya. Keterangan “majalah bulanan dari studieclub” tidak berarti apa pun bagi saya.
Keterangan itu terlalu gelap, terlalu elastis dan sangat kurang. Karena itu, ia tak boleh dianggap sebagai satu “dasar” nasional buat perjuangan yang praktis. Suluh Indonesia mengumumkan sekian banyak pandangan yang bermacam-macam. Akan tetapi, dengan perantaraan ini, kita tak juga dapat mengambil kesimpulan apakah hal itu dilakukan dengan sengaja atau hanya sulap-sulapan karena, kadang-kadang, studieclub dapat bercerita menurut kebiasaan intelektual Indonesia, bahwa “di dalam kegelapan tersembunyi penerangan”.
Dari pidato Mr. Singgih seperti yang diumumkan di dalam Suluh Indonesia dan majalah lain-lain dapat kita “raba-raba” sedikit (tak lebih dari itu!) bahwa Mr. Singgih dan konco-konconya mempunyai maksud yang menyerupai nonkoperasi. Jadi, belum pasti! Kesan saya secara umum, Mr. Singgih seakan-akan lebih bersikap sebagai seorang advokat yang menarik diri terhadap anggota-anggota pemerintah yang mengintip-intip daripada sebagai seorang duta dari sebuah cita-cita baru yang menyala-nyala untuk berjuta-juta budak berian. Sebuah politik yang dapat dipahami, tetapi menurut pemandangan saya, mendatangkan kerugian yang tidak kecil. Menurut pengalaman, rasanya dapat kita ketahui bahwa rakyat kita yang sederhana ini tidak suka “lempar batu sembunyi tangan”, tidak suka paham-paham yang muskil dan menghabiskan waktu untuk membalas kata-kata yang kosong. Rakyat kita menghendaki perkataan yang terang dan pas. Kalau tidak begitu, ia akan tetap meraba-raba dan menduga-duga dan tak kan dapat diajak mengadakan aksi.
Juga saya tak mengenal isi Studieclub yang borjuis itu. Tetapi, sesudah dua puluh lima tahun pergerakan kebangsaan, patutlah kita mempunyai satu ketentuan. Bukankah kita tak boleh menganggap bahwa kaum terpelajar Studieclub akan tinggal berabad-abad di dalam laboratorium sosial — mengupas-ngupas dan mematut-matut saja? Karena itu, biarlah kita menganggap untuk sementara waktu bahwa Studieclub “menghendaki” kemerdekaan nasional dan ia mau memakai senjata nonkoperasi. Akan tetapi, dengan sebab-sebab yang sudah kita maklumi, hal-hal itu sementara waktu dirahasiakan dulu. Jika sungguh seperti itu, kita akan gembira dan sejauh dan sepantas mungkin akan kita sokong dengan sepenuh tenaga sebab nonkoperasi termasuk sebagian dari aksi kita yang termasuk ke dalam program aksi, dan kita anggap sebagai penambah pemogokan dan demonstrasi.
Tetapi masih jadi satu pertanyaan besar, apakah nonkoperasi saja — meskipun ia, baik dalam politik maupun ekonomi, dapat dijalankan dengan sempurna dapat mendatangkan hasil bagi Indonesia secara umunmya. Perihal ekonomi dan pemboikotan, kita persilakan pembaca melihat uraian-uraian di muka. Bagian ekonomi dan pemboikotan itu di Indonesia (terutama di Jawa) sangat meminta perhatian dan bila kita tidak keliru, belum pernah sekali juga dibicarakan dalam Studieclub sesungguhnya, inilah tanda kelemahan nonkoperasi Studieclub.
Pemboikotan tanpa disertai bagian ekonomi merupakan pekerjaan yang terlampau khayal dan jauh dari memadai. Meskipun demikian, biarlah kita mengalah. Bahwa nonkoperasi politik saja yang dapat membawa kemenangan politik, biarlah tetap tinggal sebagai perumpamaan; dengan boikot ekonomi, kita dapat mencapai tujuan politik.
Kini tinggal soal yang terpenting, bagian manakah dari penduduk Indonesia yang mesti digerakkan oleh Studieclub yang akan memutuskan hubungan “kerja sama” dengan imperialisme Belanda.
Di sinilah sendinya! Kita tidak berhadapan dengan satu negeri yang pemerintahannya sama sekali ataupun sebagian kecil dikemudikan oleh wakil-wakil rakyat, seperti di Filipina, Mesir dan sekarang di India. Jadi, kita tak mempunyai satu pemerintahan yang “bergerak” (boleh diturunkan dan dinaikkan dengan jalan pemilihan”), tetapi sebuah kolonial birokrasi yang berkarat mati. Untuk menimbulkan keributan yang berarti dalam politik, kita harus lawan dan robohkan birokrasi itu mulai dari sendi-sendinya. Jadi, mestilah kita mendekati pegawai-pegawai, seperti bupati, wedana, demang, jaksa dan guru-guru sekolah supaya masing-masing meletakkan jabatannya.
Kita secara apriori percaya bahwa hal itu tidak mungkin sama sekali, dan sementara waktu janganlah diberi bukti aposteriori. Sungguh terang sekali bahwa bupati itu konservatif dan pasti merangkak-rangkak di bawah kursi, menjilat pantat Belanda serta takutnya kepada bangsa Eropa lebih dari yang semestinya. Mereka ditempel oleh saudara-saudaranya dan biasanya banyak utang; karena itu, mereka akan bergantung seteguh-teguhnya kepada gaji mereka. Mereka “terlampau suka” memerintah dan merasa terlalu tinggi, tak layak menyertai pergerakan dan bersekongkol dengan rakyat yang mau mengadakan huru-hara. Wedana dan jaksa pun tak kurang dari itu, bahkan terlebih lagi, sangat haus pangkat yang tinggi; sebab itu, mereka lebih “perangkak” dan “penjilat” daripada pegawai Indonesia yang lebih tinggi.
Kita percaya bahwa Mr. Singgih dan teman-temannya akan mengerjakan pekerjaan yang tak terhingga beratnya untuk mematahkan birokrasi Belanda yang kokoh itu; seterusnya, memperoleh kemerdekaan nasional atau konsesi politik yang besar-besar.
Tinggal lagi bagi Studieclub nonkoperasi terhadap rapat kota. Kita rasa perbuatan itu tak cukup keliru sama sekali! Kita rasa lebih berguna bila Dr. Soetomo dan teman-temannya tetap duduk di dalam rapat kota Surabaya, yaitu badan imperialis satu-satunya yang boleh dimasuki bangsa Indonesia dengan pemilihan langsung (meskipun sangat terbatas) dan dapat mengemukakan sesuatu dengan leluasa. Di sana Dr. Soetomo dan teman-temannya dengan pengetahuannya yang luas tentang segala tipu-muslihat pihak sana, dengan mengadakan perlawanan yang tidak putus-putus dan kritik terhadap si pemegang kekuasaan, akan berhasil “menyusahkan” kedudukan rapat kota.
Setelah memperhatikan semua yang tersebut di atas, sesungguhnya kita sangat menyesali politik dan aksi Studieclub yang dilakukannya sampai sekarang ini. Jika Studieclub tidak “mengambil semua atau sebagian dari program buruh kita” (kita mengatakan ini bukan karena mau merendahkan atau menyakitkan hati kaum terpelajar Studieclub), niscaya ia akan menerima nasib sebagai B.U. dan N.I.P. Sebab hubungan sosial antara imperialisme Barat dengan bangsa Indonesia yakni borjuasi bumiputra yang kuat “tidak ada”, maka menciptakan satu modus vivendi politik adalah sebuah pekerjaan yang belum dimulai. Studieclub besok atau lusa niscaya akan berhadapan dengan dilema sebagaimana yang sudah dialami oleh partai-partai borjuis, yaitu:
(1) kerja sama dengan Pemerintah Belanda, dan dengan demikian berarti mengikuti politik imperialisme Belanda; atau
(2) kerja sama dengan rakyat yang sebenarnya, merebut kemerdekaan yang seluas-luasnya, dan dengan demikian, ia akan menjadi partai massa buruh serta berpikir secara buruh. “Politik sama tengah, liberal, bagi Studieclub berarti ‘politik matt’.”
(3) Politik perlawanan seperti no.2 itu kita yang anjurkan kepada Dr, Soetomo, Mr. Singgih dan teman-temannya bila mereka kelak diangkat atau dipilih oleh pemerintah anggota Dewan Rakyat.
(4) Jadi, kaum terpelajar Studieclub mestilah membuang cara berpikir berjuang, bercita-cita untuk revolusi borjuis atau pemerintahan borjuis, tapi menjadi buruh, yaitu memakai cara pikiran buruh dialektis-materialistis dan berjuang buat kepentingan kaum buruh.
XI
FEDERASI REPUBLIK INDONESIA
Meskipun atas kehendak kita sendiri, kita tidak akan membatasi aksi kita “hanya” pada kemerdekaan bangsa Indonesia yang terhindar oleh imperialisme Belanda. Pembatasan seperti itu akan segera menyempitkan kita di dalam arti ekonomi, strategi dan politik.
Kekuasaan atas Semenanjung Tanah Melayu dengan pusat armada Singapura di dalam tangan imperialisme Inggris bagi kita sebagai satu “strategisch Umfasung” senantiasa memaksa kita menjauhi medan perjuangan. Umfasung ini dilengkapi dengan Australia putih yang anti kulit berwarna di sebelah selatan.
Dalam arti ekonomi, semenanjung bagi kita adalah sangat penting sebab negeri itu sudah menjadi pasar terbesar bagi berbagai macam hasil bumi Indonesia; tambahan pula, banyak hubungannya dengan seluruhnya. Kedudukan kita di antara Malaya dengan Australia, dan kapital Inggris yang sangat besar di Indonesia, membesarkan dan mengekalkan perhatian politik imperialisme Inggris atas segala kejadian di Indonesia. Kita tak akan dapat merampas kemerdekaan Indonesia tanpa keributan, dan bila ribut, serdadu Inggris tentulah akan siap dengan senapannya.
Tetapnya kedudukan Amerika di Indonesia-Utara (Filipina) bagi kita lebih berbahaya daripada yang dapat diduga oleh seorang Indonesia biasa. Strategi kita tetap terancam, baik dari utara maupun dari selatan oleh imperialisme modern. Ekonomi Filipina yang mengeluarkan hasil bumi seperti Indonesia-Selatan menjadi persaingan yang hebat. Pendeknya, selama politik Indonesia masih terpecah-pecah jadi beberapa bagian seperti sekarang (bagian Belanda, Inggris, Amerika), tak akan dapat diadakan persatuan aksi ekonomi, seperti menetapkan harga maksimum hasil bumi dari negeri-negeri tropik ini di pasar-pasar dunia. Kemerdekaan kita, bagi Paman Sam yang mungkin sekali berniat untuk selama-Iamanya duduk di Filipina, bukanlah satu soal “filsafat” politik saja.
Indonesia merdeka yang sekarang meringkuk di bawah imperialisme Belanda akan dihormati oleh bangsa Indonesia-Utara dengan gembira dan akan menyebabkan timbulnya agitasi baru untuk kemerdekaan yang seluas-luasnya bagi mereka. Filipina dalam genggaman Jepang tidak bagus bagi kita.
Sebaliknya, lambat laun ia berarti “penaklukan kita bersama” kepada kawanan perampok Asiria modern. Satu pusat persatuan antara seluruh bangsa Indonesia, yakni Indonesia kita. Semenanjung dan Filipina — tak usah dibicarakan dulu Kepulauan Oceania dan Madagaskar yang jumlahnya tidak sedikit — adalah sine qua non, sarat untuk merampas dan menjaga kebebasan kita. Celaka sungguh, bangsa Indonesia di Semenanjung Malaka tak dapat mempertahankan diri dari kebanjiran bangsa India dan Tiongkok yang terus mengalir ke sana. Perniagaan industri boleh dikatakan semuanya ada di tangan asing. Bumiputra di kota-kota pesisir senantiasa didesak ke pinggir kota, dan yang tinggal di darat makin hari makin jauh menyingkir ke puncak-puncak gunung.
Pabrik-pabrik kereta api, kantor-kantor gubernemen dan perniagaan sama sekali ada di tangan bangsa asing. Orang perantauan dari Jawa, Sumatera, Borneo dan Sulawesi terlampau sedikit dan terlampau lemah kekuatannya untuk mengadakan perjuangan ekonomi melawan bangsa Benua Asia yang biasanya pandai bekerja, hidup sederhana dan kompak. Proses pendesakan bangsa Indonesia dalam hal kediaman, ekonomi, politik dan negeri menyebabkan lahirnya sebuah pergerakan baru di sana. Satu perkumpulan orang-orang Indonesia yang bernama “Kesatuan-Melayu” menguntungkan dan mesti kita perhatikan yang segala daya dari orang Indonesia di Semenanjung untuk pertahanan dan politik. Meskipun masih suram dalam perkataan dan ragu-ragu dalam aksi, sebuah badan politik seperti itu haruslah dianggap sebagai sesuatu yang menguntungkan dan mesti kita perhatikan dengan perhatian yang sepenuh-penuhnya. Segenap daya upaya mengembang dan menciptakan suatu Persatuan Indonesia Raya di seluruh Kepulauan lndonesia “mesti dan perlu” ada dan didirikan. Tambahan lagi, boleh diharapkan bahwa besok atau lusa bangsa Indonesia-Semenanjung akan berikhtiar melahirkan satu pergerakan yang maksudnya akan memindahkan bangsa Indonesia-Selatan ke sana. Dengan jalan serupa itu, dapatlah dibatasinya proses pendesakan itu dan diciptakannya satu dasar tempat Indonesia merdeka “bersandar” dan akhirnya akan mewujudkan Kemerdekaan Semesta-Indonesia.
Filipino yang terletak di antara Sciylla, Amerika dan Charyb di Jepang, strategis, “sepenting-pentingnya di Pasifik” bagi 12.000.000 orang Indonesia di sana sungguh menjadi satu soal yang memutuskan harapan untuk merebut kemerdekaan nasional. Kedudukan Filipina terlalu penting, sedangkan jumlah penduduknya terlalu sedikit untuk dapat mengusir musuh selama-lamanya. Karena itu, memang sudah pada tempatnya jika mereka merasa sangat bersyukur oleh imigrasi dari Indonesia-Selatan ke sana sebab para imigran itu dalam sedikit waktu saja dididik bergaul niscaya akan jadi satulah dengan mereka.
Sebagai bangsa satu keturunan, Filipina dengan Indonesia Selatan tentulah tidak akan berselisih rupa, muka, hidung, percakapan, kesukaan dan kemauannya bekerja, juga mempunyai perhubungan bahasa yang tak dapat disangka.[1]
Imigrasi dari Indonesia-Selatan sekali-kali bukanlah akan berarti “penjajahan” atas bangsa Filipina, baik dalam hal ekonomi, kebudayaan, politik atau apa pun juga. Sebaliknya, imigrasi itu berarti menguatkan bangsa itu.
Hanya saja imigrasi tentu tidak akan diizinkan oleh imperialisme Belanda. Pergaulan antara bangsa Indonesia-Selatan yang berabad-abad lamanya dijajah dan diabui matanya dengan bangsa Indonesia-Utara yang mempunyai lebih banyak kemerdekaan dalam perekonomian politik dan kebudayaan, bukankah sebentar saja akan membukakan mata mereka dan membangunkan semangat revolusioner? Meskipun bangsa Filipina — berhubung dengan pertimbangan ekonominya (tingkat penghidupan yang lebih tinggi) — menentang imigrasi kaum buruh dari Benua Timur tetapi mereka setuju dengan imigrasi dari Indonesia-Selatan biarpun besar jumlahnya. Bangsa Filipina sangat sulit memungkiri riwayatnya sendiri sebab mereka pun adalah bangsa Indonesia-Selatan; Jawa, Sumatera, Semenanjung dan lain-lain juga pindah ke sana.
Kejadian ini bagi kita sekarang dan seterusnya sangat penting karena hal itu adalah salah satu sendi persatuan dan kerja pertama di masa yang akan datang. Selain itu, tidak kecil pula artinya politik Filipina yang bekerja bersama dengan kita. Kebanyakan pemimpin politik yang besar pengaruhnya pernah berkata kepada kita bahwa mereka sangat menanti-nantikan “All Indonesian Conference” yang pertama. Tetapi sayang kita sekarang tidak sempat. Sesungguhnya inilah waktu yang baik untuk meletakkan batu pertama di atas gunung “Persatuan seluruh bangsa Indonesia”.
Marilah kita mulai, dari menit ini, dengan sungguh-sungguh dan gembira bekerja untuk menjadikan sebagai tujuan kita yang penghabisan: pendirian “Federasi Republik Indonesia” (FRI) di dalam arti yang sebenarnya adalah persatuan dari 100,000,000 manusia yang tertindas dan mendiami pusat strategi dan perhubungan seluruh Benua Asia dan samuderanya. Selain itu, ia berarti telah memusatkan semua hasil bumi negeri-negeri panas; dan bersamaan dengan itu, pembangunan kebudayaan baru, yakni kebangunan satu bangsa dan kekuasaan baru di Timur. Oleh karena itu, ia akan menjadi pokok semangat baru yang tak tertahan-tahan bagi bangsa Asia yang jumlahnya lebih dari 1,000,000,000 dan haus akan kemerdekaan; dan ia berarti pula kerugian yang tak dapat diperbaiki oleh penjajahan putih.
Bangsa Indonesia-Selatan yang menghendaki kemerdekaan pasti mengerti benar tugas dan akibat dari perbuatan serta kemenangannya. Mulai sekarang ia harus menumbuhkan semangat juang terhadap imperialisme Barat, baik dalam politik perdagangan ataupun militer. Jangan sekali-kali kita mundur atau meninggalkan perjalanan yang dicita-citakan.
Singsingkanlah lengan baju dengan segera buat menghidupkan serta menyatukan semua kekuatan nasional; seterusnya, ciptakan satu pertalian dengan bangsa Indonesia yang lain, yang anti-imperialis Barat atau Timur.
Akan tetapi, jangan kita menggantungkan diri semata-mata kepada pertolongan luar negeri. Hendaknya kita berkeyakinan kepada kekuatan sendiri dari awal sampai akhir.
[1] Sebelum bangsa Spanyol datang di Filipina, bahasa Melayu menjadi bahasa politik yang resmi di seluruh Filipina, menjadi lingua franca antar pulau yang berjumlah tak kurang dari dua ribu buah. Akan tetapi, politik devide et impera bangsa Spanyol membunuh bahasa itu. Selain itu, karena “Utusan Tuhan” itu mengembangkan segenap dialek yang ada di tiap-tiap pulau-pulau dan daerah di Filipina, dan mereka juga menghapuskan bahasa Melayu, maka lenyaplah bahasa politik yang resmi tadi. Setelah bahasa pergaulan itu mati maka lambat laun mati pula rasa persatuan di antara penduduk sehingga akhirnya Spanyol dapat mengadu domba mereka. Itulah sebabnya maka hingga kini sangat susah untuk membangun persatuan nasional.
XII
KHAYALAN SEORANG REVOLUSIONER
Sebuah tugas yang berat tapi suci, sekarang dipikulkan di atas bahu setiap orang Indonesia untuk memerdekakan 55 juta jiwa dari perbudakan yang beratus-ratus tahun lamanya, dan memimpin mereka ke pintu gerbang hidup baru.
Zaman yang lalu, zaman penjajahan Hindu dan Islam serta zaman “kesaktian” yang gelap itu, tak dapat menolong kita sedikit pun. Marilah sekarang kita bangun termbok baja antara zaman dulu dan zaman depan, dan jangan sekali-kali melihat ke belakang dan mencoba-coba mempergunakan tenaga purbakala itu untuk mendorongkan masyarakat yang berbahagia. Marilah kita pergunakan pikiran yang “rasional” sebab pengetahuan dan cara berpikir yang begitu adalah tingkatan tertinggi dalam peradaban manusia dan tingkatan pertama buat zaman depan. Cara berpikir yang rasional membawa kita kepada penguasaan atas sumber daya alam yang mendatangkan manfaat, dan pemakaian yang benar — kepada cara pemakaian itu makin lama makin bergantung nasib manusia. Hanya cara berpikir dan bekerja yang rasional yang dapat membawa manusia dari ketakhayulan, kelaparan, wabah penyakit dan perbudakan, menuju kepada kebenaran. Kita sangat menjunjung tinggi kesaktian dan adat istiadat serta kebenaran bangsa Timur. Akan tetapi semuanya itu tidaklah mendatangkan pencerahan, kemauan kepada peradaban dan kemajuan, cita-cita tentang masyarakat yang baik, tinggi, bagus, serta tidak pula mendatangkan yang baik di dalam sejarah dunia. Pujilah kepintaran Timur sang pemilik batinnya sendiri, kegaiban atau kekeramatan Timur, bilamana anda suka. Semuanya itu sebenarnya merupakan asal mula dari kesengsaraan dan penyiksaan mematikan semangat kerja dalam masyarakat yang tak layak bagi pergaulan manusia. Manusia haruslah berdaya, mencoba berjuang, kalah atau menang dalam ikhtiarnya itu. Sebab, inilah yang dinamakan hidup! Karena itu, hapuslah segala macam kepuasan yang menyuburkan semangat budak dan buanglah kesalahan kosong sebab ini adalah kesesatan pikiran semata.
Manusia mesti mematahkan semua yang merintangi kemerdekaannya. Ia harus merdeka! Sebuah bangsa pun mesti merdeka berpikir dan berikhtiar. Jadi ia mesti berdiri atau berubah dengan pikiran dan daya upaya yang sesuai dengan kecakapan, perasaan dan kemauannya. Tiap-tiap manusia atau bangsa harus mempergunakan tenaganya buat memajukan kebudayaan manusia umum. Jika tidak, ia tak layak menjadi seorang manusia atau bangsa dan pada hakikatnya tak berbeda sedikit jua dengan seekor binatang.
Tetapi kamu orang Indonesia yang 55,000,000 tak kan mungkin merdeka selama kamu belum menghapuskan segala “kotoran kesaktian” itu dari kepalamu, selama kamu masih memuja kebudayaan kuno yang penuh dengan kepasifan, membatu, dan selama kamu bersemangat budak belia. Tenaga ekonomi dan sosial yang ada pada waktu ini, harus kamu persatukan untuk menentang imperialisme Barat yang sedang terpecah-pecah itu, dengan senjata semangat revolusioner-proletaris, yaitu dialektis materialisme. Kamu tak boleh kalah oleh orang Barat dalam hal pemikiran, penyelidikan, kejujuran, kegembiraan, kerelaan dalam segala rupa pengorbanan. Juga kamu tidak boleh dikalahkan mereka dalam perjuangan sosial. Akuilah dengan tulus, bahwa kamu sanggup dan mesti belajar dari orang Barat. Tapi kamu jangan jadi peniru orang Barat, melainkan seorang murid dari Timur yang cerdas, suka mengikuti kemauan alam dan seterusnya dapat melebihi kepintaran guru-gurunya di Barat.
Sebelum bangsa Indonesia mengerti dan mempergunakan segala kepandaian dan pengetahuan Barat, belumlah ia tamat dari sekolah Barat. Karena itu, janganlah menjatuhkan diri dalam kesesatan dengan mengira bahwa kebudayaan Timur yang dulu atau sekarang lebih tinggi dari kebudayaan Barat sekarang. Ini boleh kamu katakan, bilamana kamu sudah melebihi pengetahuan, kecakapan dan cara berpikir orang Barat. Sekurang-kurangnya masyarakat kamu sudah mengeluarkan orang yang lebih dari seorang dari Newton, Marx dan Lenin, barulah kamu boleh bangga. Pada waktu ini sungguh sia-sia dan tak layak bagi kamu mengeluarkan perkataan sudah “lebih pintar” dan tak perlu belajar lagi, sebab banyak sekali yang belum kamu ketahui. Pun jika perkataan itu keluar dari seorang bekas murid yang melupakan ajaran gurunya. Kamu belum boleh membanggakan kelebihanmu karena kamu belum layak jadi seorang murid, seperti terbukti dengan kekolotan dan akar-akar takhayul yang masih berbelit-belit dalam kepalamu. Bila sekalian keruwetan itu sudah lenyap dari kepalamu, barulah kamu dianggap orang sebagai murid, dan mulailah mempergunakan pikiran “baru” dengan sempurna.
Jadi, janganlah bimbang merampas kemerdekaan bila kamu ingin jadi seorang murid Barat. Juga jangan dilupakan bahwa kamu belum seorang murid, bahkan belum seorang manusia, bila kamu tak ingin merdeka dan belajar bekerja sendiri! Bagi bangsa Indonesia, manusia tiada harapan akan memperoleh kemajuan bila berada di bawah tumit imperialisme Belanda. Bila seseorang ingin menaiki tangga sosial dan kebudayaan, haruslah ia merdeka lebih dulu. Adapun paham tentang kemerdekaan, di Baratlah dilahirkan dan dipergunakan.
Seseorang yang ingin menjadi murid Barat atau manusia, hendaklah merdeka dengan mernakai senjata Barat yang rasional. Apabila sudah dapat memakainya, barulah ia dapat menciptakan sebuah pergaulan hidup yang baru dan rasional.
Kemudian kecakapan dan kemauan menurut alam dapat tumbuh, dan dengan itu pula kekayaan tanah Indonesia yang tak terkira itu dapat diusahakan dan dipergunakan buat keluhuran bangsa Indonesia yang telah tertindas dan merana sekian lama di bawah tapak kaki Belanda.
Karena itu, wahai kaum revolusioner, siapkanlah barisanmu dengan selekas-lekasnya! Gabungkanlah buruh dan tani yang berjuta-juta, serta penduduk kota dan kaum terpelajar di dalam satu partai massa proletar.
Tunjukkan kepada tiap-tiap orang Indonesia yang cinta akan kemerdekaan tentang arti kemerdekaan Indonesia dalam hal materi dan ide. Panggil dan himpunkanlah orang-orang yang berjuta-juta dari kota dan desa, pantai dan gunung, ke bawah panji revolusioner. Bimbingkanlah tangan si pembanting tulang dan budak belian itu hari ini dan besok; bawalah mereka menerjang benteng musuh yang rapi itu! Di sanalah tempatmu pemimpin-pemimpin revolusioner! Di muka barisan laskar itulah tempatmu berdiri dan kerahkanlah teman sejawatmu menerjang musuh; inilah kewajiban seorang yang berhati singa! Dirikanlah di tengah-tengah laskarmu itu satu pusat pimpinan, tempat menjatuhkan suatu perintah kepada mereka semua yang haus serta lapar itu, dan pasti kata-katamu akan didengar dan diturut mereka dengan bersungguh hati.
Kamu, ahli pidato pahlawan Homerus modern, berserulah di tengah-tengah massa yang tak sabar menanti-nantikan kedatanganmu dengan tepuk sorak dan kegembiraan.
Dan dengan pidatomu itu, tegakkanlah mereka yang lemah, bukakan mata yang buta, korek kuping yang tuli, bangunkan yang tidur, suruh berdiri yang duduk dan suruh berjalan yang berdiri; itulah kewajiban seorang yang tahu akan kewajiban seorang putera tumpah darahnya. Di situlah tempatmu berdiri dan berdiri, di situ sampai nyawamu dicabut oleh peluru atau pedang musuh yang bengis keji dan hina itu.
Itu kewajibanmu!
Kamu pahlawan dari angkatan revolusioner! Tuntunlah massa si lapar, si miskin, si hina, si melarat, si haus itu menempuh barisan musuh dan robohkanlah bentengnya itu, cabut nyawanya, patahkan tulangnya, tanamkan tiang benderamu di atas bentengnya itu. janganlah kamu biarkan bendera itu diturunkan atau ditukar oleh siapapun. Lindungi bendera itu dengan bangkaimu, nyawamu, dan tulangmu. Itulah tempat yang selayaknya bagimu, seorang putera Tanah Indonesia tempat darahmu tertumpah.
Biarlah yang tersebut di atas itu senantiasa menjadi kenang-kenangan bagi kita semua. Bersama massa, kita berderap menuntut hak dan kemerdekaan.
LAMPIRAN: RANCANGAN UNTUK PROGRAM PROLETAR DI INDONESIA
A. Politik
1. Kemerdekaan Indonesia dengan segera dan mutlak.
2. Mendirikan satu Republik Federasi dari berbagai-bagai pulau di Indoesia.
3. Dengan segera mengadakan Rapat Nasional, yang mewakili semua golongan rakyat dan agama-agama di seluruh Indonesia.
4. Dengan segera memberikan hak memilih yang penuh kepada penduduk Indonesia, laki-laki dan perempuan.
B. Ekonomi
1. Menjadikan milik nasional pabrik-pabrik, tambang-tambang, seperti tambang batu arang, minyak dan emas.
2. Menjadikan milik nasional hutan-hutan dan kebun-kebun besar modern seperti kebun gula, karet, teh, kopi, kina, kelapa, nila dan ketela.
3. Menjadikan milik nasional alat-alat pengangkutan dan lalu lintas.
4. Menjadikan milik nasional bank-bank, kongsi-kongsi dan maskapai-maskapai dagang yang besar-besar.
5. Elektrifikasi seluruh Indonesia dan mendirikan industri-industri baru dengan bantuan negara, misalnya pabrik tenun, mesin dan perkapalan.
6. Mendirikan koperasi-koperasi rakyat dengan memberikan pinjaman yang murah oleh negara.
7. Memberikan ternak dan perkakas kepada kaum tani untuk memperbaiki pertaniannya dan mendirikan kebun percobaan negeri.
8. Memindahkan rakyat besar-besaran dengan ongkos negara dari Jawa ke tanah seberang.
9. Membagi-bagikan tanah yang kosong kepada tani yang tak bertanah dan miskin dengan memberikan sokongan uang untuk mengusahakan tanah itu.
10. Menghapuskan sisa-sisa feodal dan tanah-tanah partikelir dan membagikan yang tersebut belakangan ini kepada tani-tani yang miskin.
C. Sosial
1. Menetapkan gaji minimum, tujuh jam bekerja dan memperbaiki syarat-syarat bekerja dan penghidupan buruh itu.
2. Melindungi buruh dengan mengakui hak mogok dari kaum buruh.
3. Buruh mendapat bagian dari keuntungan industri besar-besar.
4. Mendirikan rapat-rapat buruh pada industri besarbesar.
5. Memisahkan negara dari Gereja ataupun Masjid dan mengakui kemerdekaan agama.
6. Memberikan hak sosial, ekonomi dan politik kepada tiap-tiap warga negara Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan.
7. Menjadikan milik nasional rumah kediaman yang besar-besar, mendirikan kediaman baru dan membagi-bagikan kediaman kepada pekerja negara.
8. Memerangi sekuat mungkin penyakit-penyakit menular.
D. Pengajaran
1. Pengajaran diwajibkan dan diberikan secara Cuma-cuma kepada setiap anak-anak warga negara Indonesia sampai berumur 17 tahun, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dan bahasa Inggris sebagai bahasa asing yang terutama.
2. Meruntuhkan sistem pengajaran yang sekarang, dan mengadakan sistem baru, yang berdasarkan langsung atas kebutuhan industri yang ada atau yang bakal diadakan.
3. Memperbaiki dan memperbanyak sekolah pertukangan, pertanian dan dagang dan memperbaiki serta memperbanyak sekolah teknik tinggi dan sekolah untuk pengurus tata usaha.
E. Militer
1. Menghapuskan tentara imperialistis dan menjalankan milisi rakyat untuk mempertahankan Republik Indonesia.
2. Menghapuskan aturan tinggal dalam tangsi atau kampemen dan semua aturan yang merendahkan serdadu-serdadu bawahan, dan memperkenankannya tinggal di kampung-kampung dan di rumah yang bakal didirikan untuknya, memberi perlakuan yang baik dan memperbesar gajinya.
3. Memberikan hak penuh untuk mengadakan organisasi dan rapat kepada serdadu-serdadu bawahan.
F. Polisi dan Justisi
1. Memisahkan pamong praja, polisi dan justisi.
2. Memberikan hak penuh kepada tiap-tiap orang yang didakwa untuk membela dirinya di depan pengadilan dari serangan undang-undang dan membebaskan yang didakwa itu dalam 24 jam, jika bukti-bukti dan saksi kurang cukup.
3. Tiap-tiap perkara yang mempunyai dasar yang sah, harus diperiksa dalam lima hari di pengadilan yang terbuka, tertib dan pantas.
G. Program Aksi
1. Menuntut tujuh jam bekerja, gaji minimum dan syarat bekerja yang lebih baik bagi dan penghidupan kaum buruh.
2. Mengakui Serikat Sekerja dan hak mogok.
3. Pengorganisasian buruh untuk hak ekonomi dan politik.
4. Menghapuskan poenale sanctie.
5. Menghapuskan undang-undang dan peraturan yang menindas gerakan politik, seperti hak luar biasa, larangan mogok, larangan pers, larangan rapat dan larangan memberi pengajaran, dan juga mengakui kemerdekaan bergerak yang sepenuh-penuhnya.
6. Menuntut hak berdemonstrasi, dikuatkan oleh massa-demonstrasi di seluruh Indonesia untuk pelawan penindasan ekonomi dan politik, seperti melawan peraturan pajak, dan menuntut dengan segera pembebasan orang-orang buangan politik; aksi massa tersebut harus dikuatkan oleh pemogokan umum dan massa yang tak menurut perintah.
7. Menuntut penghapusan Volksraad Raad van Indie dan Algemeene Secretaris, dan membentuk Rapat Nasional. Majelis Nasional yang darinya akan dipilih Badan Pekerja yang bertanggung jawab kepada Rapat Nasional.