By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Survei Negara Paling Bahagia dan Paradoks Indonesia

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:21 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Firman Tendry Masengi, Direktur Eksekutif RECHT Institute/Alumni GMNI (Ist)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – besar manusia Indonesia di panggung global hari ini terperangkap dalam sebuah dikotomi yang ganjil sekaligus mengusik nurani publik. Di satu sisi, laporan kolaboratif Harvard–Gallup melalui Global Flourishing Study menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kesejahteraan batin tertinggi di dunia, yang ditopang oleh ketangguhan psikologis, kuatnya relasi sosial, serta optimisme spiritual masyarakatnya.

Namun, di sisi lain, data nasional justru menyajikan kontradiksi yang brutal: sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025, angka bunuh diri dilaporkan melonjak signifikan dan menembus lebih dari 1.600 kasus secara resmi.

Fakta ini tidak dapat direduksi sebagai sekadar statistik kriminalitas, melainkan harus dibaca sebagai indikator kegagalan negara dalam memenuhi mandat konstitusional Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

Benturan antara klaim kesejahteraan global dan realitas kematian domestik ini mengungkap sebuah realitas getir yang dapat disebut sebagai “topeng resiliensi.” Predikat negara paling bahagia yang disematkan oleh lembaga internasional menjelma menjadi semacam fatamorgana kebijakan, yang menutupi kerapuhan struktural di tingkat akar rumput.

Catatan Kepolisian Republik Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 32 persen kasus bunuh diri di Indonesia berkorelasi langsung dengan kemiskinan, tekanan ekonomi, serta ketidakpastian penghidupan. Dalam perspektif hukum tata negara, situasi ini menandai defisit serius dalam pelaksanaan Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, yang secara eksplisit memandatkan negara untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional yang bersifat non-derogable.

Ketangguhan sosial yang diagungkan dalam survei internasional terbukti memiliki batas, ketika modal sosial tidak lagi mampu menggantikan absennya peran negara dalam menyediakan jaring pengaman ekonomi yang konkret di tengah inflasi struktural dan ketimpangan yang semakin mengeras.

Baca Juga:   Revolusi Etika Hukum: Jalan Terakhir Menyelamatkan Keadilan

Krisis ini semakin diperparah oleh jurang akses terhadap layanan kesehatan mental yang masih menjadi anomali dalam sistem kesehatan nasional. Di tengah klaim bahwa kehidupan masyarakat Indonesia terus mengalami flourishing, realitas medis menunjukkan bahwa sebagian pengidap depresi tidak pernah tersentuh bantuan profesional akibat kendala biaya, stigma sosial, serta maldistribusi layanan kesehatan jiwa.

Secara yuridis, kondisi ini bertentangan langsung dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian integral dari hak atas kesehatan dan wajib dijamin negara secara adil, terjangkau, dan tanpa diskriminasi.

Lebih jauh, kegagalan negara dalam menyediakan akses layanan kesehatan mental yang memadai dapat dipandang sebagai pelanggaran prinsip due diligence dalam hukum kesehatan dan hak asasi manusia, yang mewajibkan negara mengambil langkah aktif dan preventif untuk melindungi hak hidup warganya dari risiko kematian yang dapat dicegah.

Pada akhirnya, integrasi seluruh fakta ini mengerucut pada sebuah kondisi “depresi tersembunyi” yang bersifat masif dan sistemik. Indonesia adalah bangsa yang secara sosiokultural terlatih menampilkan rasa syukur di hadapan kuesioner survei, tetapi secara institusional berdarah-darah di balik pintu rumah yang tertutup rapat.

Peningkatan angka kematian yang bersifat anomali di tengah klaim kebahagiaan global merupakan alarm keras bahwa dukungan moral dan spiritual, betapapun pentingnya, tidak pernah cukup untuk memenuhi kebutuhan hakiki manusia tanpa kehadiran negara yang efektif.

Tanpa reformasi kebijakan ekonomi yang menyentuh lapisan mikrososial secara nyata, serta tanpa demokratisasi akses kesehatan mental yang menyeluruh dan berkeadilan, predikat “negara paling bahagia” hanya akan berfungsi sebagai epitaf simbolik—sebuah nisan indah bagi mereka yang gagal diselamatkan oleh sistem hukum, kebijakan publik, dan negara kesejahteraan itu sendiri.***

Baca Juga:   (Refleksi 80 Tahun Indonesia Merdeka) Bukan Emas, Melainkan Indonesia (C)emas: Indonesia Menuju Kehancuran Raya

Penulis: Firman Tendry Masengi, Allumni GMNI, Advokat, Direktur Eksekutif RECHT Institute.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Selasa, 13 Januari 2026 | 12:57 WIB
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:42 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Senin, 12 Januari 2026 | 15:03 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika
Senin, 12 Januari 2026 | 15:02 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Sambut Ganjar, Warga dan Tokoh Adat Sematkan Selendang Beserta Topi Khas Manggarai

Marhaenist.id, Ruteng - Ganjar Pranowo melanjutkan safari politiknya di Ruteng, Kabupaten Manggarai,…

GMNI Berduka: Ketua Panitia Kongres Persatuan GMNI Ke – XV Nizis Edward Julistris, Telah Tutup Usia

Marhaenist.id, Bangka Tengah - Kabar duka kembali menyelimuti Keluarga Besar Alumni Gerakan Mahasiswa…

Peristiwa Cikini: Upaya Pembunuhan Terhadap Presiden Soekarno

Marhaenist.id - Pada tanggal 30 November 1957 terjadi upaya pembunuhan terhadap Presiden…

Sikapi Situasi Politik Nasional, Raden Hernawan Tuntut Pemakzulan Gibran dan Copot Kapolri

Marhaenist.id, Jakarta – Aktivis Indonesia yang juga merupakan Kader Gerakan Mahasiswa Nasional…

Refleksi Hari Perempuan Internasional: Guyonan Seksis, Cerminan Mentalitas Bobrok!

Marhaenist.id - Perempuan selalu dielu-elukan sebagai simbol keindahan, kelembutan, dan inspirasi. Namun,…

Foto: GMNI Jaksel saat Melaporkan Dugaan Skandal Korupsi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk/MARHAENIST

GMNI Jaksel Tuntut Polri Usut Tuntas Skandal Mobil Mewah 5 Direksi PT ATPI

Marhaenist.id, Jakarta - Bobrok pengelolaan BUMN kembali terbongkar! Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

Gelar FGD, PA GMNI Sepakat Dorong PLTN Sebagai Energi Alternatif

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

GMNI Halut Sukses Gelar PPAB Jilid I, Bangun Kesadaran Ideologis dan Pondasi Kaderisasi

Marhaenist.id, Halut - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Menyalakan Api Konferensi Asia-Afrika

Marhaenist.id - Tujuh puluh tahun lalu, Bandung menjadi saksi sebuah kebangkitan moral…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?