Marhaenist.id, Jakarta – Aktivis Indonesia yang juga merupakan Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMN) Jakarta, Raden Hernawan, ikut menyuarakan tuntutan politik yang cukup keras terkait situasi nasional.
Ia meminta agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya. Selain itu, Raden juga mendesak agar Kapolri dicopot dari kedudukannya.
“Gibran harus segera dicopot dari jabatan karena tak paham dengan situasi negara dan juga copot Kapolri karena membiarkan anggotanya melakukan tindakan represif terhadap massa aksi Bubarkan DPR,” ujar Raden Hernawan dalam keterangan presnya kepada Marhaenist.id, Minggu (31/8/2025).
Tidak hanya itu, Raden Hernawan menekankan pentingnya pengusutan tuntas terhadap dalang di balik kericuhan yang terjadi di tengah masyarakat Indonesia belakangan ini.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Kekacauan yang terjadi tidak boleh dibiarkan. Harus ada tindakan tegas, termasuk memproses hukum aktor intelektual di balik kericuhan ini,” tegas Raden Hernawan.
Ia juga menilai bahwa stabilitas sosial dan politik hanya bisa tercapai apabila pemerintah serius mendengarkan suara rakyat serta berani mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap gagal menjalankan negara dan gagal menjaga keamanan dan ketertiban.
“Jika pemerintah berani mengambil keputuasan berdasarkan kehendak rakyat, maka hal ini tidak akan menjadi krisis kepercayaan yang akan berdampak pada turunnya perekonomi skala nasional, sehingga tidak terjadi krisis moneter seperti yang terjadi pada masa kelam di 1997-1998,” tandas Raden Hernawan.
Dari itu pula, Raden Hernawan sebagai aktivis Indonesia memberikan tuntutan kepeda pemerintah Indonesia sebagai berikut:
1. Mengutuk menteri yang gagal menjalankan fungsinya dan asal bunyi seperti Amran Sulaiman dan Sri Muliani.
2. Memdesak ke Presiden agar segera melakukan evaluasi terhadap menteri untuk pembenahan.
3. Presiden RI harus segera melakukan pembaharuan atau reshuffle menteri kabinet pemerintahannya.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.