Marhaenist.id, Jakarta — Program PKPA Beasiswa PKPA Peradi Utama bagi 2.000 kader Korps Putri (KOPRI) Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII) dan 3.000 kader Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nadional Indonesia (GMNI) terus berlangsung secara bertahap.
Pada Batch 1 pertemuan keempat, para peserta mendapatkan materi Tata Acara Pengadilan Pidana yang disampaikan oleh akademisi dan praktisi hukum, Dr. Jamalih.
Pada pertemuan tersebut diikuti hampir 140 peserta dari berbagai daerah di seluruh Indonesia yang dihimpun oleh KOPRI PMII dan PA GMNI pada Sabtu (6/12/2025).
Dalam pemaparannya, Dr. Jamalih menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh mengenai proses peradilan pidana sebagai fondasi utama dalam penegakan hukum yang profesional.
Ia menyampaikan bahwa calon advokat harus menguasai perspektif hukum yang utuh, mulai dari tahap penyidikan hingga proses persidangan di pengadilan.
“Program beasiswa PKPA ini digulirkan sebagai upaya mencetak kader muda yang siap berkontribusi dalam memperkuat supremasi hukum dan keadilan di Indonesia. Melalui materi yang diberikan secara bertahap, peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi hukum sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan profesi advokat,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025) malam.
Panitia penyelenggara, Michael, S.H., CTA yang juga Alumni GMNI Bodonwoso, menyampaikan bahwa tingginya antusiasme peserta dari berbagai provinsi menunjukkan besarnya minat kader organisasi mahasiswa dalam memperdalam ilmu hukum.
Program ini, menurutnya, diharapkan menjadi wadah kaderisasi hukum yang mampu memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan nasional.
Pertemuan selanjutnya direncanakan akan kembali menghadirkan narasumber ahli di bidang hukum lainnya sebagai bentuk komitmen penyelenggara dalam menjaga kualitas pendidikan profesi bagi seluruh peserta.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.