By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Pulau Buru dan Pengarahan Tenaga Kerja Tapol
Ironi di Kawasan HTI RAPP: GMNI Temukan Sekolah Beralas Pasir dan Lansia Terabaikan Fasilitas Kesehatan di Kampar Kiri
Beredar Akun Facebook Palsu Atas Nama Dirinya, Karyono Wibowo: Ada Orang yang tidak Bertanggungjawab – Mohon Abaikan
Andai Bank BRI Jadi Bank Koperasi Seperti Desjardins Bank
Diskusi Publik Persatuan Alumni GMNI Jakarta, Anies Baswedan Tekankan Ekonomi Berkeadilan

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
InfokiniMarhaenis

Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo

Trian Walem
Trian Walem Diterbitkan : Senin, 25 Agustus 2025 | 17:44 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Logo SP-NTT dan Tolak Geothermal Flores-Lembata dan Save Pulau Padar (Desain Grafis oleh SP-NTT)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Serikat Pemuda Nusa Tenggara Timur (SP-NTT) menilai gempuran investasi beberapa tahun terakhir di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) justru melahirkan banyak konflik. Terutama mengakibatkan konflik agraria dan lingkungan hidup. SP-NTT melihat dalam situasi ini, masyarakat kecil kerap kali jadi korban ketidakadilan dari kebijakan investasi itu.

Daftar Konten
Konflik Geothermal Flores-LembataKonflik Pulau Padar/Taman Nasional KomodoSikap Serikat Pemuda NTT Jakarta

Pemerintah daerah yang dipilih rakyat juga kelihatan pasang badan untuk mengawal kepentingan investasi yang selalu diklaim sebagai pembangunan untuk kemajuan daerah.

Konflik Geothermal Flores-Lembata

Melalui SK bernomor: 2268 K/30/MEM/2017 Kementerian ESDM menetapkan Pulau Flores sebagai Pulau Panas bumi. Dalam SK yang sama juga ditetapkan berbagai titik potensi eksploitasi di mana tambang panas bumi akan dilaksanakan.

Wae Sano, Poco Leok, Mataloko, dan Atadei di Pulau Lembata adalah gambaran konflik yang tidak boleh dianggap sebelah mata saja oleh Pemerintah dan Investor. Ketakutan dan kegelisahan masyarakat pada potensi kerusakan ruang hidup mereka adalah realitas yang wajar sebagai pemilik sah ruang hidup dan ruang produksi.

Di Poco Leok pada saat ini juga terjadi perpecahan atau situasi sosial yang sudah tidak kondusif lagi. Hal ini disadari oleh Melki Laka Lena sebagai Gubernur NTT, Ia juga paham bahwa perpecahan ini buah dari investasi tambang panas bumi dari Pedagang arus listrik (PLN). Sampai saat ini, konfliknya tetap ada. SP-NTT menganggap pernyataan Melki di beberapa forum bahwa ia mencintai rasa persaudaraan dan kekeluargaan hanyalah bualan saja.

Hal yang sama terjadi di berbagai lokasi lainnya, seperti Atadei dan Mataloko, di mana kohesi sosial sudah tidak lagi bertahan. Yang terjadi adalah potensi saling sikut antarwarga, hal yang mungkin menurut pemerintah dan investor adalah keberhasilan mereka merusak secara sosial dan merampas tanah.

Baca Juga:   Komitmen Berantas Premanisme, Ketua Pemuda Demokrat Surabaya: Parkir Liar Rugikan Masyarakat dan PAD

Sedangkan Mataloko juga sudah menjadi contoh kegagalan proyek tambang panas bumi dari pedagang arus listrik (PLN) sejak hampir tiga dekade lalu. Bukan janji ‘terang’, yang terealiasasi justru kegelapan sosial, lingkungan dan kehancuran ruang hidup.

Konflik Pulau Padar/Taman Nasional Komodo

Konflik lainnya yang hari ini memanas di NTT adalah privatisasi dan komersialisasi kawasan konservasi Taman Nasional Komodo, di mana pemerintah memberi karpet merah bagi korporasi untuk membangun dan merusak habitat komodo itu.

Salah satu di antara beberapa korporasi yang memiliki konsesi di kawasan Taman Nasional Komodo adalah PT. Komodo Wildlife Ecotourism (KWE). Perusahaan yang terkait dengan grup Tomy Winata dan koruptor Setya Novanto ini mendapat Izin Usaha Pemanfaatan Sarana Pariwisata Alam dengan total konsesi seluas 274,13 Ha di Pulau Padar pada tahun 2014 silam.

Dua tahun sebelum izin itu diberikan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terlebih dahulu merubah status zonasi kawasan Pulau Padar dari seluruhnya zona inti dan zona rimba menjadi zona pemanfaatan yang bisa dikuasai korporasi. Hal yang sama terjadi di Pulau Tatawa, di mana pemerintah mengubah zonasi lalu memberi konsesi kepada PT Synergindo Niagatama. Korporasi lainnya yang menguasai lahan di TN Komodo adalah PT Segara Komodo Lestari di Pulau Rinca.

Serikat Pemuda NTT menduga kuat ada maksud terselubung dari utak-atik sistem zonasi kawasan pada 2012 itu, bahwa ada kesepakatan bawah meja antara pihak korporasi dan KLHK (kini Kementerian Kehutanan) pada saat itu yang pada intinya berujung pada pengkaplingan atau privatisasi kawasan tersebut.

Sementara korporasi menguasai ratusan hektare, warga Ata Modo hanya berhak atas 17 hektare zona pemukiman. Padahal tanah yang dikuasai investor sebagiannya adalah tanah ulayat mereka yang dulu diambil atas nama konservasi dan keutuhan habitat komodo.

Baca Juga:   Mahasiswi STIH IBLAM Angkat Isu HAM dan Demokrasi dalam Lomba Esai GALAKSI 2025

Catatan: Ada sebagian data diambil dari pemberitaan media floresa.co

Bagi Serikat Pemuda NTT Jakarta, Investasi tanpa mempertimbangkan kondisi dan distribusi ruang hidup dan ruang produksi masyarakat hanyalah bentuk legal dari perampasan dan pencaplokan.

Sikap Serikat Pemuda NTT Jakarta

  1. Mendesak Kementerian ESDM untuk segera mencabut SK: 2268 K/30/MEM/2017 Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi.
  2. Mendesak Bupati Manggarai untuk segera mencabut SK bernomor: HK/417/2022 yang menetapkan Pengembangan PLTP Ulumbu ke ruang hidup masyarakat adat Poco Leok.
  3. Mendesak Kementerian Kehutanan agar segera membatalkan atau mencabut konsesi PT. KWE yang ada di Pulau Padar, termasuk PT Synergindo Niagatama, PT Segara Komodo Lestari di Taman Nasional Komodo.
  4. Untuk Gubernur NTT kami berpesan, STOP membual tentang Persaudaraan dan Kekeluargaan jika tidak ada niat mencabut akar persoalannya.

Jakarta, SP-NTT (25/08/2025)

Penulis: Redaksi/Editor: Trian Walem

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Pulau Buru dan Pengarahan Tenaga Kerja Tapol
Rabu, 26 November 2025 | 23:43 WIB
Ironi di Kawasan HTI RAPP: GMNI Temukan Sekolah Beralas Pasir dan Lansia Terabaikan Fasilitas Kesehatan di Kampar Kiri
Rabu, 26 November 2025 | 12:29 WIB
Beredar Akun Facebook Palsu Atas Nama Dirinya, Karyono Wibowo: Ada Orang yang tidak Bertanggungjawab – Mohon Abaikan
Senin, 24 November 2025 | 11:18 WIB
Andai Bank BRI Jadi Bank Koperasi Seperti Desjardins Bank
Minggu, 23 November 2025 | 07:46 WIB
Diskusi Publik Persatuan Alumni GMNI Jakarta, Anies Baswedan Tekankan Ekonomi Berkeadilan
Sabtu, 22 November 2025 | 22:03 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Masa Jabatan Legislatif Tanpa Ujung: Celah yang Mengancam Alam Demokrasi
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi

Lainnya Dari Marhaenist

GMNI Kota Tangerang Gelar PPAB Sekaligus Deklarasi Cabang

Marhaenist - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melaksanakan kegiatan Pekan Penerimaan Anggota…

Foto:

Kapitalisme yang Menghapus Jejak Peradaban Bangka Belitung

Marhaenist.id - Menyingkap tabir sejarah jauh kebelakang sebelum Indonesia merdeka, masyarakat Bangka…

Cetak Kader Progresif dan Revolusioner, DPK GMNI FISIP UHO Kendari Gelar PPAB

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

DPD GMNI Jatim Desak Pemerintah Prabowo-Gibran Pertimbangkan Ulang Kenaikan PPN 12%

Marhaenist, Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI)…

GMNI Halut Sukses Gelar PPAB Jilid I, Bangun Kesadaran Ideologis dan Pondasi Kaderisasi

Marhaenist.id, Halut - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

GMNI Jaksel Serukan Potong Satu Generasi: Bersihkan Pejabat Warisan Orde Baru dan Adili Jokowi-Makzulkan Gibran

Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta…

Puluhan Jenderal Dukung Ganjar, Siap Lawan Segala Bentuk Intervensi

Marhaenist.id, Karangayar - Puluhan Jenderal dari TNI dan Polri menegaskan siap mengawal…

Rencana Pembangunan Pasar Rakyat di Tanah Milik Jenol oleh PJ Bupati Mamasa, GMNI Soroti Anggaran Pembebasan Lahannya

Marhaenist.id, Mamasa - Dengan adanya pernyataan Pj. Bupati Mamasa yang akan segera…

Sivitas Akademika Unair Kritik Demokrasi Era Jokowi: Pelemahan, Intervensi, dan Ketidakadilan

Marhaenist.id, Surabaya - Sivitas Akademika Universitas Airlangga (Unair) Surabaya melontarkan kritik pedas…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?