By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Gelar Konfercab Persatuan, Rifki Pratama dan Andi Supriyanto Resmi Pimpin GMNI Bima
Refleksi Hari Jadi Kabupaten Rohul Ke-26 Tahun, GMNI: Momentum Evaluasi Pembangunan dan Penguatan Nasionalisme Kerakyatan
Heri Purnomo Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PA GMNI Kota Bekasi
Erick Thohir dan Serangkaian Keputusan Aneh
Pertumbuhan Ekonomi Yang Menyisakan Luka Sosial dan Ekologis

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Manifesto

Pernyataan Sikap Politik Konsolidasi Barisan Nasionalis

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Rabu, 28 Agustus 2024 | 21:11 WIB
Bagikan
Waktu Baca 8 Menit
Bagikan
iRadio

___________________________________________________

Terdiri dari perwakilan 27 organisasi dan para tokoh kaum Nasionalis BK.

Sebagai bangsa dan negara, pada tanggal 17 Agustus 2024, Indonesia telah memasuki usia yang ke-79. Dengan usia yang diharapkan cukup matang ini, sebagai negara, Indonesia seharusnya sudah semakin memantapkan lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, sebagai lembaga negara yang semakin berdiri kokoh dalam menopang pilar-pilar konstitusi negara Indonesia sebagai negara Hukum. Bukan negara kekuasaan, bukan pula negara otoritarian, tapi negara demokrasi yang berdasar pada Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa. Juga bukan pula negara dengan sistem monarki dimana kekuasaan seorang Raja dapat diwariskan kepada putra mahkota berdasarkan pilihan dan kehendaknya. Indonesia adalah sebuah negara dimana kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat! Penyelenggaraan negara wajib dijalankan dalam koridor UUD 1945 dan Pancasila.

Dalam perkembangannya, Jokowi sebagai Presiden, sebagai kepala pemerintah yang juga kepala negara, Jokowi semakin menunjukkan watak, karakter dan wajah aslinya yang lebih pantas dinobatkan sebagai perusak peradaban kehidupan berbangsa, bernegara dan berkonstitusi (UUD’45), perusak demokrasi, pemimpin tanpa moral dan nilai kenegarawanan, pro korupsi, kolusi dan nepotisme, musuh cita-cita reformasi ‘98. Bahkan ia lebih tampil sebagai pemimpin haus kekuasaan yang menghalalkan segala cara untuk membangun dinasti sebagaimana seorang raja dalam kerajaan yang dibangunnya secara perlahan, bertahap, tapi pasti!

Oleh karenanya, penyalahgunaan kekuasaan yang sangat destruktif dan jauh dari amanat para Pendiri Bangsa dan cita-cita kemerdekaan 1945, dilakukan dan diterapkan dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan negara dalam kewenangannya sebagai penguasa tertinggi di Republik ini, Presiden RI. Dimana kebusukan ini sejak awal ditutupi secara rapih dan ditingkatkan intensitas pencitraan diri sebagai Presiden pro rakyat kecil dan tampil sebagai seorang patriot bangsa, seakan pembawa Indonesia yang kelak lewat tangan kekuasaannya bakal menjadi sebuah negara super kuat (Indonesia Emas) pada tahun 2045.

Baca Juga:   Leon Trotsky: Partai, Kelas dan Kepemimpinan

Secara demonstratif Jokowi pun melakukan politik blusukan, dengan pakaian dan tampilan sangat sederhana, membohongi dan membodohi mayoritas rakyat bawah dengan menghadirkan pembangunan infrastruktur luar biasa lewat proyek hutang super besar yang dalam catatan selama Jokowi berkuasa membuat hutang negara naik sekitar 6000 Trilyun Rupiah. Atau bertambah sekitar 230 % selama Indonesia berdiri. Hutang super besar ini sangat membebani masa depan rakyat Indonesia.
Memang selama ini bagi mayoritas masyarakat, seakan Indonesia dalam keadaan baik-baik saja, sebagai hasil dari gula-gula politik istana yang atas nama diri Jokowi sebagai presiden, MENYUAP RAKYAT MELALUI BANTUAN SOSIAL ala Jokowi. Terutama lapisan masyarakat bawah dan juga menengah bawah yang jauh dari kemampuan membaca apa yang sebenarnya terjadi terhadap masa depan Republik Indonesia yang seharusnya merdeka sepenuhnya, sebagaimana amanat Trisakti: Berdaulat di bidang politik, Berdikari dan mandiri di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang kebudayaan.

Semua ini sekarang semakin terkuak lewat data yang memaparkan berbagai penyimpangan, kebohongan dan kelicikan seorang Jokowi yang sesungguhnya, Presiden perusak peradaban berbangsa dan bernegara yang telah jauh menyimpang dan melenceng dari amanat para Pendiri Bangsa dan cita-cita Indonesia merdeka 1945.

Berikut adalah catatan yang sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan oleh pakar di Barisan Nasionalis, Dr. Faisal Basri dan Dr. Anthony Budiawan dan disepakati oleh seluruh anggota Barisan Nasionalis yang bertanggungjawab membuat pernyataan sikap politik ini. Berikut adalah rentetan inkonsistensi, pembohongan dan pelanggaran sejumlah peratuan Perundang-undangan yang dilakukan oleh Jokowi:

1. Sumpah Jokowi yang akan melaksanakan Trisakti secara murni dan konsekwen, berikut Nawacita dan Revolusi Mental, telah gagal total, bahkan tidak diperdulikan yang berujung dengan menghasilkan realita yang jauh dari harapan dan sebaliknya.

Baca Juga:   Islam Dalam Tinjauan Madilog

2. Janji ESEMKA sebagai mobil nasional kebanggaan bangsa, tidak terbukti, tidak terwujud dan ternyata hanya merupakan kampanyer politik pribadi yang masuk dalam ranah pembohongan publik yang serius.

3. Penetapan 215 Proyek Strategis Nasional (PSN) lewat Peraturan Presiden No. III/2016, melanggar konstitusi dan berdampak merugikan rakyat secara serius.

4. Revisi Undang-Undang KPK tahun 2019, telah digunakan Jokowi untuk menjadi alat kekuasaannya dengan cara menyandera dan mengintimidasi para pelaku kasus korupsi untuk dijadikan alat politik (politik sprindik) dalam upaya mengakumulasi kekuasaannya.

5. Undang Undang Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional (bersyarat) oleh Mahkamah Konstitusi, dengan sengaja diterbitkan kembali melalui PERPPU Cipta Kerja yang jelas-jelas merupakan pembangkangan konstitusi seorang Presiden. Hanya dengan alasan manipulatif berkaitan dengan faktor kegentingan memaksa akan ada krisis ekonomi global, yang faktanya tidak pernah ada!

6. Pelaksanaan dan penjabaran Undang-Undang IKN yang dilakukan oleh Jokowi merupakan perampasan lahan, tanah adat hak ulayat rakyat, yang secara sadar dialihkan Jokowi untuk kepentingan Oligarki (pemilik modal) dengan hak pengelolaan 190 tahun. Langkah politik Jokowi ini berpotensi melahirkan sebuah desain negara dalam negara, dimana para Oligark sebagai penguasa ‘negara’ baru ini.

7. Cawe-cawe Presiden dalam pelaksanaan Pemilu Pilpres mencatat sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi, antara lain: Pembiaran kasus pelanggaran etika dan moral Anwar Usman (Ketua MK saat itu). Penyimpangan APBN untuk Bansos secara Terstruktur, Sistematis dan Massiv.

8. Jokowi secara sadar dan sengaja melakukan praktek Nepotisme yang telah mendorong Gibran berhasil menduduki calon Cawapres RI 2024-2029, lewat dorongasn kekuasaannya (power abuse), berlanjut dengan upaya membiarkan terjadinya kisruh atau kekacauan konstitusi demi meloloskan Kaesang yang terbukti sebagai sosok penyebab timbulnya gelombang amarah massa rakyat yang mengancam integritas bangsa.

Baca Juga:   Kebudayaan dan Sosialisme

Dengan mencermati catatan sejumlah berbagai pelanggaran di atas, maka kami para tokoh dan organisasi yang tergabung dalam Barisan Nasionalis menyatakan bahwa: Jokowi sebagai Presiden tidak pantas dan tidak layak lagi bertindak sebagai Kepala Pemerintah dan Kepala Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, kami minta untuk tidak lagi melanjutkan berbagai pelanggaran Peraturan Perundang-undangan yang telah dilakukan oleh Jokowi. Kami menuntut agar Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menjalankan konstitusi sepenuhnya, dan dengan tegas memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk kasus-kasus yang melibatkan Presiden dan keluarga, serta para kroninya.

Jakarta, 28 Agustus 2024

Konsolidasi Barisan Nasionalis

1. Persatuan Alumni (PA) GMNI
2. GBN (Gerakan Bhinneka Nasionalis)
3. Pemuda Demokrat
4. TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia)
5. Gerakan Pembumian Pancasila
6. ISRI (Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia)
7. PNI Marhaenisme/Komando
8. PELOPOR
9. Keluarga Besar Marhaenis
10. Front Marhaenis
11. PNBK (Perkumpulan Nasionalis Banteng Kemerdekaan)
12. KOMBATAN (Komunitas Banteng Asli Nusantara)
13. Gerakan Pemuda Marhaenis
14. PEREKAT Nusantara (Pergerakan Advokat Nusantara)
15. PAKARANG ADAT JAGA LEMBUR KABUYUTAN
16. Lembaga Advokasi Nasional Untuk Demokrasi Dan Pembaruan
17. GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia)
18. Kesatuan Buruh Marhaenis
19. GERAK REVO (Gerakan Rakyat Revolusioner)
20. Institut Marhaenisme Indonesia
21. Perwanas (Pergerakan Wanita Nasional)
22. Gerakan Persada Nusantara
23. SOBAT JARWO (Solidaritas Sahabat Jaringan Legowo)
24. FORGAKI (Forum Pergerakan Kebangsaan Indonesia)
25. PETANI (Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia)
26. KIBMA (Komite Indonesia Bebas Mafia)
27. KEJAWEN (Keturunan Jawa Tulen)

_________________

Konsolidasi dihadiri oleh sejumlah politisi, aktivis dan pemikir nasionalis senior yang bersepakat.


 

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Gelar Konfercab Persatuan, Rifki Pratama dan Andi Supriyanto Resmi Pimpin GMNI Bima
Senin, 13 Oktober 2025 | 00:21 WIB
Refleksi Hari Jadi Kabupaten Rohul Ke-26 Tahun, GMNI: Momentum Evaluasi Pembangunan dan Penguatan Nasionalisme Kerakyatan
Minggu, 12 Oktober 2025 | 16:32 WIB
Heri Purnomo Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PA GMNI Kota Bekasi
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Erick Thohir dan Serangkaian Keputusan Aneh
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 21:48 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Yang Menyisakan Luka Sosial dan Ekologis
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:38 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Metodologi KIV: Sebagai Alat Perjuangan GMNI Melawan Tangangan Zaman
Artikel
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Infokini

Fufufafa Siapakah Kamu Sebenarnya, Gibran Bukan Sih?

MARHAENIST - Teka-teki soal siapa pemilik akun Kaskus Fufufafa yang menghina habis-habisan…

Opini

Lucunya Negeri Ini Bersama Jokowi Diakhir Masa Jabatannya

Marhaenist.id - Kalau dulu ada lagu yang diciptakan untuk Gayus Tambunan dengan…

ArtikelInsight

Resensi Ekologi Marx – John Belammy Foster

Marhaenist.id - Pendahuluan: Fenomena degradasi ruang hidup berupa kerusakan lingkungan menuntut kerangka…

Opini

Teror Kepala Babi dan Intimidasi Terhadap Pers

Marhaenist.id - Kita hidup di era di mana pertarungan ideologi dan kepentingan…

Infokini

Implementasikan Tridharma, Mahasiswa UMIKA Galang Dana Kemanusiaan

Marhaenist - Himpunan Mahasiswa Teknik Industri Universitas Mitra Karya Kota Bekasi (HMTI…

Historical

Seperti Apa Konsep Pemikiran Karl Marx, Ayo Pelajari dengan Download Buku-Buku-nya Secara Gratis Hanya Disini!

Marhaenist.id - Marx mempunyai gagasan besar sosialismenya untuk mengubah dunia pada masa…

IndonesianaKabar GMNI

DPD dan DPC GMNI Se-Indonesia Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi

Marhaenist.id - Sebanyak 89 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD)…

Historical

Menukil Kembali Kisah Pindahnya Ibukota Republik ke Yogyakarta

Marhaenist.id - Yogyakarta menjadi tempat amanat kebangsaan untuk pertama kali disampaikan dalam perayaan…

Opini

Dukung Kami (Servas-Pius=SERIUS) untuk Menuju Belu yang Berdaya Saing

Marhaenist.id - Berjalan sampai sejauh ini adalah penyerahan diri secara total untuk…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?