
Marhaenist.id – Ketika Kementerian Agama menetapkan tema “C-LIGHT: Christmas — Love in God, Harmony Together”, itu bukan sekadar permainan kata yang enak dipajang di poster acara. Tema ini menaruh kasih (love) sebagai fondasi dan harmoni (harmony) sebagai tujuan bersama—dua hal yang justru paling sering hilang ketika agama dibawa ke ruang publik dengan nada saling curiga.
Fakta bahwa Kemenag menginisiasi rangkaian Natal bersama dan menghadirkan Menteri Agama di dalamnya menunjukkan upaya simbolik yang tidak bisa dipandang remeh.
Saat hadir dalam perayaan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa “tidak boleh ada sekat di antara sesama anak bangsa” dan menyebut keberagaman Indonesia sebagai “lukisan Tuhan yang sangat indah.” Kalimat ini penting, bukan karena puitisnya, tetapi karena ia datang dari pejabat negara yang memegang otoritas moral dan administratif dalam urusan keagamaan. Negara, setidaknya pada momen ini, memilih tampil sebagai pengelola keragaman—bukan penjaga satu tafsir.
Mengapa simbol semacam ini relevan? Karena politik identitas di Indonesia tidak selalu lahir dari kebijakan besar, tetapi sering berangkat dari isyarat-isyarat kecil: siapa hadir di mana, siapa diakui, siapa dibiarkan berdiri sendiri. Kehadiran Menag dalam perayaan Natal menurunkan legitimasi klaim bahwa ruang publik hanya milik kelompok tertentu. Ia tidak menyelesaikan semua masalah, tetapi memberi sinyal bahwa negara tidak alergi pada perbedaan.
Menariknya, sinyal negara ini hadir di tengah fenomena lain yang juga khas zaman ini: anak muda yang santai—kadang terlalu santai—dalam memperlakukan agama di media sosial. Menurut Bung Said, Penggiat Literasi Lintas Agama “Candaan nyeleneh, meme lintas iman, plesetan ayat, hingga humor gelap bertema surga-neraka berseliweran tiap hari di lini masa.
Sebagian melihatnya sebagai kreativitas, sebagian lain menganggapnya banal atau bahkan ofensif. Namun satu hal jelas: generasi muda sedang mencari cara baru berelasi dengan agama—lebih cair, lebih personal, dan sering kali tanpa rasa takut berlebihan”, tungkasnya.
Di titik inilah peran simbol negara menjadi penting. Ketika negara menunjukkan sikap dewasa dan tenang dalam merespons perbedaan—tidak reaktif, tidak panik, tidak menggurui—ia memberi contoh bagaimana ruang publik bisa dikelola tanpa harus tegang.
Anak muda yang bercanda soal agama bukan selalu sedang menista; sering kali mereka sedang menguji batas, mencari bahasa baru, atau sekadar ingin didengar. Negara yang inklusif justru memberi konteks agar kebebasan berekspresi tidak berubah menjadi konflik identitas.
Pijakan ideologis untuk sikap ini bukan hal baru. Soekarno pernah menegaskan bahwa nasionalisme Indonesia harus melampaui sekat primordial: “Itulah konsep nasionalisme yang didirikan Indonesia.
Bukan orang Jawa, bukan orang Sumatera… tapi orang Indonesia.” Nasionalisme semacam ini tidak alergi pada perbedaan ekspresi—selama tujuan akhirnya tetap kebersamaan. Kehadiran Menag di Natal bersama adalah contoh kecil bagaimana negara bisa menghidupkan kembali semangat itu dalam praktik.
Secara moral, pemikiran Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memberi dasar yang lebih dalam: “Memuliakan manusia berarti memuliakan penciptanya.” Etika ini relevan bukan hanya untuk relasi antar-umat beragama, tetapi juga untuk membaca fenomena anak muda hari ini. Menghormati manusia berarti memahami konteks zamannya, termasuk cara mereka bercanda, berpendapat, dan merayakan identitas—tanpa langsung menghakimi atau membungkam.
Tentu, kritik tetap perlu dijaga. Simbol tanpa kebijakan hanya akan menjadi dekorasi. Tema C-LIGHT tidak boleh berhenti sebagai panggung perayaan, sementara di lapangan masih ada diskriminasi, pembatasan rumah ibadah, atau kriminalisasi ekspresi.
Jika negara ingin serius, maka langkah berikutnya harus konkret: pendidikan pluralisme yang relevan dengan budaya digital, kebijakan perlindungan minoritas yang tegas, dan ruang dialog yang tidak hanya formal, tetapi juga akrab dengan bahasa anak muda.
Penutupnya sederhana namun tegas. Kehadiran Menteri Agama dalam perayaan Natal Kemenag dengan tema “C-LIGHT: Christmas — Love in God, Harmony Together” adalah langkah yang patut diapresiasi. Ia memberi sinyal bahwa negara bisa hadir tanpa menggurui, bisa merangkul tanpa kehilangan wibawa.
Di tengah generasi muda yang makin santai—bahkan kadang nyeleneh—dalam membicarakan agama, sikap negara yang dewasa justru menjadi penyeimbang. Tinggal satu pertanyaan tersisa: apakah cahaya itu akan dijaga tetap menyala, atau padam begitu panggung dibongkar?***
Penulis: Abdullah Said Ketua DPK GMNI Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Jakarta.