By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Jelang Konfercab GMNI Purwokerto 2026, Eks Ketua DPK GMNI Humaniora UMP Tekankan Tiga Pilar Regenerasi
Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Kunjungan Seremonial Kepala BGN di Jember dalam Bayang Bayang
Indikasi Skandal dalam Program makan Bergizi Gratis

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Melihat Bencana Ekologis Sumatera sebagai Ekosida dan Eko-Terorisme: Kejahatan Terorganisir

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Rabu, 7 Januari 2026 | 17:00 WIB
Bagikan
Waktu Baca 7 Menit
Foto: Salah satu daerah terdampak Banjir Sumatera (Sumber: CNBC Indonesia)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Tidak ada bencana yang benar-benar “alamiah” ketika hutan telah dilucuti, sungai dipersempit, dan gunung dilubangi secara sistematis.
Apa yang berulang kali melanda Sumatera—banjir bandang, longsor mematikan, dan hilangnya ruang hidup—bukanlah nasib geografis, melainkan hasil dari keputusan politik dan ekonomi yang disengaja. Dan bisa dilihat sebagai sebuah perencanaan sistematis dari Kejahatan Terorganisir antara korporasi & negara.

Ketika kehancuran itu terus berulang tanpa pertanggungjawaban, maka bencana berubah menjadi kejahatan. Di titik inilah, tragedi ekologis Sumatera harus digugat bukan sebagai musibah, melainkan sebagai ekosida dan eko-terorisme yang mengancam masa depan kemanusiaan.

Bencana ekologis yang melanda Pulau Sumatera dalam satu dekade terakhir tidak lagi dapat dijelaskan sebagai siklus alamiah yang wajar dalam kerangka hidrometeorologi konvensional.

Banjir bandang di Aceh, longsor yang menelan pemukiman di Sumatera Barat, hingga rusaknya daerah aliran sungai di Jambi dan Sumatera Selatan merupakan paradoks pembangunan yang telanjang. Di balik retorika pertumbuhan ekonomi dan arus investasi, tersimpan luka struktural pada bentang alam yang kini menuntut pengakuan yuridis dan sosiologis yang lebih radikal.

Fenomena ini tidak cukup dipahami sebagai kecelakaan lingkungan, tetapi sebagai manifestasi kehancuran ekologis yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Secara teoretis, ekosida merujuk pada perusakan lingkungan yang parah, meluas, dan berdampak jangka panjang, yang dilakukan dengan pengetahuan atau kesadaran akan risiko tersebut.
Dalam konteks Sumatera, aktivitas pertambangan mineral, ekspansi perkebunan monokultur sawit, serta pembalakan hutan—baik legal maupun ilegal—di kawasan hulu menjadi faktor dominan runtuhnya daya dukung lingkungan.

Ketika kebijakan negara atau korporasi membiarkan pembabatan hutan lindung yang berfungsi sebagai penyangga ekologis utama, sesungguhnya yang sedang dilakukan adalah kejahatan terhadap sistem pendukung kehidupan. Pengabaian terhadap ambang batas ekologis demi akumulasi modal tidak dapat lagi dibingkai sebagai kelalaian administratif, melainkan sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hak alam itu sendiri.

Baca Juga:   Gaduh Ijazah Jokowi dan Rapuhnya Imperatif Hukum Indonesia

Dari perspektif sosiologi lingkungan, bencana Sumatera memperlihatkan retaknya hubungan metabolik antara masyarakat dan alam. Kerusakan ekologis bukanlah peristiwa netral, melainkan hasil dari struktur sosial yang timpang.

Risiko lingkungan secara sistematis dibebankan kepada masyarakat miskin yang hidup di pinggiran hutan dan bantaran sungai, sementara keuntungan ekonomi dari ekstraksi sumber daya alam terkonsentrasi pada segelintir elite dan korporasi besar. Alienasi terjadi ketika masyarakat lokal tercerabut dari tanah dan ruang hidupnya melalui skema konsesi berskala raksasa. Ketimpangan kekuasaan ini melahirkan rasisme lingkungan, di mana kehidupan warga pedalaman Sumatera diposisikan sebagai pengorbanan yang dapat diterima demi stabilitas makroekonomi dan kepentingan pasar global.

Pendekatan antropologis memperdalam tragedi ini dengan menyingkap kehancuran kosmologi dan identitas masyarakat adat. Bagi komunitas lokal di Sumatera, hutan bukan sekadar sumber ekonomi, melainkan ruang sakral yang menyimpan memori kolektif, pengetahuan ekologis, dan tatanan nilai lintas generasi.

Ketika eksploitasi masif mengubah hutan menjadi lanskap gundul dan tercemar, terjadi pemutusan relasi spiritual antara manusia dan alam. Kerusakan ekosistem tersebut melahirkan trauma budaya yang mendalam.

Masyarakat kehilangan kemampuan membaca tanda-tanda alam karena alam yang mereka kenal telah berubah menjadi ancaman yang asing. Bencana tidak hanya merobohkan rumah dan ladang, tetapi juga meruntuhkan struktur makna hidup yang diwariskan selama berabad-abad.

Dalam konteks inilah, istilah eko-terorisme menemukan relevansinya dalam pengertian yang terbalik dari definisi populer. Selama ini, eko-terorisme kerap dilekatkan pada aktivisme lingkungan yang radikal. Namun, sesungguhnya teror ekologis justru dilakukan oleh aktor-aktor ekonomi dan politik yang menciptakan ketakutan kolektif melalui perusakan lingkungan.

Ancaman banjir bandang yang berulang setiap musim hujan di Sumatera merupakan bentuk teror psikologis dan fisik yang nyata. Warga hidup dalam kecemasan permanen karena mengetahui bahwa benteng ekologis di hulu telah dihancurkan. Praktik ekstraksi yang mengabaikan keselamatan publik demi keuntungan jangka pendek adalah bentuk kekerasan struktural yang menciptakan ketidakamanan absolut bagi warga negara.

Baca Juga:   Kerawanan Perpres 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN

Secara yuridis, tantangan utama terletak pada kegagalan hukum untuk mengimbangi skala kejahatan ekologis tersebut. Sistem hukum Indonesia masih terjebak dalam pendekatan administratif dan perdata yang kerap berujung pada sanksi denda yang tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. Prinsip polluter pays sering kali tereduksi menjadi legitimasi untuk terus merusak lingkungan selama pelaku mampu membayar.

Diperlukan lompatan paradigma hukum dengan mengakui ekosida sebagai kejahatan internasional dan mengadopsinya sebagai kejahatan luar biasa dalam hukum nasional. Penegakan hukum harus mampu menembus tabir korporasi untuk menyasar pengambil keputusan yang secara sadar menyetujui aktivitas ekstraktif di wilayah rentan bencana.

Integrasi perspektif sosiologis, antropologis, dan hukum membawa pada kesimpulan bahwa bencana ekologis di Sumatera merupakan cerminan krisis moral pembangunan. Pemisahan antara ekonomi dan ekologi sebagai dua kutub yang berseberangan tidak lagi dapat dipertahankan.

Pemulihan Sumatera tidak cukup dilakukan melalui normalisasi sungai atau penanaman kembali yang bersifat simbolik, melainkan harus dimulai dengan pengakuan atas dosa ekologis yang telah terjadi. Diperlukan redistribusi akses terhadap sumber daya alam serta penguatan kedaulatan masyarakat lokal atas ruang hidup mereka.

Tanpa sanksi hukum yang tegas terhadap pelaku ekosida, Sumatera akan terus terjebak dalam siklus bencana yang kian mematikan dari tahun ke tahun.

Menggugat bencana Sumatera sebagai ekosida berarti menuntut akuntabilitas sejarah atas kehancuran yang dilakukan demi kemakmuran segelintir pihak. Ini adalah upaya memulihkan martabat warga Sumatera yang selama ini direduksi menjadi angka statistik dalam laporan kebencanaan.

Narasi ini harus diperjuangkan sebagai bagian dari gerakan intelektual dan kerakyatan yang menuntut keadilan antargenerasi. Kegagalan memberi nama yang tepat pada kejahatan ini sama artinya dengan memberi izin bagi kehancuran yang lebih luas di masa depan.

Baca Juga:   Geopolitik Pangan: Entok, Limbah Pangan, dan Masa Depan Kedaulatan Pangan Nusantara

Pada akhirnya, memandang krisis Sumatera secara utuh menuntut redefinisi relasi antara manusia, negara, dan alam. Perubahan ini mengharuskan pergeseran dari antroposentrisme eksploitatif menuju ekosentrisme yang menjunjung keberlanjutan kehidupan.

Setiap pohon yang ditebang secara ilegal, setiap lubang tambang yang ditinggalkan tanpa pemulihan, dan setiap hektar hutan yang dikorbankan demi monokultur adalah senjata yang suatu hari akan menghantam kembali kemanusiaan.

Hanya dengan keberanian menempatkan ekosida sebagai kejahatan luar biasa, kita masih memiliki peluang untuk menyelamatkan Sumatera—bukan hanya sebagai wilayah geografis, tetapi sebagai ruang hidup yang bermartabat bagi generasi yang akan datang.***


Penulis: Firman Tendry Masengi, SH, Alumni GMNI, Advokat. Direktur Eksekutif RECHT Institute.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Jelang Konfercab GMNI Purwokerto 2026, Eks Ketua DPK GMNI Humaniora UMP Tekankan Tiga Pilar Regenerasi
Sabtu, 18 April 2026 | 17:53 WIB
Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Sabtu, 18 April 2026 | 10:23 WIB
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Sabtu, 18 April 2026 | 10:01 WIB
Kunjungan Seremonial Kepala BGN di Jember dalam Bayang Bayang
Sabtu, 18 April 2026 | 09:57 WIB
Indikasi Skandal dalam Program makan Bergizi Gratis
Sabtu, 18 April 2026 | 09:53 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Alumni GMNI Pemalang Hadiri Acara Ziarah Makam Bung Karno Dengan Khidmat

Marhaenist - Puluhan alumni dan kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten…

Jelang Debat Capres Terakhir, Ganjar Jalan Sehat di Pluit; Sosialisasi Agar Tak Golput

Marhaenist.id, Jakarta - Calon Presiden Ganjar Pranowo jalan sehat bareng ribuan massa…

Konferda GMNI Sumut Dinilai Kehilangan Arah Ideologis: Kader Soroti Intervensi Senior dan Mandeknya Sidang

Marhaenist.id, Medan- Konferensi Daerah (Konferda) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara…

DPC GMNI Tangsel Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Tekankan Reaktualisasi Gerakan Mahasiswa di Era Digital

Marhaenist.id, Tangerang Selatan — Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasisawa Nasional…

Kupas Pengaruh Globalisasi Demi Generasi Emas Indonesia, GMNI Dwitunggal FISIP UNRI dan GMNI Hang Tuah Tekankan Keteladanan Semangat Juang 1945

Marhaenist.id, Pekanbaru — Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Dwitunggal FISIP Universitas Riau bersama…

Kooperasi dan Hegemoni Kapitalisme

Marhaenist.id - Sadar atau tidak, sistem kapitalisme hari ini telah menghegemoni manusia…

Foto: Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Dendy Se. MARHAENIST

GMNI Jakarta Selatan Desak Bawaslu Bertindak Tegas Terkait Pernyataan Kontroversial Suswono

Marhaenist.id, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jakarta Selatan menyampaikan…

Komitmen Berantas Premanisme, Ketua Pemuda Demokrat Surabaya: Parkir Liar Rugikan Masyarakat dan PAD

Marhaenist.id, Surabaya – Viral kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh juru…

Ganjar Sapa Relawan di Bulungan Jakarta, Sebut Kesukarelawanan Pendukung 03 Paling Top

Marhaenist.id, Jakarta - Ratusan relawan dan simpatisan gegap gempita ketika calon Presiden…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?