By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Gelar Konfercab Persatuan, Rifki Pratama dan Andi Supriyanto Resmi Pimpin GMNI Bima
Refleksi Hari Jadi Kabupaten Rohul Ke-26 Tahun, GMNI: Momentum Evaluasi Pembangunan dan Penguatan Nasionalisme Kerakyatan
Heri Purnomo Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PA GMNI Kota Bekasi
Erick Thohir dan Serangkaian Keputusan Aneh
Pertumbuhan Ekonomi Yang Menyisakan Luka Sosial dan Ekologis

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Kampus Kelola Tambang, GMNI Jatim: Ancam Tujuan Utama Pendidikan

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Selasa, 28 Januari 2025 | 19:31 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Hendra Prayogi, Ketua DPD GMNI Jawa Timur. Dokumen Istimewa
Bagikan
iRadio

Marhenist.id, Surabaya – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Jawa Timur, Hendra Prayogi menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi pada Selasa, 28 Januari 2025.

Hendra menjelaskan bahwa pemberian ijin tambang pada kampus akan mengancam tujuan utama Pendidikan yang termuat dalam Tridharma Perguruan Tinggi.

“Perguruan tinggi didirikan untuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pengelolaan tambang bukan bagian dari misi tersebut. Justru hal ini bisa mengancam tujuan pendidikan,” tegas Hendra pada Selasa (21/1/2025).

Sebelumnya, seluruh fraksi di Baleg DPR menyetujui RUU atas Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral diproses ke pembahasan tingkat selanjutnya.

Menurut Hendra, RUU yang memperbolehkan kampus mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam atau Batubara melalui jalur prioritas itu disusun dengan tersesah-gesah.

“Draf Pasal 51A yang menyebutkan bahwa pemberian WIUP kepada kampus dengan mempertimbangkan luas wilayah tambang, status akreditasi kampus, serta upaya peningkatan akses dan layanan pendidikan Masyarakat, disusun dengan waktu yang singkat”, jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tujuan perguruan tinggi adalah mencetak cendekiawan. Sebagai lembaga independen, jangan sampai kampus-kampus menjadi berpihak pada kepentingan tertentu buntut izin usaha tambang.

“Wacana ini harus benar-benar dipikirkan dan dikaji dengan baik. Kampus sebagai institusi independen untuk mencetak cendekia bangsa dan generasi unggul jangan sampai terkooptasi oleh kepentingan segelintir orang,” ucap Hendra.

Menurut Hendra, kebijakan ini bisa membuat kampus terlalu berorientasi pada keuntungan finansial sehingga mengabaikan prinsip pendidikan dan keberlanjutan.

“Bagi kami harus dikaji dulu, harus dihitung dampaknya secara mendalam, jangan sampai dari kebijakan ini kampus lebih memprioritaskan bisnis dibanding tujuan utama pendidikan itu sendiri,” paparnya.

Baca Juga:   Krisis Pengungsi Rohingya Berlarut, GMNI: Bukti Lemahnya Diplomasi Pertahanan Kita

Hendra juga mengungkapkan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam sektor tambang dapat menimbulkan dilema etis. Industri ekstraktif, seperti tambang, telah lama dikenal sebagai penyebab kerusakan lingkungan.

“Industri ekstraktif tambang telah terbukti mengakibatkan kerusakan lingkungan. Jika kampus mulai terlibat dalam industri ini, bagaimana mereka bisa tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang salah? Ketergantungan finansial pada pengelolaan tambang hanya akan membuat kampus kehilangan independensi,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti kerancuan hukum dalam revisi undang-undang tersebut. Menurut Hendra, beberapa pasal dalam RUU Minerba ini terlihat seperti ‘penyusupan aturan’ dari peraturan pemerintah ke dalam undang-undang.

“Ini menimbulkan kesan bahwa payung hukum yang lebih rendah justru digunakan untuk mengakomodasi kepentingan tertentu melalui revisi undang-undang,” tambahnya.

Meskipun telah disetujui oleh seluruh fraksi di Badan Legislasi DPR, Namun masih banyak poin kontroversi dalam RUU ini, sehingga Hendra mengajak masyarakat, khususnya akademisi dan mahasiswa, untuk menolak kebijakan ini.

Hendra berharap agar pembahasan lebih lanjut dapat mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak untuk memastikan keberpihakan terhadap pendidikan yang berkelanjutan dan berintegritas.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Chayono.

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Gelar Konfercab Persatuan, Rifki Pratama dan Andi Supriyanto Resmi Pimpin GMNI Bima
Senin, 13 Oktober 2025 | 00:21 WIB
Refleksi Hari Jadi Kabupaten Rohul Ke-26 Tahun, GMNI: Momentum Evaluasi Pembangunan dan Penguatan Nasionalisme Kerakyatan
Minggu, 12 Oktober 2025 | 16:32 WIB
Heri Purnomo Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PA GMNI Kota Bekasi
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Erick Thohir dan Serangkaian Keputusan Aneh
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 21:48 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Yang Menyisakan Luka Sosial dan Ekologis
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:38 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Metodologi KIV: Sebagai Alat Perjuangan GMNI Melawan Tangangan Zaman
Artikel
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Polithinking

Napak Tilas Bung Karno, Ganjar Silaturahmi ke Keuskupan Bogor

Marhaenist.id, Bogor - Ganjar Pranowo didampingi istrinya, Siti Atikoh bersilaturahmi ke Keuskupan…

Polithinking

Cuaca Politik Tidak selalu Cerah

Marhaenist.id - Bicara cuaca tidak hanya mengenai cuaca alam, cuaca politik pun…

Polithinking

Ganjar: Wadas Bukan Proyek Saya, Tapi Saya Tanggung Jawab

Marhaenist.id, Jakarta - Capres 2024 nomor urut 3, Ganjar Pranowo kembali berdiskusi…

Kabar GMNI

Satu Tahun DPRD Binjai: Tunjangan Mengalir Deras, Produk Hukum Nihil

Marhaenist.id, Binjai – Satu tahun sudah 35 anggota DPRD Kota Binjai duduk…

Opini

Quo Vadis Hari Anak Nasional 2024: Telaah Kritis

Marhaenist.id - Momentum Hari Anak Nasional tak cukup sekedar dilaksanakan secara seremonial,…

Opini

Soekarno dan Pramuka: Gerakan Indonesia Merdeka Menuju Indonesia Maju

Marhaenist.id - "Pramuka adalah bagian dari gerakan Indonesia merdeka." Pernyataan ini bukanlah…

Marhaenis

Institut Sarinah Dukung Marsinah Sebagai Pahlawan Nasional dan Nyatakan Siap Tulis Buku tentang Perjalanan Perjuangannya

Marhaenist.id, Nganjuk - Pada Hari Senin siang (6/10/25) Sugesti dari Rampak Sarinah…

Polithinking

Marhaenis Berbagi: DPK GMNI UIN Jakarta dan Cirendeu Bagikan Takjil Gratis Untuk Masyarakat

Marhaenist - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat UIN Jakarta dan Cirendeu…

Artikel

Mengenang Kongres GMNI Ke XII Tahun 1996 di Grand Mirage Hotel Denpasar Bali

Marhaenist.id - Bercengkrama mengenang saat di GMNI 30 tahun yang lalu, saling…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?