Marhaenist.id – Rezim Otoriter Jokowi Harus Bertanggung Jawab Atas Krisis Hukum, Ekonomi, dan Demokrasi
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jakarta Selatan (Jaksel) menyatakan sikap tegas:
1. Tangkap dan Adili JOKOWI atas kejahatan konstitusional dan ekonomi yang telah menghancurkan kedaulatan rakyat.
2. Tolak RUU POLRI dan RUU KUHAP yang hanya menjadi alat represi rezim otoriter.
3. Copot KAPOLRI yang menjadi alat kekuasaan untuk membungkam kritik dan melindungi oligarki.
Dosa-Dosa Rezim Jokowi yang harus diadili:
1. Kejahatan Ekonomi: Utang Membeludak, Rakyat Dihisap
– Utang Indonesia Mencapai Rp8.003 Triliun (Per Agustus 2023, Kemenkeu) – naik 207% sejak 2014.
– Setiap Warga Negara Terlahir Membawa Utang Rp29 Juta* (BI, 2023).
– Proyek Mercusuar IKN (Rp700 Triliun) vs 26,36 Juta Rakyat Miskin* (BPS, 2023).
2.Kejahatan Konstitusional: Demokrasi Dikubur, HAM Dilanggar
– Indeks Demokrasi Indonesia Anjlok* (The Economist, 2023: Indonesia bukan lagi “demokrasi penuh”).
– Pembungkaman Kritik & Kriminalisasi Aktivis (Contoh: kasus penghinaan presiden, kriminalisasi mahasiswa).
– Intervensi Lembaga Hukum & Pemilu (Kasus MK, KPU, dan pencalonan Gibran).
3.Kejahatan Hukum: RUU POLRI dan KUHAP Alat Represi
– RUU POLRI memberi kekebalan hukum (imunitas) berlebihan bagi polisi, sementara rakyat semakin rentan dikriminalisasi.
– RUU KUHAP melemahkan hak tersangka, menghilangkan praperadilan efektif, dan memperkuat impunitas aparat.
Kapolri Harus Dicopot!
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terbukti gagal menjalankan fungsi kepolisian yang profesional dan independen, antara lain:
– Menjadi Alat Kekuasaan untuk membungkam aksi protes mahasiswa dan aktivis.
– Tidak Netral dalam Politik, terlibat dalam kepentingan rezim.
– Gagal Menjaga HAM, banyak kasus kekerasan aparat tidak diselesaikan secara transparan.
Tuntutan GMNI Jakarta Selatan:
1. TAngkap DAN ADILI JOKOWI atas pelanggaran konstitusi dan kebijakan anti-rakyat!
2. BATALKAN RUU POLRI & RUU KUHAP yang represif dan tidak melibatkan partisipasi publik!
3. COPOT KAPOLRI LISTYO SIGIT PRABOWO karena tidak independen dan melayani oligarki!
“Jokowi Harus Diadili! RUU Represif Dicabut! Kapolri Dicopot!”
GMNI Jakarta Selatan – Siap Memimpin Perlawanan!
#AdiliJokowi #GanyangRUUPOLRI #CopotKapolri #GMNIMelawan
Bawa poster bertema:
– “Jokowi Penghianat Rakyat, Adili Sekarang!”
– “RUU POLRI & KUHAP Alat Represi, Tolak!”
– “Listyo Sigit Bukan Polisi Rakyat, Copot!”
Penulis: GMNI Jakarta Selatan.