Marhaenist.id, Pelembang – Kabar duka menyelimuti Keluarga Besar Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), karena salah satu kadernya, yakni: Kurniawan Azhari, S.Pd., yang juga merupakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan telah tutup usia.
Kurniawan Azhari, S.Pd., meninggal dunia pada Senin (3/11/025) pukul 10.00 WIB di RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Kota Palembang dalam usia 51 tahun.
Kabar tutup usianya Kurniawan Azhari, S.Pd., banyak beredar digrup grup WhatsApp dan juga diberitakan oleh sejumlah media lokal yang ada di Sumatera Selatan.
Dari pemberitaan sejumlah media, Kurniawan meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan sempat “keluar-masuk rumah sakit” dalam sekitar enam bulan terakhir hingga akhirnya dirawat beberapa minggu menjelang wafatnya.
Jenazah almarhum kemudian disemayamkan di rumah duka di Palembang dan dimakamkan di pemakaman keluarga mandiri dekat TPU Talang Kerikil, Palembang, pada pukul 15.30 WIB.
Diketahui, Kurniawan dikenal sebagai sosok ramah, profesional, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu di Bumi Sriwijaya.
Sebagai Ketua Bawaslu, ia dikenal luas di lingkungan Bawaslu Sumsel sebagai figur yang tegas namun hangat, memiliki integritas tinggi, dan berkomitmen dalam menegakkan keadilan pemilu.
Dalam masa kepemimpinannya, ia aktif mendorong peningkatan partisipasi masyarakat serta memperkuat pengawasan berbasis data di daerah.
Kurniawan dikenal sebagai figur yang tegas, pekerja keras, dan memiliki komitmen kuat terhadap pengawasan pemilu yang jujur dan adil.
Dalam berbagai kesempatan, ia dikenal sering turun ke lapangan, memantau distribusi logistik pemilu dan proses pengawasan secara langsung.
Rekan-sejawat maupun aktivis demokrasi di Sumatera Selatan menyebut kepergiannya sebagai kehilangan besar bagi sistem pengawasan pemilihan umum di daerah.
Kebijakan dan tindakan almarhum selama menjabat sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan menjadi tonggak penting dalam pengawasan demokrasi di wilayah tersebut.
Ia meninggalkan warisan integritas dan dedikasi yang tinggi sebagai syarat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Kepergiannya juga menjadi pengingat akan beban tanggung-jawab yang besar yang dipikul oleh penyelenggara pemilu di seluruh tingkat.
“Semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” Marhaenist.id.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.