By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Resensi Ekologi Marx – John Belammy Foster
PB Jakarta Bangun Koperasi ‘Bottom Up’
Kisruh Koperasi dan MRT Bikin Iklim Usaha Buruk,  Ketua PB Jakarta Apresiasi Kebijakan Pramono Anung
Resensi Buku Karl Popper: Logika Penemuan Ilmiah
Kenapa Harus Adili Jokowi?

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Polithinking

Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Bersatu Kembali untuk Bangsa

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Selasa, 23 April 2024 | 09:02 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, usai hasil sidang MK dibacakan/Marhaenist.id.
Bagikan
iRadio

Marhaenist.id, Jakarta – Sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai, Senin (22/4/2024). Lima dari delapan majelis hakim MK menyatakan menolak gugatan Capres-Cawapres 01 dan 03, sementara tiga hakim lainnya menyatakan dissenting opinion dan mengabulkan gugatan.

“Mengadili, menolak eksepsi pihak termohon dan pihak terkait. Menolak gugatan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo, sambil memukul palu.

Tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Ketiganya mengabulkan gugatan 01 dan 03, khususnya dalam hal politisasi bansos dan ketidaknetralan aparat maupun aparatur sipil negara (ASN), dalam proses Pilpres 2024.

Seusai sidang, Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, menyatakan menerima hasil putusan MK. Keduanya mengucapkan selamat kepada Prabowo dan Gibran sebagai pemenang kontestasi Pilpres 2024.

“Saya kira ini proses panjang yang harus kita hormati. Maka apapun keputusannya kami sepakat untuk menerima dan kami terima. Kami mengucapkan selamat bekerja untuk para pemenang (Prabowo Gibran),” ucap Ganjar.

Putusan MK, lanjut Ganjar, adalah hal yang final. Ia berharap, setelah ini seluruh anak bangsa akan bersatu dan menyelesaikan berbagai tantangan ke depan.

Hari ini, lanjut dia, PR bangsa ke depan menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan. Dollar menguat dan rupiah jatuh, ada perang di berbagai negara, harga minyak naik, kebutuhan pangan mesti dicukupi.

“Saya kira itu PR yang jauh lebih penting untuk diselesaikan daripada sekadar kita berdebat yang tidak usai terkait hasil Pilpres ini,” tegasnya.

Tak lupa Ganjar menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang selama ini telah berjuang bersama. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada partai pengusung, relawan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) dan pihak lainnya.

Baca Juga:   Kemunculan Dewan Kolonel PM Kagetkan Megawati

“Kami juga sampaikan terimakasih kepada majelis hakim yang menerima prosesnya dari awal sampai putusan hari ini. Ada yang menarik karena ada hakim yang memberikan dissenting opinion, artinya nurani hakim punya ruang tersendiri untuk mengekspresikan lewat putusan,” jelasnya.

Disinggung apa langkah selanjutnya, Ganjar tidak memberikan jawaban. Termasuk terkait hak angket, ia mengatakan jika itu ranah politik.

“Angket itu ruang di parlemen, itu jalur politik,” pungkasnya.

Sementara itu, Mahfud MD juga menegaskan bahwa pihaknya menerima putusan majelis hakim.

“Kami menerima demi keadaban hukum. Kami sportif, sehingga perselisihan itu harus diakhiri,” ucapnya.

Mantan ketua MK itu juga mengapresiasi hakim MK yang menangani perkara ini. Sebab baru pertama dalam sejarah sengketa Pilpres di Indonesia, ada hakim yang menyatakan dissenting opinion atau memiliki kesimpulan berbeda.

“Putusan sengketa Pilpres dalam sejarah, baru kali ini ada yang dissenting opinion. Sejak dulu tidak pernah ada karena biasanya hakim berembuk sampai sama. Mungkin kali ini ada hal-hal yang tidak bisa disamakan,” ucapnya.***

Penulis: Team Media Ganjar-Mahfud/ Editor: Bung Wadhar.

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Resensi Ekologi Marx – John Belammy Foster
Jumat, 12 September 2025 | 00:53 WIB
PB Jakarta Bangun Koperasi ‘Bottom Up’
Senin, 8 September 2025 | 00:15 WIB
Kisruh Koperasi dan MRT Bikin Iklim Usaha Buruk,  Ketua PB Jakarta Apresiasi Kebijakan Pramono Anung
Senin, 8 September 2025 | 00:07 WIB
Resensi Buku Karl Popper: Logika Penemuan Ilmiah
Minggu, 7 September 2025 | 23:24 WIB
Kenapa Harus Adili Jokowi?
Minggu, 7 September 2025 | 21:46 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Lukisan Pakde Karwo Menolak Terbakar: Isyarat Zaman dari Api Grahadi, Ramalan Jayabaya yang Hidup
Marhaenis
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Infokini

Akar Desa Indonesia Sayangkan Debat Cawapres Jadi Panggung Sindiran dan Minim Solusi Permasalahan Desa

Marhaenist.id, Jakarta - Debat kandidat calon wakil presiden yang kedua menjadi ujian kelayakan bagi…

Kabar GMNIOpini

Kembalikan Kedaulatan Aggraria di Desa Pamboborang

Marhsenist.id - Kedaulatan agraria adalah suatu kondisi di mana suatu negara, khususnya…

Insight

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI

Marhaenist.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) adalah salah satu organisasi mahasiswa…

Opini

Memimpikan Timnas Juara Dunia Lewat Koperasi Sepak Bola Indonesia: Inspirasi Demokrasi Ekonomi

Marhaenist.id - Belajar dari pengelolaan klub besar sepak bola dunia dengan jalan…

Kabar GMNI

Bersaing Ketat Menuju 5 Besar KPU Trenggalek, Inilah Nama 3 Kader GMNI yang Telah Masuk 10 Besar

Marhaenist.id, Trenggalek - Tim seleksi (Timsel) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten…

Opini

RUU Dewan Pertimbangan Presiden: Konsolidasi Kekuasaan, Menguatkan Presiden Untuk Melemahkan Demokrasi

Marhaenist - Sejauh ini, keberadaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak memberikan solusi…

Kabar GMNI

Dilanda Banjir, Poros Rakyat Salurkan Bantuan 1 Ton Beras ke Masyarakat Kecamatan Nosu Kabupaten Mamasa

Marhaenist.id, Mamasa - Poros Rakyat Mamasa yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional…

Kabar GMNI

Diduga Ada Penyalahgunaan Anggaran Pembebasan Lahan Pasar Mamasa, GMNI Desak Kejati Sulbar Periksa Terduga Pelaku

Marhaenist.id, Mamasa - Polemik pembebasan lahan Pasar Mamasa masih terus bergulir, hal…

Kabar GMNI

DPC GMNI Kendari Tantang Polda Sultra Usut Tuntas Dugaan BBM Oplosan

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?