By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Polithinking

Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Bersatu Kembali untuk Bangsa

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Selasa, 23 April 2024 | 09:02 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, usai hasil sidang MK dibacakan/Marhaenist.id.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai, Senin (22/4/2024). Lima dari delapan majelis hakim MK menyatakan menolak gugatan Capres-Cawapres 01 dan 03, sementara tiga hakim lainnya menyatakan dissenting opinion dan mengabulkan gugatan.

“Mengadili, menolak eksepsi pihak termohon dan pihak terkait. Menolak gugatan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo, sambil memukul palu.

Tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Ketiganya mengabulkan gugatan 01 dan 03, khususnya dalam hal politisasi bansos dan ketidaknetralan aparat maupun aparatur sipil negara (ASN), dalam proses Pilpres 2024.

Seusai sidang, Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, menyatakan menerima hasil putusan MK. Keduanya mengucapkan selamat kepada Prabowo dan Gibran sebagai pemenang kontestasi Pilpres 2024.

“Saya kira ini proses panjang yang harus kita hormati. Maka apapun keputusannya kami sepakat untuk menerima dan kami terima. Kami mengucapkan selamat bekerja untuk para pemenang (Prabowo Gibran),” ucap Ganjar.

Putusan MK, lanjut Ganjar, adalah hal yang final. Ia berharap, setelah ini seluruh anak bangsa akan bersatu dan menyelesaikan berbagai tantangan ke depan.

Hari ini, lanjut dia, PR bangsa ke depan menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan. Dollar menguat dan rupiah jatuh, ada perang di berbagai negara, harga minyak naik, kebutuhan pangan mesti dicukupi.

“Saya kira itu PR yang jauh lebih penting untuk diselesaikan daripada sekadar kita berdebat yang tidak usai terkait hasil Pilpres ini,” tegasnya.

Tak lupa Ganjar menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang selama ini telah berjuang bersama. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada partai pengusung, relawan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) dan pihak lainnya.

Baca Juga:   Berhasil Kelola Sampah 60 Ton per Hari, Ganjar Tantang Pemuda Bekasi Bereskan Bantargebang

“Kami juga sampaikan terimakasih kepada majelis hakim yang menerima prosesnya dari awal sampai putusan hari ini. Ada yang menarik karena ada hakim yang memberikan dissenting opinion, artinya nurani hakim punya ruang tersendiri untuk mengekspresikan lewat putusan,” jelasnya.

Disinggung apa langkah selanjutnya, Ganjar tidak memberikan jawaban. Termasuk terkait hak angket, ia mengatakan jika itu ranah politik.

“Angket itu ruang di parlemen, itu jalur politik,” pungkasnya.

Sementara itu, Mahfud MD juga menegaskan bahwa pihaknya menerima putusan majelis hakim.

“Kami menerima demi keadaban hukum. Kami sportif, sehingga perselisihan itu harus diakhiri,” ucapnya.

Mantan ketua MK itu juga mengapresiasi hakim MK yang menangani perkara ini. Sebab baru pertama dalam sejarah sengketa Pilpres di Indonesia, ada hakim yang menyatakan dissenting opinion atau memiliki kesimpulan berbeda.

“Putusan sengketa Pilpres dalam sejarah, baru kali ini ada yang dissenting opinion. Sejak dulu tidak pernah ada karena biasanya hakim berembuk sampai sama. Mungkin kali ini ada hal-hal yang tidak bisa disamakan,” ucapnya.***

Penulis: Team Media Ganjar-Mahfud/ Editor: Bung Wadhar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Selasa, 13 Januari 2026 | 12:57 WIB
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:42 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Senin, 12 Januari 2026 | 15:03 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika
Senin, 12 Januari 2026 | 15:02 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

GMNI Jombang Dukung Forum Nasional Komunikasi Persatuan: Langkah Konkret Akhiri Dualisme

Marhaenist.id- Jombang - Dalam semangat persatuan dan nilai-nilai perjuangan ideologis, Dewan Pimpinan…

Tantangan dan Potensi Peternakan Berkelanjutan di Masa Depan

Marhaenist.id - Pada tahun 2050, jumlah penduduk dunia diperkirakan mencapai sembilan miliar jiwa.…

GMNI Kabupaten Dairi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Marhaenist.id, Tapanuli Tengah — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Eros Djarot Resmi Rilis Buku Berjudul “Autobiografi Erros Djarot jilid 1” dan “Erros Djarot: Apa Kata Sahabat”

Marhaenist.id, Jakarta - Politikus dan budayawan Soegeng Rahardjo Djarot yang akrab disapa…

Pesan Bung Karno Pada GMNI: Revolusi Adalah Menjebol dan Membangun!

Marhaenist.id - Bagi Bung Karno, semangat mengabdi kepada bangsa dan tanah air,…

Ahok: Mas Ganjar Paling Pantas Jadi Presiden, Layak Diperjuangkan

Marhaenist.id, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama yang baru saja mundur dari Komisaris…

Penjarahan & Anarkisme: Berdasarkan Narasi Rakyat vs Narasi Negara

Marharnist.id - (Pengantar) Kekerasan massa (termasuk penjarahan oleh segelintir orang) kerap muncul…

Terus Kembangkan Potensi Diri, Pesan Bupati Purworejo Untuk GMNI

Marhaenist - Dewan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Purworejo…

Aksi Mahasiswa dibubarkan oleh Preman Bayaran di Mahkamah Konstitusi/Marhaenist.id.

Kronologi Preman Bayaran Membubarkan Paksa Aksi Mahasiswa di Mahkamah Konstitusi

Marhaenist.id, Jakarta – Gerakan Mahasiswa yang mewakili berbagai kampus di jakarta melakukan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?