Marhaenist.id – Indonesia hari ini berada dalam pusaran kekacauan politik, hukum, dan ekonomi yang semakin menajam. Ketimpangan sosial membesar, demokrasi direduksi menjadi ritual elektoral transaksional, hukum menjadi instrumen kekuasaan, dan ekonomi dikuasai oleh oligarki.
Dalam situasi seperti ini, ajaran Bung Karno mengenai peran Front Marhaenis menemukan relevansinya secara historis dan politis. Kaum Marhaenis dipanggil bukan untuk berdiam diri, tetapi tampil sebagai kekuatan pelopor untuk meluruskan kembali arah revolusi yang menyimpang. Mata batin dan keterpanggilan ideologi harus berada pada kondisi objektif yang nampak.
Pertama: Ketika Politik Menjadi Pasar Kekuasaan
Neoliberalisme dan oligarki telah mengendalikan politik Indonesia. Kontestasi kekuasaan bukan lagi pertarungan gagasan, melainkan pertarungan modal dan jaringan elite.
Partai politik banyak yang berubah fungsi menjadi perusahaan kekuasaan; demokrasi dipertukarkan dalam pasar gelap kekuasaan melalui transaksi uang dan dukungan korporasi.
Dalam konteks ini, kaum Marhaenis wajib kembali pada prinsip sosio-demokrasi: politik untuk rakyat, bukan untuk elite. Bung Karno menegaskan bahwa demokrasi sejati hanya mungkin jika rakyat menjadi subjek politik, bukan objek manipulasi.
Front Marhaenis harus:
– Menolak politik transaksional
– Mengembalikan politik ke ruang moral, ideologi, dan kesejahteraan rakyat
– Mendorong demokratisasi internal dan rekonstruksi gerakan politik berbasis rakyat
Politik yang kehilangan nurani adalah pengkhianatan terhadap cita-cita revolusi.
Kedua: Ketika Hukum Diperdagangkan dan Keadilan Hilang
Realitas hukum hari ini menunjukkan gejala krisis legitimasi. Hukum kerap memihak pada mereka yang memiliki kekuasaan dan modal, sementara rakyat kecil diperlakukan sebagai objek represi. Keadilan menjadi barang mewah, dan penjara dipenuhi oleh rakyat kecil, bukan koruptor kelas kakap.
Dalam situasi semacam ini, Bung Karno menegaskan bahwa keberpihakan adalah kewajiban. Kaum Marhaenis harus menjadi penjaga moral hukum: membela rakyat tertindas dan melawan komersialisasi keadilan.
Tugas Front Marhaenis:
– Mengkritik keras penyalahgunaan hukum dan kekuasaan
– Menjadi ‘advokat moral’ bagi rakyat yang kehilangan akses terhadap keadilan
– Mengorganisir gerakan perlawanan terhadap hukum yang korup dan represif.
Hukum tanpa keadilan adalah tirani legal.
Ketiga: Ketika Ekonomi Dipusatkan pada Segelintir Oligarki
Kekayaan Indonesia hari ini terkonsentrasi di tangan segelintir konglomerat dan keluarga politik. Akses terhadap tanah, tambang, air, hutan, dan sumber daya ekonomi strategis semakin tertutup bagi rakyat.
Land reform yang telah melunak menjadi reforma agraria yang stagnan, petani dan nelayan diusir dari ruang hidupnya, dan buruh terus berada dalam lingkaran upah murah.
Fenomena ini adalah kebalikan total dari prinsip sosio-nasionalisme Bung Karno—yang menempatkan kemakmuran rakyat sebagai tujuan negara.
Karena itu Front Marhaenis harus:
– Melawan monopoli ekonomi dan perampasan tanah
– Menuntut penguasaan negara atas cabang produksi vital
– Memperjuangkan tegaknya keadilan ekonomi sebagai fondasi demokrasi
Tidak ada kemerdekaan sejati dalam sistem ekonomi yang menindas rakyatnya sendiri.
Keempat: Persatuan Nasional sebagai Senjata Revolusi
Indonesia hari ini berada pada titik di mana polarisasi politik, konflik identitas, dan adu domba sosial menjadi senjata untuk mempertahankan kekuasaan oligarki.
Bung Karno telah memperingatkan bahwa perpecahan nasional adalah jalan paling mudah bagi imperialisme untuk kembali menguasai bangsa.
Karena itu, Front Marhaenis harus menjadi:
– Pelopor persatuan, bukan pengikut provokasi
– Jembatan antara seluruh kekuatan progresif—buruh, tani, pemuda, perempuan, dan intelektual
– Pembangun front nasional yang berideologi Pancasila secara substantif, bukan seremonial
Persatuan bukan retorika kosong, melainkan strategi revolusi.
Kelima: Keberanian Moral dan Aksi Kolektif
Krisis nasional tidak mungkin diselesaikan oleh elite kekuasaan yang menjadi bagian dari masalah. Perubahan hanya mungkin jika rakyat bangkit dan mengambil kembali hak historis mereka sebagai pemilik kedaulatan.
Ajaran Bung Karno jelas: “Di saat keadilan diinjak, kewajiban revolusioner adalah melawan.”
Oleh karena itu Front Marhaenis harus:
– Turun ke jalan ketika hukum dihina dan rakyat diperas
– Menjadi suara alternatif yang berani dan independen
– Mengorganisasi perlawanan kolektif berbasis kesadaran dan solidaritas rakyat
– Mereka tidak boleh menjadi penonton sejarah, tetapi pembuat sejarah.
Kesimpulan
Di tengah kekacauan politik, hukum, dan ekonomi hari ini, Front Marhaenis dipanggil untuk: berpihak pada rakyat, melawan oligarki, menegakkan kedaulatan, menjaga persatuan nasional, dan memimpin perubahan struktural.
Itulah garis perjuangan Bung Karno, dan itulah jalan revolusi yang belum selesai.
Selama ketidakadilan masih berdiri tegak, Marhaenisme seharusnya tetap hidup sebagai ideologi perlawanan dan harapan. Sayangnya elit kaum Marhaen banyak menjadi demagog baru dan intelektual hipokrit.
(Catatan dari diskusi kecil Pra Konferda PA GMNI DKI Jakarta)***
Penulis: Firman Tendry Masengi, Direktur Eksekutif RECHT Institute/Alumni GMNI.