
Marhaenist.id, Labuhanbatu – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD Sumatera Utara mengecam represif aparat dalam pelaksanaan eksekusi lahan konflik agraria di Padang Halaban, Labuhanbatu. Rabu (28/01/2026).
Dalam keterangan resmi DPD GMNI Sumut, salah satu kader GMNI atas nama Bung Wiwi Malpino yang merupakan Ketua DPC GMNI Labuhanbatu diduga mengalami pemukulan oleh oknum aparat kepolisian saat melakukan pendampingan dan advokasi terhadap Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPH-S).
“Peristiwa ini menunjukkan bahwa negara kembali hadir dengan wajah kekerasan, bukan sebagai pelindung rakyat, melainkan sebagai kekuatan represif di tengah konflik agraria yang belum pernah diselesaikan secara adil.” ujar DPD GMNI Sumut dalam keterangan persnya, Rabu (28/1/2026).
DPD GMNI Sumatera Utara menegaskan bahwa kehadiran Bung Wiwi Malpino di lokasi bersifat sah, terbuka, dan damai, sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam membela hak-hak rakyat kecil.
Namun, advokasi tersebut justru dibalas dengan tindakan kekerasan, yang mencerminkan penyimpangan fungsi aparat negara dalam menangani konflik agraria.

DPD GMNI Sumut menilai eksekusi lahan di Padang Halaban memperlihatkan pendekatan koersif negara dalam menyelesaikan persoalan tanah.
Alih-alih mengedepankan dialog dan keadilan sosial, negara memilih jalur kekerasan yang justru memperdalam luka agraria dan memperbesar ketidakpercayaan rakyat terhadap institusi negara.
Kondisi ini bertentangan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa tanah dan kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Kekerasan tidak akan membungkam perjuangan. Selama rakyat ditindas dan tanah dirampas, GMNI akan tetap berdiri bersama rakyat.” tambah DPD GMNI Sumut.
Atas peristiwa tersebut, DPD GMNI Sumatera Utara menyatakan sikap:
Mengecam keras segala bentuk kekerasan aparat dalam eksekusi Padang Halaban;
1. Menuntut Kapolres Labuhanbatu, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolri mengusut tuntas dugaan pemukulan terhadap kader GMNI;
2. Mendesak penghentian kekerasan dan intimidasi terhadap petani serta mahasiswa pendamping; dan
3. Menuntut penyelesaian konflik agraria Padang Halaban secara adil dan bermartabat.***
Penulis: Teguh Azmi/Editor: Bung Wadhaar.