Marhaenist – Alumni Universitas Nasional (Unas) yang menamakan diri ‘Alumni Unas Bergerak’ membuat petisi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali sadar dan seutuhnya mempraktikan konstitusi bernegara.
Perwakilan Alumni Unas Bergerak Geri Permana mengungkapkan sejumlah Alumni merasa memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan konstitusi bernegara.
“Kami mendesak agar Presiden Jokowi menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 atau jika dirinya ingin melakukan keberpihakan, mendesak agar Jokowi mundur dari jabatannya sebagai Presiden,” Katanya di Depan Gedung Unas Sawo Manila Jakarta, Jumat (9/2/2024).
Geri sapaan akrabnya juga mendesak agar lembaga-lembaga negara seperti Penyelenggara dan Pengawas Pemilu, serta seluruh perangkat pemerintah dapat bersikap netral dalam pemilu agar dapat tercipta pemilu sesuai asas Langsung Umum Bebas, Rahasia (Luber) dan Jujur, Adil (Jurdil).
“KPU RI beserta jajaran, Bawaslu RI beserta jajaran, TNI, Polri, ASN, harus dapat bersikap dan bertindak netral dalam Pemilu, serta menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing agar penyelenggaraan dan pelaksanaan Pemilu sesuai mandat konstitusi dengan berpijak pada asas Luber dan Jurdil,” sambungnya.
Alumni Unas Bergerak, dikatakan Geri juga mendesak agar Aparat menghentikan segala bentuk atau upaya intimidasi terhadap para Civitas Akademik.
“Jangan ada intimidasi kepada Guru, Buruh, Aktivis, Petani, Organisasi Masyarakat Sipil, Insan Pers, Tokok Agama, Budayawan, Peserta Pemilu, dan masyarakat luas lintas profesi pada umumnya,” lanjutnya.
Alumni Unas Bergerak juga mengajak seluruh elemen bangsa baik Civitas Akademik dan Alumni Perguruan Tinggi Se-Infonesia, serta elemen bangsa lainnya untuk bersama berpartisipasi melakukan pengawasan Pemilu agar Pemilu bisa berjalan damai tanpa adanya kecurangan demi mendapatkan kemenangan.
“Kami mengajak Civitas Akademik, para Alumni dari Perguruan Tinggi Se-Indonesia, Insan Pers, masyarakat (Perorangan maupun Organisasi Masyarakat Sipil), untuk bersama-sama berpartisipasi dalam melakukan pengawasan Pemilu guna mewujudkan Pemilu yang damai, berintegritas, bermartabat, bermoral, dan transparan, serta berani untuk melaporkan jika ditemukan dugaan penyimpangan atau segala bentuk pelanggaran hukum dalam penyelengaraan dan pelaksanaan Pemilu,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Alumni Unas Bergerak mendesak lembaga negara DPR untuk kembali ke fungsinya sebagai Pengawas Eksekutif.
“Kami mendesak DPR untuk kembali pada fungsinya sebagai Pengawas Eksekutif,” tandasnya.
Pernyataan sikap ini diikuti oleh sekitar 100 alumni Unas lintas angkatan dari 1970-an, 1980-an, 1990-an, dan 2000-an serta mahasiswa Unas. Alumni Unas Bergerak terdiri dari alumni lintas profesi antara lain dosen, advokat, pengusaha, aktivis LSM, jurnalis, dan profesional.***