
Marhaenist.id — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dipelopori oleh Presiden Prabowo Subianto sejak awal kepemimpinannya telah menjadi topik pembicaraan hangat banyak kalangan dan bidang keilmuan. Hal ini terjadi lantaran masih belum terbentuknya sistem dan implementasi yang baik akan progam unggulan pemerintah pusat ini.
Berkaca dari banyaknya topik pembahasn mengenai program MBG, isu yang sering diangkat baik oleh media massa dan akademisi seringkali berkutat pada masalah mismanajemen program, output keracunan yang dialami penerima manfaat, dan ketimpangan distribusi kesejahteraan yang terjadi antara masyarakat termasuk penerima manfaat dengan pelaksanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dari banyaknya hal yang dibahas oleh rekan-rekan media, akademisi dan sesama marhaenis, penulis merasa sangat penting untuk membahas dampak jangka panjang dari program MBG yang dirasa jarang didiskusikan, hal itu berupa dampak ke lingkungan yang juga bermuara pada kesejahteraan petani lokal.
Mengutip data dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang dimuat oleh BBC News Indonesia, didapatkan data berupa telah dibangunnya 24.738 dapur SPPG di seluruh Indonesia per tanggal 13 Maret 2026 dengan hampir seluruh dapur melayani penerima manfaat dengan menu utama berupa nasi.
Penyeragaman menu ini dilihat oleh penulis sebagai ancaman pelan bagi eksistensi keanekaragaman karbohidrat utama di Indonesia sekaligus berujung pada kesejahteraan petani lokal di daerah yang tidak memproduksi beras.
Melihat dari aspek lingkungan, tidak adanya standar dari pemerintah pusat untuk mengatur jenis karbohidrat utama dapur SPPG ini mengancam biodiversitas lokal dengan menghadirkan peluang pembukaan lahan pertanian padi di daerah-daereah yang tidak cocok untuk ditanami padi. Hal ini kemudian akan mengundang potensi terjadinya monokulturalisasi pertanian dalam negeri.
Selain itu, angka lonjakan permintaan yang tinggi akan beras dan tuntutan untuk stabilisasi harga beras nasional mendesak banyak petani padi untuk meningkatkan rasio produksi mereka baik dengan pembukaan lahan-lahan baru yang dapat mengurangi luas dan ekosistem hutan dan/atau penggunaan pupuk dan pestisida kimia yang beresiko besar untuk mencemari tanah serta sumber air.
Masih dalam aspek lingkungan, melihat lebih jauh pada resiko pertanian monokultur, program MBG yang tidak diatur dengan baik untuk pelaksanaan di daerah berpotensi untuk setidaknya mengurangi jumlah tanaman pokok lain seperti sagu, jagung dan singkong secara drastis. Petani lokal akan dituntut untuk memenuhi permintaan beras yang tinggi sementara struktur tanah di daerah tertentu justru tidak cocok untuk penanaman padi.
Dengan demikian, program MBG yang tida memiliki pedoman pemanfaatan sumber pangan pokok lokal yang baik akan memaksa petani menanam jenis tanaman yang bisa saja tidak cocok untuk ditanam di tanah mereka sehingga dalam prospek jangka panjang, membuka peluang maraknya pertanian monokultur yang berpotensi merusak keanekaragaman hayati, daya serap karbon dan kualitas tanah.
Di sisi lain, kesejahteraan petani lokal kemudian menjadi dampak turunan dari program ini. Pembukaan lahan pertanian baru dapat diasumsikan sebagai hal yang baik bagi kesejahteraan petani, namun hal ini kemudian dibantah dengan beberapa data yang ada, terutama terkait pertanian didaerah. Sebagai contoh, Provinsi-provinsi di Pulau Papua memiliki bahan pangan lokal berupa sagu yang juga telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Papua.
Namun, bahkan dengan kondisi seperti itu, Pemprov Papua menargetkan perluasan sawah hingga 18.000 hektare pada tahun 2026, dan ini hanya di satu provinsi saja di Pulau Papua. Tidak berhenti di situ, dilema ini berlanjut pada keterlibatan TNI AD dalam upaya perluasan lahan pertanian, dilansir dari laman TNI AD, bahwa setidaknya TNI AD telah melakukan optimalisasi lahan dan perluasan setidaknya sebanyak 8000 hektare pada tahun 2018 saja di Provinsi Papua Barat dalam bagian proyek food estate meskipun tidak menyebut rencana pertanian monokultur.
Perluasan lahan sawah padi dan keterlibatan unsur non-sipil dalam rangka pemenuhan permintaan tinggi bahan pangan pokok yang diseragamkan melalui program MBG lantas mengancam kesejahteraan masyarakat dalam prospek jangka panjang. Hal ini dapat disebabkan dengan kurangnya adaptasi petani lokal terhadap bahan pertanian baru, belum terdistribusinya teknologi pertanian penunjang, serta kurangnya perhatian pemerintah daerah maupun pusat terhadap bahan pangan pokok lokal mereka.
Hal ini belum mempertimbangkan luasnya keikutsertaan lembaga negara non-sipil seperti TNI dan Polri dalam industri pertanian di daerah yang turut mengurangi kesempatan kerja bagi petani lokal, secara efektif mendegradasi kualitas hidup mereka dengan perlahan secara jangka panjang.
Lalu, yang harus diberi perhatian khusus mengenai hal ini, contoh eksistensi sagu dengan perluasan lahan padi sebelumnya adalah sebagian kecil dari kompleksitas permasalahan pangan lokal yang diperkeruh oleh kurang matangnya perancangan progam MBG.
Pada akhirnya, pemerintah harus melakukan evaluasi mendalam terkait pelaksanaan MBG dengan menggunakan kolaborasi BGN dan Kementerian Pertanian yang diiringi keterlibatan unsur lokal dan akademisi dalam menentukan skema yang lebih baik sehingga dapat menjamin distribusi kesejahteraan dari program MBG dapat menggapai seluruh kalangan masyarakat di daerah manapun di Indonesia.***
Penulis: Muhammad Ma’rifatul Ridha, Ketua DPK GMNI FISIP Progresif UBB.