By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Menolak Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto adalah Kewajiban Ideologis bagi Marhaenis
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Jika atas Dasar Cinta, Permata Indonesia Tantang Walikota Kendari Permanenkan Penghentian Proyek KOPPERSON di Tapak Kuda
Layangkan Penyataan Sikap Ke Pemerintah, GMNI Se-Indonesia Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Kepada Suharto
DPC PA GMNI Bengkalis Ucapkan Selamat atas Terselenggaranya Konfercab Ke- I GMNI Bengkalis

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Aliansi Jombang Bergerak: GMNI dan IKABEMJO Desak DPR dan KPU Patuhi Putusan MK

Eko Zaiwan
Eko Zaiwan Diterbitkan : Sabtu, 24 Agustus 2024 | 23:15 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
momen-momen kunci dari aksi demonstrasi yang digelar oleh GMNI dan IKABEMJO di Jombang(24/08/2024)/Marhaenist.id
Bagikan
iRadio

Marhaenist.id, Jombang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Jombang dan IKABEMJO menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Jombang, Sabtu (24/8/2024).

Aksi itu bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan nomor 70/PUU-XXII/2024, serta menuntut pertanggungjawaban Badan Legislasi (BALEG) DPR RI atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh revisi RUU Pilkada.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi, Ketua DPC GMNI Jombang, M. Daffa Rai Hananta, dan Ketua IKABEMJO, Muhammad Fajar, menyampaikan empat poin tuntutan utama:

  1. Mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan nomor 60/PUU-XXII/2024.
  2. Mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan nomor 70/PUU-XXII/2024.
  3. Menuntut pertanggungjawaban kepada BALEG DPR RI atas kegaduhan yang disebabkan oleh revisi RUU Pilkada.
  4. Menuntut KPU, DPR, dan Pemerintah untuk patuh terhadap Keputusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan nomor 70/PUU-XXII/2024.

Semetara itu, Kelvin Arisudin, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD GMNI Jawa Timur, hadir ditengah massa aksi. Dalam orasinya, menyatakan bahwa aksi ini sengaja dilakukan di akhir pekan saat DPRD Jombang sedang libur.

“Kami ingin mengingatkan para wakil rakyat bahwa penderitaan masyarakat yang mereka wakili tidak mengenal kata libur,” ujar Kelvin di hadapan massa aksi.

Massa aksi yang terdiri dari ratusan mahasiswa sempat menegaskan bahwa demonstrasi tidak akan berakhir hingga ada perwakilan dari DPRD Jombang yang menemui mereka. Tuntutan mereka pun direspons oleh Dony Anggun, PLT Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang, yang akhirnya menemui para demonstran dan berdiskusi dengan mereka.

Dalam diskusi tersebut, Dony Anggun menandatangani surat kesepakatan bersama yang memuat tuntutan dari para demonstran. Surat ini menjadi bentuk komitmen DPRD Jombang untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan mempertimbangkan aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa.

Baca Juga:   Dua Ekor Bebek Untuk Kegagalan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

Demonstrasi berhenti setelah kesepakatan tersebut ditandatangani. Para demonstran berharap agar aksi ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen pemerintah bahwa hak-hak masyarakat dan keputusan hukum harus dijunjung tinggi demi terciptanya demokrasi yang adil dan sejahtera.***

Penulis: Bung Eko Zaiwan/ Editor: Bung Wadhaar.

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Menolak Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto adalah Kewajiban Ideologis bagi Marhaenis
Jumat, 7 November 2025 | 13:59 WIB
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kamis, 6 November 2025 | 04:39 WIB
Jika atas Dasar Cinta, Permata Indonesia Tantang Walikota Kendari Permanenkan Penghentian Proyek KOPPERSON di Tapak Kuda
Kamis, 6 November 2025 | 03:35 WIB
Layangkan Penyataan Sikap Ke Pemerintah, GMNI Se-Indonesia Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Kepada Suharto
Rabu, 5 November 2025 | 22:05 WIB
DPC PA GMNI Bengkalis Ucapkan Selamat atas Terselenggaranya Konfercab Ke- I GMNI Bengkalis
Rabu, 5 November 2025 | 17:43 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Menteri ATR/BPN Temui Warga Kebon Sayur Setelah Didesak Massa Aksi untuk Tuntaskan Konflik Sengketa Lahan 
Kabar GMNI Marhaenis
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Opini

Toleransi Beragama: Jalan Hidup Damai Antar Umat Beragama di Indonesia

Marhaenist.id - Ketika anda menganggap pemeluk agama lain adalah sesat, memangnya mereka…

Kabar GMNI

Sukses Gelar PPAB, GMNI UIN Jakarta Bentuk Kader Progresif Berjiwa Kerakyatan

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Kabar PA GMNI

Ketua MK: Hukum Tanpa Demokrasi Akan Jadi Tirani

Marhaenist - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka Bimbingan Teknis (Bimtek)…

Opini

Supremasi Hukum: Jangan Jadikan Hukum Positif Indonesia Sebagai Instrumen Politik Praktis

Marhaenist.id - Mengutip dari halaman website resmi Mahkamah Konstitusi Indonesia menjelaskan bahwa…

Historical

Inggit Garnasih Pahlawan Nasional yang Tak Kunjung Diakui dan Telupakan

Marhaenist.id - Pada tanggal 7 Februari 1980, mantan Gubernur DKI Bang Ali…

ArtikelInsightOpini

Ekonomi Perhatian dan Krisis Kesadaran: Algoritma, Kekuasaan, dan Arsitektur Kendali Pikiran

Marhaenist.id - Kita hidup dalam masa ketika perhatian manusia menjadi komoditas paling berharga…

Kabar GMNI

Resmikan Sekretariat Gotong-Royong GMNI Banyuwangi, Rifqi Nuril Huda: Ini Siap Jadi Pusat Penguatan Intelektual Kader

Marhaenist.id, Banyuwangi - Sekretariat Gotong Royong Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi di…

Kabar GMNI

GMNI Jaktim Gelar Diskusi Pentingnya GMNI bagi Gen-Z

Marhaenist.id, Jaktim - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Kapitalisme

Omnibus Law Ciptakan Badai PHK Kian Melonjak

Marhaenist - Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus meningkat. Sepanjang tahun ini,…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?