Marhaenist.id, Jombang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Jombang dan IKABEMJO menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Jombang, Sabtu (24/8/2024).
Aksi itu bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan nomor 70/PUU-XXII/2024, serta menuntut pertanggungjawaban Badan Legislasi (BALEG) DPR RI atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh revisi RUU Pilkada.
Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi, Ketua DPC GMNI Jombang, M. Daffa Rai Hananta, dan Ketua IKABEMJO, Muhammad Fajar, menyampaikan empat poin tuntutan utama:
- Mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan nomor 60/PUU-XXII/2024.
- Mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan nomor 70/PUU-XXII/2024.
- Menuntut pertanggungjawaban kepada BALEG DPR RI atas kegaduhan yang disebabkan oleh revisi RUU Pilkada.
- Menuntut KPU, DPR, dan Pemerintah untuk patuh terhadap Keputusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan nomor 70/PUU-XXII/2024.
Semetara itu, Kelvin Arisudin, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD GMNI Jawa Timur, hadir ditengah massa aksi. Dalam orasinya, menyatakan bahwa aksi ini sengaja dilakukan di akhir pekan saat DPRD Jombang sedang libur.
“Kami ingin mengingatkan para wakil rakyat bahwa penderitaan masyarakat yang mereka wakili tidak mengenal kata libur,” ujar Kelvin di hadapan massa aksi.
Massa aksi yang terdiri dari ratusan mahasiswa sempat menegaskan bahwa demonstrasi tidak akan berakhir hingga ada perwakilan dari DPRD Jombang yang menemui mereka. Tuntutan mereka pun direspons oleh Dony Anggun, PLT Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang, yang akhirnya menemui para demonstran dan berdiskusi dengan mereka.
Dalam diskusi tersebut, Dony Anggun menandatangani surat kesepakatan bersama yang memuat tuntutan dari para demonstran. Surat ini menjadi bentuk komitmen DPRD Jombang untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan mempertimbangkan aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa.
Demonstrasi berhenti setelah kesepakatan tersebut ditandatangani. Para demonstran berharap agar aksi ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen pemerintah bahwa hak-hak masyarakat dan keputusan hukum harus dijunjung tinggi demi terciptanya demokrasi yang adil dan sejahtera.***
Penulis: Bung Eko Zaiwan/ Editor: Bung Wadhaar.