Marhaenist.id – Saya menambahkan beberapa hal dari tulisan “GMNI WAJIB TOLAK KADER NATURALISASI” agar tidak disalah pahami.
GMNI wajib menolak memberikan legitimasi kepada seseorang dari luar untuk menjadi Kader GMNI tanpa proses (Kader Naturalisasi).
Suka maupun tidak suka, hal itu wajib ditolak..!!!
Kita menolak Kader Naturalisasi bukan berarti kita juga harus membenci seseorang yang mau berbaik hati kepada GMNI.
Ada berberapa catatan yang harus saya sampaikan karena kita mengambil prinsip “Teguh Dalam Prinsip, Lentur Dalam Bersiasat” (Kata Bung Karno). Jadinya: GMNI tidak harus anti kepada seseorang yang mau berbuat Baik dan mau bersama GMNI.
Inilah hal yang mesti saya uraikan agar dapat dipahami mengapa GMNI tidak harus anti kepada seseorang mau berbuat baik dengan GMNI dan juga harus menolak Kader Naturalisasi dalam pembahasan ini:
1. Seseorang boleh kita rekomendasikan untuk berkopetensi melalui pintu GMNI berdasarkan kesepakan semua Alumni yang ada.
– Dalam hal ini, apabila kader tak ada satupun yang mau berkopetensi.
– Ini biasa terjadi di tempat-tempat yang GMNI baru (GMNI aktif) saja terbentuk dan tidak memiliki alumni GMNI atau alumninya masih sedikit dan belum punya kemampuan untuk berkopetensi.
– Orang seperti ini disebut *REKOM GMNI* bukan *KADER GMNI*
2. Seseorang bisa saja bergaul dengan GMNI dan itu tidak dilarang.
– Dan karena ia selalu bersama GMNI maka sering kali terjadi ia dikatakan sebagai bagian dari GMNI, dan itu sah-sah saja.
– Yang dilarang ada memberikannya status sebagai Kader GMNI (Kader Naturalisasi).
– Apabila ia ingin menjadi Kader GMNI, maka ia harus melewati PPAB sebagai syarat untuk menjadi anggota. (Naturalisasi Kader).
3. Kesimpulan
– Kita tidak boleh anti kepada siapapun selagi ia mau berbuat baik untuk GMNI.
– Yang dilarang adalah Pemberian status tanpa proses.
Demikian pembahasan ini, cukup sampai disini. Sekian dan Terima Kasih.***
Penulis: La Ode Mustawwadhaar, Jurnalis Marhaenist.id.