
Marhaenist id, Jakarta — Organisasi Advokat PERADI UTAMA kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi advokat muda yang berkualitas dan berintegritas melalui program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch 3 Beasiswa Murni bagi kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) se-Indonesia.
Program PKPA yang akan dilaksanakan sejak 16 Mei 2026 secara daring melalui Zoom dan terbagi menjadi 8 sesi ini menjadi salah satu langkah nyata dalam membuka akses pendidikan profesi advokat bagi kader-kader muda progresif yang memiliki semangat perjuangan dan keberpihakan kepada rakyat kecil atau kaum marhaen.
Ketua Umum Prof. Dr. Hardi Fardiansyah menegaskan bahwa PERADI UTAMA memiliki komitmen besar untuk menciptakan advokat yang tidak hanya unggul secara akademik dan profesional, tetapi juga memiliki integritas moral serta keberanian dalam menegakkan keadilan hukum di Indonesia.
Menurutnya, profesi advokat merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga supremasi hukum dan demokrasi, sehingga diperlukan proses pendidikan yang mampu membentuk kualitas intelektual sekaligus karakter perjuangan.
“PERADI UTAMA berkomitmen menciptakan advokat yang berkualitas, berintegritas, dan memiliki keberpihakan terhadap keadilan sosial. PKPA ini bukan sekadar pendidikan formal profesi, tetapi ruang pembentukan karakter dan tanggung jawab moral bagi calon advokat Indonesia,” tegas Prof. Hardi, Minggu (10/5/2026).
Program PKPA Beasiswa Murni tersebut juga memberikan kesempatan luas kepada kader GMNI dari berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk memperoleh akses pendidikan profesi advokat dengan persyaratan yang relatif mudah, di antaranya ijazah S1 Hukum atau minimal semester 6, KTP, pas foto, serta administrasi pendaftaran.
Sementara itu, Kabid Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga DPN PERADI UTAMA, Michael S.H, CTA yang juga merupakan alumni GMNI Bondowoso, menyampaikan bahwa program Beasiswa PKPA ini memiliki nilai strategis dan berkelanjutan dalam proses kaderisasi gerakan.
Menurut nya endidikan profesi advokat tersebut bukan hanya memperlengkapi kader dengan kemampuan hukum formal, tetapi juga mentransformasi kader dari mahasiswa-aktivis menjadi profesional-aktivis yang mampu berpikir kritis, progresif, dan tetap berpihak kepada rakyat.
“PKPA ini selain memperlengkapi serta mentransformasi kader dari mahasiswa-aktivis menjadi profesional-aktivis dengan ilmu dan studi kasus dari akademisi sekaligus praktisi, juga untuk melatih karakter, integritas, dan semangat membela kaum marhaen serta berjuang bersama menegakkan keadilan dan supremasi hukum Indonesia,” ungkapnya.
Melalui Batch 3 PKPA Beasiswa Murni ini, PERADI UTAMA berharap lahir generasi advokat muda dari rahim gerakan mahasiswa nasionalis yang mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan sosial, hak-hak rakyat, dan penegakan hukum yang berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara.
Adapun persyaratan administrasi peserta sebagai berikut:
1. Ijazah S1 fakultas hukum
2. Foto formal background merah
3. Scan KK asli
4. Scan KTP asli
5. Surat rekom DPD PA GMNI/DPC PA GMNI
6. Scan SKCK (Dapat menyusul)
7. Scan bebas pidana (Dapat menyusul)
8. Scan surat pernyataan bukan ASN
9. Scan surat magang di law firma /LBH (Dapat menyusul)
Untuk informasi selengkapnya, peserta dapat mengakses laman Website PERADI UTAMA atau menghubungi panitia melalui kontak yang tertera pada pamflet resmi kegiatan.
• Website: peradiutama.or.id
• Narahubung Panitia: 081248127879 (Michael, S.H).***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.