
Marhaenist.id – Setiap tanggal 8 Maret, dunia memperingati Hari Perempuan Internasional sebagai momentum refleksi terhadap perjuangan perempuan dalam memperoleh keadilan, kesetaraan, dan pengakuan atas perannya dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Namun dalam konteks Indonesia, peringatan ini seharusnya tidak hanya dipahami sebagai seremoni simbolik, melainkan sebagai pengingat atas gagasan pembebasan perempuan yang pernah dirumuskan secara tajam oleh Soekarno melalui pemikirannya dalam buku Sarinah.
Dalam Sarinah, Soekarno menegaskan bahwa persoalan perempuan bukan semata-mata soal kesetaraan formal antara laki-laki dan perempuan. Lebih dari itu, penindasan terhadap perempuan berkaitan erat dengan struktur sosial dan ekonomi yang tidak adil. Perempuan, terutama dari kalangan rakyat kecil, seringkali mengalami penindasan berlapis: sebagai perempuan, sebagai pekerja, dan sebagai bagian dari kelas masyarakat yang termarginalkan.
Melalui perspektif Sarinah, perempuan tidak ditempatkan sebagai kelompok yang hanya menuntut hak, tetapi sebagai kekuatan sosial yang memiliki peran strategis dalam perjuangan pembebasan rakyat. Soekarno melihat perempuan sebagai bagian dari kekuatan revolusioner bangsa. Ia menolak pandangan yang menempatkan perempuan hanya sebagai pelengkap dalam ruang domestik, sebab menurutnya perempuan adalah subjek sejarah yang ikut menentukan arah perubahan sosial.
Karena itu, memperingati Hari Perempuan Internasional dalam perspektif Sarinah berarti mengingat kembali bahwa perjuangan perempuan tidak bisa dipisahkan dari perjuangan melawan kemiskinan, ketidakadilan ekonomi, dan ketimpangan sosial. Perempuan pedagang kecil di pasar, buruh pabrik, petani perempuan, hingga pekerja sektor informal adalah wajah nyata dari Sarinah di Indonesia hari ini—mereka bekerja keras menopang kehidupan keluarga dan ekonomi bangsa, namun seringkali masih berada dalam posisi yang rentan dan kurang terlindungi.
Di tengah perkembangan zaman yang semakin modern, tantangan perempuan pun semakin kompleks. Ketimpangan upah, kekerasan berbasis gender, hingga marginalisasi dalam pengambilan keputusan masih menjadi realitas yang dihadapi banyak perempuan. Dalam kondisi ini, gagasan Sarinah tetap relevan: bahwa pembebasan perempuan harus berjalan seiring dengan pembebasan masyarakat dari struktur ketidakadilan.
Oleh sebab itu, Hari Perempuan Internasional tidak cukup dirayakan dengan slogan atau seremoni belaka. Ia harus menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif bahwa perempuan adalah bagian penting dari perjuangan sosial dan pembangunan bangsa. Negara, masyarakat, dan gerakan sosial perlu memastikan bahwa perempuan memperoleh ruang yang adil untuk berkembang, berpendapat, dan menentukan masa depannya.
Pada akhirnya, perspektif Sarinah mengingatkan kita bahwa perempuan bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek perubahan. Ketika perempuan bergerak dan diberdayakan, maka bukan hanya perempuan yang merdeka—tetapi seluruh rakyat ikut melangkah menuju masyarakat yang lebih adil dan manusiawi.***
Penulis: Jhonson Marbun, Wakil Sekretaris DPC GMNI Medan.