
Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) UTAMA kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan profesi advokat melalui Program Beasiswa Murni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch I dan kini memasuki Batch II yang akan dilaksanakan pada Sabtu (7/2/2026) secara daring.
Setelah sukses menyelenggarakan PKPA Beasiswa Batch I, program kini memasuki Batch II pada tahapan Ujian Profesi Advokat (UPA).
Pelaksanaan UPA Batch II ini merupakan rangkaian lanjutan dari Program Beasiswa Murni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hasil kerja sama antara PERADI UTAMA, Persatuan Alumni GMNI (PA-GMNI), dan juga Korps Putri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (KOPRI-PMII).
Ketua Umum PERADI UTAMA, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, menyampaikan bahwa PKPA Beasiswa Batch II bagi kader PA-GMNI merupakan wujud nyata komitmen PERADI UTAMA dalam membuka akses pendidikan hukum yang lebih merata sekaligus mencetak kader-kader hukum nasionalis yang berintegritas.
Program beasiswa murni PKPA ini dirancang secara bertahap dan ditargetkan menjangkau 3.000 kader PA-GMNI yang memenuhi persyaratan, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp15 miliar. Hingga Februari 2026, program telah memasuki pelaksanaan Batch II.
“Ini bukan hanya beasiswa, tetapi investasi jangka panjang dalam mencetak kader-kader hukum yang siap berjuang di jalan keadilan,” tegas Prof. Hardi.
Di kesempatan yang sama Sekjen PERADI UTAMA, R.Jourda Ugroseno, S.H, M.Kn menyampaikan bahwa program PKPA Beasiswa PERADI Utama Batch II merupakan beasiswa murni, tanpa pungutan tersembunyi, sebagai bentuk keberpihakan pada akses keadilan di sektor pendidikan profesi hukum.
Tidak berhenti pada tahap PKPA, PERADI UTAMA juga memberikan keringanan lanjutan berupa Beasiswa Subsidi untuk biaya Ujian Profesi Advokat (UPA), pelantikan hingga Pengambilan Sumpah Advokat bagi para peserta lulusan beasiswa murni PKPA.
“Melalui kerja sama dengan PA-GMNI dan KOPRI-PMII, kami ingin menjaring kader-kader terbaik yang memiliki integritas, kapasitas intelektual, serta kepedulian sosial. Kesempatan menjadi advokat tidak boleh hanya dimiliki oleh mereka yang mampu secara finansial, tetapi juga oleh mereka yang memiliki kualitas, komitmen, dan semangat pengabdian terhadap hukum dan keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Michael, SH, CTA, selaku Kepala Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga PERADI UTAMA, yang juga alumni GMNI Bondowoso serta inisiator program beasiswa ini , berpesan agar seluruh peserta memanfaatkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh.
“Ini adalah kesempatan emas yang harus dijalani dengan rasa syukur dan keseriusan. Jadikan proses ini sebagai jalan perjuangan kaum Marhaen sejati dalam mewujudkan hukum yang adil dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia,” tutup Michael yg bertugas sebagai Ketua Panitia PKPA dan UPA program beasiswa Peradi Utama ini.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.