
Marhaenist.id, Jakarta — Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Herwyn J. H. Malonda, secara resmi mengawali tugasnya sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia Ex Officio dari unsur Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).
Penugasan Herwyn Malonda tersebut efektif berlaku sejak Senin (19/1/2026), bersamaan dengan kegiatan pengarahan pimpinan DKPP RI.
Penunjukan Herwyn Malonda menggantikan Totok Hariyono yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya sebagai Anggota DKPP RI Ex Officio Bawaslu RI untuk periode 2024–2026.
Dr. Herwyn Malonda menegaskan bahwa amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar, tidak hanya secara kelembagaan, tetapi juga sebagai momentum memperkuat budaya kerja yang berlandaskan etika serta sinergi antar-lembaga penyelenggara Pemilu.
“Penegakan kode etik bukan semata-mata soal penindakan, melainkan juga pembinaan dan penguatan integritas penyelenggara Pemilu secara berkelanjutan. DKPP harus terus menjadi penjaga martabat dan kehormatan penyelenggara Pemilu,” ujar Herwyn, Senin (19/1/2026).
Sebagai Anggota DKPP RI Ex Officio dari Bawaslu RI, Dr. Herwyn memiliki cakupan tugas yang meliputi:
Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu, melalui pemeriksaan, penilaian, dan pengambilan keputusan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dari unsur KPU maupun Bawaslu di seluruh tingkatan.
Pelaksanaan Sidang dan Putusan Etik, termasuk keterlibatan aktif dalam persidangan DKPP serta penyusunan pertimbangan dan alasan hukum yang objektif sesuai peraturan perundang-undangan.
Perumusan Rekomendasi Sanksi, bersama majelis DKPP terhadap penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar kode etik, guna menjaga profesionalisme dan kredibilitas lembaga.
Penguatan Sinergi Kelembagaan, dengan menjembatani koordinasi antara Bawaslu dan DKPP dalam rangka meningkatkan kesadaran etik dan tata kelola penyelenggaraan Pemilu.
Pembinaan Internal Penyelenggara Pemilu, termasuk evaluasi sistem dan mekanisme kerja untuk mengantisipasi potensi pelanggaran etik di masa mendatang.
Bawaslu RI, melalui berbagai pernyataan dari jajaran pengawas Pemilu di daerah, menyampaikan ucapan selamat serta harapan agar Herwyn Malonda agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas, serta semakin memperkokoh peran DKPP sebagai lembaga penegak etik penyelenggara Pemilu.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.