By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Wacana Revisi UU Pilkada Menguat, Didin Indra Saputra: Demokrasi Jangan Mundur

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Rabu, 7 Januari 2026 | 21:39 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Didin Saputra (Dokpri)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Wacana revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang kembali bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menuai beragam respons dari kalangan akademisi dan aktivis demokrasi.

Salah satunya datang dari Didin Indra Saputra, mantan Ketua DPP GMNI Bidang Kajian Perundang-undangan dan Kebijakan Publik, yang menegaskan bahwa demokrasi lokal tidak boleh mengalami kemunduran.

Menurut Didin, salah satu isu krusial dalam pembahasan revisi UU Pilkada adalah munculnya kembali wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ia menilai, opsi tersebut harus dikaji secara sangat hati-hati karena berimplikasi langsung terhadap prinsip kedaulatan rakyat.

“Jika revisi UU Pilkada mengarah pada penghapusan Pilkada langsung, maka itu merupakan kemunduran demokrasi. Kepala daerah seharusnya tetap memperoleh mandat langsung dari rakyat,” kata Didin, Selasa (06/01/2025).

Didin menjelaskan bahwa berdasarkan kajian yang dilakukannya, Pilkada langsung memiliki legitimasi politik yang jauh lebih kuat dibandingkan pemilihan oleh DPRD. Mandat rakyat, kata dia, menjadi fondasi utama akuntabilitas kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan.

Meski demikian, Didin tidak menampik adanya berbagai persoalan dalam praktik Pilkada langsung, seperti tingginya biaya politik, politik uang, serta konflik sosial di tingkat lokal. Namun, ia menekankan bahwa persoalan tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menghapus mekanisme pemilihan langsung.

“Masalahnya bukan pada sistem Pilkada langsung, tetapi pada lemahnya regulasi dan pengawasan. Yang harus diperbaiki adalah tata kelolanya, bukan mencabut hak rakyat untuk memilih pemimpinnya,” tegasnya.

Terkait wacana di DPR RI, Didin menilai bahwa Pilkada melalui DPRD memang memiliki keunggulan dari sisi efisiensi anggaran dan stabilitas politik jangka pendek. Namun, ia mengingatkan bahwa sistem tersebut sangat rentan terhadap praktik politik transaksional di tingkat elite.

Baca Juga:   PPAB Ke-2 GMNI Situbondo Sukses Digelar Meriah, Irham Kahfi Sampaikan Pesan Penting untuk Kader Muda

“Pemilihan oleh DPRD berisiko menimbulkan transaksi politik tertutup dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kepala daerah yang terpilih. Ini justru bertentangan dengan semangat reformasi,” ujarnya.

Sebagai jalan tengah, Didin mengusulkan agar DPR RI dalam revisi UU Pilkada mempertimbangkan model penguatan kualitas Pilkada langsung, termasuk pembatasan biaya kampanye, seleksi awal calon berbasis kompetensi dan integritas, serta peningkatan pendidikan politik masyarakat.

Ia juga membuka opsi model hibrida, yakni penyaringan calon kepala daerah secara ketat sebelum diajukan untuk dipilih langsung oleh rakyat. Menurutnya, pendekatan ini dapat menjaga kualitas kepemimpinan tanpa mengorbankan prinsip demokrasi.

“Revisi UU Pilkada seharusnya menjadi momentum memperkuat demokrasi lokal, bukan menariknya kembali ke ruang elite. DPR RI perlu mendengar aspirasi publik secara luas sebelum mengambil keputusan strategis,” pungkas Didin.

Wacana revisi UU Pilkada ini diperkirakan akan menjadi salah satu agenda penting DPR RI ke depan, seiring evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak dan tuntutan perbaikan kualitas demokrasi di tingkat daerah.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Selasa, 13 Januari 2026 | 12:57 WIB
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:42 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Senin, 12 Januari 2026 | 15:03 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika
Senin, 12 Januari 2026 | 15:02 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Tanggapi Kenaikan PPN 12%, GMNI Kendari Minta PJ Gubernur Sultra Lakukan Upaya Antisipasi Dampak Eskalasinya

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

GMNI Gelar Dialog Terbuka Kader, Bahas Tantangan dan Potensi Organisasi Ideologis

Marhaenist.id, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kembali menegaskan komitmennya sebagai…

Jaga Demokrasi, Ribuan Alumni Perguruan Tinggi se-Jawa Barat Deklarasi Dukung Ganjar

Marhaenist.id, Jakarta - Ribuan alumni perguruan tinggi se-Jawa Barat mendeklarasikan diri untuk…

Pengembangan Koperasi Listrik Zambia

Marhaenist - Delegasi pemerintah dari Zambia tiba di Nashville, Tennessee, untuk menghadiri…

Sukses Gelar Konfercab, Erik R Sibu – Fridodis Korois Resmi Terpilih sebagai Pimpinan GMNI Halut Periode 2025-2027

Maharenist.id, Halut - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Utara (Halut) sukses…

DPC GMNI Kendari Tantang Polda Sultra Usut Tuntas Dugaan BBM Oplosan

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

PPAB Ke-2 GMNI Situbondo Sukses Digelar Meriah, Irham Kahfi Sampaikan Pesan Penting untuk Kader Muda

Marhaenist.id, Situbondo — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Situbondo kembali mencatatkan…

‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait

Maehaenist.id, Tembilahan – Sebanyak 22 siswa Sekolah Dasar di Tembilahan diduga mengalami keracunan…

Aristoteles: Kegagalan adalah Pelajaran, Tetapi Menyerah adalah Kekalahan Sejati

Marhaenist.id - Aristoteles mengungkapkan bahwa Hidup adalah perjalanan penuh tantangan. Di setiap…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?