By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim
Perkuat Pembangunan Nasional, PA GMNI di Sultra Gaungkan Kolaborasi Antar Organ Alumni Cipayung
Wacana Pemakzulan Presiden, Firman Tendry Masengi: Titik Temu Legalitas Konstitusi dan Legitimasi Rakyat
Pemakzulan, Konstitusi, dan Legitimasi Rakyat

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar Alumni GMNI

Firman Tendry: Indonesia Alami State Capture, Pemberantasan Korupsi Masih Ilusi

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Selasa, 30 Desember 2025 | 02:25 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Firman Tendry Masengi, Praktisi Hukum, Alumni GMNI (Sumber: RMOL)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta — Diskusi publik bertajuk “Anomali Pemberantasan Korupsi 2025 & Harapan untuk 2026” yang digelar di Jakarta, Minggu (28/12/2025), menyuguhkan potret buram kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Forum ini tidak hanya membahas angka kerugian negara, tetapi juga mengulas kegagalan sistemik negara hukum dalam menghadapi praktik korupsi yang kian mengakar.

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya praktisi hukum Firman Tendry Masengi, pengamat politik Standarkiaa Latief, serta aktivis mahasiswa Fikri.

Para pembicara sepakat bahwa upaya mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi masih jauh dari harapan, terutama tanpa adanya keseriusan nyata dari negara dan aparat penegak hukum.

Firman Tendry Masengi menilai, problem utama pemberantasan korupsi terletak pada produk hukum yang justru dinilai “ramah” terhadap pelanggar. Kondisi ini diperparah dengan aparat penegak hukum yang dituding ikut terlibat dalam praktik koruptif.

“Ada harapan enggak sih 2026 bebas korupsi dengan segala persoalan yang ada ini? Negara hari ini, dia sendiri yang memproduksi hukum-hukum koruptif,” ujar Firman dalam diskusi tersebut.

Alumni GMNI itu juga menyinggung janji politik untuk mengejar koruptor hingga ke Antartika—yang merujuk pada pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto saat Pilpres 2024. Menurutnya, janji tersebut bertolak belakang dengan realitas yang terjadi di dalam negeri.

“Dia bilang akan mengejar koruptor sampai ke Antartika, tapi di saat yang sama membiarkan korupsi tumbuh di antara kita. Kan gila namanya,” tegas Firman.

Lebih lanjut, Firman menyampaikan pesimismenya terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.

Ia menyebut Indonesia telah mengalami state capture, yakni kondisi ketika negara justru menjadi produsen kejahatan dan korupsi itu sendiri.

“Kita ini sudah mengalami state capture. Kalau bicara aparat penegak hukum—polisi, kejaksaan, KPK—jangan terlalu berharap. Mereka juga bagian dari ekosistem korupsi itu sendiri,” pungkasnya.

Baca Juga:   DPD PA GMNI Jakarta Raya Dorong Realisasi Good Governance Jakarta Berkeadilan Sosial

Senada dengan itu, pengamat politik Standarkiaa Latief menilai pemberantasan korupsi tidak bisa dilepaskan dari kemauan politik (political will) penguasa.

Sementara aktivis mahasiswa Fikri menegaskan pentingnya peran masyarakat sipil dan generasi muda untuk terus mengawasi serta menekan negara agar tidak abai terhadap agenda reformasi hukum.

Diskusi ini menjadi refleksi kritis atas kondisi pemberantasan korupsi sepanjang 2025, sekaligus peringatan bahwa harapan menuju Indonesia yang bersih di tahun 2026 hanya dapat terwujud jika ada keberanian negara membenahi sistem hukum dan membersihkan aparatnya sendiri dari korupsi.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Minggu, 12 April 2026 | 13:37 WIB
Foto: Benediktus Aquino, Alumni GMNI DKI Jakarta (Dokpri)/MARHAENIST.
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim
Sabtu, 11 April 2026 | 22:02 WIB
Perkuat Pembangunan Nasional, PA GMNI di Sultra Gaungkan Kolaborasi Antar Organ Alumni Cipayung
Sabtu, 11 April 2026 | 19:21 WIB
Wacana Pemakzulan Presiden, Firman Tendry Masengi: Titik Temu Legalitas Konstitusi dan Legitimasi Rakyat
Sabtu, 11 April 2026 | 18:07 WIB
Pemakzulan, Konstitusi, dan Legitimasi Rakyat
Sabtu, 11 April 2026 | 12:16 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Hamza (Ketua BSPN PDIP Kab. Parigi Moutong)

BSPN Sukses Menghantarkan PDIP Meraih Posisi Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutung

Marhaenist.id, Parigi Moutung - Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) merupakan mesin partai…

Deklarasi Pemilu Damai 2024, GMNI Jatim Serukan Pemilu Tanpa Provokasi

Marhaenist.id, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jawa Timur (DPD…

Jokowi Terima Anggota Bawaslu Periode 2022-2027

Marhaenist - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum…

Pleno Timsel Calon Anggota Bawaslu Banten Tetapkan Fahmi Sebagai Ketua

Marhaenist - Pleno Tim Seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu Provinsi Banten menetapkan…

Dukung Fatwa Mahkamah Internasional, Indonesia Minta Israel Akhiri Pendudukan di Palestina

Marhaenist.id, Den Haag - Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, pada…

Ganjar: Bansos Kewajiban Negara, Tidak Boleh Diklaim Pihak Tertentu!

Marhaenist.id, Jakarta - Persoalan bantuan sosial menjadi topik menarik dalam perhelatan debat…

Tolak Penggusuran, Hentikan Intimidasi dan Kriminalisasi yang Dilakukan Polda Metro Jaya Terhadap Warga Kebon Sayur!

Marhaenist, Jakarta - Pada Selasa (27/5/2025), Polda Metro Jaya mendatangi warga Kebon…

17 Agustus 1945: Salah Kaprah Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia menjadi HUT RI

Marhaenist.id - Banyak yang masih salah kaprah menganggapi tanggal 17 Agustus 1945…

Komedi tanpa Nurani: Pandji Pragiwaksono dan Luka Kolektif Masyarakat Toraja

Marhaenist.id - Belakangan ini panggung komedian menjadi sorotan publik yang dinilai telah…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?