By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Kunjungan Seremonial Kepala BGN di Jember dalam Bayang Bayang
Indikasi Skandal dalam Program makan Bergizi Gratis
Komplikasi Program Makan Bergizi Gratis

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Alfamart dan Indomaret Sudah Monopolistik dan Predatorik

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Jumat, 31 Oktober 2025 | 04:27 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Foto: Alfamart dan Indomaret (Sumber foto: belajarlagi.id)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Masifnya pertumbuhan jaringan minimarket modern seperti Alfamart dan Indomaret saat ini sudah masuk tahap yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data resmi hingga akhir 2024, jumlah gerai Alfamart dan Indomaret di Indonesia telah mencapai sekitar 49 ribu unit, atau hampir setara dengan setengah jumlah desa di seluruh Indonesia.

Fenomena ini tidak bisa lagi dianggap sebagai keberhasilan ekspansi bisnis semata, melainkan sudah menjadi bentuk penguasaan pasar yang monopolistik dan predatorik, yang mematikan kehidupan ekonomi rakyat di tingkat bawah.

Dari hasil kajian yang dilakukan Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), setiap kali sebuah gerai Alfamart atau Indomaret dibuka, maka di sekitarnya akan terjadi kematian ekonomi bagi 6 hingga 7 toko tradisional. Rantai ekonomi lokal yang sebelumnya hidup dari warung, toko kelontong, atau kios keluarga, kini satu per satu lenyap karena tidak mampu bersaing dengan jaringan raksasa bermodal besar yang mampu menekan harga dan menguasai distribusi barang.

Kondisi ini bukan hanya persoalan ekonomi mikro. Ia sudah menjelma menjadi masalah sosial dan ketenagakerjaan. Ketika satu toko tradisional mati, setidaknya ada dua sampai tiga keluarga kehilangan sumber penghasilan. Pengangguran baru muncul dan timbulkan masalah sosial.

Alfamart dan Indomart sudah lebih dari sekadar predator bagi usaha kecil, dua jaringan minimarket ini kini telah berperan sebagai pengendali utama harga dan aliran distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Dalam posisi semonopoli ini, mereka bukan hanya menentukan harga beli dari produsen, tetapi juga menentukan harga jual kepada masyarakat. Dengan kekuatan distribusi yang luas dan daya tawar yang sangat tinggi, mereka bisa menekan pemasok kecil, sekaligus mengendalikan perilaku konsumsi masyarakat.

Fenomena monopoli ini juga turut memperlebar kesenjangan ekonomi nasional. Sementara segelintir pemilik jaringan besar menikmati akumulasi keuntungan luar biasa, jutaan pedagang kecil di desa dan kota kehilangan ruang hidupnya. Ekonomi lokal yang dulu berputar di tangan masyarakat kini terpusat pada korporasi raksasa. Akibatnya, aliran uang semakin terpusat di kota besar dan masuk ke kantong segelintir orang serta mematikan ekonomi perdesaan.

Baca Juga:   Inisiatif Kebijakan Impor Garam dan Gula

Padahal, di berbagai negara maju, jumlah dan zonasi untuk minimarket, supermarket, maupun hipermarket diatur dengan ketat. Pemerintah membatasi jumlah gerai dalam satu wilayah dan memastikan jarak tertentu dari pasar tradisional agar tercipta keseimbangan. Sementara di Indonesia, kita justru membiarkan pasar ritel tumbuh secara ultra liberal tanpa kendali. Hal ini tidak hanya berpotensi menciptakan kerusakan struktur ekonomi rakyat, tetapi juga membuka ruang moral hazard bagi pejabat di kementerian yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.

Peraturan sebenarnya sudah ada. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2012 secara tegas membatasi jumlah maksimal kepemilikan gerai bagi prinsipal waralaba toko modern hanya 150 gerai. Selebihnya harus diwajibkan bermitra melalui skema waralaba dengan pihak lain. Namun kenyataannya, aturan ini diabaikan dan dilanggar secara sistematis. Pemerintah seolah menutup mata terhadap pelanggaran yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Kita bisa belajar dari negara tetangga seperti Singapura, yang justru memberi ruang monopoli hanya kepada koperasi ritel, bukan korporasi pribadi. Di sana, koperasi NTUC FairPrice menjadi satu-satunya jaringan ritel besar yang diizinkan mendominasi pasar. Namun berbeda dengan Alfamart dan Indomaret, FairPrice tidak menumpuk keuntungan bagi segelintir orang. Keuntungannya dikembalikan kepada para anggota yang jadi konsumen, karena kepemilikan koperasi bersifat terbuka dan berbasis partisipasi warga. Pemerintah bahkan memberikan pembebasan pajak karena menganggapnya bagian dari ekonomi sosial yang menyejahterakan masyarakat.

Sementara di Indonesia, yang terjadi justru sebaliknya. Dua jaringan ritel besar ini telah mematikan toko rakyat dan sekaligus membangun struktur ekonomi yang terkonsentrasi pada segelintir korporasi. Dengan demikian, kita tidak sedang berjalan menuju ekonomi rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, melainkan menuju kapitalisme ritel yang brutal.

Baca Juga:   Kritik Inteligensia dan Legitimasi Kekuasaan: Dari Situasi Hindia Belanda ke Indonesia “Merdeka” Hari Ini

Karena itu, saya mendesak Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar untuk tidak hanya berhenti pada retorika bahwa Alfamart dan Indomaret adalah pembunuh UMKM. Pernyataan itu harus dibuktikan dengan tindakan konkret: menertibkan izin usaha, menegakkan kembali pembatasan gerai sesuai peraturan, dan memulihkan ruang hidup ekonomi rakyat.

Jika pemerintah terus membiarkan situasi ini, maka kelak ekonomi Indonesia tidak lagi ditopang oleh jutaan rakyat kecil, tetapi hanya oleh segelintir korporasi yang menentukan siapa boleh hidup dan siapa yang harus mati di pasar ritel. Inilah bentuk paling telanjang dari ekonomi yang tidak berkeadilan sosial.***


Penulis: Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Alumni GMNI.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Sabtu, 18 April 2026 | 10:23 WIB
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Sabtu, 18 April 2026 | 10:01 WIB
Kunjungan Seremonial Kepala BGN di Jember dalam Bayang Bayang
Sabtu, 18 April 2026 | 09:57 WIB
Indikasi Skandal dalam Program makan Bergizi Gratis
Sabtu, 18 April 2026 | 09:53 WIB
Komplikasi Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu, 18 April 2026 | 09:42 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Mempertimbangkan Peran Politik Dalam Gerakan Buruh untuk Mewujudkan Perubahan Sosial

Marhaenist.id - Dalam buku "Dibawah Bendera Revolusi" karya Soekarno, terdapat penggalan informasi…

Aksi Nyata untuk Lingkungan yang Lebih Hijau, GMNI Malang dan Kaliku Gelar Gerakan Penanaman Pohon di Sepadan Kali Curungrejo

Marhaenist.id, Malang - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Mengenal Aliran-Aliran Filsafat!

Marhaenist.id - Ada satu teman bertanya yang telah lama mengusik dalam pikirannya.…

Geopolitik Konstitusi Indonesia: Membaca Warisan Marhaenisme Arief Hidayat

Marhaenist.id - Di tengah dunia yang semakin terfragmentasi oleh konflik geopolitik, perang…

DPC GMNI Jakarta Timur Kutuk Agresi Militer AS terhadap Iran, Desak Presiden Prabowo Bersikap Tegas

Marhaenist.id, JakartaTimur – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Asa untuk Sumatera

Marhaenist.id - Di balik hiruk-pikuk pembangunan nasional, Pulau Sumatera kembali menuntut perhatian…

Sejarah Baru di Bumi Serumpun Sebalai, PA GMNI Gelar Konfercab dan Konferda Perdana se-Bangka Belitung

Marhaenist.id, Pangkalpinang — Momentum bersejarah bagi kaum nasionalis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

Pelantikan PA GMNI Kalsel, Momentum Menuju Organisasi Yang Lebih Baik

Marhaenist - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menginginkan pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD)…

Catatan Awal Tahun 2026: Indonesia di Persimpangan Identitas

Marhaenist.id - Tahun 2025 telah berlalu, meninggalkan banyak laporan, grafik, dan pernyataan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?