By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Selamat Datang di “AI New Normal”
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Alfamart dan Indomaret Sudah Monopolistik dan Predatorik

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Jumat, 31 Oktober 2025 | 04:27 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Foto: Alfamart dan Indomaret (Sumber foto: belajarlagi.id)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Masifnya pertumbuhan jaringan minimarket modern seperti Alfamart dan Indomaret saat ini sudah masuk tahap yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data resmi hingga akhir 2024, jumlah gerai Alfamart dan Indomaret di Indonesia telah mencapai sekitar 49 ribu unit, atau hampir setara dengan setengah jumlah desa di seluruh Indonesia.

Fenomena ini tidak bisa lagi dianggap sebagai keberhasilan ekspansi bisnis semata, melainkan sudah menjadi bentuk penguasaan pasar yang monopolistik dan predatorik, yang mematikan kehidupan ekonomi rakyat di tingkat bawah.

Dari hasil kajian yang dilakukan Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), setiap kali sebuah gerai Alfamart atau Indomaret dibuka, maka di sekitarnya akan terjadi kematian ekonomi bagi 6 hingga 7 toko tradisional. Rantai ekonomi lokal yang sebelumnya hidup dari warung, toko kelontong, atau kios keluarga, kini satu per satu lenyap karena tidak mampu bersaing dengan jaringan raksasa bermodal besar yang mampu menekan harga dan menguasai distribusi barang.

Kondisi ini bukan hanya persoalan ekonomi mikro. Ia sudah menjelma menjadi masalah sosial dan ketenagakerjaan. Ketika satu toko tradisional mati, setidaknya ada dua sampai tiga keluarga kehilangan sumber penghasilan. Pengangguran baru muncul dan timbulkan masalah sosial.

Alfamart dan Indomart sudah lebih dari sekadar predator bagi usaha kecil, dua jaringan minimarket ini kini telah berperan sebagai pengendali utama harga dan aliran distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Dalam posisi semonopoli ini, mereka bukan hanya menentukan harga beli dari produsen, tetapi juga menentukan harga jual kepada masyarakat. Dengan kekuatan distribusi yang luas dan daya tawar yang sangat tinggi, mereka bisa menekan pemasok kecil, sekaligus mengendalikan perilaku konsumsi masyarakat.

Fenomena monopoli ini juga turut memperlebar kesenjangan ekonomi nasional. Sementara segelintir pemilik jaringan besar menikmati akumulasi keuntungan luar biasa, jutaan pedagang kecil di desa dan kota kehilangan ruang hidupnya. Ekonomi lokal yang dulu berputar di tangan masyarakat kini terpusat pada korporasi raksasa. Akibatnya, aliran uang semakin terpusat di kota besar dan masuk ke kantong segelintir orang serta mematikan ekonomi perdesaan.

Baca Juga:   Tanggung Jawab Moral Jurnalis dalam Bayang-Bayang Demokrasi Prosedural

Padahal, di berbagai negara maju, jumlah dan zonasi untuk minimarket, supermarket, maupun hipermarket diatur dengan ketat. Pemerintah membatasi jumlah gerai dalam satu wilayah dan memastikan jarak tertentu dari pasar tradisional agar tercipta keseimbangan. Sementara di Indonesia, kita justru membiarkan pasar ritel tumbuh secara ultra liberal tanpa kendali. Hal ini tidak hanya berpotensi menciptakan kerusakan struktur ekonomi rakyat, tetapi juga membuka ruang moral hazard bagi pejabat di kementerian yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.

Peraturan sebenarnya sudah ada. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2012 secara tegas membatasi jumlah maksimal kepemilikan gerai bagi prinsipal waralaba toko modern hanya 150 gerai. Selebihnya harus diwajibkan bermitra melalui skema waralaba dengan pihak lain. Namun kenyataannya, aturan ini diabaikan dan dilanggar secara sistematis. Pemerintah seolah menutup mata terhadap pelanggaran yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Kita bisa belajar dari negara tetangga seperti Singapura, yang justru memberi ruang monopoli hanya kepada koperasi ritel, bukan korporasi pribadi. Di sana, koperasi NTUC FairPrice menjadi satu-satunya jaringan ritel besar yang diizinkan mendominasi pasar. Namun berbeda dengan Alfamart dan Indomaret, FairPrice tidak menumpuk keuntungan bagi segelintir orang. Keuntungannya dikembalikan kepada para anggota yang jadi konsumen, karena kepemilikan koperasi bersifat terbuka dan berbasis partisipasi warga. Pemerintah bahkan memberikan pembebasan pajak karena menganggapnya bagian dari ekonomi sosial yang menyejahterakan masyarakat.

Sementara di Indonesia, yang terjadi justru sebaliknya. Dua jaringan ritel besar ini telah mematikan toko rakyat dan sekaligus membangun struktur ekonomi yang terkonsentrasi pada segelintir korporasi. Dengan demikian, kita tidak sedang berjalan menuju ekonomi rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, melainkan menuju kapitalisme ritel yang brutal.

Baca Juga:   Anggaran MBG Mencair

Karena itu, saya mendesak Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar untuk tidak hanya berhenti pada retorika bahwa Alfamart dan Indomaret adalah pembunuh UMKM. Pernyataan itu harus dibuktikan dengan tindakan konkret: menertibkan izin usaha, menegakkan kembali pembatasan gerai sesuai peraturan, dan memulihkan ruang hidup ekonomi rakyat.

Jika pemerintah terus membiarkan situasi ini, maka kelak ekonomi Indonesia tidak lagi ditopang oleh jutaan rakyat kecil, tetapi hanya oleh segelintir korporasi yang menentukan siapa boleh hidup dan siapa yang harus mati di pasar ritel. Inilah bentuk paling telanjang dari ekonomi yang tidak berkeadilan sosial.***


Penulis: Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Alumni GMNI.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Minggu, 22 Februari 2026 | 21:23 WIB
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:25 WIB
Selamat Datang di “AI New Normal”
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:06 WIB
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:13 WIB
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!
Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

GMNI Gelar Dialog Terbuka Kader, Bahas Tantangan dan Potensi Organisasi Ideologis

Marhaenist.id, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kembali menegaskan komitmennya sebagai…

DPC GMNI Banyuwangi Resmi Dilantik, Teguhkan Komitmen Semangat Marhaenisme

Marhaenist.id, Banyuwangi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Kesal Tak Ditemui Saat Aksi, GMNI dan OKP Se-Sulbar Segel Kantor Gubernur di HUT Sulbar

Marhaenist.id, Mamuju - Aliansi Mahasiswa dan (Organisasi Kepemudan) OKP Se - Sulawesi…

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, berolahraga dengan bersepeda di Kota Surabaya, bertajuk “Gowes Keliling Surabaya”, Sabtu (15/10/2022) pagi. FILE/IST. Photo

Bersepada Keliling Surabaya, Hasto Sampaikan Pesan Megawati

Marhaenist - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berolahraga dengan bersepeda di Kota…

Pertanian di Kota Surabaya, GMNI Gandeng Petani Desak Reforma Agraria

Marhaenist.id, Surabaya - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya dengan DPK GMNI…

Marhaenis Berbagi: DPK GMNI UIN Jakarta dan Cirendeu Bagikan Takjil Gratis Untuk Masyarakat

Marhaenist - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat UIN Jakarta dan Cirendeu…

Persoalkan Flayer Bawaslu, GMNI Ternate Anggap Statement Oknum yang Mengatasnamakan GMNI Malut Kekanak-Kanakan

Marhaenist.id, Ternate - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

Relevansi Ajaran Bung Karno Ditengah Distrosi Ideologi dan Perang Proxi

Marhaenist.id - Bulan bung karno sudah berlalu namun bukan berarti ingatan akan…

Kebijakan Baru Soal Tapera, GMNI Jatim: Bentuk Pemerasan Rakyat

Marhaenist.id, Surabaya - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?