Marhaenist.id – (10/4/2025) Konferensi Asia Afrika diselenggarakan pada 18-24 April 1955 di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan bersama untuk merdeka dan menjaga kedaulatan negara-negara Asia Afrika yang jadi korban dari Neo Kolonialisme dan imperialisme.
Namun setelah 70 tahun berlalu penjajahan dan penindasan masih berlangsung hingga saat ini dengan wajah baru yang seolah-olah humanis dengan label HAM, Demokrasi dan Liberalisasi Perdagangan.
Perang Tarif yang dipertontonkan oleh AS di bawah kepemimpinan Trump akhir-akhir ini merupakan manifestasi Kolonialisme dan Imperialisme Gaya Baru yang sudah diwaspadai sejak lama oleh para pendiri bangsa.
Berbeda dengan kapitalisme AS yang berbasis korporasi, China sebagai negara adidaya baru justru muncul sebagai State Capitalism dimana kapitalisme digerakkan oleh Negara.
Baik China maupun AS perilaku kapitalismenya tetap sama, keduanya mencoba melakukan penguasaan global dengan kekuatan finansial, teknologi dan militer untuk mengokohkan supremasinya.
Ada 29 negara menghadiri Konferensi Asia Afrika, serta sejumlah utusan dari Amerika Latin. Hadir juga Amerika Serikat, China dan Uni Soviet sebagai peninjau untuk memastikan dan menyaksikan bahwa konferensi tidak menjadi bagian dari upaya penggalangan yang berpihak kepada salah satu blok di antara mereka.
Konferensi itu menghasilkan suatu piagam kesepakatan yang kemudian dikenal sebagai DASASILA Bandung. Piagam ini menjadi rujukan moral sekaligus ikatan solidaritas negara-
negara Asia-Afrika yang baru merdeka dengan semangat anti-kolonialisme dan anti-imperialisme di tengah situasi Perang Dingin antara Blok NATO dan Pakta Warsawa.
Piagam Dasasila Bandung tersebut berisi:
1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa),
2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa,
3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil,
4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain,
5. Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB,
6. Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain,
7. Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara,
8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi (penyelesaian masalah hukum), ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB,
9. Memajukan kepentingan bersama dan Kerjasama,
10. Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional. Konferensi Asia Afrika 1955 itu juga mengeluarkan komunike yang mengecam rasisme dan kolonialisme, termasuk dukungan kepada rakyat Palestina dalam mendapatkan kembali hak di tanah airnya sendiri.
Atas dasar itulah kami Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia se-Jakarta Raya hadir di Kedutaan Besar Amerika dan Kedutaan Besar China untuk menyuarakan Tuntutan:
1. Tolak kebijakan Tarif Ala Trump yang Tidak Menempatkan Negara berdiri secara Equal sebagai negara merdeka,
2. Tolak Cawe-cawe Asing kepentingan Dalam Negeri Indonesia,
3. Tolak Neokalonialisme dan Liberalisme.
Kami juga hadir di Istana Negara mengingatkan TARIF RESIPROKAL YANG DITETAPKAN OLEH TRUMP MELALUI KEBIJAKAN AMERICA FIRST merupakan bentuk Post Modern Kolonialisme dan Imperialisme yang didasari oleh spirit Chauvinisme yang diskriminatif.
Oleh karena itu, mendesak pemerintah untuk:
1. Melakukan politik Non Kooperatif terhadap pemerintah AS atas kebijakan Tarif Resiprokal demi tegaknya kedaulatan, harkat dan martabat bangsa,
2. Memprioritaskan Ekonomi Berdikari dan Ekonomi Benteng agar Indonesia mampu Berdikari di bidang Ekonomi demi membangun Ekonomi Kerakyatan yang adil dan makmur sesuai amanat Preambule UUD 1945 dan Pasal 33 UUD 1945,
3. Pastikan RUU Polri dan RUU KUHP mampu menghentikan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang hanya akan semakin menyengsarakan rakyat melalui penegakan hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika yang berkeadilan,
4. Habisi gurita oligarkhi yang hanya ingin menguasai dan mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia bagi sebesar-besarnya kemakmuran kelompok bisnis dan dinasti politiknya,
5. Melakukan boikot ekspor produk Indonesia ke AS sebagai langkah ofensif yang terukur seperti produk-produk seperti mesin dan peralatan listrik, garmen, lemak dan minyak hewan atau nabati (CPO), alas kaki, dan produk hewan air,
6. Melakukan boikot impor susu, jagung, dan daging sapi AS dan membangun kemitraan negara-negara yang setara dalam logika power balancing,
7. Negara harus segera membangun hubungan bilateral dan multilateral dengan semangat KAA demi kepentingan nasional tanpa terjebak dalam dikotomi geopolitik Barat versus Timur,
8. Negara berani melakukan percepatan local currency transaction, eksplorasi borderless payment, bahkan penggunaan bitcoin dalam perdagangan internasional dan meninggalkan ketegantungan terhadap dollar,
9. Pemerintah wajib mengingat kembali cita cita Indonesia Merdeka sesuai Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dimana didalamnya ada Ideologi bersama Bangsa ini.
Apabila Pemerintah Prabowo dan Para Pembonceng Kekuasaan tidak berani melakukan ini maka sudah saatnya anak muda terikan POTONG SATU GENERASI.
*Press Release*
*GO TO HELL WITH YOUR TARIFF*
_Jalan Politik Non-Blok dan Wujudkan Trisakti_
Jakarta, 11 April 2025
*GMNI JAKARTA RAYA*
Konferensi Asia Afrika diselenggarakan pada 18-24 April 1955 di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan bersama untuk merdeka dan menjaga kedaulatan negara-negara Asia Afrika yang jadi korban dari Neo Kolonialisme dan imperialisme.
Namun setelah 70 tahun berlalu penjajahan dan penindasan masih berlangsung hingga saat ini dengan wajah baru yang seolah-olah humanis dengan label HAM, Demokrasi dan Liberalisasi Perdagangan.
Perang Tarif yang dipertontonkan oleh AS di bawah kepemimpinan Trump akhir-akhir ini merupakan manifestasi Kolonialisme dan Imperialisme Gaya Baru yang sudah diwaspadai sejak lama oleh para pendiri bangsa.
Berbeda dengan kapitalisme AS yang berbasis korporasi, China sebagai negara adidaya baru justru muncul sebagai State Capitalism dimana kapitalisme digerakkan oleh Negara.
Baik China maupun AS perilaku kapitalismenya tetap sama, keduanya mencoba melakukan penguasaan global dengan kekuatan finansial, teknologi dan militer untuk mengokohkan supremasinya.
Ada 29 negara menghadiri Konferensi Asia Afrika, serta sejumlah utusan dari Amerika Latin.
Hadir juga Amerika Serikat, China danUni Soviet sebagai peninjau untuk memastikan dan menyaksikan bahwa konferensi tidak menjadi bagian dari upaya penggalangan yang berpihak kepada salah satu blok di antara mereka.
Konferensi itu menghasilkan suatu piagam kesepakatan yang kemudian dikenal sebagai DASASILA Bandung. Piagam ini menjadi rujukan moral sekaligus ikatan solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang baru merdeka dengan semangat anti-kolonialisme dan anti-imperialisme di tengah situasi Perang Dingin antara Blok NATO dan Pakta Warsawa.
Piagam Dasasila Bandung tersebut berisi:
1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil.
4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain.
5. Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB.
6. Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain.
7. Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara.
8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi (penyelesaian masalah hukum), ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB.
9. Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama.
10. Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional.
Konferensi Asia Afrika 1955 itu juga mengeluarkan komunike yang mengecam rasisme dan kolonialisme, termasuk dukungan kepada rakyat Palestina dalam mendapatkan kembali hak di tanah airnya sendiri.
Atas dasar itulah kami Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia se-Jakarta Raya hadir di Kedutaan Besar Amerika dan Kedutaan Besar China untuk menyuarakan Tuntutan:
1. Tolak kebijakan Tarif Ala Trump yang Tidak Menempatkan Negara berdiri secara Equal sebagai negara merdeka.
2. Tolak Cawe-cawe Asing kepentingan Dalam Negeri Indonesia.
3. Tolak Neokalonialisme dan Liberalisme.

Kami juga hadir di Istana Negara mengingatkan TARIF RESIPROKAL YANG DITETAPKAN OLEH TRUMP MELALUI KEBIJAKAN AMERICA FIRST merupakan bentuk Post Modern Kolonialisme dan Imperialisme yang didasari oleh spirit Chauvinisme yang diskriminatif.
Oleh karena itu, mendesak pemerintah untuk:
1. Melakukan politik Non Kooperatif terhadap pemerintah AS atas kebijakan Tarif Resiprokal demi tegaknya kedaulatan, harkat dan martabat bangsa.
2. Memprioritaskan Ekonomi Berdikari dan Ekonomi Benteng agar Indonesia mampu Berdikari di bidang Ekonomi demi membangun Ekonomi Kerakyatan yang adil dan makmur sesuai amanat Preambule UUD 1945 dan Pasal 33 UUD 1945.
2. Pastikan RUU Polri dan RUU KUHP mampu menghentikan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang hanya akan semakin menyengsarakan rakyat melalui penegakan hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika yang berkeadilan.
3. Habisi gurita oligarkhi yang hanya ingin menguasai dan mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia bagi sebesar-besarnya kemakmuran kelompok bisnis dan dinasti politiknya.
4. Melakukan boikot ekspor produk Indonesia ke AS sebagai langkah ofensif yang terukur seperti produk-produk seperti mesin dan peralatan listrik, garmen, lemak dan minyak hewan atau nabati ( CPO), alas kaki, dan produk hewan air.
5. Melakukan boikot impor susu, jagung, dan daging sapi AS dan membangun kemitraan negara -negara yang setara dalam logika power balancing
6. Negara harus segera membangun hubungan bilateral dan multilateral dengan semangat KAA demi kepentingan nasional tanpa terjebak dalam dikotomi geopolitik Barat versus Timur.
7. Negara berani melakukan percepatan local currency transaction, eksplorasi borderless payment, bahkan penggunaan bitcoin dalam perdagangan internasional dan meninggalkan ketegantungan terhadap dollar
8. Pemerintah wajib mengingat kembali cita cita Indonesia Merdeka sesuai Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dimana didalamnya ada Idiologi bersama Bangsa Ini.
Apabila Pemerintah Prabowo dan Para Pembonceng Kekuasaan tidak berani melakukan ini maka sudah saatnya anak muda terikan POTONG SATU GENERASI
“Kita kerap diberi tahu bahwa kolonialisme itu sudah mati. Kita tak boleh tertipu atau terlena oleh itu. Saya katakan kepada Anda semua, kolonialisme belumlah mati. Kolonialisme juga memiliki baju modern, dalam bentuk pengendalian ekonomi, kendali intelektual, kendali fisik oleh sebuah komunitas kecil nan asing di dalam sebuah negara,” Bung Karno.
Kedutaan China-Kedutaan AS- Istana Negara.
Penulis: GMNI JAKARTA RAYA.