Marhaenist.id, Touna — Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Nelayan Pesisir Tojo Una-Una menolak rencana survei seismik migas di wilayah perairan Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) berujung ricuh.
Aksi tersebut berlangsung pada Selasa (23/12/2025) dan mendapat pendampingan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Touna serta Eksekutif Kota (EK) Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Touna.
Unjuk rasa ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dinilai mengancam keberlangsungan mata pencaharian nelayan pesisir.
Massa aksi yang terdiri dari nelayan dan mahasiswa menyuarakan kekhawatiran atas dampak eksploitasi minyak dan gas bumi (migas) terhadap ekosistem laut, terganggunya jalur tangkap ikan, serta menyempitnya ruang melaut bagi nelayan.
Selain menyuarakan penolakan, Aliansi Masyarakat Nelayan Pesisir Tojo Una-Una juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Touna untuk secara tegas menyatakan penolakan terhadap seluruh aktivitas survei migas di wilayah perairan setempat.
Namun, sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak tegas memicu kekecewaan massa aksi. Situasi tersebut berujung pada tindakan anarkis berupa perusakan sejumlah fasilitas gedung pemerintah daerah dan DPRD Touna.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPC GMNI Touna, Moh Ricky M. Nibi, menilai pemerintah daerah telah gagal berpihak pada kepentingan masyarakat nelayan pesisir.
“Seharusnya pemerintah daerah Touna cepat menyikapi keinginan masyarakat nelayan pesisir agar tidak terjadi pengrusakan fasilitas. Saya menilai Pemda terlalu bertele-tele dalam memenuhi tuntutan nelayan,” ujar Moh Ricky.
Kericuhan semakin memanas setelah massa aksi mendengar pernyataan Ketua DPRD Touna yang menolak aksi demonstrasi nelayan pesisir. Pernyataan tersebut memicu kemarahan massa hingga berujung pada perusakan fasilitas DPRD.
Setelah melalui proses negosiasi panjang guna meredam eskalasi konflik, Koordinator Lapangan Muhamat Salam, Bupati Touna, Ketua DPRD Touna, serta perwakilan nelayan akhirnya menandatangani surat petisi bersama.
Petisi tersebut berisi kesepakatan menolak sekaligus memberhentikan sementara aktivitas survei seismik migas di wilayah perairan Touna.
Sebagai hasil akhir aksi, masyarakat nelayan pesisir Touna sepakat menunggu janji Bupati yang akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
Mereka berharap penghentian survei seismik dapat ditetapkan secara resmi di wilayah perairan Tojo Una-Una.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.