By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Sesak Napas di Realita: Seni Melukis Mooi Indië ala Wali Kota Jakarta Timur
GMNI Desak BPJS Kesehatan Hentikan Penonaktifan PBI Sepihak
Terpilih dalam Konferda I GMNI DKI Jakarta, Bung De Niao dan Bung Muhammad Aqil Nahkodai DPD GMNI DKI Jakarta
Pemerintah Godok RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, DPP GMNI: Ancaman Serius Terhadap Demokrasi
Hari Pers Nasional: Pers dan Spirit Marhaenisme di Era Digital

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Pemerintah Godok RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, DPP GMNI: Ancaman Serius Terhadap Demokrasi

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Selasa, 10 Februari 2026 | 10:52 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Skuat DPP GMNI saat melakukan Pengukuhan Pengurus (Foto: Adi)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dibawah kepemimpinan Sujarhi-Amir menyoroti keras penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Disinformasi dan Propaganda Asing yang saat ini tengah digodok oleh Pemerintah bersama DPR RI.

RUU tersebut dinilai mengandung banyak pasal karet, berpotensi mengkriminalisasi warga negara, membungkam kebebasan pers, serta dapat dijadikan alat kekuasaan untuk membungkam suara kritis atas nama pemberantasan “hoaks” dan “pengaruh asing”.

Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar, menegaskan bahwa problem utama dalam RUU ini terletak pada kaburnya definisi dan ukuran hukum mengenai disinformasi, misinformasi, dan malinformasi.

“Dalam praktik selama ini, pemerintah sering menggunakan ukuran yang tidak jelas dalam memaknai disinformasi. Jika RUU ini disahkan dengan rumusan yang kabur, maka kondisi tersebut sangat berbahaya bagi kebebasan berekspresi dan berpendapat, karena ekspresi yang sah dan dilindungi konstitusi bisa dengan mudah dikriminalisasi,” tegas Sujahri.

Menurutnya, pembatasan terhadap disinformasi sejatinya telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Bahkan, UU ITE telah menyediakan mekanisme moderasi konten terhadap informasi yang dianggap bermasalah.

“Kami menilai belum ada urgensi yang kuat hingga RUU ini harus masuk dalam pembahasan DPR. Namun demikian, GMNI akan terus mendalami dan mengkaji secara kritis setiap perkembangannya,” tambah Sujahri.

Senada dengan itu, Surya Dermawan Nasution, Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPP GMNI, menyebut lahirnya RUU Disinformasi dan Propaganda Asing sebagai langkah yang kontraproduktif terhadap semangat Reformasi 1998 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

“Kebebasan berekspresi dan berorganisasi merupakan syarat mutlak bagi bangsa yang merdeka secara pikiran. Upaya mengontrol informasi secara otoriter justru akan melemahkan kepercayaan rakyat dan membuka jalan bagi lahirnya otoritarianisme baru,” ujar Surya.

Baca Juga:   Kasus Kekerasan Perempuan, GMNI Polman: Mengapa Perlindungan Masih Lemah?

Ia juga menilai wacana pembentukan RUU tersebut semakin menunjukkan watak pemerintah yang anti terhadap kritik dan oposisi, serta mengabaikan prinsip check and balance dalam sistem demokrasi.

“Pemerintah terlihat risih terhadap kritik dan tidak ingin dikoreksi oleh rakyatnya sendiri. Sikap ini jelas mengangkangi prinsip kedaulatan rakyat,” lanjutnya.

Lebih jauh, Surya menyebut bahwa narasi ancaman dan propaganda asing kerap dijadikan kambing hitam untuk menutupi kegagalan pemerintah dalam menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.

“Tidak mengherankan jika isu gangguan asing terus diproduksi, sementara persoalan mendasar seperti keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat justru diabaikan,” tegasnya.

Tiga Sikap Tegas DPP GMNI

Sebagai bentuk sikap politik organisasi, DPP GMNI menyatakan tiga tuntutan tegas, yaitu:

1. Meminta Presiden Republik Indonesia dan DPR RI untuk menghentikan seluruh proses pembahasan dan rencana pengesahan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing.

2. Mendesak lahirnya regulasi yang benar-benar pro-rakyat melalui partisipasi publik yang luas, menjunjung tinggi prinsip transparansi, hak asasi manusia, serta kemerdekaan pers.

3. Menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa, pers, akademisi, dan masyarakat sipil untuk memperkuat gerakan penolakan terhadap segala bentuk pembatasan kebebasan berekspresi di Indonesia.

DPP GMNI menegaskan bahwa penguatan nasionalisme tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan demokrasi dan nilai-nilai kemanusiaan. Nasionalisme Indonesia harus berwatak adil, berani berpihak pada rakyat, serta menghormati suara-suara minoritas.***

Penulis: Redaksi/Editor: Redaksi.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Sesak Napas di Realita: Seni Melukis Mooi Indië ala Wali Kota Jakarta Timur
Selasa, 10 Februari 2026 | 17:40 WIB
GMNI Desak BPJS Kesehatan Hentikan Penonaktifan PBI Sepihak
Selasa, 10 Februari 2026 | 17:35 WIB
Terpilih dalam Konferda I GMNI DKI Jakarta, Bung De Niao dan Bung Muhammad Aqil Nahkodai DPD GMNI DKI Jakarta
Selasa, 10 Februari 2026 | 17:09 WIB
Hari Pers Nasional: Pers dan Spirit Marhaenisme di Era Digital
Selasa, 10 Februari 2026 | 08:03 WIB
Orasi Hannah Arendt, Jean Jasques Rousseau, Pierre Bourdieu dan St. Agustinus dalam Memahami Tuhan
Senin, 9 Februari 2026 | 12:29 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Bumikan Marhaenisme Lewat Alumni-nya di Sulteng, Tiga DPC PA GMNI Resmi Dideklarasikan

Marhaenist.id, Sigi - Tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Alumni (PA) Gerakan…

DPD GMNI Gorontalo Desak Pemprov Segera Tindak TPA Talumelito: Lingkungan Terancam, Kesehatan Masyarakat Dipertaruhkan

Marhaenist.id, Gorontalo - Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Inggit Garnasih Pahlawan Nasional yang Tak Kunjung Diakui dan Telupakan

Marhaenist.id - Pada tanggal 7 Februari 1980, mantan Gubernur DKI Bang Ali…

Sekelompok suporter membawa seorang korban pria di stadion Kanjuruhan, Malang selama huru-hara keributan terjadi. AFP/Getty Images

127 Orang Tewas Dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Marhaenist - Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi…

Bertemu Ganjar di Kota Ambon, Aktivis Gemini Club Merasa Seperti Bertemu Saudara Kandung yang Terpisah

Marhaenist.id, Ambon - Kedatangan Ganjar Pranowo dalam Kampanye terbukanya di lapangan Merdeka…

Komitmen Pemerintah Jaga Netralitas ASN Saat Pemilu dan Pilkada

Marhaenist - Penandatanganan keputusan bersama netralitas pegawai aparatus sipil negara (ASN) menunjukkan…

Dibuka oleh Anggota DPRD, DPC GMNI Wakatobi Sukses Gelar PPAB Ke II

Marhaenist.id, Wakatobi - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Akses Permodalan UMKM di Jakarta Timur Harus Ramah Pedagang dan Tepat Sasaran

Marhaenist.id, Jakarta Timur — Wakil Kepala Bidang Ekonomi Kerakyatan dan UMKM DPC…

Menapaki Jalan Persatuan: Rekonsiliasi Menjadi Konsekuensi Logis dari Perpecahan GMNI

Marhaenist.id - Tulisan ini bagian dari refleksi bagi kita sebagai kader GMNI…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?