By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Megaphone Diplomacy, Upaya Penggalangan Sokongan Publik Penyelenggara Pemilu

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Minggu, 28 Juli 2024 | 21:14 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Ilustrasi konferensi pers. FREEPICT
Bagikan

Marhaenist – “Megaphone diplomacy” adalah upaya mengandalkan pers untuk manggalang sokongan publik, upaya seperti ini menurut saya alangkah lebih bijaknya tidak dilakukan oleh institusi pengawas pemilu.

Dalam menyelesaikan suatu permasalahan dalam hal ini pengawas pemilu mendapati sebuah pelanggaran, baik yang sifatnya administrasi, etik, ataupun pelanggaran pidana, alangkah bijaknya diselesaikan secara institusi dan bukan justru “banyak bicara” kepada pers, karena penerapan “megaphone diplomacy” dapat menimbulkan penyimpangan dari makna sesungguhnya yang terdapat didalamnya, dan menimbulkan salah tafsir di masyarakat dan masyarakat pun tak pelak akan menjadi bingung dan menggiring persepsi publik yang salah kaprah.

Ketika misalnya, dalam proses tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh pantarlih didapati ketidak sesuaian prosedur oleh pengawas pemilu, seharusnya jika kita mengacu pada peraturan badan pengawas pemilu nomor 5 tahun 2022 pasal 18 ayat 2 dikatakan bahwa apabila “Dalam hal hasil pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdapat dugaan pelanggaran, Pengawas Pemilu melakukan:a. saran perbaikan jika terdapat kesalahan administratif; atau b. pencatatan sebagai temuan dugaan pelanggaran”.

Dari pasal 18 ayat 2 peraturan badan pengawas pemilu nomor 5 tahun 2024 ini sudah diatur secara jelas tata cara penyelesaian masalah secara kelembagaan yaitu dengan dua poin diatas, dan bukan dengan cara “megaphone diplomacy” yang justru akan menimbulkan salah tafsir di masyarakat dan membingungkan serta menggiring persepsi publik yang salah kaprah, seperti misalnya ketika pengawas pemilu merilis hasil temuannya di media online dan mengatakan bahwa petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) melakukan pelanggaran berupa; “warga yang berumur 17 tahun namun dicoklit” atau” atau “warga tidak dicoklit namun ditempel stiker” narasi-narasi demikian jika disampaikan melalui media massa atau media online dapat menggiring opini masyarakat awam seolah-olah KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu secara sengaja melakukan pemalsuan data pemilih, meskipun pada kenyataannya tidak demikian.

Baca Juga:   IMIP, Investasi, dan Kehancuran

Dalam kajian ilmu komunikasi kita akan menemukan istilah “miskomunikasi” dan penyebab dari hal tersebut adalah karena adanya hambatan baik yang sifatnya internal dan eksternal, contoh hambatan internal adalah “perbedaan persepsi” dari komunikator sebagai penyampai pesan kepada komunikan sebagai penerima pesan, perbedaan persepsi ini akan menimbulkan miskomunikasi dan dapat berdampak pada hambatan berikutnya hambatan eksternal yaitu “persepsi negatif”.

Kajian ilmu komunikasi tentang miskomunikasi ini relevan dengan contoh kasus “megaphone diplomacy” yang saya sebutkan diatas, ketika lembaga pengawas pemilu menyelesaikan masalah kelembagaan dengan cara penyampaian melalui media massa, akan berdampak pada penggiringan opini publik yang berpersepsi negatif.


Oleh : Ikhsan, Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Selasa, 13 Januari 2026 | 12:57 WIB
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:42 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Senin, 12 Januari 2026 | 15:03 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika
Senin, 12 Januari 2026 | 15:02 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Gelar Aksi di Gedung KPK, GMNI Jakarta Raya Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Joko Widodo dan Keluarganya

Marhaenist.id, Jakarta - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional…

GMNI Bersama Masyarakat Mamuju Tengah Gelar Aksi di Kantor ATR/BPN, Desak Pencopotan Kepala BPN

Maehaenist.id, Mamuju Tengah -Puluhan kader dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang…

Satu Tahun DPRD Binjai: Tunjangan Mengalir Deras, Produk Hukum Nihil

Marhaenist.id, Binjai – Satu tahun sudah 35 anggota DPRD Kota Binjai duduk…

Sukses Gelar PPAB, GMNI UIN Jakarta Bentuk Kader Progresif Berjiwa Kerakyatan

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Aku Lelah, Mencintaimu adalah Tindakan Masokis

Marhaenist.id- Mencintaimu adalah ibadah paling melelahkan yang pernah aku jalani. Ia bukan…

Orde Baru Tak Pernah Pergi…

Marhaenist.id - Orde Baru Tak Pernah Pergi. Ia hanya menjelma bayang-bayang yang…

GMNI Jombang Dukung Forum Nasional Komunikasi Persatuan: Langkah Konkret Akhiri Dualisme

Marhaenist.id- Jombang - Dalam semangat persatuan dan nilai-nilai perjuangan ideologis, Dewan Pimpinan…

Dukung Wacana Pembentukan Zaken Kabinet di Pemerintahan Prabowo, Inilah Kata DPP GMNI!

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Foto: Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Dendy Se. MARHAENIST

Momentum HUT TNI, GMNI Jaksel Desak Prabowo: TNI Kembali ke Barak, Hentikan Bisnis Militer & Hapus Komando Teritorial!

Marhaenist.id, Jakarta - Dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?