By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Pulau Buru dan Pengarahan Tenaga Kerja Tapol
Ironi di Kawasan HTI RAPP: GMNI Temukan Sekolah Beralas Pasir dan Lansia Terabaikan Fasilitas Kesehatan di Kampar Kiri
Beredar Akun Facebook Palsu Atas Nama Dirinya, Karyono Wibowo: Ada Orang yang tidak Bertanggungjawab – Mohon Abaikan
Andai Bank BRI Jadi Bank Koperasi Seperti Desjardins Bank
Diskusi Publik Persatuan Alumni GMNI Jakarta, Anies Baswedan Tekankan Ekonomi Berkeadilan

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Megaphone Diplomacy, Upaya Penggalangan Sokongan Publik Penyelenggara Pemilu

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Minggu, 28 Juli 2024 | 21:14 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Ilustrasi konferensi pers. FREEPICT
Bagikan

Marhaenist – “Megaphone diplomacy” adalah upaya mengandalkan pers untuk manggalang sokongan publik, upaya seperti ini menurut saya alangkah lebih bijaknya tidak dilakukan oleh institusi pengawas pemilu.

Dalam menyelesaikan suatu permasalahan dalam hal ini pengawas pemilu mendapati sebuah pelanggaran, baik yang sifatnya administrasi, etik, ataupun pelanggaran pidana, alangkah bijaknya diselesaikan secara institusi dan bukan justru “banyak bicara” kepada pers, karena penerapan “megaphone diplomacy” dapat menimbulkan penyimpangan dari makna sesungguhnya yang terdapat didalamnya, dan menimbulkan salah tafsir di masyarakat dan masyarakat pun tak pelak akan menjadi bingung dan menggiring persepsi publik yang salah kaprah.

Ketika misalnya, dalam proses tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh pantarlih didapati ketidak sesuaian prosedur oleh pengawas pemilu, seharusnya jika kita mengacu pada peraturan badan pengawas pemilu nomor 5 tahun 2022 pasal 18 ayat 2 dikatakan bahwa apabila “Dalam hal hasil pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdapat dugaan pelanggaran, Pengawas Pemilu melakukan:a. saran perbaikan jika terdapat kesalahan administratif; atau b. pencatatan sebagai temuan dugaan pelanggaran”.

Dari pasal 18 ayat 2 peraturan badan pengawas pemilu nomor 5 tahun 2024 ini sudah diatur secara jelas tata cara penyelesaian masalah secara kelembagaan yaitu dengan dua poin diatas, dan bukan dengan cara “megaphone diplomacy” yang justru akan menimbulkan salah tafsir di masyarakat dan membingungkan serta menggiring persepsi publik yang salah kaprah, seperti misalnya ketika pengawas pemilu merilis hasil temuannya di media online dan mengatakan bahwa petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) melakukan pelanggaran berupa; “warga yang berumur 17 tahun namun dicoklit” atau” atau “warga tidak dicoklit namun ditempel stiker” narasi-narasi demikian jika disampaikan melalui media massa atau media online dapat menggiring opini masyarakat awam seolah-olah KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu secara sengaja melakukan pemalsuan data pemilih, meskipun pada kenyataannya tidak demikian.

Baca Juga:   Ideologi Marhaenisme di Era Neo-Orba: Masihkah Relevan dalam Membela Kaum Marhaen?

Dalam kajian ilmu komunikasi kita akan menemukan istilah “miskomunikasi” dan penyebab dari hal tersebut adalah karena adanya hambatan baik yang sifatnya internal dan eksternal, contoh hambatan internal adalah “perbedaan persepsi” dari komunikator sebagai penyampai pesan kepada komunikan sebagai penerima pesan, perbedaan persepsi ini akan menimbulkan miskomunikasi dan dapat berdampak pada hambatan berikutnya hambatan eksternal yaitu “persepsi negatif”.

Kajian ilmu komunikasi tentang miskomunikasi ini relevan dengan contoh kasus “megaphone diplomacy” yang saya sebutkan diatas, ketika lembaga pengawas pemilu menyelesaikan masalah kelembagaan dengan cara penyampaian melalui media massa, akan berdampak pada penggiringan opini publik yang berpersepsi negatif.


Oleh : Ikhsan, Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Pulau Buru dan Pengarahan Tenaga Kerja Tapol
Rabu, 26 November 2025 | 23:43 WIB
Ironi di Kawasan HTI RAPP: GMNI Temukan Sekolah Beralas Pasir dan Lansia Terabaikan Fasilitas Kesehatan di Kampar Kiri
Rabu, 26 November 2025 | 12:29 WIB
Beredar Akun Facebook Palsu Atas Nama Dirinya, Karyono Wibowo: Ada Orang yang tidak Bertanggungjawab – Mohon Abaikan
Senin, 24 November 2025 | 11:18 WIB
Andai Bank BRI Jadi Bank Koperasi Seperti Desjardins Bank
Minggu, 23 November 2025 | 07:46 WIB
Diskusi Publik Persatuan Alumni GMNI Jakarta, Anies Baswedan Tekankan Ekonomi Berkeadilan
Sabtu, 22 November 2025 | 22:03 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Masa Jabatan Legislatif Tanpa Ujung: Celah yang Mengancam Alam Demokrasi
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi

Lainnya Dari Marhaenist

Peringati Hari Buruh Internasional, GMNI Kendari: Pemda Sultra Harus Memberikan Perlindungan Penuh terhadap Hak Buruh

Marhaenist.id, Kendari -Dewan pimpinan cabang (DPC) Gerakan mahasiswa Nasional indonesia (GMNI) Kota Kendari…

Jakarta Utara Memerah, Ribuan Warga Turun Jelang Debat Terakhir dan Pesta Rakyat

Marhaenist.id, Jakarta - Jelang debat pamungkas calon Presiden RI Ganjar Pranowo menyapa…

Sambut Ganjar, Warga dan Tokoh Adat Sematkan Selendang Beserta Topi Khas Manggarai

Marhaenist.id, Ruteng - Ganjar Pranowo melanjutkan safari politiknya di Ruteng, Kabupaten Manggarai,…

1 Juni dan Panggilan Sejarah: GMNI Harus Menjadi Teladan Persatuan

Marhaenist.id - Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni adalah pengingat historis sekaligus…

Pancasila: Antara Retorika dan Realita

Marhaenist.id - Bulan Juni, bulan penuh makna dalam lanskap sejarah Indonesia. Pada bulan…

Dua Tujuh Juli, Peristiwa Besar Yang Dikerdilkan

27 Juli menjadi semakin kerdil, lewat begitu saja dan seakan tak bermakna.…

Satresnarkoba Polres Binjai di Bawah Komando AKP Ismail Pane: Garda Terdepan Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Marhaenist.id, Binjai — Upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di Kota Binjai…

Persoalkan Flayer Bawaslu, GMNI Ternate Anggap Statement Oknum yang Mengatasnamakan GMNI Malut Kekanak-Kanakan

Marhaenist.id, Ternate - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

GMNI UIN Jakarta Bersama Rakyat, Rayakan Kemerdekaan dengan Aksi Nyata

Marhaenist.id, Ciputat – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80,…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?