Marhaenist.id – Raya adalah seorang bocah 4 tahun asal Sukabumi, harus meregang nyawa karena tubuh mungilnya dipenuhi cacing akibat pengabaian.
Tragedi ini bukan sekadar kisah duka seorang anak, tetapi tamparan keras bagi kita semua—betapa rapuhnya sistem perlindungan anak di negeri ini.
Di tengah gegap gempita pembangunan, masih ada anak-anak Indonesia yang tumbuh tanpa kasih sayang, tanpa perlindungan, bahkan tanpa jaminan hidup yang layak. Kasus Raya adalah alarm keras bahwa negara tidak boleh lagi menunda hadir secara nyata.
Salah satu langkah konkret adalah pengesahan RUU Pengasuhan Anak. RUU ini bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan tameng hukum agar setiap anak Indonesia tumbuh aman, terlindungi, dan bahagia.
Mengapa ini penting?
1. Anak adalah masa depan bangsa – jika kita gagal melindungi mereka, kita gagal menjaga Indonesia.
2. Negara wajib hadir – konstitusi menegaskan perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama.
3. Nasionalisme sejati – bukan hanya mengibarkan bendera, tetapi memastikan anak-anak negeri ini tidak lagi menjadi korban pengabaian.
Saatnya kita bersuara!
RUU Pengasuhan Anak harus segera disahkan demi melindungi generasi penerus bangsa. Karena sejatinya, Indonesia hanya akan kuat jika anak-anaknya tumbuh sehat, terlindungi, dan bahagia.
Kasus Raya harus menjadi momentum kebangkitan kesadaran nasional, tidak boleh ada lagi anak Indonesia yang mati sia-sia karena pengabaian. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif kita sebagai bangsa.***
Penulis: Intania Putri Mardiyani (Sarinah Tane), Ketua Bidang Kesarinahan DPC GMNI Jaktim.