By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Hitam Putihnya Hukum, Penganiayayan Siswa 14 Tahun Tantangan Untuk Penegak Hukum
Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Tual, Anak 14 Tahun Meninggal Dunia
Indonesia Menggugat: GMNI Jakarta Timur Desak Pencopotan Menteri HAM
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Mendorong KPK untuk Melakukan Pendalaman Kasus Gratifikasi yang Melibatkan Bupati PPU

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Rabu, 30 April 2025 | 20:32 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Foto: Anggota dan Kader GMNI Penajam Paser Utara/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Penajam Paser Utara – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Penajam Paser Utara (PPU) apresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memeriksa Bupati PPU, MN sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, RW.

“Kami mengapresiasi KPK memeriksa Bupati PUU sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap aliran dana dan peran berbagai pihak dalam kasus tersebut,” ujar Bung Ega, Rabu (30/5/2025).

Berdasarkan informasi yang beredar, MN diduga memberikan gratifikasi kepada RW senilai Rp 6,9 miliar. Jika dugaan ini terbukti, maka ini bukan hanya bentuk praktik gratifikasi semata, tetapi simbol bagaimana jabatan publik dijadikan alat tukar demi keuntungan dan kemudahan politik maupun ekonomi.

“Kami mendorong KPK untuk terus mendalami kasus ini secara menyeluruh dan transparan, guna memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Bung Ega.

GMNI PPU juga mengecam keras akan tindakan gratifikasi yang terjadi. Tindakan seperti ini memperjelas bahwa oligarki politik dan ekonomi lokal masih mengakar kuat.

Lebih jauh, kasus ini telah merusak moralitas publik dan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Di tengah kondisi birokrasi Indonesia yang sedang kacau, rakyat PPU melihat bahwa pemimpinnya justru terlibat pada praktik Gratifikasi.

Hal ini menurut GMNI PPU sangat mencederai semangat reformasi birokrasi dan prinsip good governance.

“Kami percaya bahwa penegakan hukum yang tegas dan adil akan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan dan penegakan hukum,” ujar Bung Ega.

Baca Juga:   DPC GMNI Binjai Soroti Dugaan Mark Up Dana Rutin di Dinas Kesehatan Kota

Oleh karena itu, GMNI PPU mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam memberantas korupsi di Kalimantan Timur.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap indikasi tindak pidana korupsi kepada pihak berwenang dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan negara,” tutup Bung Ega.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Hitam Putihnya Hukum, Penganiayayan Siswa 14 Tahun Tantangan Untuk Penegak Hukum
Senin, 23 Februari 2026 | 03:46 WIB
Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Tual, Anak 14 Tahun Meninggal Dunia
Senin, 23 Februari 2026 | 03:35 WIB
Indonesia Menggugat: GMNI Jakarta Timur Desak Pencopotan Menteri HAM
Senin, 23 Februari 2026 | 03:24 WIB
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Minggu, 22 Februari 2026 | 21:23 WIB
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:25 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Bentuk Komite, Prancis dan Palestina Perkokoh Negara Palestina

Marhaenist.id, Paris - Presiden Prancis Emmanuel Macron, Selasa, mengumumkan pembentukan komite bersama Prancis–Palestina…

Sukses Gelar PPAB, GMNI UIN Jakarta Bentuk Kader Progresif Berjiwa Kerakyatan

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Diduga Dikeroyok, Kader GMNI di Sukabumi Tewas Mengenaskan

Marhaenist.id, Sukabumi - Seorang mahasiswa di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) berinisial RR…

Tiongkok yang Terbangun: Antara Ambisi Adidaya dan Narasi Jebakan Utang

Marhaenist.id - Napoleon Bonaparte pernah mengatakan, “Biarkan Tiongkok tertidur, sebab ketika ia…

Mahfud MD Resmi Mundur dari Jabatannya Sebagai Menko Polhukam di Kabinet Jokowi

Marhaenist.id, Jakarta - Mahfud MD telah resmi mengudurkan diri sebagai Mentri Koordinator…

Peristiwa Cikini: Upaya Pembunuhan Terhadap Presiden Soekarno

Marhaenist.id - Pada tanggal 30 November 1957 terjadi upaya pembunuhan terhadap Presiden…

Surat-Surat Islami Sukarno Dari Ende

MARHAENIST - Dalam suratnya kepada T.A. Hassan kali ini, Bung Karno kembali…

Presiden Joko Widodo menyampaikan sedikitnya lima arahan kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mulai dari para pejabat utama Mabes Polri, kepala kepolisian daerah (kapolda), hingga kepala kepolisian resor (kapolres) seluruh Tanah Air di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022. BPMI/Lukas

Jokowi Kritik Hidup Mewah Para Anggota Polri

Marhaenist - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para anggota Polri agar tidak…

Gelar Aksi Peringati Hari Sumpah Pemuda, DPK GMNI FISIP UHO Ajak Pemuda Teguhkan Nilai Kebangsaan dalam Sumpah Pemuda 1928

Marhaenist.id, Kendari -  Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Dewan Pimpinan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?