Marhaenist. id, Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jakarta Selatan (DPC GMNI Jaksel), Bung Dendy, menyampaikan pernyataan keras yang mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap anggota DPC GMNI Sukabumi.
Dalam pernyataan tersebut, Ketua GMNI Jaksel mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Kota Sukabumi yang dianggap telah bertindak tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang terjadi dalam aksi di DPRD Kota Sukabumi pada hari selasa, 29 Oktober 2024 lalu.
“Tindakan represif yang dilakukan oleh Kapolres Kota Sukabumi terhadap kader-kader GMNI Sukabumi merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan berpendapat dan berkumpul, yang dijamin oleh konstitusi,” tegas Ketua GMNI. “Kami menuntut Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kapolres Sukabumi agar peristiwa ini tidak terulang kembali,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ketua GMNI Jaksel menegaskan bahwa tindakan represif, termasuk memukul massa aksi, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dalam kerangka hukum.
“Ada aturan hukum yang jelas, bahwa Perkapolri No. 09 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan Pengamanan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Seharusnya, dalam aksi yang dilakukan oleh kawan-kawan GMNI Sukabumi, pihak keamanan mengedepankan harmonisasi sehingga aspirasi kawan-kawan GMNI Sukabumi dapat difasilitasi oleh kepolisian kepada DPRD Kota Sukabumi,” tambahnya.
Pernyataan ini muncul setelah insiden yang melibatkan anggota GMNI Sukabumi dalam aksi yang mendapat respons represif dari pihak kepolisian. GMNI Jaksel menilai bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi dan mencederai hak-hak mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat yang berhak menyuarakan aspirasi.
Ketua GMNI Jaksel menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga Kapolri merespons desakan untuk mencopot Kapolres Sukabumi. “Kami tidak akan tinggal diam. GMNI Jaksel berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak demokratis, termasuk memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai dengan amanat rakyat dan hukum yang berlaku,” ujar Bung Dendy
Bung Dendy selaku Ketua GMNI Jaksel berharap langkah ini dapat menjadi peringatan bagi aparat kepolisian lainnya untuk bertindak sesuai dengan aturan dan tidak melakukan kekerasan terhadap masyarakat, terutama mahasiswa.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Trian Walem.