Marhaenist.id, Semarang – Pengamat Budaya Ekonomi Geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, menilai gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi belakangan ini tidak bisa dibaca secara sempit sebagai fenomena teknikal atau sentimen jangka pendek.
Fluktuasi tersebut justru mencerminkan fase transisi struktural ekonomi Indonesia di tengah perubahan lanskap geopolitik global dan reposisi kekuatan ekonomi dunia.
Menurut Bayu, pasar domestik saat ini sedang beradaptasi dengan perubahan persepsi internasional terhadap posisi Indonesia.
Risiko pengelompokan Indonesia sebagai frontier market bukan hanya persoalan klasifikasi finansial, melainkan cermin dari benturan antara logika pasar global yang spekulatif dengan karakter ekonomi Indonesia yang berbasis sektor riil dan konsumsi rakyat.
“Dalam perspektif geopolitik Nusantara, volatilitas IHSG hari ini harus dibaca sebagai proses penyesuaian antara struktur ekonomi nasional yang semakin bertumpu pada konsumsi domestik dan nilai tambah, dengan arsitektur pasar global yang masih sangat berorientasi jangka pendek,” ujar Bayu Sasongko, Kamis (29/1/2026).
Ia menegaskan, fondasi ekonomi Indonesia sejatinya relatif lebih resilien dibanding banyak negara berkembang lain.
Hal ini ditopang oleh kekuatan konsumsi rumah tangga, sektor riil, UMKM, serta sebaran sumber daya strategis yang tidak terkonsentrasi pada satu klaster wilayah atau komoditas semata.
Karakter ini merupakan ciri khas ekonomi Nusantara, yang tumbuh dari keragaman geografis dan sosial, bukan dari sentralisasi kapital ekstrem.
Dalam kerangka marhaenisme, Bayu menilai pasar modal seharusnya tidak berdiri terpisah dari denyut ekonomi rakyat.
IHSG idealnya menjadi indikator agregat dari kerja kolektif sektor riil, petani, buruh, nelayan, dan pelaku usaha kecil, bukan sekadar arena akumulasi kapital finansial yang terlepas dari produktivitas nasional.
“Pasar modal dalam kerangka marhaenisme bukan alat spekulasi elite, melainkan instrumen untuk mempertemukan modal dengan kerja produktif rakyat. Ketika konsumsi, manufaktur, dan kepercayaan publik tetap terjaga, koreksi pasar justru berfungsi sebagai mekanisme penyehat,” tegasnya.
Bayu juga memandang optimisme pemerintah terhadap target IHSG di level 10.000 bukan sekadar ambisi angka, melainkan refleksi keyakinan terhadap daya tahan struktur ekonomi nasional.
Namun, ia mengingatkan bahwa pencapaian tersebut hanya akan bermakna jika disertai penguatan tata kelola pasar, perlindungan investor ritel, serta keberpihakan kebijakan pada sektor produktif nasional.
Dari sudut pandang sistem hukum ekonomi Indonesia, dinamika IHSG seharusnya mendorong negara untuk menegaskan kembali peran konstitusionalnya sebagai pengatur dan penyeimbang pasar. Pasar modal tidak boleh sepenuhnya diserahkan pada logika volatilitas global, tetapi harus diarahkan agar selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan keadilan sosial.
Lebih jauh, Bayu menilai dinamika global, termasuk arah kebijakan The Fed dan potensi pelonggaran suku bunga global, akan menjadi ujian nyata bagi negara-negara dengan basis ekonomi riil yang kuat. Dalam konteks ini, Indonesia memiliki modal strategis, baik secara geopolitik maupun budaya ekonomi.
“Era uang murah ke depan akan menguji siapa yang memiliki ekonomi berbasis nilai riil, bukan gelembung finansial. Dalam konteks geopolitik Nusantara, Indonesia memiliki keunggulan struktural, asal negara konsisten menempatkan ekonomi rakyat sebagai poros, bukan sekadar pelengkap,” pungkas Bayu.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.