Marhaenist.id, Mamuju — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Barat (Sulbar) melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat.
Kritik tersebut disampaikan terkait masih maraknya dugaan pungutan liar (pungli), lambannya pelayanan publik, hingga minimnya transparansi dalam penanganan berbagai kasus hukum di wilayah Sulbar.
Wakil Ketua Bidang Politik DPD GMNI Sulawesi Barat, Rihardes, mengatakan bahwa selama ini banyak masyarakat yang merasa kecewa dengan kualitas pelayanan kepolisian. Keluhan paling banyak datang dari proses pengurusan administrasi seperti SIM, STNK, SKCK dan dokumen lain yang eharunya sesuai dengan prosedur , namun di lapangan sering dibebani pungutan liar.
“Ini bukan sekadar dugaan, kami menerima laporan langsung dari masyarakat tentang praktik pungli, khususnya di layanan administrasi kendaraan bermotor. Ini jelas merusak citra Polri di mata rakyat,” ujar Rihardes saat ditemui di Mamuju, Senin (30/6/2025).
Selain soal pungli, DPD GMNI Sulbar juga menyoroti lamban dan tidak transparansi penanganan laporan masyarakat, Menurutnya, banyak kasus kriminal seperti pencurian, penganiayaan, korupsi, narkoba hingga konflik agraria yang proses hukumnya berjalan sangat lambat dan tidak transparan bahkan terkesan diabaikan.
“Penegakan hukum itu jangan tebang pilih. Juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat harus transparan dan juga harus responsif untuk segala laporan yang ada.,” tegas Rihardes.
Hari Bhayangkara Harus Jadi Refleksi, Bukan Seremonial
Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, GMNI Sulbar meminta agar Polda Sulawesi Barat tidak hanya sibuk dengan kegiatan seremonial, melainkan benar-benar menjadikan hari tersebut sebagai ajang evaluasi diri.
“Kalau tidak ada perbaikan menyeluruh, krisis kepercayaan publik terhadap kepolisian akan makin dalam. Polda harus berani berbenah, mulai dari membersihkan pungli hingga meningkatkan transparansi dan profesionalisme,” tambah Rihardes.
Tuntutan DPD GMNI Sulawesi Barat
DPD GMNI Sulbar menyampaikan beberapa tuntutan kepada Polda Sulbar, antara lain:
1. Pemberantasan praktik pungli di seluruh unit layanan kepolisian.
2. Transparansi penuh dalam proses penyidikan dan penanganan kasus.
3. Penguatan pengawasan internal oleh Propam, serta pelibatan masyarakat sipil dalam pengawasan eksternal.
Menurut Rihardes, kepolisian adalah institusi strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat, namun tanpa pembenahan internal, Polri justru akan semakin jauh dari rakyat.
“Sebagai organisasi mahasiswa, kami tidak akan tinggal diam melihat penyimpangan. GMNI Sulbar akan terus mengawal agar kepolisian di Sulawesi Barat benar-benar menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan rakyat sesuai dengan nilai Pancasila dan amanat reformasi,” pungkasnya.***