Marhaenist.id, Bantaeng – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bantaeng menyoroti peristiwa pemukulan terhadap kader GMNI Sinjai pada aksi demonstrasi di depan kantor dinas PUPR Kabupaten Sinjai pada Jumat (27/12/2024).
“Perlakuan oknum ASN Dinas PUPR Sinjai terhadap kader GMNI Sinjai dalam giat penyampaian pendapat dalam bentuk aksi unjuk rasa adalah bentuk arogansi seorang ASN yang tidak patut untuk dicontoh,” tutur Jabal Rakhmad Ketua DPC GMNI Bantaeng, Sabtu (28/12/2024).
Menurutnya tindakan premanisme apapun tidak dibenarkan terlebih dalam penyampaian pendapat dimuka umum karena hal itu telah diatur dalam Undang-Undang.
“Tidak ada yang membenarkan perilaku premanisme apalagi dalam penyampaian pendapat karena hal itu telah diatur dalam undang-undang, olehnya kami mengecam keras oknum ASN Dinas PUPR Sinjai yang dimaksud,” tambahnya.
Mereka juga mendesak Polres Sinjai untuk segera memproses oknum ASN PUPR Sinjai yang telah melakukan tindakan represif terhadap Kader GMNI Sinjai.
“Olehnya itu kami mendesak Polres Sinjai untuk memproses oknum ASN Dinas PUPR Sinjai tersebut sesuai ketentuan yang berlaku dan meminta kepada pemerintah Kabupaten Sinjai untuk mencopot dari jabatan yang diembannya karena sama sekali tidak mencerminkan pelayan publik yang baik,” tutup Jabal.
Sekedar diketahui, sebelumnya DPC GMNI Sinjai bersama masyarakat desa Terasa menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Dinas PUPR Sinjai menuntut perbaikan salah satu jalan di Kecamatan Sinjai Barat.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.