By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Selamat Datang di “AI New Normal”
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar Alumni GMNI

Dampingi Rakyat Miskin, Alumni GMNI Berikan Layanan Jasa Hukum Probono

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Sabtu, 10 Agustus 2024 | 02:59 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Advokat Lembaga Bantuan Hukum Mitra Keadilan Bersama (LBH MKB) usai memberikan penyuluhan hukum kepada warga yang membutuhkan. Dok. LBH MKB
Bagikan

Marhaenist, Salatiga – Lembaga Bantuan Hukum Mitra Keadilan Bersama (LBH MKB) Salatiga memberikan layanan hukum gratis (probono) untuk rakyat miskin. Layanan probono sudah dijalankan prakteknya dalam beberapa kasus yang ditangani oleh LBH MKB. Tidak semua kasus hukum diberikan layanan probono, LBH MKB terapkan subsidi silang untuk dapat memberikan layanan hukum gratis bisa terus dilakukan untuk masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dan membutuhkan bantuan.

Koordinator LBH MKB yang juga alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Saam Fredy Marpaung menyampaikan ada dua kasus yang diberikan layanan probono dimana penanganan kasusnya membutuhkan perjuangan hukum yang ekstra keras. Pertama, saat mendampingi kasus hukum terhadap para petani di kawasan Bukit Cinta Rawa Pening Kabupaten Semarang tahun 2018-2019. Adapun kasus kedua saat melakukan pendampingan hukum pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Soerojo Magelang inisial M yang terjerat kasus narkoba di Polres Semarang pada bulan Oktober 2023.

Saam menyampaikan pada kasus pertama saat itu ada proyek revitalisasi Rawa Pening dimana awalnya LBH MKB memberikan penyuluhan hukum yang berlanjut advokasi. Pendampingan terhadap dua keluarga petani. Dua keluarga petani ini merasa dirugikan dimana uang ganti yang didapatkan membuat mereka mengalami kerugian sehingga menuntut keadilan.

Saam menyampaikan selama proses pendampingan hukum yang dilakukan tidaklah mudah. Termasuk saat teman-teman LBH juga mendapati intimidasi meski tidak secara fisik. Hingga akhirnya warga yang didampingi berhasil mendapatkan haknya sesuai yang diinginkan.

Lebih lanjut Saam menceritakan pendampingan kasus probono yang kedua terhadap keluarga M. Keluarga M terbilang keluarga miskin yang sama sekali buta hukum sementara anggota keluarganya berhadapan dengan masalah hukum. Terbayang beratnya masalah itu bagi mereka. LBH MKB tergerak memberikan layanan hukum gratis terhadap keluarga M ini.

Baca Juga:   DPC PA GMNI Bengkalis Ucapkan Selamat atas Terselenggaranya Konfercab Ke- I GMNI Bengkalis

Proses pendampingan hukum terhadap keluarga M yang mengalami gangguan jiwa ini terbilang berliku. Pihak yang didampingi pernah dirawat di RSJ Magelang pada tahun 2012-2013 bahkan pernah membakar rumahnya sendiri. Untuk mencari surat bukti kondisi medisnya dipersulit hingga akhirnya LBH melaporkannya ke Ombudsman yang mengawasi layanan publik. Hingga akhirnya surat bisa keluar. Dimana dalam surat itu disebutkan bahwa M membutuhkan pemeriksaan psikiatri terstandar ulang untuk mengetahui kondisi kejiwaannya terkini.

“Hal tersebut diabaikan dan proses hukum tetap berjalan. Kami berusaha agar ditinjau dengan pertimbangan kondisi kejiwaan M dimana seharusnya ia mendapat perlakuan khusus termasuk dalam penjara” sebagaimana disampaikan Saam yang juga berprofesi sebagai tenaga administrasi di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga sejak 2007 selain sebagai advokat.

Membagi aktivitas antara tenaga administrasi di kampus dan peran advokat bukan hal yang mudah. Salam harus menghabiskan waktunya sejak pagi hingga sore dan malam hari untuk bisa menyelesaikan pekerjaan-pekerjaanya. Kendati demikian Saam menikmati kegiatannya di kampus sebab selain banyak terus bisa memperdalam literasi hukum juga banyak kolega akademisi dan praktisi hukum tempat dimintai masukan.

Layanan hukum gratis untuk rakyat miskin yang membutuhkan bisa berjalan selama ini karena LBH MKB menerapkan subsidi silang. Saam dkk menyisihkan pendapatan dari kasus lain untuk mobilitas teman teman LBH MKB saat ada pendampingan kasus hukum yang probono.

Bagi Saam dkk di LBH MKB Salatiga layanan jasa hukum probono dianggap juga sebagai kuwajiban profesi advokat. Mereka sampaikan bisa mendapatkan kebahagiaan lebih saat selesai melakukan pendampingan secara probono.

Kolega Saam di LBH MKB Salatiga Adi Wijaya menambahkan bahwa mereka rutin memberikan penyuluhan hukum untuk masyarakat yang membutuhkan. Mengedukasi masyarakat agar mengerti hukum dilakukan LBH MKB baik secara online maupun langsung tanpa dipungut biaya.

Baca Juga:   Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)

Saam dkk di LBH MKB memiliki varian mencipta kebahagiaan tersendiri dari kerja pelayanan hukum yang mereka lakukan untuk rakyat kecil.

“Kebahagiaan itu didapat setelah kasus selesai, kita masih disapa hingga serasa menjadi saudara”, pungkasnya.

(Berita ini disarikan ulang dari Kompas.com berjudul: Kisah Staf UKSW yang Jadi Advokat di LBH MKB, dari Intimidasi hingga Mendampingi Pasien RSJ tanggal 5 Agustus 2024).

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Minggu, 22 Februari 2026 | 21:23 WIB
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:25 WIB
Selamat Datang di “AI New Normal”
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:06 WIB
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:13 WIB
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!
Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Sambut Dies Natalis ke 71 di Bulan Ramadhan, GMNI Kendari Gelar Buka Puasa Bersama dan Tasyakuran

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Anggota Wantimpres Soekarwo dan rombongan bersama Bupati Malang M Sanusi (paling kiri) pada saat meninjau Stadion Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (06/10/2022). TELEGRAF/Koeshondo W. Widjojo

Kunjungi Stadion Kanjuruhan, Wantimpres Siapkan Data Primer Bagi Jokowi

Marhaenist - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyiapkan data-data primer untuk disampaikan kepada…

Tampil di Depan Umum Usai Lolos Dari Pembunuhan, Telinga Donald Trump Masih Diperban

Marhaenist - Donald Trump tampil perdana di depan publik sejak upaya pembunuhan,…

Gelar PPAB Ke 3, DPK GMNI FISIP UHO Kendari Berharap Lahirkan SDM yang Berkualitas

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Wacana Kenaikan BBM, GMNI Soroti Penyelewengan Distributor

Marhaenist - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP…

Nominasi OCCRP dan Beban Berat Presiden Prabowo

Marhaenist.id - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) adalah lembaga independen jaringan…

Lawan Pengkhianatan Terhadap Konstitusi Oleh Penguasa Yang Merusak Keluhuran Pilkada 2024

Marhaenist.id - Indonesia adalah negara hukum yang demokratis, hal tersebut merupakan amanat…

Reshuffle Kabinet, Ugal-Ugalan Diakhir Masa Jabatan

MARHAENIST - Belum hilang hiruk-pikuk seputar pengunduran diri secara mendadak dari Ketua…

Materialisme Ala Karl Marx dan Syech Siti Jenar

Marhaenist.id - Kalau diamati Karl Marx dan Syech Siti Jenar itu sama-sama…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?