Penulis: Aryasatya Krishdiansyah (Wakabid Sosial Politik GMNI UINSA Gunung Anyar).
Marhaenist.id – 1 Oktober, mungkin saja bisa dikenal sebagai peristiwa yang menyangkut dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Misalnya, tahun 1965, tragedi pembantaian 6 jendral 1 peristiwa yang hanya membutuhkan waktu 6 jam dalam 1 malam yang dibuang kedalam sumur lubang buaya, serta tuduhan anggota maupun simpatisan PKI dibantai 500.000 meninggal dunia tanpa proses pengadilan, berbuntut pada pengkudeta Soekarno sebagai presiden, dan melanggengkan Soeharto sebagai penguasa republik, yang dikenal sebagai rezim Orde Baru yang hampir mayoriyas akademisi menyebutnya rezim otoriter.
Kemudian tahun 2022, tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan lebih dari 135 orang meninggal dunia, di Stadion Kanjuruhan, usai pertandingan antara Arema vs Persebaya dengan skor akhir 2-3. Peristiwa tersebut masih belum menemui titik terang, dalam proses penyelesaian kasus atas insiden tersebut. Bahkan, peristiwa tersebut menjadi perbincangan hangat dikalangan sepakbola internasional. Beberapa klub profesional, seperti klub liga inggris, liga italia, liga spanyol, liga jerman, dll turut merayakan duka cita sebelum pertandingan dimulai.
Tentunya, hal tersebut harus menjadi evaluasi bagi sepakbola Indonesia, melalui reformasi total dalam penyelenggaraan sepakbola. Meskipun, penulis sangat menyayangkan oknum kepolisian yang bertugas sebagai pihak keamanan, justru menembakkan gas air mata yang dilakukan terhadap supporter yang turun ke lapangan. Tujuh tembakan diarahkan ke tribun selatan, satu tembakan ke arah tribun utara, dan tiga tembakan ke arah lapangan.
Meskipun juga terdapat kelalaian terhadap panitia penyelenggara liga, pintu stadion yang seharusnya dibuka 5 menit sebelum pertandingan, masih tertutup rapat. Sehingga penonton yang keluar, berusaha keluar terjebak.
Upaya Pengusutan Secara Tuntas sebagai Pelanggaran HAM Berat
Berdasarkan hasil diskusi yang diselenggarakan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) UIN Sunan Ampel Surabaya, bertempat di kampus 2 UINSA, Gunung Anyar, pukul 15.00 WIB. Beberapa kesimpulan memberikan beberapa catatan penting yakni Pertama, Adanya Intimidasi secara langsung yang diterima keluarga korban dan saksi. Kedua, dugaan Obstruction Of Juctice yang didasari pada laporan tim TGIPF bahwa ada upaya dari Kepolisian mengganti rekaman CCTV.
Ketiga, Terdapat narasi menyesatkan terkait Tragedi Kanjuruhan, Pernyataan Kapolda Jawa Timur yang menyatakan penggunaan gas air mata sudah sesuai SOP. Keempat, Kejanggalan pada peroses peradilan. Aktor yang diproses hanyalah aktor lapangan. Kelima, Minimnya Saksi korban dan keluarga korban maupun dari pihak supporter yang pada saat kejadian berlangsung tengah berada di dalam stadion.
Meskipun demikian, berdasarkan kejanggalan dalam proses penyelesaian hukum tersebut, GMNI UINSA Gunung Anyar bersepakat untuk mendesak pemerintahan Joko Widodo beserta jajarannya, dan stakeholder yang bertanggungjawab untuk lebih kooperatif terhadap penyelesaian tragedi Kanjuruhan. Dengan memakan korban 135 jiwa meninggal dunia merupakan kasus pelanggaran HAM. Terutama institusi kepolisian telah melakukan dehumanisasi, berupa tindakan represif terhadap supporter.
Peristiwa tersebut mengingatkan publik, serta penuh dengan kesadaran bahwa pentingnya memanusiakan manusia. Sebagaimana Bung Karno mengutip pernyataan Mahatma Gandhi, seorang revolusionis India anti-penindasan, mengatakan “My Nationalism Is Humanity” yang artinya Nasionalisme yang memanusiakan manusia lainnya. Yang menentang adanya penindasan antar manusia maupun antar bangsa dan Negara. Karena seyogyanya kita sesama manusia tidak berhak untuk menghilangkan nyawa manusia yang lainnya.
Tentu, penulis juga sebagai kader GMNI, mengedepankan humansme, peristiwa tersebut merupakan hal yang kontradiktif. Karena kemanusiaan adalah tidak menghilangnya nyawa dalam satu bangsa dengan aneka ragam suku, agama, budaya, ras. Kita harus selalu bergotong royong bersatu karena bangsa ini masih membutuhkan semangat toleransi persatuan yang kuat untuk membawa Negara ini maju dan berkembang.