Marhaenist.id, Padangsidimpuan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Padangsidimpuan mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap Ketua GMNI Labuhanbatu beserta kader-kader GMNI dan masyarakat Padang Halaban yang tengah melakukan advokasi dan pendampingan rakyat di wilayah Padang Halaban.
Tindakan represif tersebut terjadi saat masyarakat dan kader GMNI mendampingi perjuangan petani Padang Halaban yang menolak penggusuran paksa lahan.
Dalam peristiwa itu, aparat diduga melakukan intimidasi, kekerasan fisik, serta pembungkaman terhadap suara rakyat.
Ketua DPC GMNI Padangsidimpuan, Pahmi Yahya Damanik menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia serta mencederai prinsip hukum dan demokrasi.
Ia juga menyampaikan bahwa tindakan kekerasan aparat bukanlah bentuk penegakan hukum, melainkan praktik represif yang memperparah konflik agraria dan penderitaan rakyat.
“Negara seharusnya hadir melindungi masyarakat, bukan justru menjadi alat kekerasan dalam konflik antara rakyat dan korporasi,” ujar Pahmi Yahya Damanik, Kamis (29/1/2026).
Sehubungan dengan hal tersebut, DPC GMNI Padangsidimpuan mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Labuhanbatu untuk bertanggung jawab penuh atas tindakan represif yang terjadi di lapangan.
GMNI menuntut dilakukannya evaluasi menyeluruh, penghentian segala bentuk kekerasan, serta penindakan tegas terhadap oknum aparat yang terbukti melakukan pelanggaran.
Selain itu, DPC GMNI Padangsidimpuan juga mendesak pemerintah daerah agar segera menyelesaikan persoalan agraria dan praktik penindasan terhadap masyarakat di Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu.
GMNI secara tegas menuntut pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT SMART Tbk.) karena terbukti melakukan penggusuran paksa terhadap lahan masyarakat dan menjadi sumber konflik agraria berkepanjangan di Padang Halaban.
DPC GMNI Padangsidimpuan, menegaskan bahwa GMNI akan terus berada di barisan rakyat dan petani yang tertindas serta menolak segala bentuk kekerasan dan perampasan hak rakyat.
“GMNI berdiri bersama rakyat. Kekerasan dan intimidasi tidak akan pernah menyelesaikan konflik agraria, justru semakin memperdalam luka dan penderitaan masyarakat,” tegas Pahmi Yahya Damanik.
DPC GMNI Padangsidimpuan menyatakan solidaritas penuh kepada DPC GMNI Labuhanbatu dan masyarakat Padang Halaban, serta menyerukan kepada seluruh elemen rakyat untuk terus mengawal perjuangan keadilan agraria di Indonesia.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.