Marhaenist.id, Jakarta — Setelah sukses menyelenggarakan Beasiswa Murni Batch 1 Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) , kerja sama strategis antara Perhimpunan Advokat Indonesia Utama (Peradi Utama) dan Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) kembali berlanjut.
Tahapan mencetak Advokat ini akan memasuki tahapan berikutnya dengan diselenggarakannya Ujian Profesi Advokat (UPA) sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mencetak advokat muda yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada keadilan sosial.
Program Beasiswa Subsidi Peradi Utama – PA GMNI merupakan inisiatif berkelanjutan yang bertujuan membuka akses pendidikan profesi hukum bagi kader dan alumni GMNI yang bersarjana hukum di seluruh Indonesia.
Melalui program ini, peserta tidak hanya mendapatkan pembekalan akademik, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai perjuangan, nasionalisme, dan keberpihakan pada rakyat setelah Advokat.
Sebelum menuju ke tahap selanjutnya yakni: UPA, Peradi Utama akan selektif menjaring kelulusan peserta PKPA yang akan dinyatakan lulus untuk melangkah ke tahap berikutnya, termasuk presentasi kehadiran disetiap sesi lewat On Cam (Kamera Aktif) yang harus mencapai 80%.
“Kami akan meluluskan peserta PKPA dengan tingkat kehadiran melalui On Cam yang harus mencapai 80% disetiap sesi materi dan kurang dari itu, kami minta maaf untuk tidak meluluskannya,” ujar Michael, S.H., Kabid Keanggotaan & Hubungan Antar Lembaga DPN Peradi Utama saat dihubungi melalui via WhatsApp oleh Marhaenist.id, Kamis (8/1/2026).
Michael, S.H., yang juga merupakan Alumni GMNI Bondowoso menyampaikan bahwa dengan Beasiswa Subsidi ditahap UPA ini diharapkan dapat menjaring calon advokat yang telah memenuhi standar kompetensi setelah mengikuti PKPA, sekaligus memperluas kesempatan bagi kader GMNI untuk berkiprah di dunia advokat secara profesional dan bermartabat.
“Program ini bukan sekadar mencetak advokat, tetapi membangun karakter advokat pejuang bagi Kader GMNI yang menjunjung tinggi hukum, keadilan, dan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Adapun syarat dan ketentuan untuk mengikuti UPA Program Beasiswa Subsidi Peradi Utama – PA GMNI adalah sebagai berikut:
Syarat Administratif:
1. Mengisi formulir pendaftaran Batch 2 UPA.
2. Fotokopi KTP dan Ijazah Sarjana Hukum.
3. Sertifikat kelulusan PKPA dari Peradi Utama.
4. Pas foto terbaru 4×6 dengan latar belakang merah
5. Menyetor Biaya Administrasi yang telah di subsidi sebesar Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah).
Adapun mekanisme pendaftaran, narahubung, dan informasi Nomor Rekening Bank untuk penyetoran biaya administrasi adalah sebagai berikut:
Pendaftaran Melalui:
🌐 peradiutama.or.id (Website Resmi Peradi Utama)
✉️ info@peradiutama.or.id (Email Resmi Peradi Utama)
Narahubung:
📞 Ivan, 0877-8052-2722 (Narahubung Pengumpulan Berkas UPA)
📞 Michael, S.H.,0812-4812-7897 (Narahubung Masalah Teknis)
Bank & Nomor Rekening:
Bank Mandiri
No. Rekening: 1010018101988
A.N. Persaudaraan Indonesia Utama
Panitia menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan UPA akan dilaksanakan di awal bulan Februari 2026 melalui sambungan zoom dan jadwal dapat mengalami perubahan yang akan diinformasikan secara resmi kepada seluruh peserta yang telah mendaftar.
Peradi Utama juga berkomitmen menyelenggarakan UPA secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mencetak advokat yang berintegritas dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Dengan dilaksanakannya UPA ini, Peradi Utama berharap semakin banyak kader muda progresif yang siap mengabdikan diri di bidang hukum serta memperkuat peran advokat sebagai pilar penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia.
DEWAN PIMPINAN NASIONAL (DPN)
PERSATUAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) UTAMA
Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H., S.I.P., M.H., M.A., M.Ec.Dev., M.I.Kom.
(Ketua Umum)
R. Jourda Ugrosono, S.H., M.Kn
(Sekretaris Jenderal)***
Penulis: Bung Wadhaar/Editor: Bung Wadhaar.