Marhaenist.id, Jakarta –Tim Hukum Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur DKI Jakarta nomor urut 03 Pramono Anung dan Rano Karno “Doel” resmi laporkan adanya praktek politik hitam yang merugikan Paslon nomor urut 3 yang marak terjadi di wilayah Jakarta Timur (Jaktim) kepada Gakkumdu Bawaslu Jaktim, Senin (25/11/2024).
Pengaduan tersebut resmi diadukan oleh perwakilan Tim Divisi Hukum paslon Pramono Anung dan Rano Karno, Amien Malawa karena adanya Politik Hitam dalam bentuk Alat Peraga Kampanye (APK) Negatif/Hoax yang dipasang oleh pendukung Paslon No. Urut 01 di seantero Kota Jaktim.
“Alat peraga seperti stiker, spanduk, dan banner berisi informasi bohong tersebut diduga sengaja dipasang oleh pendukung Paslon Nomor Urut 01 untuk menciptakan keresahan di tengah masyarakat menjelang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 27 November 2024,” ujar Amien Malawa.
Selain yang merugikan Paslon 03, menurut Kuasa Hukum Paslon 03 ini, yang lebih menghawatirkan lagi akan berpotensi memicu benih-benih perpecahan sesama anak bangsa.
“Sticker, Spanduk, Banner yang berbau Hoax tersebut sengaja dipasang untuk membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat menjelang Pemilihan Gubernur tanggal 27 Nopember 2024. Tindakan ini bisa menjadi pemicu konflik ditengah masyarakat. Yang kita harapkan kepada masyarakat adalah dapat menjalani demokrasi secara damai,” tegas Amien Malawa.
Tim Divisi Hukum Pemenangan Paslon 03 meminta Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas terhadap para pelaku serta aktor intelektual dibalik upaya provokatif ini.
Langkah hukum yang harus ditempuh, kata Amien Malawa adalah Hukum Administratif Kepemiluan dan Pidana demi menjaga keadilan dan integritas pemilu agar hal serupa tidak terjadi lagi.
“Kami meminta kepada Bawaslu dan para penegak Hukum untuk bertindak cepat mengambil langkah hukum baik secara hukum adminsitratif kepemiluan maupun pidana terhadap para pelaku dan dalang dibalik upaya provokatif ini,” tambah Amien Malawa.
Dengan laporan ini, Tim Divisi Hukum Pemenangan Paslon 03 Pramono Anung dan Rano Karno berharap tidak ada lagi hal serupa yang merusak tatanan demokrasi dan mengganggu proses pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta.
“Kami berharap agar tidak ada lagi hal serupa yang merusak tatanan demokrasi dan mengganggu proses jalannya pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta,” tandas Amien Malawa.
Adapun temuan di lapangan, Beberapa pelaku yang memasang APK negatif telah diamankan dan mengakui perbuatannya di sejumlah lokasi, seperti: RW 08 Palmeriam, Kecamatan Matraman, RW 07 Pisangan Timur, RW 13 Rawamangun, Kecamatan Pulogadung.
Temuan ini menunjukkan adanya pola sistematis untuk merusak citra Paslon Pramono Anung dan Rano Karno.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.