By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Kasus Anak PRT Benhil, Institut Sarinah: Indikasi Kelalaian Serius Aparat, Kompolnas Harus Turun
Tamansiswa: Membangun Pedagogi Indonesia
Negeri Kaya, Buruh Sengsara: Saat Negara Menjadi Pelayan Modal
Aliansi PERISAI Tegaskan “MayDay Bukan Pesta”, Serukan Aksi Nasional di Berbagai Daerah
Mahasiswa Apatis, Ketua DPK GMNI STIE Indonesia Jakarta Soroti Sikap Individualis dan Pentingnya Kesadaran Kolektif

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Pentingnya Audit Terbuka untuk Mencegah Korupsi dalam Proses Rekomendasi Politik

Eko Zaiwan
Eko Zaiwan Diterbitkan : Sabtu, 31 Agustus 2024 | 00:00 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
FOTO: Eko Zaiwan, Alumni GMNI, Peneliti Presisi45. MARHAENIST
Bagikan

Maerhaenist.id – Pencalonan calon kepala daerah oleh partai politik merupakan proses fundamental dalam demokrasi yang harus dijalankan dengan integritas dan transparansi tinggi. Partai politik, sebagai pilar demokrasi, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kandidat yang mereka usung adalah individu yang berkompeten, berintegritas, dan berkomitmen pada kepentingan publik.

Namun, dalam prakteknya, masih banyak ditemui fenomena jual-beli rekomendasi pencalonan, di mana kekuatan finansial menjadi faktor penentu utama dalam proses pencalonan. Fenomena ini tidak hanya merusak esensi demokrasi, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap partai politik dan membuka peluang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam konteks peraturan perundang-undangan di Indonesia, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik mengatur secara rinci mengenai proses pencalonan kepala daerah. Pasal 40 UU Pilkada, misalnya, menetapkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik wajib melakukan proses seleksi internal sebelum mengajukan calon kepala daerah. Selain itu, UU Partai Politik menegaskan peran partai sebagai entitas yang harus berfungsi secara demokratis dan transparan, termasuk dalam proses pencalonan.

Namun, ketentuan hukum ini sering kali tidak disertai dengan mekanisme pengawasan yang ketat, sehingga celah untuk praktik jual-beli rekomendasi masih terbuka lebar. Oleh karena itu, diperlukan adanya mekanisme audit independen terhadap seluruh tahapan proses pencalonan, mulai dari seleksi awal hingga keputusan akhir pemberian rekomendasi. Mekanisme ini dapat berupa audit oleh lembaga negara yang berwenang, seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atau bahkan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan bahwa proses pencalonan bebas dari praktik korupsi.

Lebih jauh lagi, partai politik harus memperkuat komitmen mereka terhadap mitigasi korupsi dengan menerapkan aturan internal yang lebih ketat dan transparan. Ini termasuk publikasi kriteria seleksi calon, keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan, serta penerapan sanksi tegas terhadap kader yang terlibat dalam praktik jual-beli rekomendasi.

Baca Juga:   Kelas Menengah Diperas Biaya Hidup: Stabilitas yang Menipu

Dengan adanya mekanisme audit yang kuat dan komitmen tegas dari partai politik, pencalonan kepala daerah dapat menjadi lebih bersih dan transparan. Hal ini tidak hanya menjaga integritas partai politik, tetapi juga mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan, sehingga demokrasi dapat berkembang dengan lebih sehat dan membawa manfaat nyata bagi seluruh rakyat.

Oleh: Eko Zaiwan, Peneliti Presisi45

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Kasus Anak PRT Benhil, Institut Sarinah: Indikasi Kelalaian Serius Aparat, Kompolnas Harus Turun
Jumat, 1 Mei 2026 | 10:29 WIB
Tamansiswa: Membangun Pedagogi Indonesia
Kamis, 30 April 2026 | 21:47 WIB
Negeri Kaya, Buruh Sengsara: Saat Negara Menjadi Pelayan Modal
Kamis, 30 April 2026 | 19:07 WIB
Aliansi PERISAI Tegaskan “MayDay Bukan Pesta”, Serukan Aksi Nasional di Berbagai Daerah
Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB
Mahasiswa Apatis, Ketua DPK GMNI STIE Indonesia Jakarta Soroti Sikap Individualis dan Pentingnya Kesadaran Kolektif
Kamis, 30 April 2026 | 16:59 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

DPK GMNI UNM Siap Jadi Patron Persatuan GMNI di Kota Makassar

Marhaenist.id, Makassar - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Era Kepemimpinan Bahlil Lahadalia, Golkar Marhaen Indonesia (GMI): Menghadapi Tantangan Strategis Baru

Marhaenist.id, Jakarta – Golkar Marhaen Indonesia.(GMI) menegaskan bahwa lebih dari dua dekade pasca-Reformasi…

Pancasila: Antara Retorika dan Realita

Marhaenist.id - Bulan Juni, bulan penuh makna dalam lanskap sejarah Indonesia. Pada bulan…

Mengantisipasi Otoritarianisme Politik Massa Mengambang

Marhaenist.id - Dalam konteks pemilu elektoral atau pemilihan umum, biasanya ada beberapa…

GMNI Desak Kejari segera Tersangkakan Pelaku Tambak Udang di Bengkalis

Marhaenist.id, Bengkalis - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tanggapi Diskusi PA GMNI Jakarta Raya, Arief Hidayat Apresiasi Gagasan Strategis Bambang Pacul dan Prof. Muradi untuk Menghadapi Tantangan Politik Nasional

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Marcus Priyo Gunarto Terpilih Pimpin PA GMNI DIY Periode 2024-2029

Marhaenist - Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Provinsi Daerah…

GMNI Bukan Milikmu: Kritik Sunyi dari Kader Akar Rumput

Marhaenist.id - Dalam dinamika organisasi kader seperti GMNI, ada satu penyakit lama…

Masyarakat Rempang kembali Diserang, Banyak Korban Luka dan Kendaraan Dirusak

Marhaenist, Batam - Untuk kesekian kalinya, masyarakat Pulau Rempang menjadi korban kekerasan. Kali…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?