By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Perubahan Aturan dan Konsolidasi Kekuasaan di Era Pemerintahan Jokowi: Sebuah Analisis Hukum dan Politik

Eko Zaiwan
Eko Zaiwan Diterbitkan : Selasa, 20 Agustus 2024 | 22:40 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Eko Zaiwan, Alumni GmnI, Peneliti Presisi45. MARHAENIST
Bagikan

Marhaenist.id– Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah melalui berbagai tantangan selama masa kepemimpinannya, mulai dari ekonomi hingga pandemi. Namun, salah satu aspek yang kerap menjadi sorotan adalah bagaimana pemerintahannya melakukan perubahan terhadap aturan hukum, termasuk Undang-Undang, yang dipersepsikan sebagai upaya untuk memperkuat dominasi politik. Penelitian lalu menganalisis fenomena tersebut, dengan fokus pada kasus-kasus perubahan aturan yang kontroversial dan implikasinya terhadap dinamika politik di Indonesia.

Dalam hal ini, kita menggunakan pendekatan Neoinstitusionalisme dan Teori Otoritarianisme Hibrida. Neoinstitusionalisme menekankan bagaimana institusi-institusi (seperti hukum dan regulasi) digunakan sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan. Sementara itu, teori otoritarianisme hibrida mengacu pada sistem pemerintahan di mana mekanisme demokrasi tetap ada, tetapi dijalankan dengan cara yang memfasilitasi kontrol elite terhadap proses politik.

Melalui metode studi kasus dengan menganalisis sejumlah peristiwa di mana pemerintahan Jokowi melakukan perubahan aturan hukum. Data dikumpulkan dari berbagai sumber media, jurnal akademik, dan laporan organisasi masyarakat sipil. 

Salah satu perubahan hukum paling kontroversial yang dilakukan di era Jokowi adalah revisi terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019. Revisi ini dianggap oleh banyak pihak sebagai upaya untuk melemahkan lembaga antikorupsi yang sebelumnya independen dan kuat. Media seperti Tempo dan BBC Indonesia mencatat bahwa revisi ini memberikan kekuasaan lebih besar kepada Dewan Pengawas yang diangkat oleh Presiden, mengurangi kewenangan penyadapan, dan memperlemah independensi KPK.

Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada tahun 2020 menjadi topik lain yang penuh kontroversi. Undang-Undang ini menggabungkan revisi terhadap sejumlah undang-undang yang berbeda dalam satu paket, yang dilihat oleh banyak pengamat sebagai cara pemerintah untuk mempercepat deregulasi guna menarik investasi. The Jakarta Post dan Reuters melaporkan bahwa undang-undang ini mendapat banyak kritik karena dianggap merugikan buruh, memperlemah perlindungan lingkungan, dan memperkuat kontrol pemerintah pusat atas pemerintah daerah.

Baca Juga:   Komedi tanpa Nurani: Pandji Pragiwaksono dan Luka Kolektif Masyarakat Toraja

Pada masa pemerintahan Jokowi, terdapat usulan untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD, yang sebelumnya pernah diberlakukan. Walaupun usulan ini tidak berhasil menjadi undang-undang, hal ini menunjukkan adanya keinginan di dalam pemerintahan untuk mengubah aturan politik demi mengkonsolidasikan kekuasaan. Kompas dan BBC Indonesia mencatat bahwa usulan ini mendapat perlawanan luas dari masyarakat sipil yang menganggapnya sebagai langkah mundur dalam demokrasi.

Perubahan-perubahan aturan yang dilakukan pemerintahan Jokowi ini mengindikasikan adanya tren ke arah otoritarianisme hibrida. Walaupun mekanisme demokrasi seperti pemilihan umum tetap ada, perubahan aturan dan undang-undang yang dilakukan cenderung mengarah pada konsolidasi kekuasaan di tangan eksekutif dan elite politik. Ini memunculkan kekhawatiran mengenai kemunduran demokrasi di Indonesia, di mana ruang bagi partisipasi publik semakin sempit dan pengawasan terhadap pemerintah menjadi lemah.

Kajian ini menunjukkan bahwa pemerintahan Jokowi telah menggunakan perubahan aturan hukum sebagai alat untuk mengkonsolidasikan kekuasaan. Melalui studi kasus revisi UU KPK, Omnibus Law Cipta Kerja, dan usulan perubahan aturan Pilkada, terlihat adanya pola otoritarianisme hibrida di mana kekuasaan dipusatkan pada eksekutif, sementara institusi-institusi demokratis dilemahkan. Penting bagi masyarakat sipil dan akademisi untuk terus mengawasi dan mengkritisi perkembangan ini guna menjaga agar demokrasi Indonesia tetap sehat dan inklusif.

Oleh: Eko Zaiwan, Peneliti Presisi45

 

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Selasa, 13 Januari 2026 | 12:57 WIB
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:42 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Senin, 12 Januari 2026 | 15:03 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika
Senin, 12 Januari 2026 | 15:02 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Cipayung Plus Kendari Gelar Doa Bersama di Depan Polda Sultra Peringati 6 Tahun Gugurnya Randi-Yusuf

Marhaenist.id, Kendari - Organisasi Kemahasiswaan Cipayung Plus Kota Kendari yang terdiri dari…

Empat Syarat untuk Menegakkan Demokrasi di Indonesia

Marhaenist.id, Jakarta - Terdapat 4 syarat yang harus terpenuhi agar demokrasi bisa…

3 Pembacok Aktivis GMNI Sukabumi Dibekuk, Redaksi Marhaenist.id Minta Hukuman Seberatnya Sesuai Prilakunya

Marhaenist.id, Kendari - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil…

Kekerasan Aparat Mewarnai Aksi Tolak UU TNI

Marhaenist.id, Jakarta - Aksi unjuk rasa Ratusan Mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil…

Foto: Warga Kebun Sayur Geruduk Polda/MARHAENIST

Warga Kebun Sayur Geruduk Polda: Stop Kriminalisasi, Intimidasi, dan Provokasi terhadap Warga!

Marhaenist, Jakarta - Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur (PWKS) - Aliansi Gerakan…

Tigalisme, Klimaks Kehancuran GMNI: Persatuan???

Marhaenist.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), sebagai organisasi kader yang lahir…

Akan Gelar Kongres Persatuan, Mimpi Besar Penyatuan GMNI akan Segera Terwujud Pasca Kongres Ambon

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Atikoh Sapa Warga dan Tokoh Masyarakat Se-Jombang: Ajak Awasi Pemilu

Marhaenist.id, Jombang - Siti Atikoh Suprianti, istri calon Presiden RI Ganjar Pranowo mengajak…

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyampaikan pidatonya setelah dilantik sebagai ketua umum partai dalam rapat umum partai di Jakarta (25/9). ANTARA/Aditya Pradana Putra

Menghilangnya Kaesang Disebut Rugikan PSI dan Sulitkan KPK

MARHAENIST - Sekelompok eksponen Aktivis 98 melayangkan laporan orang hilang untuk putra…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?