By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Tambang Rampok Hak Rakyat, Ketua PA GMNI Kaltim Desak Presiden Prabowo Hentikan Operasi 13 Perusahaan Raksasa
Gelar Konfercab Persatuan, Rifki Pratama dan Andi Supriyanto Resmi Pimpin GMNI Bima
Refleksi Hari Jadi Kabupaten Rohul Ke-26 Tahun, GMNI: Momentum Evaluasi Pembangunan dan Penguatan Nasionalisme Kerakyatan
Heri Purnomo Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PA GMNI Kota Bekasi
Erick Thohir dan Serangkaian Keputusan Aneh

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Opini

Perubahan Aturan dan Konsolidasi Kekuasaan di Era Pemerintahan Jokowi: Sebuah Analisis Hukum dan Politik

Eko Zaiwan
Eko Zaiwan Diterbitkan : Selasa, 20 Agustus 2024 | 22:40 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Eko Zaiwan, Alumni GmnI, Peneliti Presisi45. MARHAENIST
Bagikan
iRadio

Marhaenist.id– Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah melalui berbagai tantangan selama masa kepemimpinannya, mulai dari ekonomi hingga pandemi. Namun, salah satu aspek yang kerap menjadi sorotan adalah bagaimana pemerintahannya melakukan perubahan terhadap aturan hukum, termasuk Undang-Undang, yang dipersepsikan sebagai upaya untuk memperkuat dominasi politik. Penelitian lalu menganalisis fenomena tersebut, dengan fokus pada kasus-kasus perubahan aturan yang kontroversial dan implikasinya terhadap dinamika politik di Indonesia.

Dalam hal ini, kita menggunakan pendekatan Neoinstitusionalisme dan Teori Otoritarianisme Hibrida. Neoinstitusionalisme menekankan bagaimana institusi-institusi (seperti hukum dan regulasi) digunakan sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan. Sementara itu, teori otoritarianisme hibrida mengacu pada sistem pemerintahan di mana mekanisme demokrasi tetap ada, tetapi dijalankan dengan cara yang memfasilitasi kontrol elite terhadap proses politik.

Melalui metode studi kasus dengan menganalisis sejumlah peristiwa di mana pemerintahan Jokowi melakukan perubahan aturan hukum. Data dikumpulkan dari berbagai sumber media, jurnal akademik, dan laporan organisasi masyarakat sipil. 

Salah satu perubahan hukum paling kontroversial yang dilakukan di era Jokowi adalah revisi terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019. Revisi ini dianggap oleh banyak pihak sebagai upaya untuk melemahkan lembaga antikorupsi yang sebelumnya independen dan kuat. Media seperti Tempo dan BBC Indonesia mencatat bahwa revisi ini memberikan kekuasaan lebih besar kepada Dewan Pengawas yang diangkat oleh Presiden, mengurangi kewenangan penyadapan, dan memperlemah independensi KPK.

Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada tahun 2020 menjadi topik lain yang penuh kontroversi. Undang-Undang ini menggabungkan revisi terhadap sejumlah undang-undang yang berbeda dalam satu paket, yang dilihat oleh banyak pengamat sebagai cara pemerintah untuk mempercepat deregulasi guna menarik investasi. The Jakarta Post dan Reuters melaporkan bahwa undang-undang ini mendapat banyak kritik karena dianggap merugikan buruh, memperlemah perlindungan lingkungan, dan memperkuat kontrol pemerintah pusat atas pemerintah daerah.

Baca Juga:   Surat Cinta dari Timur Buat GMNI: Perpecahan! Nasionalisme?

Pada masa pemerintahan Jokowi, terdapat usulan untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD, yang sebelumnya pernah diberlakukan. Walaupun usulan ini tidak berhasil menjadi undang-undang, hal ini menunjukkan adanya keinginan di dalam pemerintahan untuk mengubah aturan politik demi mengkonsolidasikan kekuasaan. Kompas dan BBC Indonesia mencatat bahwa usulan ini mendapat perlawanan luas dari masyarakat sipil yang menganggapnya sebagai langkah mundur dalam demokrasi.

Perubahan-perubahan aturan yang dilakukan pemerintahan Jokowi ini mengindikasikan adanya tren ke arah otoritarianisme hibrida. Walaupun mekanisme demokrasi seperti pemilihan umum tetap ada, perubahan aturan dan undang-undang yang dilakukan cenderung mengarah pada konsolidasi kekuasaan di tangan eksekutif dan elite politik. Ini memunculkan kekhawatiran mengenai kemunduran demokrasi di Indonesia, di mana ruang bagi partisipasi publik semakin sempit dan pengawasan terhadap pemerintah menjadi lemah.

Kajian ini menunjukkan bahwa pemerintahan Jokowi telah menggunakan perubahan aturan hukum sebagai alat untuk mengkonsolidasikan kekuasaan. Melalui studi kasus revisi UU KPK, Omnibus Law Cipta Kerja, dan usulan perubahan aturan Pilkada, terlihat adanya pola otoritarianisme hibrida di mana kekuasaan dipusatkan pada eksekutif, sementara institusi-institusi demokratis dilemahkan. Penting bagi masyarakat sipil dan akademisi untuk terus mengawasi dan mengkritisi perkembangan ini guna menjaga agar demokrasi Indonesia tetap sehat dan inklusif.

Oleh: Eko Zaiwan, Peneliti Presisi45

 

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Tambang Rampok Hak Rakyat, Ketua PA GMNI Kaltim Desak Presiden Prabowo Hentikan Operasi 13 Perusahaan Raksasa
Senin, 13 Oktober 2025 | 11:36 WIB
Gelar Konfercab Persatuan, Rifki Pratama dan Andi Supriyanto Resmi Pimpin GMNI Bima
Senin, 13 Oktober 2025 | 00:21 WIB
Refleksi Hari Jadi Kabupaten Rohul Ke-26 Tahun, GMNI: Momentum Evaluasi Pembangunan dan Penguatan Nasionalisme Kerakyatan
Minggu, 12 Oktober 2025 | 16:32 WIB
Heri Purnomo Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PA GMNI Kota Bekasi
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Erick Thohir dan Serangkaian Keputusan Aneh
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 21:48 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Pertumbuhan Ekonomi Yang Menyisakan Luka Sosial dan Ekologis
Opini
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Foto: PPAB GMNI UNTAD Palu/MARHAENIST.
Kabar GMNI

PPAB Perdana GMNI FEB UNTAD: Warisi Api, Bukan Abunya!

Marhaenist.id, Palu - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Kabar GMNI

Sambut HUT Ke-16, GMNI Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Pemkot Tangsel

Marhaenist.id, Tangsel - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Infokini

Bagikan Selebaran di Gejayan, Aliansi Pemilih Gen Z Tolak Politik Dinasti!

Marhaenist.id, Yogyakrta - Gabungan Mahasiswa Yogyakarta yang menamakan dirinya dengan "Aliansi Pemilih…

Kabar GMNI

Gelar Musda, Kader GMNI Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua KNPI Pemalang 

Marhaenist.id, Pemalang - Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Fatkhu Rozaq Agung…

Opini

Raymundus Sau Fernandes dalam Kenangan: Marhaenis Sejati dan Pancasilais yang Teguh

Marhaenist.id - "Pada pagi hari 8 Oktober 1995 itu, Kak Niko dan…

Kabar GMNI

Bumikan Marhaenisme di Tanah Sintuwu Maroso, GMNI Poso Sukses Gelar PPAB ke 2

Marhaenist.id, Poso - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Kabar GMNI

GMNI Desak Pencopotan Bahlil, Adili Jokowi dan Pembubaran PIK Sebagai PSN

Marhaenist.id, Jakarta - Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Front Pengadilan Rakyat menggelar…

Polithinking

Pasangan Hasto-Wawan Temui Warga Masyarakat Penerima PIP

MARHAENIST - Pasangan calon walikota dan wakil walikota Yogyakarta yang diusung oleh…

Ganjar Pranowo ketika berpidato pada kampanye akbar di BSCC DOME, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Polithinking

Ganjar menyampaikan Permintaan Maaf pada Rekan Capres dan Cawapres lain saat Kampanye di Balikpapan

Marhaenist.id, Balikpapan - Saat berpidato pada kampanye akbar di BSCC DOME, Balikpapan,…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?