By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Hitam Putihnya Hukum, Penganiayayan Siswa 14 Tahun Tantangan Untuk Penegak Hukum
Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Tual, Anak 14 Tahun Meninggal Dunia
Indonesia Menggugat: GMNI Jakarta Timur Desak Pencopotan Menteri HAM
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Tanggapi Kenaikan PPN 12%, GMNI Kendari Minta PJ Gubernur Sultra Lakukan Upaya Antisipasi Dampak Eskalasinya

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:57 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: GMNI Kendari saat melakukan aksi unjuk rasa/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Kendari – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) soroti terkait kenaikan Pajak Pertambahan (PPN) menjadi 12% yang akan dilakukan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran yang diberlakukan mulai Bulan Januari 2025.

Melalui Ketua Bidang (Kabid) Agitasi dan Propaganda Aksi-nya, Aji Darmawan, DPC GMNI Kendari mengatakan bahwa persoalan rencana kenaikan PPN 12% ini akan berdampak kepada sektor pertanian dimana kelangkaan pupuk menjadi keresahan masyarakat petani, khususnya juga bagi para petani di Sultra.

“Kenaikan tarif PPN melahirkan dampak yang signifikan pada sektor pertanian. Sebelumnya kenaikan tarif PPN ini terjadi setelah tidak ada kenaikan sejak tahun 2000 hingga 2022, dimana tarif PPN semula 10 persen, lalu naik menjadi 11 persen pada tahun 2022, dan kini menjadi 12 persen,” ujar Aji sapaan akrabnya, Sabtu (28/12/2024).

Jika melihat pada kenaikan PPN yang 11% di tahun kemarin dampaknya memang bisa pada penurunan produksi, seperti misalnya rumput laut, tebu, kelapa sawit, teh, jambu mete, kopi, dan lain sebagainya. Begitu juga pada kenaikan PPN 12 % kali ini, imbasnya pula pada lonjakan harga seperti pada ternak unggas dan susu segar.

“Kenaikan PPN 12% juga akan menyebabkan harga beberapa komoditas mengalami lonjakan, salah satunya unggas akan naik 0,3% dan harga susu segar yang akan menjadi komponen dalam makanan bergizi gratis juga akan naik, Begitupun dengan Padi akan naik harganya, meskipun tidak besar, 0,08 persen, seperti yang telah diucapkan oleh Menteri Keuangan,” sambung Aji.

Selain itu, Aji Darmawan mengungkapkan bahwa dampak kenaikan PPN ini tidak hanya berpengaruh pada harga, tetapi juga terhadap tenaga kerja di sektor pertanian yang akan mempengaruhi harga jual-beli, sehingga ia berharap agar pemerintah mengkaji ulang kenaikan PPN 12% itu.

Baca Juga:   GMNI Jaksel Desak Transparansi: Bareskrim Harus Buka Hasil Pemeriksaan Dugaan Korupsi Direksi PT ATPI ke Publik

“Karena mengingat ketika terjadi lonjakan harga pada seluruh komuditas termasuk pertanian, ini akan mempengaruhi harga pasar sehingga berakibat pada daya beli masyarakat. Saya berharap pemerintah benar-benar menghitung betul dampak dari PPN 12% ini terhadap inflasi, tenaga kerja, ekspor, serta kenaikan harga komoditas,” ungkap Aji.

Berkaca pada pengalaman tahun 2022, Pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mengakibatkan inflasi, Pemerintah berdalih kenaikan dilakukan untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pemerintah Pusat mengklaim kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan penerimaan negara guna mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Olehnya untuk mengantisiapasi hal tersebut GMNI Kota Kendari mendorong pemerintah Sultra untuk mengambil kebijakan yang adil dan tidak membebani masyarakat khususnya Kaum Marhaen di Sultra.

“Jika tarif PPN tetap dinaikan, maka mau tidak mau, kita harus menerimanya dan mengingat ini merupakan kebijakan pemerintah pusat maka GMNI Kota Kendari meminta kepada PJ Gubernur Sultra sebagai Pemda untuk melakukan langkah-langkah mitigasi agar dampak eskalasinya tidak berdampak luas bagi masyarakat terkait PPN 12% yang akan naik pada 1 Januari 2025 mendatang,” tutup Aji.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Hitam Putihnya Hukum, Penganiayayan Siswa 14 Tahun Tantangan Untuk Penegak Hukum
Senin, 23 Februari 2026 | 03:46 WIB
Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Tual, Anak 14 Tahun Meninggal Dunia
Senin, 23 Februari 2026 | 03:35 WIB
Indonesia Menggugat: GMNI Jakarta Timur Desak Pencopotan Menteri HAM
Senin, 23 Februari 2026 | 03:24 WIB
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Minggu, 22 Februari 2026 | 21:23 WIB
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:25 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Brave Pink, Hero Green, dan SEAbling

Marhaenist.id - Akhir-akhir ini linimasa kita ramai banget sama warna pink dan…

Sonny T Danaparamita Kritik Keras Ketimpangan Izin Hutan: Negara Dapat Receh, Rakyat yang Menanggung Kerusakan

Marhaenist.id, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita,…

Pulang Sekolah, Almira Ajak Ibunya ke Acara Ganjar; Mau Foto

Marhaenist.id, Jakarta – Hari Senin (5/2/2024), mungkin menjadi hari yang tak terlupakan…

Kawal Putusan MK, GMNI Airlangga Inisiasi Gerakan Demonstrasi Respons Kemelut RUU Pilkada

MARHAENIST - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI Airlangga bersiap melakukan aksi…

Perluasan Makna Marhaenisme

Marhaenist.id - Teori marhaenisme atau sosialisme di Indonesia seharusnya berkembang tidak hanya…

Sambut Natal dan Tahun Baru, Ketua GMNI Halut Ajak Masyarakat Rawat Kebhinekaan dan Kedamaian

Marhaenist.id, Halmahera Utara — Menyambut Hari Natal 25 Desember 2025 dan Tahun…

DPC GMNI Kota Binjai Apresiasi Kinerja Kapolres dalam Penanganan Arus Lalu Lintas Mudik dan Pengamanan Idul Fitri 1445 H

Marhaenist.id, Binjai - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Pilkada Lewat DPRD, Bentuk Perampasan Hak Rakyat untuk Berdaulat Secara Politik

Marhaenist.id - Mengalihkan Pilkada dari tangan rakyat ke ruang DPRD adalah bentuk…

DPC GMNI Palembang Siap Dampingi Masyarakat dalam Kasus Drainase Tersumbat Akibat Ulah Developer

Marhaenist id, Palembang — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?