Marhaenist – hampir secara keseluruhan masyarakat internasional, mengetahui bahwa 1 mei merupakan Hari Buruh Internasional. Dalam perjalanan sejarahnya, hari tersebut ditandai adanya gerakan buruh internasional, saat Peristiwa revolusi industri pada abad ke-19. Pada saat itu terjadilah gerakan kolektif oleh buruh-buruh sedunia.
Mereka menuntut haknya untuk mendapatkan jaminan upah yang adil serta pemerataan kesejahteraan di setiap individu buruh. Momentum penting dalam sejarah gerakan revolusi buruh diawali dengan penuntutan atas jam kerja buruh, peristiwa itu terjadi di negara Amerika Serikat.
Persatuan Serikat buruh di Amerika mengorganisir seluruh buruh di sana untuk menuntut jam kerjanya. Peristiwa itu menyebabkan ke-keosan Hingga berujung kematian yang terjadi di Hymarket Cichago salah satu nama daerah di Amerika Serikat. Sejak peristiwa itu terjadi, setahun kemudian tahun 1889 persatuan konferensi internasional buruh atau yang bisa di sebut dengan ICLU menetapkan pada tanggal 1 Mei adalah hari buruh internasional.
Sejak keputusan itu di layangkan, setiap tanggal 1 Mei seluruh buruh di dunia memperingati hari itu dengan turun jalan. Mereka sama turun jalan dengan niat penuntutan atas kesejahteraan daripada buruh itu sendiri.
Dalam konteks sejarah buruh perempuan buruh di Indonesia, tak asing dengan nama Marsinah. Marsinah, ialah seorang pabrik buruh di salah satu daerah Jawa Timur. Ia kerap dikenal dengan julukan aktivis buruh karena sering memperjuangkan hak-hak nasib rekannya yang sama-sama menjadi buruh. Pada tahun 1993, ia pernah menggugat atas upah yang tidak sesuai dengan kerjanya saat di pabrik.
Lewat peraturan Gubernur KDH TK I Jawa Timur dalam surat edaran No. 50/Th. 1992 mengenai himbauan kepada seluruh pengusaha yang mempunyai pabrik untuk menaikkan upah kerja karyawannya. Namun peraturan yang di terbitkan oleh Gubernur tersebut tidak di patuhi oleh pengusaha-pengusaha yang ada di Jawa-timur tersebut. Alhasil tindakan tersebut memicu kerusuhan oleh sejumlah elemen buruh yang ada di Jawa-timur.
Peran Marsinah atas kejadian tersebut ialah menyuarakan aksi mogok kerja masal pada tanggal 2 Mei 1993. Selain itu ia juga pernah menyuarakan agar gaji buruh pada waktu itu di naikkan sebesar Rp. 2.250,000, yang semulanya hanya Rp. 1.700,000 per-bulanya. Akibat peristiwa tersebut, Marsinah dan teman-temanya buruh mendapatkan tekanan dari berbagai pihak kepolisian Komando Distrik Militer (Kodim), serta para pihak terkait.
Dua hari kemudian tepatnya pada tanggal 5 Mei 1993, kepolisian Sidoarjo melakukan penggerebekan kepada 13 teman Marsinah, yang di duga menjadi pemicu kejadian demonstrasi tersebut. Mendengar 13 temanya di tangkap oleh kepolisian, sejak hari itu pula Marsinah melakukan advokasi serta mendatangi pihak kepolisian untuk menyelamatkan dan memperjuangkan keadilan untuk temanya tersebut
Namun naas semenjak kejadian tersebut Marsinah tidak terlihat sama sekali pada tanggal 5 Mei 1993 Marsinah terakhir terlihat hidup. Setelah 3 hari Marsinah ditemukan dengan keadaan yang sudah tak bernyawa di gubuk sawah tepatnya di alas wilangan Nganjuk Jawa-Timur. Hingga saat ini kematian Marsinah menjadi misteri di Indonesia serta pelakunya belum kunjung untuk di temukan.
Keberanian dan perjuangan Marsinah menjadi teladan bagi sosok perempuan dimasa sekarang, ia bagai Kartini muda yang menginspirasi kepada kaum perempuan zaman sekarang untuk berani bersuara untuk keadilan. Meskipun Marsinah belum sepenuhnya mendapatkan pendidikan yang kayak, ia tetap bisa berpikir kritis untuk kemajuan buruh serta menjadi revolusioner perempuan penerus RA Kartini.
Potret Kesejahteraan Buruh era Presiden Jokowi
Hampir selama 10 tahun pemerintah rezim Jokowi, masih banyak menjumpai aksi mogok buruh karena belum terpenuhi secara merata soal kesejahteraan para buruh di Indonesia. Lewat peraturan menteri ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan upah buruh pada tahun 2024 mengalami kenaikan. Hal ini di dasari atas terbitnya peraturan pemerintah No. 51/2023 tentang perubahan atas PP No. 36/2021 tentang pengupahan.
Pengaturan formula pada peraturan pemerintah itu mendasari pada tiga aspek yaitu: inflasi, pertumbuhan ekonomi serta Indeks. Dalam pengaturan formula pada PP. No. 51/2023 tersebut, dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan di setiap individu buruh.
Perkiraan upah hanya naik 5-7 persen saja. Jika kita melihat harga-harga kebutuhan pokok pada per-hari ini tahun 2024 semakin mahal. Hal itu juga mendapatkan komentar dari Asosiasi Serikat Pekerja atau di singkat (ASPEK). Aspek menilai bahwa kenaikan upah minimum buruh yang di atur dalam PP. No. 51/2023. Menurutnya, belum memenuhi kebutuhan buruh. Pemerintah Jokowi menurut aspek belum berhasil membahagiakan buruh hingga saat ini (dilansir dari ekonomi bisnis.com).
Upah minimum buruh sangat minim sehingga tidak mampu memenuhi kehidupan sehari-hari. Dari mana buruh bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari jikalau pemerintah saja masih belum bisa meratakan sosial. fakta sosial yang banyak di temui di luar sana banyaknya buruh terlilit hutang karena gajinya belum bisa memenuhi kebutuhannya. Mereka juga mencari pekerjaan sampingan untuk menambah gaji mereka selain menjadi buruh.
Masalah-masalah sosial inilah yang menjadi masalah besar. Jaminan kesejahteraan yang buruk, jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lingkungan yang kurang memadai selalu melekat pada diri seorang buruh. Hanya utopia yang memperbaiki hidup selama ini yang menyemangati mereka dan juga menyongkong perekonomian negara.
Kesejahteraan pekerja atau buruh harus terpenuhi secara matang. Pemenuhan kebutuhan rohani maupun jasmani, baik di dalam pekerjaan maupun di luar harus terpenuhi secara merata. Fasilitas hingga kenyamanan tempat bekerja harus selalu di jamin.
Hal ini didasarkan pada sila kelima yaitu: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemaknaan pada sila ke-lima mengajarkan kita untuk hidup sosial tanpa adanya kesenjanga di atara masyarakat kelas bawah dan kelas atas atau bisa disebut dengan exploitation de l’homme par l’homme (penindasan manusia atas manusia).
Menurut pandangan penulis Penjiwaan rasa nasionalisme harus terwujud di tubuh pemerintah sekarang, melihat perkembangan era globalisasi semakin maju rasa nasionalisme semakin tergerus, akibat arus budaya barat yang masuk tanpa tersadari. Nasionalisme yang di ajarkan oleh presiden pertama kita Ir. Soekarno perlu di pelajari semua kalangan masyarakat Indonesia, makna nasionalisme itu mengajarkan kita selain cinta kepada negara kita juga cinta kepada rakyat kita, (Nasionalisme is humanity) Nasionalisme yang memanusiakan manusia.***
Penulis: Muhammad Azzam Fawwaz, Kader DPK GMNI UIN Sunan Ampel Kampus Ahmad Yani.