Marharnist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan organisasi Advokat Peradi Utama pada Sabtu (19/7/2025).
Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Ketua Umum PERADI Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SE., SH., S.I.P., MH., MA., M.Ec.Dev., M.I.Kom., didampingi Sekretaris Jenderal R. Jourda Ugroseno, bersama Ketua Harian DPP PA GMNI Ir. Arudji Wahyono dan Sekjen DPP PA GMNI Dr. Abdy Yuhana, SH., MH.
Penandatanganan MoU tersebut juga turut disaksikan langsung oleh Ketua DPP PA GMNI Prof. Dr. Arief Hidayat bersama jajaran pengurus DPP PA GMNI, dan awak media.
Rencananya sebanyak 3.000 Kader PA GMNI dan Alumni GMNI lainnya yang baru saja selesai bisa menerima beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
“Kita akan menyiapkan dan menyeleksi teman-teman alumni, ataupun juga GMNI yang sudah lulus, terutama ya sarjana hukum yang sekarang ini tersebar di seluruh Indonesia, di mana kami memiliki sekitar 300 cabang,” kata Arudji Wahyono Ketua Harian DPP PA GMNI, usai proses MoU di Resto bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Adapun syarat agar bisa mendapatkan beasiswa dari Peradi Utama ini, kata Arudji Wahyono, adalah pihak tersebut merupakan anggota PA GMNI yang memiliki gelar sarjana hukum, sarjana tinggi hukum, ataupun sarjana hukum Islam.
Disisi lain, Ketua DPP PA GMNI Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Budianto Tarigan, menambahkan bahwa maksud pemberian beasiswa PKPA ini adalah untuk mempersiapkan kader alumni GMNI menjadi seorang advokat ke depannya.
“Jadi jiwanya itu, alumni GMNI mempersiapkan kader pendekar hukum yang berhaluan nasionalis, kerja sama dengan PKPA itu untuk mempersiapkan kader-kader hukum, terutama di bidang lawyer, kira-kira gitu. Jadi ini beasiswanya itu beasiswa untuk mengikuti PKPA,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Peradi Utama, Hardi Fardiansyah, menjelaskan bahwa beasiswa PKPA nantinya akan diberikan secara bertahap dengan anggaran yang dipersiapkan untuk beasiswa PKPA ini ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
“Kami dari Peradi Utama, memberikan beasiswa full secara bertahap sebanyak 3.000 orang yang bisa direkomendasikan oleh PA GMNI. Ini tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada kader-kader untuk bisa menjadi suatu upaya dari Peradi Utama membantu mencerdaskan anak bangsa, sehingga kita bisa membentuk advokat-advokat unggul dari kalangan PA GMNI,” jelasnya.
Diketahui, pemberian beasiswa PKPA ini bukan hanya diperuntukan untuk Alumni GMNI saja, tetetapi nantinya juga akan bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.