Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan menggelar diskusi publik bertajuk Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung di Sekretariat DPC GMNI Jakarta Selatan, Sabtu (17/1/2026).
Diskusi ini digelar sebagai respons kritis atas menguatnya wacana Pilkada tidak langsung yang dinilai berpotensi menggeser kedaulatan rakyat dan melemahkan prinsip demokrasi.
Pakar politik anggaran Yani Sucipto menilai, wacana Pilkada tidak langsung tidak dapat dipahami semata sebagai persoalan teknis pemilu atau efisiensi anggaran.
Menurutnya, perubahan mekanisme Pilkada justru mencerminkan pergeseran relasi negara dan rakyat dari semangat demokratisasi era Reformasi menuju konsolidasi kekuasaan elite politik.
“Hak politik rakyat direduksi, akuntabilitas dipindahkan dari warga ke partai dan fraksi DPRD, sementara politik uang tidak hilang, hanya berpindah ke ruang tertutup elite,” ujar Yani.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi memperkuat oligarki dan melemahkan legitimasi demokrasi.
Sementara itu, penulis dan peneliti hukum tata negara Herman menyebut wacana Pilkada tidak langsung sebagai cerminan krisis kerepublikan.
Ia menilai elite politik mulai melupakan prinsip dasar bahwa negara dibangun atas kedaulatan rakyat.
Herman juga menegaskan, persoalan demokratis dalam Pasal 18 UUD 1945 bersifat substantif dan tidak dapat dipersempit hanya sebagai urusan teknis pemerintahan daerah.
Ia juga merujuk pada sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang secara konsisten menegaskan Pilkada sebagai bagian dari rezim pemilu, sejalan dengan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang mengatur pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Pilkada adalah instrumen konstitusional kedaulatan rakyat, bukan sekadar mekanisme administratif,” katanya.
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai wacana Pilkada tidak langsung bertentangan dengan amanat konstitusi sekaligus mempersempit ruang politik warga negara.
Menurutnya, prinsip negara demokrasi menjamin hak setiap warga untuk memilih dan dipilih, sementara Pilkada melalui DPRD justru mengalihkan kedaulatan rakyat ke tangan elite partai politik.
“Skema ini berpotensi merusak masa depan demokrasi,” ujar Ray.
Ia juga menambahkan, pembangunan bangsa tidak hanya menyangkut aspek fisik melalui kebijakan ekonomi, tetapi juga pembangunan jiwa dan rohani rakyat yang hanya dapat diwujudkan melalui demokrasi yang hidup dan partisipatif.
Dari kalangan mahasiswa, perwakilan GMNI Jakarta Selatan, Darnel, menegaskan bahwa mahasiswa dan gerakan sosial harus merespons wacana Pilkada tidak langsung dengan sikap tegas dan terorganisir.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mempersempit ruang demokrasi dan memusatkan kembali kedaulatan rakyat ke tangan elite politik.
“GMNI Jakarta Selatan perlu menyatakan sikap politik yang jelas dengan menolak wacana Pilkada tidak langsung, sekaligus merumuskan langkah perjuangan konkret sebagai bagian dari tanggung jawab historis gerakan mahasiswa,” ujarnya.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.