
Marhaenist.id, Pasaman – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pasaman mengutuk dan mengecam keras dugaan aksi penganiayaan brutal terhadap seorang ibu lanjut usia, Saudah (67), warga Lubuk Aro, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Peristiwa memilukan ini diduga berkaitan dengan sikap korban yang berani menegur aktivitas tambang emas sekitar aliran sungai dan meminta aktivitas penggalian di lahannya dihentikan, pada Kamis malam (1/1/2026) dan ini viral di media sosial.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Ibu Saudah mengalami luka serius dengan kondisi tubuh memar dan lebam akibat pukulan. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping, Pasaman.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Pasaman, Andan Hasayangan Hasibuan, menyatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap seorang ibu adalah bentuk kebiadaban dan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan.
“Kita semua dilahirkan dari rahim seorang ibu. Sungguh biadab apa yang dialami Ibu Saudah ini. Melihat luka-lukanya yang parah akibat ulah oknum pelaku adalah tindakan yang tidak berperikemanusiaan,” tegas Andan usai membesuk korban, Minggu (4/1/2026).
Menurut Andan, GMNI yang berlandaskan ideologi Marhaenisme memiliki tanggung jawab moral untuk membela rakyat kecil. Kasus yang dialami Ibu Saudah merupakan simbol nyata perjuangan rakyat yang mempertahankan hak hidup dan lingkungan, namun justru harus menghadapi kekerasan brutal.
“Ibu Saudah adalah simbol keberanian rakyat Pasaman dalam melawan kesewenang-wenangan. Ia melawan ketidakadilan, dan keberanian ini akan kami kawal,” ujarnya.
GMNI Pasaman menilai peristiwa ini bukan sekadar melukai korban secara fisik, tetapi juga mengguncang nurani masyarakat luas. Kekerasan terhadap seorang ibu lanjut usia mencerminkan semakin terkikisnya budaya hormat terhadap orang tua dan meningkatnya kesewenang-wenangan terhadap rakyat.
“Luka yang dialami Ibu Saudah adalah luka bagi seluruh rakyat Pasaman, bahkan bangsa Indonesia. Tanpa ibu, tidak akan ada generasi, peradaban, dan bangsa yang berdiri kokoh,” tambah Andan.
Atas peristiwa ini, GMNI Pasaman mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku, memprosesnya secara hukum, dan menjatuhkan hukuman tegas agar menimbulkan efek jera serta menghadirkan keadilan bagi korban.
Selain itu, GMNI mengajak masyarakat—khususnya generasi muda—untuk menghidupkan kembali budaya menghormati orang tua, mengedepankan dialog dalam penyelesaian konflik, serta menolak segala bentuk kekerasan.
Dalam pernyataan sikap tertulisnya, GMNI Pasaman menyampaikan beberapa poin, antara lain:
- Mengecam keras dan menolak segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal.
- Menuntut aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dan menghukum pelaku.
- Mengajak masyarakat memperkuat budaya hormat kepada ibu dan orang tua.
- Memberikan dukungan moral dan solidaritas kepada korban dan keluarga.
- Menyerukan seluruh kader GMNI se-Indonesia untuk mengawal kasus ini sebagai bagian dari perjuangan keadilan sosial.
GMNI Pasaman juga menegaskan bahwa tambang emas ilegal tidak hanya merusak lingkungan dan sungai, tetapi kini telah mengancam keselamatan warga sipil.
“Ini bukan persoalan pribadi atau politik, ini adalah masalah hukum dan kemanusiaan. Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal. Kami meminta sikap tegas Presiden Prabowo Subianto serta gerak cepat Polri dalam mengungkap kasus ini,” tegas Andan.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan keterangan keluarga korban yang viral di media sosial, peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis malam, 1 Januari 2026, di wilayah Sibinai, Kecamatan Rao. Sebelumnya, Ibu Saudah mendatangi para pekerja tambang dan meminta aktivitas penggalian di lahannya dihentikan.
GMNI Pasaman menegaskan, kekerasan terhadap rakyat seperti yang dialami Ibu Saudah adalah pelecehan terhadap keadilan dan kemanusiaan.
“Rakyat tidak boleh ditindas dalam memperjuangkan hak-haknya. Kami menolak diam,” pungkas Andan.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.