By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Hitam Putihnya Hukum, Penganiayayan Siswa 14 Tahun Tantangan Untuk Penegak Hukum
Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Tual, Anak 14 Tahun Meninggal Dunia
Indonesia Menggugat: GMNI Jakarta Timur Desak Pencopotan Menteri HAM
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

RUU TNI 2024: Adaptasi atau Ancaman bagi Demokrasi?

Eko Zaiwan
Eko Zaiwan Diterbitkan : Senin, 17 Maret 2025 | 13:36 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Ilustrasi Militeristik/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Perubahan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI 2024 membawa sejumlah perbedaan mendasar dibandingkan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Berikut adalah beberapa revisi utama:

Daftar Konten
Jabatan Sipil untuk Prajurit AktifUsia Pensiun Prajurit TNIMiliterisasi Birokrasi: Ancaman Serius bagi Demokrasi

Jabatan Sipil untuk Prajurit Aktif

  • Sebelumnya (UU 34/2004): Prajurit TNI hanya diperbolehkan menduduki jabatan sipil setelah pensiun atau mengundurkan diri, dengan pengecualian pada beberapa posisi strategis di bidang keamanan dan pertahanan negara.
  • Dalam RUU TNI 2024: Aturan ini diperlonggar. Kini, prajurit aktif dapat menduduki jabatan sipil di kementerian dan lembaga lain sesuai kebijakan Presiden.

Usia Pensiun Prajurit TNI

  • Sebelumnya:
    • Perwira: 58 tahun
    • Bintara dan tamtama: 53 tahun
  • Dalam RUU TNI 2024:
    • Perwira: 60 tahun
    • Bintara dan tamtama: 58 tahun
    • Untuk jabatan fungsional tertentu, masa dinas dapat diperpanjang hingga 65 tahun.
    • Perwira tinggi bintang 4 bisa diperpanjang dua kali, masing-masing dua tahun, dengan persetujuan Presiden.

Militerisasi Birokrasi: Ancaman Serius bagi Demokrasi

RUU TNI 2024 bukan sekadar penyesuaian aturan, melainkan sebuah kemunduran demokrasi yang berpotensi membawa Indonesia kembali ke era militeristik. Salah satu perubahan paling mengkhawatirkan adalah diperbolehkannya prajurit aktif untuk menduduki jabatan sipil. Jika sebelumnya mereka harus pensiun atau mengundurkan diri terlebih dahulu, kini mereka dapat langsung masuk ke berbagai lembaga pemerintahan atas kebijakan Presiden.

Alih-alih memperkuat profesionalisme TNI, kebijakan ini justru membuka jalan bagi intervensi militer dalam ranah sipil—sesuatu yang secara tegas ditolak oleh reformasi 1998. Sejarah telah membuktikan bahwa keterlibatan militer dalam urusan pemerintahan cenderung menciptakan penyalahgunaan kewenangan, melemahkan akuntabilitas, dan mengikis supremasi sipil.

Netralitas militer pun menjadi taruhan besar. Ketika prajurit aktif mulai mengisi jabatan sipil, bagaimana kita bisa memastikan mereka tetap profesional dan tidak terkooptasi oleh kepentingan politik? Apakah mereka akan tetap tunduk pada prinsip demokrasi, atau justru menjadi alat kekuasaan bagi elite politik yang berkuasa?

Baca Juga:   Survei Negara Paling Bahagia dan Paradoks Indonesia

Pelemahan batas antara militer dan sipil juga menimbulkan risiko lain: ketidakjelasan tanggung jawab institusional. Militer adalah alat pertahanan negara, bukan pengelola birokrasi. Dengan adanya revisi ini, fokus utama TNI bisa terganggu, yang pada akhirnya merugikan baik institusi militer maupun tata kelola pemerintahan.

Indonesia telah menempuh jalan panjang untuk melepaskan diri dari bayang-bayang militerisme Orde Baru. RUU TNI 2024 seolah menjadi langkah mundur yang dapat mengembalikan praktik-praktik otoritarian di masa lalu. Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang memberi ruang lebih luas bagi militer di ranah sipil, melainkan yang memastikan bahwa TNI tetap berada dalam koridor tugasnya sebagai penjaga kedaulatan negara, bukan sebagai bagian dari politik dan birokrasi pemerintahan.

Jika revisi ini benar-benar diberlakukan tanpa batasan yang ketat, bukan tidak mungkin kita akan menyaksikan kembalinya dominasi militer dalam berbagai aspek kehidupan sipil. Ini bukan sekadar soal efisiensi atau reformasi kelembagaan, melainkan ancaman nyata terhadap demokrasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.***


Penulis: Wawan.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Hitam Putihnya Hukum, Penganiayayan Siswa 14 Tahun Tantangan Untuk Penegak Hukum
Senin, 23 Februari 2026 | 03:46 WIB
Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Tual, Anak 14 Tahun Meninggal Dunia
Senin, 23 Februari 2026 | 03:35 WIB
Indonesia Menggugat: GMNI Jakarta Timur Desak Pencopotan Menteri HAM
Senin, 23 Februari 2026 | 03:24 WIB
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Minggu, 22 Februari 2026 | 21:23 WIB
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:25 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Aceh Tengah, DPC GMNI Bener Meriah: Itu Tidak Manusiawi

Marhaenist.id, Benar Meriah - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

Manajer Asing Pimpin BUMN: Saatnya Berhenti Merasa Rendah Diri

Marhaenist.id - Rencana pemerintah membuka peluang bagi manajer asing untuk memimpin Badan…

Foto: Sonny T Danaparamita, Anggota DPR RI (Dokpri)/MARHAENIST.

Petani Tebu Marhaen Masa Kini, Sonny T Danaparamita Ingatkan Negara Soal Impor Gula dan Pupuk Subsidi

Marhaenist.id, Pasuruan — Menutup akhir tahun 2025, persoalan klasik sektor gula nasional…

Hadiri Aksi 1000 Lilin di Nagekeo, GMNI NTT Desak Proses Hukum Para Pelaku Penganiayaan Prada Lucky

Marhaenist.id, Nagekeo - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI)…

Pati Efek dan Demokrasi Kekuasaan Negara

Marhaenist.id - Siapaka sangka hari ini kita telah melihat secara langsung maupun…

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. FILE/PDI Perjuangan

Cerita Hasto Ungkap Niat Jokowi yang Menginginkan Kursi Ketum PDIP dari Megawati

Marhaenist.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan upaya…

Ganjar Sapa Relawan di Bulungan Jakarta, Sebut Kesukarelawanan Pendukung 03 Paling Top

Marhaenist.id, Jakarta - Ratusan relawan dan simpatisan gegap gempita ketika calon Presiden…

Menghidupkan Marhenisme: Lanfang dan Monterado sebagai Warisan Geopolitik Nusantara

Marhaenist.id - Nusantara bukan hanya ruang geografis. Ia adalah budaya maritim, jaringan…

Marhaenisme di Persimpangan: Antara Etika Organisasi dan Ambisi Kekuasaan

Marhaenist.id - Yang terlihat hari ini di tubuh internal DPP GMNI bukan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?