By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Kunjungan Seremonial Kepala BGN di Jember dalam Bayang Bayang
Indikasi Skandal dalam Program makan Bergizi Gratis
Komplikasi Program Makan Bergizi Gratis

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

RUU TNI 2024: Adaptasi atau Ancaman bagi Demokrasi?

Eko Zaiwan
Eko Zaiwan Diterbitkan : Senin, 17 Maret 2025 | 13:36 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Ilustrasi Militeristik/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Perubahan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI 2024 membawa sejumlah perbedaan mendasar dibandingkan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Berikut adalah beberapa revisi utama:

Daftar Konten
Jabatan Sipil untuk Prajurit AktifUsia Pensiun Prajurit TNIMiliterisasi Birokrasi: Ancaman Serius bagi Demokrasi

Jabatan Sipil untuk Prajurit Aktif

  • Sebelumnya (UU 34/2004): Prajurit TNI hanya diperbolehkan menduduki jabatan sipil setelah pensiun atau mengundurkan diri, dengan pengecualian pada beberapa posisi strategis di bidang keamanan dan pertahanan negara.
  • Dalam RUU TNI 2024: Aturan ini diperlonggar. Kini, prajurit aktif dapat menduduki jabatan sipil di kementerian dan lembaga lain sesuai kebijakan Presiden.

Usia Pensiun Prajurit TNI

  • Sebelumnya:
    • Perwira: 58 tahun
    • Bintara dan tamtama: 53 tahun
  • Dalam RUU TNI 2024:
    • Perwira: 60 tahun
    • Bintara dan tamtama: 58 tahun
    • Untuk jabatan fungsional tertentu, masa dinas dapat diperpanjang hingga 65 tahun.
    • Perwira tinggi bintang 4 bisa diperpanjang dua kali, masing-masing dua tahun, dengan persetujuan Presiden.

Militerisasi Birokrasi: Ancaman Serius bagi Demokrasi

RUU TNI 2024 bukan sekadar penyesuaian aturan, melainkan sebuah kemunduran demokrasi yang berpotensi membawa Indonesia kembali ke era militeristik. Salah satu perubahan paling mengkhawatirkan adalah diperbolehkannya prajurit aktif untuk menduduki jabatan sipil. Jika sebelumnya mereka harus pensiun atau mengundurkan diri terlebih dahulu, kini mereka dapat langsung masuk ke berbagai lembaga pemerintahan atas kebijakan Presiden.

Alih-alih memperkuat profesionalisme TNI, kebijakan ini justru membuka jalan bagi intervensi militer dalam ranah sipil—sesuatu yang secara tegas ditolak oleh reformasi 1998. Sejarah telah membuktikan bahwa keterlibatan militer dalam urusan pemerintahan cenderung menciptakan penyalahgunaan kewenangan, melemahkan akuntabilitas, dan mengikis supremasi sipil.

Netralitas militer pun menjadi taruhan besar. Ketika prajurit aktif mulai mengisi jabatan sipil, bagaimana kita bisa memastikan mereka tetap profesional dan tidak terkooptasi oleh kepentingan politik? Apakah mereka akan tetap tunduk pada prinsip demokrasi, atau justru menjadi alat kekuasaan bagi elite politik yang berkuasa?

Baca Juga:   Pancasila di Persimpangan Jalan: Ideologi, Identitas, dan Realitas Sosial

Pelemahan batas antara militer dan sipil juga menimbulkan risiko lain: ketidakjelasan tanggung jawab institusional. Militer adalah alat pertahanan negara, bukan pengelola birokrasi. Dengan adanya revisi ini, fokus utama TNI bisa terganggu, yang pada akhirnya merugikan baik institusi militer maupun tata kelola pemerintahan.

Indonesia telah menempuh jalan panjang untuk melepaskan diri dari bayang-bayang militerisme Orde Baru. RUU TNI 2024 seolah menjadi langkah mundur yang dapat mengembalikan praktik-praktik otoritarian di masa lalu. Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang memberi ruang lebih luas bagi militer di ranah sipil, melainkan yang memastikan bahwa TNI tetap berada dalam koridor tugasnya sebagai penjaga kedaulatan negara, bukan sebagai bagian dari politik dan birokrasi pemerintahan.

Jika revisi ini benar-benar diberlakukan tanpa batasan yang ketat, bukan tidak mungkin kita akan menyaksikan kembalinya dominasi militer dalam berbagai aspek kehidupan sipil. Ini bukan sekadar soal efisiensi atau reformasi kelembagaan, melainkan ancaman nyata terhadap demokrasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.***


Penulis: Wawan.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Sabtu, 18 April 2026 | 10:23 WIB
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Sabtu, 18 April 2026 | 10:01 WIB
Kunjungan Seremonial Kepala BGN di Jember dalam Bayang Bayang
Sabtu, 18 April 2026 | 09:57 WIB
Indikasi Skandal dalam Program makan Bergizi Gratis
Sabtu, 18 April 2026 | 09:53 WIB
Komplikasi Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu, 18 April 2026 | 09:42 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Pemilu 2024 dan Tiktok

Marhaenis.id - Penggunaan media sosial dalam pemilu 2024 telah menjadi fakta yang…

DPC GMNI Jakarta Timur Gelar Diskusi Pilkada oleh DPRD, Bahas Demokrasi Ideal bagi Mahasiswa

Marhaenist.id, Jakarta Timur — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC…

Tegas Inginkan Persatuan, DPC GMNI Lubuklinggau Nyatakan Sikap Tak Hadiri Kongres GMNI di Bandung

Marhaenist.id, Lubuklinggau - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

DPP GMNI Gelar Diskusi Virtual “Spesial Ngabuburit Marhaenis”, Bahas Posisi Pancasila di Tengah Pergeseran Ideologi Global

Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kembali…

Bumikan Marhaenisme di Tanah Sintuwu Maroso, GMNI Poso Sukses Gelar PPAB ke 2

Marhaenist.id, Poso - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Perajin membersihkan kedelai di salah satu rumah industri di Jakarta, Kamis (6/10). Ketua Umum Gabungan Koperasi Produsen Tahu dan Tempe Indonesia (Gakopindo) Aip Syarifuddin mengatakan kenaikan harga kedelai impor satu bulan terakhir rata-rata berada di kisaran Rp6.900 - Rp7.000 per kilogram di tingkat koperasi yang sebelumnya Rp6.300 - Rp6.500 sedangkan harga di pasaran lebih tinggi yakni Rp10.597 per kilogramnya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pras/16.

Berhenti Mendewakan Investasi Asing, Pembangunan Harus Bertumpu Pada Kekuatan Rakyat

Marhaenist.id - Selama bertahun-tahun, pemerintah baik pusat maupun daerah, kerap menjadikan masuknya…

GO TO HELL WITH YOUR TARIFF: Jalan Politik Non-Blok dan Wujudkan Trisakti

Marhaenist.id - (10/4/2025) Konferensi Asia Afrika diselenggarakan pada 18-24 April 1955 di…

DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih

TERTANGKAPNYA Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati dalam operasi tangkap tangan…

Tanggapi Dugaan Keracunan Massal MBG di Duren Sawit, Direktur Eksekutif Sentra Institute Soroti Lemahnya Pengawasan dan Transparansi Vendor

Marhaenist.id, Jakarta – Akademisi sekaligus Praktisi Ekonomi dan Keterbukaan Informasi, Andi Aditya, memberikan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?