
Marhaenist.id, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), mendukung penerapan status bencana nasional di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) pascabencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.
PFM menilai, penetapan status bencana nasional penting untuk membuka ruang bantuan kemanusiaan yang lebih luas, termasuk dari dunia internasional, guna mempercepat penanganan dampak bencana.
“Penderitaan rakyat sangat luar biasa. Demi mereka, sebaiknya kita kesampingkan dahulu rasa ego bangsa ini. Kita memerlukan uluran tangan banyak pihak, termasuk dunia internasional, karena kerusakan yang terjadi sedemikian parah,” ujar PFM, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, percepatan penanganan sangat dibutuhkan, mulai dari evakuasi dan pemulihan korban, perbaikan infrastruktur, hingga pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.
“Kita perlu mempercepat penanganan korban, perbaikan infrastruktur, dan pemulihan sosial-ekonomi lainnya. Waktu semakin mendesak, sehingga langkah-langkah di lapangan harus dilakukan secara cepat, menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.
PFM yang juga merupakan Alumni GMNI juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap bantuan yang masuk ke Indonesia.
Ia memastikan bahwa setiap bantuan kemanusiaan harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tidak memiliki tendensi tertentu, serta dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
“Bantuan yang masuk harus benar-benar murni untuk kemanusiaan dan dikelola secara transparan,” tambahnya.
Lebih lanjut, PFM berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penanganan bencana di kawasan Aceh dan Sumatra.
“Pada intinya, kita semua ingin yang terbaik untuk saudara-saudara kita di Aceh-Sumatra,” lanjutnya.
Di sisi lain, senator yang dikenal konsen terhadap isu perlindungan lingkungan ini mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap para pelaku perusakan lingkungan yang diduga menjadi penyebab utama bencana.
“Tak bisa dipungkiri, faktor utama penyebab bencana adalah eksploitasi yang berlebihan. Penegakan hukum tidak boleh diabaikan. Aparat penegak hukum harus melakukan investigasi menyeluruh atas kelalaian tata kelola lingkungan dan menindak tegas para pelakunya tanpa pandang bulu,” tandas PFM.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.