By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Adi Maliano Satu-Satunya dalam Catatan Sejarah Kader GMNI Kendari yang Menjabat sebagai Ketua KNPI Kendari
DPP GMNI Desak Pemerintah Segera Benahi Ketimpangan Infrastruktur dan Akses Pendidikan di Daerah 3T
Peta Baru Kekuasaan Kazakhstan Pasca-Referendum
Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar Alumni GMNI

Siap Proses Laporan Selama 1×24 Jam, Erman Katili Instruksikan Semua Jajaran Bawaslu Kota Gorontalo Sigap di Masa Tenang

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Minggu, 24 November 2024 | 18:53 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Foto: Erman Katili, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa (Sumber foto: gorontalokota.bawaslu.go.id)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Gorontalo Kota – Memasuki masa tenang Pilkada Kota Gorontalo, Bawaslu Kota Gorontalo menghimbau kepada Tim fasilitasi (Timfas) Bawaslu Kota Gorontalo untuk intens melakukan pengawasan di masa tenang pilkada guna melakukan pemantauan Pemilu dari ada pelanggaran.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Erman Katili meminta kepada semua jajaran Panwas Kecamatan untuk sigap pada Tahapan Pengawasan Masa Tenang Pikada Gorontalo.

Hal itu ditegaskan Ermam Katili kepada semua jajaran tim fasilitasi (timfas) Bawaslu Kota Gorontalo yang akan melakukan monitoring di Kantor Panwas Kecamatan di tahapan masa tenang Pilkada, Minggu (24/11/2024)

“Untuk penerimaan laporan pada tahapan masa tenang berlaku 1×24 Jam. Hal itu Berdasarkan Peraturan Bawaslu nomor 9 Tahun 2024 Pasal 5 Ayat 1 Juncto Pasal 5 ayat (2b) sehingga semua Kantor Panwas Kecamatan agar tidak kosong dan buka selama sisa tahapan berlangsung,” tegas Erman sapaan akrabnya.

Erman Katili yang juga merupakan Sekretaris DPD PA GMNI Provinsi Gorontalo meminta ditahapan masa tenang agar seluruh jajaran Bawaslu terus berkoordinasi secara intens guna melakukan monitoring pengawasan. Kata dia, jika dalam melakukan monitoring pengawasan terdapat laporan masyarakat disilahkan untuk menghubungi jajaran Bawaslu Kota Gorontalo.

“Masa tenang merupakan tahapan krusial. Kita harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran, termasuk kampanye terselubung maupun politik uang. Oleh karena itu, semua jajaran pengawas wajib sigap dan mengoptimalkan koordinasi dilapangan,” tambah Erman kepada Timfas Pengawasan Masa Tenang Bawaslu Kota Gorontalo.

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Adi Maliano Satu-Satunya dalam Catatan Sejarah Kader GMNI Kendari yang Menjabat sebagai Ketua KNPI Kendari
Senin, 13 April 2026 | 12:29 WIB
DPP GMNI Desak Pemerintah Segera Benahi Ketimpangan Infrastruktur dan Akses Pendidikan di Daerah 3T
Minggu, 12 April 2026 | 23:11 WIB
Foto: Fauzan Luthsa, Analis Geopolitik Eurasia Strategi Institute (Dokpri)/MARHAENIST.
Peta Baru Kekuasaan Kazakhstan Pasca-Referendum
Minggu, 12 April 2026 | 16:52 WIB
Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Minggu, 12 April 2026 | 13:37 WIB
Foto: Benediktus Aquino, Alumni GMNI DKI Jakarta (Dokpri)/MARHAENIST.
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim
Sabtu, 11 April 2026 | 22:02 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Djuari Sang Pejuang Pemikul Tandu Jenderal Soedirman yang Terlupakan: Jejak Setia Sang Pejuang dari Kediri

Marhaenist.id - Di balik legenda besar Jenderal Soedirman, Panglima Besar yang memimpin…

Paska Banjir Bandang di Nosu, GMNI Desak Pemda Mamasa Segera Tangani Irigasi Masyarakat yang Terputus

Marhaenist.id, Mamasa – Hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa, Sulawesi…

Foto: Deodatus Sunda Se & S. Abraham Christian, Ketua dan Sekertaris DPD GMNI DKI Jakarta (Dokpri)/MARHAENIST.

GMNI DKI Jakarta Sampaikan Duka atas Meninggalnya Anak di Maluku, Desak Investigasi Transparan dan Reformasi Kultural Kepolisian

Marhaenist.id, Jakarta, - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta menyampaikan duka…

Paradox Prabowo: Gengsi Global & Tragedi di Tapal Batas

Marhaenist.id - Hukum, dalam praktik kenegaraan kita, kerap direduksi menjadi properti dekoratif…

Bangun Karakter Mahasiswa Berasaskan Marhaenisme, GMNI Pekalongan Adakan PPAB

Marhaenist - Jajaran pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Pekalongan mengadakan…

Ajukan Banding atas Putusan PN Jakpus Nomor 115/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, DPP GMNI Ajak Penggugat Dialog dan Mediasi

Marhaenist.id, Jakarta – Didampingi Tim Kuasa Hukum PSHN & Partners, Dewan Pimpinan…

6 Keistimewaan Bung Karno di Mata Ajudan Bapak Mayor Korps Komando Angkatan Laut Bambang Widjanarko

Marhaenist.id - November 1960, Mayor Korps Komando Angkatan Laut Bambang Widjanarko melapor…

Dampak Perang terhadap Lingkungan

Marhaenist id - Perang bukan sekadar pertempuran antar tentara. Ia adalah mesin…

Ekonomi Lesu, Larangan Jual Rokok Ketengan Sangat Tidak Tepat

Marhaenist - Ekonom menilai larangan menjual rokok eceran sangat tidak tepat di…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?